PEU CICAP ATAU PEUTROEN ANEUK DI ACEH

PROPOSAL 

TRADISI PEUTROEN ANEUK  DI ACEH SELATAN

 

A.     Latar Belakang Masalah

Masyarakat Aceh banyak mengenal berbagai macam tradisi, setiap tradisi identik dengan acara makan-makan yang seringkali berlangsung setelah acara seremonialnya atau dinamakan dengan kanduri. Tradisi-tradisi tersebut masih dipertahankan karena dibutuhkan oleh masyarakat, untuk memenuhi tuntutan adat. Menurut masyarakat Aceh, adat harus dijalankan dan dipenuhi, selain itu kita harus mematuhinya juga. Seperti pepatah Aceh menyebutkan bahwa : Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita.

Pepatah ini mengibaratkan bahwa adat dengan anak itu diposisi yang sama-sama penting, apabila anak yang meninggal itu masih ada bekasnya yaitu kuburan sedangkan apabila adat yang hilang kita tidak tahu ke mana mesti kita mencarinya. Ungkapan tersebut juga merupakan wujud kesadaran masyarakat tentang pentingnya adat-istiadat, yang telah memberikan sumbangan yang tidak ternilai harganya terhadap kelangsungan kehidupan sosial budaya masyarakat di Aceh. Bahkan bagi kalangan masyarakat Aceh, adat telah mendapat tempat yang istimewa dalam perilaku sosial dan keagamaannya. Begitulah makna adat yang dipahami oleh masyarakat Aceh sejak zaman kerajaan hingga sampai sekarang ini, apabila pada satu moment kita tidak menjalankan adat atau berupa upacara yang telah ditentukan maka yang bersangkutan merasa sedih dan dirinya merasa sangat terhina karena tidak dihormati secara adat yang berkembang dalam masyarakat Aceh. Semua itu erat kaitannya dengan adat istiadat Aceh dan juga tidak bertentangan dengan kaedah-kaedah yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

Pada saat bayi telah lahir disambut dengan azan bagi anak laki-laki dan qamat bagi anak perempuan. Teman bayi yang disebut adoi (ari-ari) dimasukkan ke dalam sebuah periuk yang bersih dengan disertai aneka bunga dan harum-haruman untuk ditanam di sekitar rumah baik di halaman, di samping maupun di belakang. Selama satu minggu tempat yang ditanam ari-ari tersebut dibuat api unggun, hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti : Adanya orang ilmu hitam yang memanfaatkan benda tersebut, tangisan bayi diwaktu malam dan dari serangan binatang pemangsa seperti anjing. Pada hari ke tujuh setelah bayi lahir, diadakan upacara cukuran rambut dan peucicap, kadang-kadang bersamaan dengan pemberian nama. Acara peucicap dilakukan dengan mengoles manisan pada bibir bayi disertai dengan ucapan : ” Bismillahirahmanirrahim, manislah lidahmu, panjanglah umurmu, mudah rezekimu, taat dan beriman serta terpandang dalam kawom”.

Pada saat inilah bayi telah diperkenalkan bermacam rasa di antaranya asam, manis, asin. Ini merupakan latihan bagi bayi untuk mengenal rasa, bisa dia bedakan antara satu rasa dengan rasa yang lainnya. Sebelumnya, bayi hanya mengenal ASI eklusif yang dia dapatkan dari ibunya.

Pada zaman dahulu tradisi peutroen tanoh dilakukan setelah bayi berumur satu sampai dua tahun, bagi kelahiran anak yang pertama upacaranya lebih besar. Namun untuk saat sekarang ini masyarakat tidak mengikutinya lagi, apalagi bagi ibu-ibu yang beraktifitas di luar rumah seperti pegawai negeri, pegawai perusahaan, dan karyawati di instansi tertentu. Ke luar rumah sampai satu tahun dan dua tahun itu dianggap tidak efisien dan tidak praktis lagi. Bagi ibu-ibu pada zaman dahulu, selama jangka waktu satu atau dua tahun tersebut mereka menyediakan persiapan-persiapan kebutuhan upacara.

Pada saat tradisi tersebut, bayi digendong oleh seorang yang terpandang, baik perangai dan budi pekertinya. Orang yang mengendong tersebut memakai pakaian yang bagus maka sewaktu bayi diturunkan dari rumah, bayi dipayungi dengan sehelai kain yang dipegang pada setiap sudut kain oleh empat orang. Di atas kain tersebut dibelah kelapa, dengan makksud agar bayi tidak takut mendengar bunyi petir. Belahan kelapa dilempar kepada sanak famili dan wali karongnya. Salah seorang keluarga bergegas-gegas menyapu tanah dan yang lainnya menampi beras, ini dilakukan apabila bayinya perempuan. Namun apabila bayinya laki-laki, maka yang harus dikerjakan adalah mencangkul tanah, mencincang batang pisang atau tebu, memotong rumput, naik atas pohon seperti : pinang, kelapa, mangga, dll. Pekerjaan ini dimaksudkan agar anak perempuan menjadi rajin dan bagi laki-laki menjadi ksatria. Setelah semua selesai, selanjutnya bayi ditaktehkan (diajak berjalan) di atas tanah dan akhirnya dibawa keliling rumah sampai bayi dibawa pulang kembali dengan mengucapkan assalamualaikum waktu masuk ke dalam rumah.

Berdasarkan dari fakta awal yang menarik dari penulis Tradisi Peutroen Aneuk digampong  XXXXXXX ini, adalah Silat. Silat merupakan salah satu tradisi Peutroen Aneuk yang khas Digampong XXXXXXX dan biasanya diundang oleh yang membawa acara.

Adat menyambut kelahiran anak adalah kebiasaan masyarakat Aceh dengan mengadakan upacara yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam ajaran Islam. Ketentuan tersebut telah menjadi kepercayaan dan tradisi orang-orang tua yang dilakukan pada masa dahulu.

 

B.     Rumusan Masalah

Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

1.      Bagaimanakah tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan

2.      Dampak sosial yang timbul ketika tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

3.      Alasan masyarakat sehingga tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan masih tetap berlangsung.

 

C.      Maksud dan Tujuan Penelitian

Adapun Maksud dan tujuan dari penelitian ini dibuat ialah :

1.      Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan

2.      Untuk mengetahui dampak social dari tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

3.      Untuk mengetahui alasan bagi masyarakat mempertahankan tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

 

D.      Manfaat Penelitian

Dengan tujuan penelitian yang dilakukan penulis maka yang diharapkan dari penelitian ini adalah :

1.      Bagi penulis, menambah pengetahuan tentang tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

2.      Bagi budayawan, sebagai masukan dan menambah khasanah budaya bagi  pelestarian adat istiadat di Aceh dan khususnya di Aceh Selatan.

3.      Sebagai sumber informasi untuk penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan tradisi peutroen aneuk di Kabupaten Aceh Selatan.

 

E.      Kerangka Pemikiran Teoritis

Penelitian ini  bermaksud untuk mengetahui bagaimana prosesi adat tentang Peutroen Aneuk yang dilakukan masyarakat Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan. Adapun teori yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teori budaya dan masyarakat, adat istiadat, dan teori tentang kebiasaan masyarakat. Masyarakat Aceh banyak mengenal berbagai macam tradisi, setiap tradisi identik dengan acara makan-makan yang seringkali berlangsung setelah acara seremonialnya atau dinamakan dengan kanduri. Tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan merupakan salah satu kebudayaan yang sampai saat ini masih sering dibahas oleh para ahli budaya maupun ahli ilmu social lainnya. Hal ini terjadi karena upacara yang berkaitan dengan system kepercayaan paling sulit berubah apabila dibandingkan dengan unsure kebudayaan yang lain[1]. Tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan masih dipertahankan karena dibutuhkan oleh masyarakat, untuk memenuhi tuntutan adat. Menurut masyarakat Aceh, adat harus dijalankan dan dipenuhi, selain itu kita harus mematuhinya juga. Seperti pepatah Aceh menyebutkan bahwa : Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat tamita[2]. Pepatah ini mengibaratkan bahwa adat dengan anak itu diposisi yang sama-sama penting, apabila anak yang meninggal itu masih ada bekasnya yaitu kuburan sedangkan apabila adat yang hilang kita tidak tahu ke mana mesti kita mencarinya. Ungkapan tersebut juga merupakan wujud kesadaran masyarakat tentang pentingnya adat-istiadat, yang telah memberikan sumbangan yang tidak ternilai harganya terhadap kelangsungan kehidupan sosial budaya masyarakat di Aceh. Bahkan bagi kalangan masyarakat Aceh, adat telah mendapat tempat yang istimewa dalam perilaku sosial dan keagamaannya.Begitulah makna adat yang dipahami oleh masyarakat Aceh sejak zaman kerajaan hingga sampai sekarang ini, apabila pada satu moment kita tidak menjalankan adat atau berupa upacara yang telah ditentukan maka yang bersangkutan merasa sedih dan dirinya merasa sangat terhina karena tidak dihormati secara adat yang berkembang dalam masyarakat Aceh[3]. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tradisis merupakan gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun-temurun dari nenek moyang[4]. Dalam hal tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan erat kaitannya dengan adat istiadat Aceh dan juga tidak bertentangan dengan kaedah-kaedah yang dianjurkan dalam ajaran Islam.

 

F.      Metode Penelitian

1.     Pendekatan dan Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu apa yang dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan prilaku nyata[5]. Penelitian deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang proses dalam tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

2.     Sumber Data

Untuk Mendukung penyusunan penelitian ini, diperlukan data informasi yang relevan, Adapun sumber data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah :

 

a.       Data Primer

Data Primer adalah data yang dikumpulkan dari lapangan. Dengan melakukan pengamatan langsung (observasi) objek yang diteliti dan melakukan wawancara terhadap pelaku-pelaku yang dianggap cukup representative untuk menceritakan tentang  objek yang sedang diteliti.

b.      Data Sekunder

Data sekunder adalah data-data tertulis yangdikumpulkan dari buku-buku, dokumen-dokumen resmi, hasil penelitian yang berwujud laporan, pendapat pakar, fatwa ulama yang sesuai dengan topik penelitian.

 

3.     Teknik Pengumpulan Data

Untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini, dilakukan dengan dua cara yaitu :

a.       Observasi, yaitu suatu teknik yang dilakukan dengan cara pengamatan langsung ke lokasi penelitian untuk dapat melihat secaralangsung fenomena dari objek yang diteliti yaitu tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

b.      Wawancara, yaitu melakukan Tanya jawab dan diskusi terhadap individu atau kelompok yang terlibat langsung  dalam permasalahan yang diteliti, seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, para pelaku dan orang-orang yang terkait dengan tradisi tersebut.

c.       Dokumentasi, yaitu mengumpulkan data-data tertulis dari buku-buku ilmiah, dokkumen-dokumen resmi, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, pendapat-pendapat pakar, fatwa-fatwa ulama dan literature yang sesuai dengan penelitian.

 

4.     Analisa Data

Analisa data adalah pengolahan data yang diperoleh dengan menggunakan rumus atau aturan–aturan yang ada dan sesuai dengan pendekatan penelitian[6]. Pengolahan data untuk penelitian ini dilakukan dengan 3 tahap yaitu :

a.       Editing, yaitu meneliti kembali data-data  yang telah diperoleh terutama dari kelengkapannya, kejelasan makna, kesesuaian, serta relevansinya dengan kelomppok data yang lain dengan tujuan apakah data-data tersebut telah mencukupi untuk memecahkan permasalahan yang diteliti dan untuk mengurangi kesalahan dan kekurangan data dalam penelitian serta untuk meningkatkan kualitas data.

b.      Classifaying, yaitu mereduksi data yang ada dengan cara menyusun dan mengklasifikasi data yang diperoleh ke dalam pola tertentu atau permasalahan tertentu untuk mempermudah pembacaan dan pembahasan sesuai dengan kebutuhan penelitian.

c.       Verifying yaitu melakukan cross check kembali data dan informasi dari lapangan agar validitasinya dapat diakui oleh pembaca. Dalam kontek ini dilakukan dengan cara menemui para informan yang terkait dengan tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.

 

G.     Sistematika Penulisan

Secara garis besar penulisan skripsi ini terdiri dari 5 (lima) bab, yaitu :

1.      Bab I adalah Pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan ruang lingkup penelitian.

2.      Bab II adalah Landasan Teoritis, yang menjelaskan teori – teori yang berkaitan dengan penelitian ini.

3.      Bab III adalah Metode Penelitian, yang meliputi pendekatan dan jenis penelitian, lokasi dan waktu penelitian, object penelitian, teknik pengumpulan data, dan analisa data.

4.      Bab IV adaalah Pembahsan, yang menjelaskan tentang gambaran umum lokasi penelitian, dan pembahasan hasil penelitian.

5.      Bab V adalah Penutup, yaitu kesimpulan dari hasil penelitian dan saran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Koetjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan (Jakarta: Gramedia, 1974), hal., 13.

[2] Cahyaningsih, I (2009) Sejarah Rumah Adat Aceh.

[3] Prof. Dr. Syahrizal, M.A. 2004 Hukum Adat dan Hukum Islam di Indonesia

[4] Depdikbud RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal 1156

[5] Ardiun Hindi, Tradisi Bergubalan dalam Perkawinan Masyarakat Muara Enim Sumatra Selatan menurut Perspektif Islam, (Malang: UIN Maliki Malang, 2010), hal., 35.

[6] Suharsimi Arikunto, Produser Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi V. Cetakan    Kedua belas, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), hal.,  236.


Komentar

Postingan Populer