BAB IV HASIL PENELITIAN RAGAM DIALEK

 

BAB IV HASIL PENELITIAN RAGAM DIALEK

 

4.1  Hasil Penelitian

4.1.1 Gambaran Umum Lokasi Penelitian

            Adapun tempat dilakukan penelitian ini adalah di desa Guegajah Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 21-26 Mei tahun 2012. Dipilihnya lakasi ini dikarenakan ragam dialek bahasa Aceh begitu rentan terjadi disetiap percapan sesama masyarakat yang memiliki asal wilayah yang berbeda. Desa Guegajah Darul Imarah Aceh Besar berjumlah 9.631 jiwa. Berikut adalah jumlah penduduk Guegajah yang disajikan berdasarkan jenis kelamin.

 

No

Jenis kelamin

Jumlah/jiwa

Persentase (%)

1

Laki-laki

4.890  jiwa

50.77 %

2

Perempuan

4.741 jiwa

49.23 %

Jumlah

9.631 jiwa

100 %

Sumber; Arsip Kantor Kepala Desa Guegajah. Data statistik tahun 2011

 

4.1.2 Deskripsi Hasil Penelitian

Pada bagian ini merupkan pemaparan hasil penelitian yang didasarkan pada data yang diperoleh di lokasi peneltian. Untuk memperjelas hasil penelitian ini pembahasannya pemaparannya dibagi dalam du bagian, yaitu;

4.1.2.1 Hasil wawancara dengan masyarakat desa Guegajah

4.1.2.1.1 Hubungan komunikasi dalam dialek bahasa yang berbeda

Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan pada masyarakat Guegajah (masyarakat pribumi maupun masyarakat pendatang) dapat dijelaskan dalam pembahasan ini bahwa;

1. Hubungan komunikasi yang terjalin

Hubungan komunikasi yang terjalin dalam bahasa yang berbeda, meski perbedaan bahasa tersebut tergolong berat namun hubungan komunikasi dalam bahasa yang berbeda antara lawan bicaranya baik secara personal maupun secara berkelompok, baik di tempat umum maupun ditempak khusus maupun dalam komunikasi resmi (komunikasi dalam agenda ritual agama dan adat) pada masyarakat desa Geugajah dapat dinyatakan hubungan komunikasi berjalan secara baik.

 

2. Kemampuan memhami bahasa yang berbeda

Kemampuan memahami bahasa lawan bicara yang berbeda, secara umum responden bertanya kembali terhadap bahasa yang belum pernah didengarnya atau bahasa yang kurang dipahami, baik itu masyarakat pribumi maupun masyarakat pendatang. Kata-kata yang sulit dipahami tersebut kemudian dijelaskan kembali oleh pemberi pesan, dengan cara demikian penerima pesan dapat mengetahui pengertian yang dimaksudkan. Disebutkan juga bahwa disaat terjadi komunikasi bebas antara sesama masyarakat yang berbeda bahasa, kadang kala komunikasi tersebut dapat saja terhenti sejenak sambil meminta dijelaskan kembali pengertian dari kata yang sama sekali tidak dimengerti, baik itu permintaan dari masyarakat pribumi maupun masyarakat pendatang.

 

            3. Sikap atau tindakan dalam memelihara bahasa

Disebutkan oleh responden yang merupakan masyarakat pribumi, masalah perbedaan bahasa ini merupakan salah satu kekayaan budaya dan merupakan jati diri dari suatu daerah. Setiap orang tentu saja dapat mempertahankan bahasa sendiri tanpa harus mengikuti bahasa pribumi. Karena bagi mereka yang terpentig adalah hubungan sosial itu sendiri yang harus diikuti layaknya hubungan sosial pribumi yang sudah merupakan suatu tradisi turun termurun.

Perbedaan bahasa adalah hal yang sama sekali tidak menghalangi hubungan komunikasi antara sesama. Hal ini diyakini juga bahwa setiap wilayah yang ada di Aceh terjadi ragam dialek dengan masyarakat lain (pendatang) yang ada di wilayahnya, artinya setiap daerah ada masyarakat pendatang sehingga muncul adanya ragam dialek. Hal ini diyakini bahwa, masyarakat pendatang itu tidak hanya di Aceh besar saja, semua wilayah memiliki masyarakat pendatang. Responden beranggapan bahwa perbedaan ini adalah sesuatu hal yang sewajarnya dan dianggap sesuatu yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam upaya mempertahankan dan memelihara bahasa, masyarakat pendatang menggunakan bahasa aslinya disaat berkomunikasi dengan sesama anggota keluarga, hal ini diyakini mampu memelihara bahasa mereka sendiri sehingga sebisa mungkin dapat selalu dilestarikan meski mereka sewaktu-waktu berkomunikasi dengan masyarakat pribumi dengan cara meyesuaikan bahasa mereka.

 

4. Jenis kata yang berbeda dan sulit dipahami

Sebagai pendatang, biasanya hubungan komunikasi ini cenderung mempertahankan bahasa sendiri namun ada juga kata-kata yang memang terikut dengan bahasa pribumi karena tidak mungkin bisa digunakan bahasa dari wilayah asal sementara masyarakat pribumi tidak mengatahui arti dari bahasa pendatang. Sehingga kondisi ini lambat laun berubah dan terikut bahasa pribumi.

Bahasa yang cenderung diikuti biasanya seperti, bahasa Aceh Selatan, kata ”mancis atau jenis korek api” disebut “cantek”, dalam bahasa Aceh Besar disebut ”kéh”. Dan Aceh Pidie kata ”saya” disebut ”idroe”, dalam bahasa Aceh Besar ”droe”. Selin itu kata ”kantong baju” ada yang menamai sebagai ”balum” di Aceh Besar disebut ”kèh”, kemudian kata menggoreng ada yang menamainya dengan kata ”rendang” untuk wilayah Aceh Besar disebut ”crê” atau ada juga yang menyebutnya sebagai ”croeh”.

Dan sebaliknya, masyarakat pribumi pun ada juga yang ikut terjadi perubahan bahasa, seperti kata ”apa”, ada yang mengartikannya “peuë”, yang merupakan logat masyarakat Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Pidie. Di samping itu ada juga kata “puë”, yang artinya juga “apa”.  Kata-kata ini dianggap masih sederhana namun bagi masyarakat pribumi bahasa ini secara tidak sengaja ada yang mengadopsinya sebagai bahasa sehari-hari. Dan masih banyak lainnya. Perbedaan bahasa itu berubah secara perlahan-lahan dan akhirnya terikut dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari (Kata-kata yang terdapat perbedaan berat antara masyarakat pribumi dan pendatang dapat dilihat pada bagian lampiran).

 

5. Pengaruh bahasa masyarakat pendatang

Disebutkan bahwa, meski masyarakat pendatang lama berdomisili di Guegajah, namun bahasa pendatang di wilayah itu sama sekali tidak memepengaruhi bahasa pribumi. Meski masyarakat pendatang tetap mempertahankan bahasa asli mereka namun bahasa pribumi nampaknya tidak terpinggirkan sama sekali, hal ini dikarenakan jumlah masyarakat pendapat tidak berbanding dengan masyarakat pribumi, di lain hal masyarakat pendatang meski sudah dalam jumlah banyak namun tidak semua masyarakat pendatang berasal dalam satu daerah.

Masyarakat pendatang yang ada di wilayah Guegajah ini, rata-rata masyarakat bagain Barat-Selatan dan bagian Pidie-Timur. Karena beragamnya asal wilayah mereka membuat bahasa pendatang tidak mendominasi bahasa pribumi dalam kehidupan seharai-hari akan tetapi bahasa pendatang yang terlihat mengalami perubahan sedikit demi sedikit. Bila jumlah masyarakat pendatang tersebut berasal dalam satu daerah tertentu kemungkinan besar bahasa pribumi banyak yang terjadi pergantian kata. Namun dalam hal ini secara umum responden sebagai masyarakat pribumi mengatakan bahwa, bahasa masyarakat pribumi sama sekali tidak terjadi perubahan.

Responden yang telah dimintai jawaban dari berbagai pertanyaan seputar ragam dialek ini, disebutkan bahwa meski masyarakat pendatang secara umum menggunakan kata-kata dalam bahasa asalnya, namun bahasa atau kata-kata tersebut memnag tidak membuat perubahan pengucapan terhadap bahasa masyarakat pribumi. Ini menandakan bahwa, masing-masing masyarakat disaat bergaul dalam komuditas masyarakat yang berbeda asal wilayah dan bahasa masih sangat kental mempertahankan bahasa masing-masing. Dalam hal ini tentu saja ada bahasa yang masing-masing tidak mengetahui makna bahasa yang digunakan oleh masyarakat pendatang, namun demikian untuk mendapatkan keterangan terhadap arti bahasa yang tidak diketahuinya rata-rata mereka menanyakan kembali disaat percakapan/komunikasi berlangsung.

 

            6. Ada tidaknya perubahan bahasa

Dalam penelitian yang telah dilakukan, disebutkan oleh responden sebagai masyarakat pribumi bahwa  bahasa masyarakat pendatang ini kadang-kadang dapat juga menjadi ragam dialek masyarakat Guegajah. Hal ini bisa saja terjadi karena hubungan komunikasi yang berlangsung selama ini tidak terikat dalam satu bahasa saja. Masing-masing pribadi memiliki bahasa asli sehingga hal ini memungkinkan terjadi ragam dialek pada ragam bahasa masyarakat Guegajah.

           

7. Tindakan terhadap perubahan bahasa

Terhadap bahasa pendatang yang terjadi perubahan disebutkan bahwa, hal ini tentu biasa saja, karena menurut mereka hal lumrah bila bahasa mereka berubah dan ada kata-kata masyarakat pendatang tergantikan oleh bahasa masyarakat pribumi. Secara umum masyarakat pendatang tidak melakukan tindakan-tindakan terhadap perubahan bahasa mereka.  Menurut mereka itu hal yang wajar dan pasti akan terjadi.

Disebutkan oleh responden sebagai masyarakat pendatang bahwa, hal ini tidak harus dipersoalkan, dimanapun asal wilayah bila telah menduduki dalam wilayah yang bahasanya mendominasi bahasa pendatang tentu saja bisa berubah, bahkan ada yang berubah total mulai dari logat hingga  bahasa. Sebagai masyarakat pendatang mereka tidak menyesali sama sekali terhadap masalah ini.

Disebutkan oleh masyarakat pendatang, bahwa upaya mempertahankan bahasa sendiri itu tetap saja ada, namun bila hal itu tidak dapat dibendung dan memang haru terjadi perubahan bahasa mereka juga masih menganggap itu adalah hal yang mungkin saja dapat terjadi. Namun sebgaia masyarakat pendatang bahasa mereka tetap dipertahanakn, karena bagi mereka dalam suatu wilayah memiliki bahasa yang beragam itulah sebagai kekayaan buday yang harus dilestarikan. Itu juga merupakan suatu tanda bahwa, kehidupan ini tidak harus bergantung pada satu bahasa.

           

8. Lama domisili rata-rata

Responden sebagai masyarakat pendatang menyebutkan meski mereka telah lama hidup bergaul dengan masyarakat Guegajah, ada yang sudah mencapai 3 tahu, 4 tahun bahkan ada telah mencapai berpuluhan tahun, namun anak-anak mereka tidak terjadi perubahan logat dan bahasa yang tergolong berat. Hal ini dikarenakan bahasa dalamrumah tangga selalu dipakai bahasa assli mereka. Maka itu jarang terdapatkan anak-anak yang ikut terjadi perubahan bahasanya. Namun ada juga yang mengalami perubahan berat bahkan dapat digolongkan terjadi perubahan secara total.

           

9. Suasana dalam ragam dialek bahasa

Situasi dalam kehidupan sehari-hari kadang kala ada kata yang tergolong unik dan lucu didengar bagi yang bukan bahasa aslinya, sehingga keduanya menganggap lucu dan menjadi bahan tertawaan. Bila bahasa pribumi sama sekali belum pernah didengar oleh masyarakat pendatang yang dalam bahasa mereka memiliki pengertian berbeda, begitu juga sebaliknya hal ini dijadikan sebagai bahan tertawaan oleh mereka. Seperti kata, ”Melayu: Jaring”, dalam bahasa Aceh Selatan disebut sebagai ”nyareeng”, sementara dalam bahasa Aceh Besar disebut sebagai ”madang”. Madang ini sering dipakai sebagai pengganti papan untuk memakar lokasi peternakan ayam.

Kemudian ”Melayu: Sekrop”, dalam bahasa Aceh Selatan disebut ”Sudõek”, dalam bahasa Aceh Besar disebut ”Seukrôep”. Kata ”Sudõek” dalam bahasa Aceh Besar adalah sendok. Pengertian ini jauh berbeda, sehingga menjadi bahan tertawaan bagi masing mereka. Begitu dengan bahasa dari daerah lain, juga adakalanya menjadi bahan tertawaan pada masyarakat pribumi dan sebaliknya.

 

4.1.2.2 Hasil wawancara dengan para tokoh masyarakat

            Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan kepada tokoh masyarakat Guegajah dapat dijelaskan beberapa hal penting yaitu;

1. Jumlah atau dominasi masyarakat pendatang

            Hasil wawancara dengan kepala desa (Aceh; Keuchik) terhadap jumlah masyarakat terbanyak yang mendomisili di Geugajah adalah masyarakat yang berasal dari daerah Sigli atau Aceh Pidie. Jumlah rincian masing daerah asal, profil desa tidak menyediakan data ini sehingga sulitnya memperoleh secara detail terhadap jumlah masyarakat pendatang dan diejlaskan olehnya bahwa data demikian tidak terdata dengan baik. Hal ini juga dibenarkan oleh tokoh adat (Aceh; Tuha Peut) dan ketua pemuda bahwa data yang ada di desa tidak hanya tahun ini namun tahun sebelumnya ada yang tidak mungkin didapatkan datanya.

            Hasil di atas adalah hasil yang diperkirakan berdasarkan asumsi masing-masing mereka karena hal ini kepala desa yang dapat memberi perkiraan sementara. Penduduk yang berbeda asal ini tidak hanya berasal dari masyarakat Aceh Pidie namun dari daerah lainnya di Aceh juga ada yang berdomisili bahkan telah menetap menjadi penduduk desa Guegajah namun jumlahnya tidak berbanding dengan jumlah masyarakat asal Pidie, bahkan dari daerah Medan juga ada dan telah memiliki tempat tinggal.

 

2. Komunikasi dalam bahasa yang berbeda dan kemampuan memhaminya

            Disebutkan oleh kepala desa, bahwa bahasa yang terdapat perbedaan ini memang ada yang sulit dipahami bahkan menjadi tertawa disaat kata-kata yang tidak lazim dipakai itu didengar, meski demikian Bahasa Indonesia menjadi bahasa terakhir bila terlalu sulit dipahami. Kata yang sulit dipahami seperti kata (Melayu; skrop), dalam bahasa Aceh Selatan disebut sebagai ”sudoek”, di Aceh Besar, kata ini dimaknai sebagai sendok untuk menanak nasi. Kata ”sudoek” ini bagi masyarakat Aceh Besar disebut sebagai ”skroep”. Selain itu ada lagi penggunaan kata untuk ibu hamil yang telah melahirkan, yang sering disebut masa terapi pasca melahirkan. Pada masyarakat Aceh Selatan, pengertian tersebut diartikan sebagai ”duek dapu”, sementara di Aceh Besar kata ”duek dapu” disebut ”madeung” (lebih lengkap dapat dilihat pada lampiran).

 

3. Pengaruh bahasa masyarakat pendatang

Diejlaskan olehpara tokoh masyarakat bahwa, meski bahasa penduduk/masyarakat Guegajah terdapat perbedaan sesamanya, namun tidak membuat bahasa pribumi terpengaruh, hal ini biasa-biasa saja. Dalam hubunga komunikasi masyarakat pribumi tidak pernah meninggalkan bahasanya yang khas Aceh Besar, sehingga ini menjadikan bahasa pribumi tetap menjadi bahasa utama dalam masyarakat.

Dalam acara-acara penting, agar mudah dipahami oleh semua masyarakat, biasanya dipakai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang semua orang dapat mengertinya. Jelasnya adalah di Guegajah sama sekali tidak terjadi perubahan bahasa pada masyarakat pribumi meski banyak bahasa pendatang yang terdapat di desa setempat.

 

4. Tindakan bila bahasa pribumi terpengaruhi oleh bahasa pendatang

Terhadap masalah ini ketiga tokoh masyarakat yang telah diwawancarai menyebutkan bahwa, masyarakat pendatang yang berdomisili di Geugajah bukanlah tahun-tahun ini atau beberapa tahun sebelumnya, namun jauh sebelumnya bahkan sudah berpuluhan tahun masyarakat pendatang telah banyak yag menetap di Geugajah. Dalam hal ini dijelaskan juga bahwa sejauh yang bisa dipahami dan dilihat sampai saat ini belum ada perubahan bahasa masyarakat pribumi namun perubahan itu hanya dirasakan oleh masyarakat pendatang.

Andai saja bahasa pribumi ini terpengaruh oleh bahasa masyarakat pendatang, para tokoh masyarakat ini menganggap bahwa hal tersebut kemungkinan besar tidak dapat terjadi, namun bila lambat laun bahasa pribumi ikut terpengaruh juga hal ini tidak ditanggapi secara serius, mereka menganggap perubahan itu hal yang biasa, sejauh masih bisa dipahami bahasa pribumi. Dan disebutkan olehnya, perubahan itu tidak mungkin dapat dicegah karena pergaulan itu tidak berbatas pada usia, materi, golongan, suku dan lain-lainnya.

Diejlaskan lagi bahwa, sejauh yang bisa dipahami bahasa anak-anak juga tidak ikut berubah dalam komunikasinya meski mereka bergaul dengan temannya yang berbeda asal wilayah, begitu sebaliknya dialek ini tidak juga terjadi pada anak-anak masyarakat pendatang. Perubahaan ini akan terjadi bila salah satu masyarakat pendatang sudah menjadi hubungan darah atau hubungan kekerabatan yang tinggal dalam satu rumah atau paling tidak dalam lingkungan masyarakat pribumi. Hal ini kemungkinan besar terjadi perubahan karena bahasa dalam keadaan demikian didominasi oleh bahasa keluarga yang mayoritas.

 

4.1.3 Analisis Hasil Penelitian

            4.1.3.1 Hubungan komunikasi sesama masyarakat di Guegajah

Hubungan komunikasi antara sesama masyarakat sejauh ini belum terdapat hal yang memberatkan. Komunikasi dalam bahasa yang berbeda antara lawan bicaranya baik secara personal maupun secara berkelompok masih berjalan secara baik. Perlu diingat bahwa bahsa setiap daerah khususnya di Aceh, memang sama sekali tidak memiliki kesamaan, mulai dari Aceh Singkil hingga Aceh Besar, hingga daerah bagian Timur. Perbedaan ini belum lagi dilihat dalam bahasa yang sama sekali tidak seragam seperti bahasa daerah dataran Gayo, bahasa Kluet, bahasa Simeulue bahkan bahasa Aceh Singkil.

Perbedaan bahasa secara total memang tidak terjadi di Geugajah, hanya bagian kata-kata saja yang memiliki perbedaan, namun tidak secara umum dalam berbahasa. Artinya perbedaan bahasa yang terjadi di Geugajah tidak dalam bahasa yang jauh berbeda, misal antara masyarakat pribumi dan pendatang dari Aceh Singkil, keduanya memiliki bahasa yang sama seklai tidak dapat dimengerti. Karena pendatang itu umumnya dari daerah Pidie, Barat dan Selatan secara umum bahasa masih dapat dikatakan tidak terlalu jauh berbeda.

Dalam kehidupan bermasyarakat termasuk di Geugajah, bahasa telah menjadi lambang bunyi yang arbitrer dan merupakan alat penyampaian pesan secara utuh. Bahasa yang berebda ini sama sekali tidak bisa dipakasakan untuk harus sama, karena bahasa itu merupakan ciri khas masing-masing masyarakat. Hal ini berarti, dengan bahasa mampu mengidentifikasikan asal wilayah seseorang, kebudayaan seseorang bahkan baik atau tidaknya tingkah laku seseorang. Oleh karena itu, tidak berlebihan, bila bahasa itu disebutkan sebagai simbol atau lambang yang arbitrer dalam kehidupan sehari-hari yang tidak mungkin dipisahkan.

Hubungan komunikasi yang telah berjalan baik ini sebisa mungkin dapat dipertahankan tanpa ada melukai bahasa lain dan tidak mencinderai bahasa lain. Komunikasi yang baik menjadi ciri khas masyarakat yang berbudaya dan mengakui kekayaan budaya. Sejauh yang bisa dipahami, keharmonisan ini masih ada seperti biasanya, kejanggalan-kejanggalan dalam berbahasa setidaknya menjadi suatu yang tidak mungkin dicegah dalam masyarakat yang heterogen.

 

            4.1.3.2 Jenis bahasa yang berbeda dan tindakan memelihara bahasa

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa, masyarakat pribumi menganggap bahwa perbedaan bahasa hal yang lumrah terjadi. Perbedaan bahasa sudah tersusun sedemikian rupa menurut suatu pola, bahasa yang telah menjadi bahasa baku dan umum dalam suatu wilayah tidak tersusun secara baik dan tidak juga sembarangan, namun bahasa yang  telah baku itu sudah tersusun sedemikian rupa sehingga membentuk satu-kesatuan yang utuh.

Sikap untuk mempertahankan bahasa sendiri dalam kehidupan masyarakat yang bercorak memang hal yang sejatinya dipertahankan. Kelalaian dalam mempertahankan bahasa sendiri akan menyebabkan hal yang fatal dan kemungkinan akan terpinggirkan bahasa yang cenderung dilalaikan itu. Disebutkan oleh responden yang merupakan masyarakat pribumi, masalah perbedaan bahasa ini merupakan salah satu kekayaan budaya dan merupakan jati diri dari suatu daerah. Setiap orang tentu saja dapat mempertahankan bahasa sendiri tanpa harus mengikuti bahasa pribumi. Karena bagi mereka yang terpentig adalah hubungan sosial itu sendiri yang harus diikuti layaknya hubungan sosial pribumi yang sudah merupakan suatu tradisi turun-termurun.

Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat dengan tujuan agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya. Sebagai penduduk yang berbeda asal wilayah tentu saja memiliki sikap dan tindakan mempertahankan bahasanya sendiri dan hal ini tidak harus diperdebatkan ataupun diperselisihkan.

Maka itu, di Guegajah ini perbedaan bahasa tidak menghalangi hubungan komunikasi, karena hal wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam mempertahankan bahasa masing-masing tentu setiap individu menggunakan bahasa aslinya dalam berbagai percakapan tidak resmi, baik itu dalam keluarga maupun dalam masyarakat.

Beberapa contoh di atas telah dijelaskan beberapa kata yang terdapat perbedaan berat antara masyarakat pribumi dan pendatang, meski terdapat perbedaan diakui bahwa setiap bahasa masing-masing individu ekcil kemungkinan terpengaruhi oleh bahasa lain yang terdapat di dalam masyarakat Guegajah namun masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang secara tidak sengaja mengadopsi bahasa lain meski masih dalam kapasitas sangat kecil.

Dalam hasil penelitian ini sebagaimana telah diejlaskan di atas, bahasa masyarakat pendatang ini sangat kecil mendapat pengaruh dari bahasa pribumi namun sebaliknya maysrakat pendatang yang memiliki perubahan bahasa yang tergolong berat mengikuti bahasa pribumi. Hal sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang dominan.

 

 

 

 

4.1.3.3 Tindakan terhadap perubahan bahasa dan lama domisili rata-rata

Sebagai alat komunikasi bagi kehidupan manusia bahasa tentu mempunyai peranan. Tanpa bahasa komunikasi dalam masyarakat tidak berfungsi dengan sempurna. Mengamati penggunaan bahasa dalam komunikasi di masyarakat ternyata banyak hal yang dapat dicermati, misalnya dalam ragam sosial atau variasi bahasa  yang digunakan oleh para penutur bahasa. Kenyataan sehari-hari menunjukkan bahwa hampir  tidak ada manusia  yang menggunakan satu variasi atau ragam bahasa untuk setiap kesempatan berbicara, situasi, dan mitra bicara yang berbeda.

Mengamati pemakaian ragam bahasa di masyarakat Guegajah, akan semakin menarik dikaji yang di dalamya terdapat pemakaian bentuk-bentuk yang khas dan unik yang menampilkan  kearifan budaya individu. Dalam hal ini, bahasa masyarakat pendatang yang terjadi perubahan ini tentu biasa saja, karena secara umum masyarakat pendatang tidak melakukan tindakan-tindakan terhadap perubahan bahasa mereka. 

Masyarakat pendatang yang menetap di Guegajah, ada yang mencapai 3 tahun, 4 tahun bahkan telah mencapai berpuluhan tahun. Lama domisisili tentu bisa saja membawa perubahan bahasa meski tidak berat dan tidak meluas. Sebagai penyelarasan, dalam rumah tangga mereka selalu dipakai bahasa asli. Hal ini memungkinkan anak-anak usia dini kecil terdapat perubahan bahasa.

Disebutkan oleh perangkat desa, jumlah masyarakat terbanyak yang mendomisili di Geugajah adalah masyarakat yang berasal dari daerah Sigli atau Aceh Pidie. Hasil ini diperkirakan berdasarkan asumsi masing-masing, selin itu ada juga masyarakat yang berasal dari wilayah Barat-Selatan Aceh.

Dalam hasil penelitian ini ada hal menarik terhadap ragam dialek antara masyarakat yang terdapat ragam dialek ini, bahasa yang sama sekali belum pernah didengar oleh masyarakat pribumi atau pendatang dalam bahasa mereka dan memiliki pengertian berbeda, hal ini menjadi bahan tertawaan yang mengundang suasana akrab.

           

4.2 Pembahasan Hasil Penelitian

4.3.1 Ragam Dialek Bahasa Aceh pada Masyarakat Guegajah

Sebagaimana telah dijelaskan masalah ragam dialek ini bukanlah suatu persoalan yang harus dihindarkan, namun ragam dialek atau variasi bahasa ini tidak pernah terlepas dari setiap individu itu sendiri paling tidak dari bentuk suara atau warna bahasa, keduanya bisa dipastikan tidak memiliki kesamaan. Dalam kehdiupan sosial masyarakat di Geugajah, meski setiap individu berasal dalam satu wilayah yang sama pola bahasa tetap saja memiliki perbedaan baik itu dalam tingkatan perbedaan tipis. Perbedaan sesama individu masyarakat paling tidak terdapat pada bentuk suara, warna ataupu ciri khas dari gaya bahasa. Bila kehidupan masyarakat suatu daerah memiliki asal wilayah yang berbeda-beda, perbedaan ini tidak hanya terletak pada bentuk suara saja namun logat atau dialek bahasa semakin tidak mendapat persamaan.  

Dalam kehidupan sosial yang ada interaksi, bekerja sama dan menjalin kontak sosial di dalam masyarakat, selalu saja membutuhkan sebuah alat komunikasi yang berupa bahasa. Meski nantinya bahasa mendapat perbedaan dalam ragam dialek, sebagai simbol untuk menyampaikan informasi yang sudah dianggap penting bahasa tetap saja dipakai. Maka itu adanya bahasa memungkinkan manusia membentuk kelompok sosial sehingga dapat hidup bersama, meski dalam sitausi ragam bahasa.

Di Guegajah, ragam bahasa yang didapati selama ini tidak menganggu hubungan komunikasi yang selama ini telah dibangun. Perbedaan ragam bahasa telah dianggap hal yang lumrah dan tidak harus dipermasalahkan, karena diyakini bahwa semua wilayah memiliki ragam bahasa tersendiri tergantung wilayah dan asal masyaraka pendatang. Sikap masyarakat yang menerima kenyataan terhadap ragam bahasa yang berbeda merupakan suatu sikap yang mengakui adanya keanekaragaman budaya dalam kehidupan yang multikultural.

Perlu diingat, bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun sehingga tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang telah dibangun selama ini. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk selama ini mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat menjadi suatu simbol kekayaan bahasa di Guegajah.

Di lain hal, agar komunikasi yang terjalin selama ini berjalan lancar sebagai penerima dan pengirim pesan  hendaknya saling mengetahui bahasa yang terdapat perbedaan itu dan masing-masing harus menguasai dan menjaga bahasanya. Variasi bahasa tersebut akan memperlihatkan pola-pola tertentu yang disebabkan adanya pengaruh-pengaruh dari pola sosial atau yang disebabkan oleh kedaerahan dan letak geografisnya.

Kemampuan memahami bahasa lawan bicara yang berbeda tampaknya sudah sangat dikuasai oleh segenap masyarakat pribumi yang ada di Geugajah. Sebagaimana telah dijelaskan dahulu bahwa bila ada bahasa atau kata-kata yang sulit dipahami akan ditanyakan kembali kepada pengirim pesan. Ini meunjukkan bahwa kepedulian dalam menghargai bahasa lawan bicara masih diperhatikan. Meski terdapat perbedaan masyarakat masih menghargainya dengan baik.

Jenis dialek yang terjadi di Guegajah ini Chaer (2003: 61), telah memposisikannya sebagai suatu keadan yang tidak dapat ditolak atau dielakkan, yang terpenting adalah sikap untuk memahami bahasa dari orang penutur itu sendiri yang harus dijaga dan dipahami secara baik. Di Geugajah, komunikasi bebas antara sesama masyarakat sewaktu-waktu dapat saja terhenti dalam kesempatan ini penerima pesan masih mencoba dan berusaha untuk memahami bahasa yang berbeda ini. Sikap masyarakat yang telah menerima terhadap perbedaan ini mampu meningktakn hubungan komunikasi sesama mereka meski pada gilirannya bahsa masing-asing tetap dipertahankan.

Ada banyak kata yang terdapat dialek bahasa, seperti, bahasa Aceh Selatan, kata ”mancis atau jenis korek api” disebut “cantek”, dalam bahasa Aceh Besar disebut ”kéh”. Dan Aceh Pidie kata ”saya” disebut ”idroe”, dalam bahasa Aceh Besar ”droe”. Selin itu kata ”kantong baju” ada yang menamai sebagai ”balum” di Aceh Besar disebut ”kèh”, kemudian kata menggoreng ada yang menamainya dengan kata ”rendang” untuk wilayah Aceh Besar disebut ”crê” atau ada juga yang menyebutnya sebagai ”croeh”.Dan sebaliknya, masyarakat pribumi pun ada juga yang ikut terjadi perubahan bahasa, seperti kata ”apa”, ada yang mengartikannya “peuë”, yang merupakan logat masyarakat Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Pidie. Di samping itu ada juga kata “puë”, yang artinya juga “apa”.  Kata-kata ini dianggap masih sederhana namun bagi masyarakat pribumi bahasa ini secara tidak sengaja ada yang mengadopsinya sebagai bahasa sehari-hari. Dan masih banyak lainnya. Perbedaan bahasa itu berubah secara perlahan-lahan dan akhirnya terikut dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Meski bahasa masyarakat pendatang telah lama tumbuh di dalam kehidupan masyarakat Guegajah, pada masyarakat pribumi sama sekali tidak terpengaruh.

Situasi kehidupan yang tergolong unik dan lucu didengar bagi yang bukan bahasa aslinya menjadikan hubungan sesama masyarakat semakin akrab dan sebaliknya. Seperti kata, ”Melayu: Jaring”, dalam bahasa Aceh Selatan disebut sebagai ”nyareeng”, sementara dalam bahasa Aceh Besar disebut sebagai ”madang”. Madang ini sering dipakai sebagai pengganti papan untuk memakar lokasi peternakan ayam. Kemudian ”Melayu: Sekrop”, dalam bahasa Aceh Selatan disebut ”Sudõek”, dalam bahasa Aceh Besar disebut ”Seukrôep”. Kata ”Sudõek” dalam bahasa Aceh Besar adalah sendok. Pengertian ini jauh berbeda, sehingga menjadi bahan tertawaan bagi masing mereka. Begitu dengan bahasa dari daerah lain, juga adakalanya menjadi bahan tertawaan pada masyarakat pribumi dan sebaliknya.

 

4.3.2 Faktor Penyebab Terjadinya Ragam Dialek Bahasa Aceh Pada Masyarakat Desa Guegajah

Sebagai alat komunikasi yang penting dalam kehidupan masyarakat di Guegajah, memelihara bahasa sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat. Tanpa bahasa banyak hal akan mengalami disfungsi dalam masyarakat Guegajah. Sebagaimana Keraf (1989: 3), mengatakan bahwa bahasa mempunyai fungsi sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, alat komunikasi, alat integrasi, adaptasi sosial dan kontrol sosial, melalui bahasa manusia dapat berinteraksi dengan sesamanya.

Dalam kondisi bagaimanapun, keragaman bahasa tidak menghalangi hubungan sosial dan integrasi sosial dalam masyarakat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa hampir  tidak ada manusia  yang menggunakan satu variasi atau ragam bahasa untuk setiap kesempatan berbicara, situasi. Dalam hal ini Suwito (1983: 22) menyatakan bahwa keberagaman pemakaian bahasa itu ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya waktu, tempat, sosial budaya, situasi dan medium pengungkapan yang dikuasainya. Sementara Nababan (1991: 40) menyatakan bahwa perubahan situasi menghendaki perubahan variasi bahasa itu mungkin merupakan penanda adanya perubahan dalam hubungan antar anggota jaringan sosial atau perubahan kebebasan mereka dalam berinteraksi. Keberagaman pemakaian bahasa itu disebabkan oleh kondisi kebahasaan di Indonesia yang cukup komplek; yaitu terdapatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan banyaknya bahasa daerah.

Kridalaksana (1985:12) menyatakan variasi-variasi bahasa ditentukan oleh faktor waktu, faktor tempat, faktor sosiokultural dan faktor situasi. Karena menurutnya tiap varisi memiliki ciri-ciri yang khas yang dapat menunjukkan suatu sosial pemakainya. Kelompok sosial yang dimaksud adalah kelompok masyarakat desa Geugajah.

Mengamati pemakaian ragam bahasa pada masyarakat Guegajah cukup menarik karena didalamya terdapat pemakaian bentuk-bentuk yang khas dan unik yang menampilkan  kekreatifan masyarakat. Berdasarkan situasi pembicaraannya, ragam bahasa masyarakat Geugajah termasuk ragam tidak resmi, sedangkan menurut jenis tingkatnya termasuk ragam akrab yang banyak menggunakan kata-kata khusus antar tetangga.

Dalam pembahasan ini berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan beberapa faktor yang menyebabkan terjadi dialek bahasa pada masyarakat Geugajah, yaitu;

1.     Adanya perbedaan karakter bahasa masyarakat pendatang

Di Geugajah, masyarakat yang berdomisili tidak hanya berasal dari pantai Barat-Selatan saja dari wilayah bagian Timur-Pidie juga lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan wilayah lain. Persoalan masyarakat pendatang tidaklah menjadi masalah pokok pada masyarakat pribumi, namun karakter bahasa yang berbeda disetiap masing-masing wilayah menjadikan bahasa masyarakat di Geugajah bervariasi dan semakin beragam. Kehadiran masyarakat pendatang telah menjadikan variasi bahasa di wilayah Guegajah ini, meski tidak tergolong berat, namun masing-masing kelompok telah merasakan adanya perubahan bahasa meski diakui tidak berat.

Terjadinya ragam dialek pada masyarakat Guegajah bukanlah dirasakan dalam dua tahun terakhir namun jauh sebelumnya ragam bahasa telah dirasakan oleh masyarakat Guegajah. Rata-rata lama domisili di Guegajah ini ada yang telah mencapai berpuluhan tahun. Masyarakat pendatang rata-rata didominasi dari wilayah bagian Pidie dan bagian Timur Aceh.

Meski setiap pendatang yang berdomisili di wilayah itu berasal dari wilayah yang berbeda, perbedaan bahasa antara masyarakat pendatang dan masyarakat pribumi tidaklah tergolong berat, namun masih sederhana. Perbedaan itu hanya terletak pada beberapa kata sifat dan kata benda saja selin itu secara umum bahasa masing-masing wilayah dapat dipahami oleh masyarakat pribumi dan sebaliknya.

 

2.     Adanya sikap mempertahankan bahasa kelompok

Selin itu dialek bahasa pada masyarakat Geugajah tidak berakhir sampai hari ini dikarenakan sikap mempertahankan bahasa sendiri masih terlihat kuat pada masing-masing kelompok, bahkan ketika terjadi komunikasi bahasa dari kelompok tetap saja terlihat secara jelas. Masyarakat pendatang tetap bersikap mempertahankan bahasanya dikarenakan bahasa mereka tidak rumit untuk dipahami sehingga tidak harus dihilangkan karakter bahasa pendatang, bila ada bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat pribumi tentu bahasa pendatang akan mengikuti bahasa pribumi.

Sikap masing-masing kelompok dalam mempertahankan bahasa mereka sendiri membuat bahasa yang berbeda tidak pernah hilang dalam hubungan komunikasi. Karena dalam kondisi masyarakat yang berbeda warna bahasa atau karakternya masing-masing pihak masih menganggap bahwa bahasanya yang terkesan lebih tepat dan bagus. Anggapan inilah yang menjadi faktor bertahannya ragam bahasa antara sesama masyarakat.

 

3.     Sikap yang tinggi dalam menerima perbedaan

Sikap masyarakat pribumi yang mengangap perbedaan bahasa itu adalah hal lumrah dan sudah menjadi hal yang wajar dan ragam bahasa ini tidak hanya terjadi di Guegajah saja, daerah lain yang sudah mulai berkembang juga memiliki hal yang sama, sehingga ini membuat mereka terbuka dalam memaknai ragam dialek ini. Sikap terbuka masyarakat pribumi dalam kondisi ragam dialek ini terlihat dalam  hubungan komunikasi, dimana masyarakat pribumi tidak menuntut masyarakat pendatang untuk menguasai dan menggunakan bahasa pribumi dama melakukan hubungan komunikasi seharai-hari.

Lain halnya dalam acara resmi, seperti acara ritual adat misalnya setiap pendatang mesti mengikuti keadaan adat yang ada masing-masing tempat. Begitu juga dengan bahasa adat, masyarakat pendatang tidak boleh menggunakan bahasa adat masing-masing karena bahasa masing adat berlaku berdasarkan tempat dan wilayah adat. Sikap lumrah pada masyarakat pribumi dalam menerima ragam bahasa ini juga terlihat dari sikap mereka disaat mendapati bahasa yang jauh berbeda dan belum pernah didengarnya kadang kala membuat tertawa dan menimbulkan kesan lucu.

 

4.     Lamanya menyatu bahasa yang berbeda

Adanya ragam bahasa di masyarakat Geugajah yang terdapat pada masyarakat pendatang tentu saja tidak mudah dapat menyatu dalam bahasa pribumi, artinya pengenalan bahasa tidak dapat berakhir dalam watu hitungan bulan, penyatuan bahasa ini membutuhkan waktu yang panjang. Perjalanan waktu yang penjang membuat keragaman bahasa semakin tidak terelakkan. Tidak mungkin masyarakat pendatang dapat menguasai bahasa pribumi dalam waktu cepat begitu juga sebaliknya sehingga dalam tenggang waktu yang tidak menentu menjadikan bahasa maisng-masing bertahan lama.

Lamanya menyatu bahasa yang berbeda di masyarakat Geugajah bukan berarti bahasa masing-masing tidak terpengaruh dan tetap konsisten namun dalam perjalanan waktu yang panjang bahasa masing-masing kelompok ini ikut terpengaruh dan terjadi modifikasi, seperti penggunaakata ”nenek”. Pada masyarakat Aceh Besar, nenek ini dikatakan sebagai ”chik”, baik itu untuk nenek perempuan maupun nenek laki-laki. Sementara dari wilayah lain kata nenek ini ada yang menyebutkan sebagai ”nek ku” untuk panggilan pada nenek laki-laki dan ”nek poe”untuk sebutan nenek perempuan.

Kedua kata di atas terdpaat perbedaan jauh, namun bukan berarti bahasa masing-masing kelompok tidak terpengaruh. Keadaan komunikasi masyarakat yang terjalin sesamanya ternyata membawa perubahan bahasa sedikit demi sedikit. Kata ”chik” ini tidak hanya dipakai oleh kalangan pribumi namun masyarakat pendatang juga mulai menggunakan bahasa ini dan sebaliknya masyarakat pribumi juga ada yang menggunakan bahasa ini meski awalnya hanya sekedar mencoba.

 

 


Komentar

Postingan Populer