MODAL USAHA DARI DINAS UMKM ACEH BESAR, BERAKHIR!!!
MODAL USAHA DINAS UMKM ACEH BESAR, BEGINI CARANYA!
Aceh Besar, Plt.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Aceh
Besar Darmansyah ST mengatakan telah membuka kembali pendaftaran gelombang
kedua Bantuan Modal Usaha Mikro dalam upaya memulihkan ekonomi nasional sebagai
dampak Pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Bantuan sudah disalurkan kepada1.925 pelaku usaha Aceh Besar melalui
perbankan, sisanya sedang dalam verifikasi," ujar Darmansyah.
Ia mengatakan tahap kedua telah dibuka dengan mendaftarkan langsung secara
online melalui google form di http://bit.ly/BPUMACEHBESAR
atau melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Aceh Besar atau
dikantor PLUT KUMKM Kabupaten Aceh Besar di Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya
mulai sekarang sampai dengan akhi November 2020 dan tidak dipungut biaya
apapun.
"Pelaku UMKM sudah bisa mendaftar melalui link online atau ke Diskopukmdag
dan kantor Plut KUMM Gani," katanya.
Adapun Syarat Pendaftaran :
a. Warga Kabupaten Aceh Besar, memiliki NIK/KTP elektronik;
b. Memiliki Usaha yang masuk katagori Mikro;
c. Memiliki Nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp.2.000.000,-;
d. Tidak sedang mengakses kredir perbankan.
e. Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah
f. Bukan berstatus ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, pegawai BUMN dan BUMD
g. Melampirkan :
1. Fotocopi KTP
2. Fotocopi KK
3. Foto tempat usaha
4. Surat keterangan Usaha dari Kepala Desa / Keuchik
Setelah mendaftar secara online kelengkapan persyarata dikirim/ diantar
langsung.
Program ini, terang Darman berdasarkan Surat Menteri Koperasi dan UKM Republik
Indonesia Nomor: 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020 perihal Perpanjangan
Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.
Tahap pertama jumlah pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima
bantuan dari Kabupaten Aceh Besar sebanyak 8.980 pelaku usaha. Jumlah tersebut
sudah termasuk pelaku usaha yang diusulkan oleh Dinas Koperasi UKM dan
Perdagangan Kabupten Aceh Besar, PNM, BRI, dan Pengadaian.

Komentar
Posting Komentar
Komentar