PEU CICAP ATAU PEUTROEN ANEUK DI ACEH
A. Latar Belakang
Masalah
Masyarakat Aceh banyak mengenal
berbagai macam tradisi, setiap tradisi identik dengan acara makan-makan yang
seringkali berlangsung setelah acara seremonialnya atau dinamakan dengan
kanduri. Tradisi-tradisi tersebut masih dipertahankan karena dibutuhkan oleh
masyarakat, untuk memenuhi tuntutan adat. Menurut masyarakat Aceh, adat harus
dijalankan dan dipenuhi, selain itu kita harus mematuhinya juga. Seperti
pepatah Aceh menyebutkan bahwa : Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat
tamita.
Pepatah ini mengibaratkan bahwa
adat dengan anak itu diposisi yang sama-sama penting, apabila anak yang
meninggal itu masih ada bekasnya yaitu kuburan sedangkan apabila adat yang
hilang kita tidak tahu ke mana mesti kita mencarinya. Ungkapan tersebut juga
merupakan wujud kesadaran masyarakat tentang pentingnya adat-istiadat, yang
telah memberikan sumbangan yang tidak ternilai harganya terhadap kelangsungan
kehidupan sosial budaya masyarakat di Aceh. Bahkan bagi kalangan masyarakat
Aceh, adat telah mendapat tempat yang istimewa dalam perilaku sosial dan
keagamaannya. Begitulah makna adat yang dipahami oleh masyarakat Aceh sejak
zaman kerajaan hingga sampai sekarang ini, apabila pada satu moment kita tidak
menjalankan adat atau berupa upacara yang telah ditentukan maka yang
bersangkutan merasa sedih dan dirinya merasa sangat terhina karena tidak
dihormati secara adat yang berkembang dalam masyarakat Aceh. Semua itu erat
kaitannya dengan adat istiadat Aceh dan juga tidak bertentangan dengan
kaedah-kaedah yang dianjurkan dalam ajaran Islam.
Pada saat bayi telah lahir
disambut dengan azan bagi anak laki-laki dan qamat bagi anak perempuan. Teman
bayi yang disebut adoi (ari-ari) dimasukkan ke dalam sebuah periuk yang bersih
dengan disertai aneka bunga dan harum-haruman untuk ditanam di sekitar rumah
baik di halaman, di samping maupun di belakang. Selama satu minggu tempat yang
ditanam ari-ari tersebut dibuat api unggun, hal ini untuk menghindari
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti : Adanya orang ilmu hitam yang
memanfaatkan benda tersebut, tangisan bayi diwaktu malam dan dari serangan
binatang pemangsa seperti anjing. Pada hari ke tujuh setelah bayi lahir,
diadakan upacara cukuran rambut dan peucicap, kadang-kadang bersamaan dengan
pemberian nama. Acara peucicap dilakukan dengan mengoles manisan pada bibir
bayi disertai dengan ucapan : ” Bismillahirahmanirrahim, manislah lidahmu,
panjanglah umurmu, mudah rezekimu, taat dan beriman serta terpandang dalam
kawom”.
Pada saat inilah bayi telah
diperkenalkan bermacam rasa di antaranya asam, manis, asin. Ini merupakan
latihan bagi bayi untuk mengenal rasa, bisa dia bedakan antara satu rasa dengan
rasa yang lainnya. Sebelumnya, bayi hanya mengenal ASI eklusif yang dia
dapatkan dari ibunya.
Pada zaman dahulu tradisi
peutroen tanoh dilakukan setelah bayi berumur satu sampai dua tahun, bagi
kelahiran anak yang pertama upacaranya lebih besar. Namun untuk saat sekarang
ini masyarakat tidak mengikutinya lagi, apalagi bagi ibu-ibu yang beraktifitas
di luar rumah seperti pegawai negeri, pegawai perusahaan, dan karyawati di
instansi tertentu. Ke luar rumah sampai satu tahun dan dua tahun itu dianggap
tidak efisien dan tidak praktis lagi. Bagi ibu-ibu pada zaman dahulu, selama
jangka waktu satu atau dua tahun tersebut mereka menyediakan
persiapan-persiapan kebutuhan upacara.
Pada saat tradisi tersebut, bayi
digendong oleh seorang yang terpandang, baik perangai dan budi pekertinya.
Orang yang mengendong tersebut memakai pakaian yang bagus maka sewaktu bayi
diturunkan dari rumah, bayi dipayungi dengan sehelai kain yang dipegang pada
setiap sudut kain oleh empat orang. Di atas kain tersebut dibelah kelapa,
dengan makksud agar bayi tidak takut mendengar bunyi petir. Belahan kelapa
dilempar kepada sanak famili dan wali karongnya. Salah seorang keluarga
bergegas-gegas menyapu tanah dan yang lainnya menampi beras, ini dilakukan
apabila bayinya perempuan. Namun apabila bayinya laki-laki, maka yang harus
dikerjakan adalah mencangkul tanah, mencincang batang pisang atau tebu,
memotong rumput, naik atas pohon seperti : pinang, kelapa, mangga, dll.
Pekerjaan ini dimaksudkan agar anak perempuan menjadi rajin dan bagi laki-laki
menjadi ksatria. Setelah semua selesai, selanjutnya bayi ditaktehkan (diajak
berjalan) di atas tanah dan akhirnya dibawa keliling rumah sampai bayi dibawa
pulang kembali dengan mengucapkan assalamualaikum waktu masuk ke dalam rumah.
Berdasarkan dari fakta awal yang
menarik dari penulis Tradisi Peutroen Aneuk digampong XXXXXXX ini, adalah Silat. Silat merupakan
salah satu tradisi Peutroen Aneuk yang khas Digampong XXXXXXX dan biasanya
diundang oleh yang membawa acara.
Adat menyambut kelahiran anak
adalah kebiasaan masyarakat Aceh dengan mengadakan upacara yang sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yang ada dalam ajaran Islam. Ketentuan tersebut telah
menjadi kepercayaan dan tradisi orang-orang tua yang dilakukan pada masa
dahulu.
B. Rumusan
Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah:
1.
Bagaimanakah
tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh
Selatan
2.
Dampak sosial
yang timbul ketika tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX
Kabupaten Aceh Selatan.
3.
Alasan
masyarakat sehingga tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX
Kabupaten Aceh Selatan masih tetap berlangsung.
C. Maksud dan Tujuan
Penelitian
Adapun Maksud dan tujuan dari penelitian ini
dibuat ialah :
1.
Untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX
Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan
2.
Untuk
mengetahui dampak social dari tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX
Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.
3.
Untuk
mengetahui alasan bagi masyarakat mempertahankan tradisi peutroen aneuk di
Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.
D. Manfaat Penelitian
Dengan tujuan penelitian yang
dilakukan penulis maka yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.
Bagi
penulis, menambah pengetahuan tentang tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX
Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.
2.
Bagi
budayawan, sebagai masukan dan menambah khasanah budaya bagi pelestarian adat istiadat di Aceh dan
khususnya di Aceh Selatan.
3.
Sebagai
sumber informasi untuk penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan tradisi
peutroen aneuk di Kabupaten Aceh Selatan.
E. Kerangka
Pemikiran Teoritis
Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana prosesi
adat tentang Peutroen Aneuk yang dilakukan masyarakat Gampong XXXXXXX Kecamatan
XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan. Adapun teori yang dipergunakan dalam penelitian
ini adalah teori budaya dan masyarakat, adat istiadat, dan teori tentang
kebiasaan masyarakat. Masyarakat Aceh banyak mengenal berbagai macam tradisi,
setiap tradisi identik dengan acara makan-makan yang seringkali berlangsung
setelah acara seremonialnya atau dinamakan dengan kanduri. Tradisi peutroen
aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan merupakan
salah satu kebudayaan yang sampai saat ini masih sering dibahas oleh para ahli
budaya maupun ahli ilmu social lainnya. Hal ini terjadi karena upacara yang
berkaitan dengan system kepercayaan paling sulit berubah apabila dibandingkan
dengan unsure kebudayaan yang lain[1]. Tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX
Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan masih dipertahankan karena dibutuhkan
oleh masyarakat, untuk memenuhi tuntutan adat. Menurut masyarakat Aceh, adat
harus dijalankan dan dipenuhi, selain itu kita harus mematuhinya juga. Seperti
pepatah Aceh menyebutkan bahwa : Matee aneuk meupat jeurat, matee adat pat
tamita[2]. Pepatah
ini mengibaratkan bahwa adat dengan anak itu diposisi yang sama-sama penting,
apabila anak yang meninggal itu masih ada bekasnya yaitu kuburan sedangkan
apabila adat yang hilang kita tidak tahu ke mana mesti kita mencarinya.
Ungkapan tersebut juga merupakan wujud kesadaran masyarakat tentang pentingnya
adat-istiadat, yang telah memberikan sumbangan yang tidak ternilai harganya
terhadap kelangsungan kehidupan sosial budaya masyarakat di Aceh. Bahkan bagi
kalangan masyarakat Aceh, adat telah mendapat tempat yang istimewa dalam perilaku
sosial dan keagamaannya.Begitulah makna adat yang dipahami oleh masyarakat Aceh
sejak zaman kerajaan hingga sampai sekarang ini, apabila pada satu moment kita
tidak menjalankan adat atau berupa upacara yang telah ditentukan maka yang
bersangkutan merasa sedih dan dirinya merasa sangat terhina karena tidak
dihormati secara adat yang berkembang dalam masyarakat Aceh[3].
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Tradisis merupakan gambaran sikap dan perilaku
manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara
turun-temurun dari nenek moyang[4].
Dalam hal tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten
Aceh Selatan erat kaitannya dengan adat istiadat Aceh dan juga tidak
bertentangan dengan kaedah-kaedah yang dianjurkan dalam ajaran Islam.
F. Metode
Penelitian
1. Pendekatan
dan Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian kualitatif merupakan
tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu apa yang
dinyatakan oleh responden secara tertulis atau lisan dan prilaku nyata[5]. Penelitian deskriptif kualitatif ini
bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang proses dalam tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX
Kabupaten Aceh Selatan.
2. Sumber Data
Untuk
Mendukung penyusunan penelitian ini, diperlukan data informasi yang relevan,
Adapun sumber data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah :
a.
Data Primer
Data Primer adalah data yang dikumpulkan dari
lapangan. Dengan melakukan pengamatan langsung (observasi) objek yang diteliti
dan melakukan wawancara terhadap pelaku-pelaku yang dianggap cukup
representative untuk menceritakan tentang
objek yang sedang diteliti.
b.
Data
Sekunder
Data sekunder adalah data-data tertulis
yangdikumpulkan dari buku-buku, dokumen-dokumen resmi, hasil penelitian yang
berwujud laporan, pendapat pakar, fatwa ulama yang sesuai dengan topik
penelitian.
3. Teknik
Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data dan
informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini, dilakukan dengan dua cara yaitu
:
a.
Observasi,
yaitu suatu teknik yang dilakukan dengan cara pengamatan langsung ke lokasi
penelitian untuk dapat melihat secaralangsung fenomena dari objek yang diteliti
yaitu tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX Kecamatan XXXXXXX Kabupaten
Aceh Selatan.
b.
Wawancara,
yaitu melakukan Tanya jawab dan diskusi terhadap individu atau kelompok yang
terlibat langsung dalam permasalahan
yang diteliti, seperti dari tokoh agama, tokoh masyarakat, para pelaku dan
orang-orang yang terkait dengan tradisi tersebut.
c.
Dokumentasi,
yaitu mengumpulkan data-data tertulis dari buku-buku ilmiah, dokkumen-dokumen
resmi, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, pendapat-pendapat pakar,
fatwa-fatwa ulama dan literature yang sesuai dengan penelitian.
4. Analisa Data
Analisa data
adalah pengolahan data yang diperoleh dengan menggunakan rumus atau
aturan–aturan yang ada dan sesuai dengan pendekatan penelitian[6].
Pengolahan data untuk penelitian ini dilakukan dengan 3 tahap yaitu :
a.
Editing,
yaitu meneliti kembali data-data yang
telah diperoleh terutama dari kelengkapannya, kejelasan makna, kesesuaian,
serta relevansinya dengan kelomppok data yang lain dengan tujuan apakah
data-data tersebut telah mencukupi untuk memecahkan permasalahan yang diteliti
dan untuk mengurangi kesalahan dan kekurangan data dalam penelitian serta untuk
meningkatkan kualitas data.
b.
Classifaying,
yaitu mereduksi data yang ada dengan cara menyusun dan mengklasifikasi data
yang diperoleh ke dalam pola tertentu atau permasalahan tertentu untuk
mempermudah pembacaan dan pembahasan sesuai dengan kebutuhan penelitian.
c.
Verifying
yaitu melakukan cross check kembali data dan informasi dari lapangan agar
validitasinya dapat diakui oleh pembaca. Dalam kontek ini dilakukan dengan cara
menemui para informan yang terkait dengan tradisi peutroen aneuk di Gampong XXXXXXX
Kecamatan XXXXXXX Kabupaten Aceh Selatan.
G. Sistematika
Penulisan
Secara garis besar penulisan
skripsi ini terdiri dari 5 (lima) bab, yaitu :
1.
Bab I adalah
Pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, dan ruang lingkup penelitian.
2.
Bab II
adalah Landasan Teoritis, yang menjelaskan teori – teori yang berkaitan dengan
penelitian ini.
3.
Bab III
adalah Metode Penelitian, yang meliputi pendekatan dan jenis penelitian, lokasi
dan waktu penelitian, object penelitian, teknik pengumpulan data, dan analisa
data.
4.
Bab IV
adaalah Pembahsan, yang menjelaskan tentang gambaran umum lokasi penelitian,
dan pembahasan hasil penelitian.
5.
Bab V adalah
Penutup, yaitu kesimpulan dari hasil penelitian dan saran.
[1] Koetjaraningrat, Kebudayaan,
Mentalitas dan Pembangunan (Jakarta: Gramedia, 1974), hal., 13.
[2] Cahyaningsih, I (2009) Sejarah
Rumah Adat Aceh.
[3] Prof. Dr. Syahrizal, M.A. 2004
Hukum Adat dan Hukum Islam di Indonesia
[4] Depdikbud RI, Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), hal 1156
[5] Ardiun Hindi, Tradisi Bergubalan dalam Perkawinan Masyarakat Muara Enim Sumatra Selatan menurut Perspektif Islam, (Malang: UIN Maliki Malang, 2010), hal., 35.
[6] Suharsimi Arikunto, Produser
Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek. Edisi Revisi V. Cetakan Kedua belas, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002),
hal., 236.

Komentar
Posting Komentar
Komentar