BAB IV HASIL PENELITIAN RAGAM DIALEK
BAB
IV HASIL PENELITIAN RAGAM DIALEK
4.1 Hasil Penelitian
4.1.1 Gambaran Umum Lokasi
Penelitian
Adapun
tempat dilakukan penelitian ini adalah di desa Guegajah Kecamatan Darul Imarah
Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 21-26 Mei tahun
2012. Dipilihnya lakasi ini dikarenakan ragam dialek bahasa Aceh begitu rentan
terjadi disetiap percapan sesama masyarakat yang memiliki asal wilayah yang
berbeda. Desa Guegajah Darul Imarah Aceh Besar berjumlah 9.631 jiwa. Berikut
adalah jumlah penduduk Guegajah yang disajikan berdasarkan jenis kelamin.
|
No |
Jenis
kelamin |
Jumlah/jiwa |
Persentase
(%) |
|
1 |
Laki-laki |
4.890 jiwa |
50.77 % |
|
2 |
Perempuan |
4.741 jiwa |
49.23 % |
|
Jumlah |
9.631 jiwa |
100 % |
|
Sumber; Arsip Kantor Kepala Desa Guegajah. Data
statistik tahun 2011
4.1.2 Deskripsi Hasil Penelitian
Pada bagian ini merupkan pemaparan hasil penelitian yang didasarkan pada
data yang diperoleh di lokasi peneltian. Untuk memperjelas hasil penelitian ini
pembahasannya pemaparannya dibagi dalam du bagian, yaitu;
4.1.2.1 Hasil wawancara dengan masyarakat desa Guegajah
4.1.2.1.1 Hubungan komunikasi dalam dialek bahasa yang berbeda
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan pada masyarakat Guegajah (masyarakat
pribumi maupun masyarakat pendatang) dapat dijelaskan dalam pembahasan ini bahwa;
1. Hubungan komunikasi yang terjalin
Hubungan komunikasi yang terjalin dalam bahasa yang
berbeda, meski perbedaan bahasa tersebut tergolong berat namun hubungan komunikasi
dalam bahasa yang berbeda antara lawan bicaranya baik secara personal maupun
secara berkelompok, baik di tempat umum maupun ditempak khusus maupun dalam
komunikasi resmi (komunikasi dalam agenda ritual agama dan adat) pada
masyarakat desa Geugajah dapat dinyatakan hubungan komunikasi berjalan secara baik.
2. Kemampuan memhami bahasa yang berbeda
Kemampuan memahami bahasa lawan bicara yang berbeda, secara
umum responden bertanya kembali terhadap bahasa yang belum pernah didengarnya
atau bahasa yang kurang dipahami, baik itu masyarakat pribumi maupun masyarakat
pendatang. Kata-kata yang sulit dipahami tersebut kemudian dijelaskan kembali
oleh pemberi pesan, dengan cara demikian penerima pesan dapat mengetahui
pengertian yang dimaksudkan. Disebutkan juga bahwa disaat terjadi komunikasi
bebas antara sesama masyarakat yang berbeda bahasa, kadang kala komunikasi tersebut
dapat saja terhenti sejenak sambil meminta dijelaskan kembali pengertian dari
kata yang sama sekali tidak dimengerti, baik itu permintaan dari masyarakat
pribumi maupun masyarakat pendatang.
3. Sikap atau tindakan dalam
memelihara bahasa
Disebutkan oleh responden yang merupakan masyarakat
pribumi, masalah perbedaan bahasa ini merupakan salah satu kekayaan budaya dan
merupakan jati diri dari suatu daerah. Setiap orang tentu saja dapat
mempertahankan bahasa sendiri tanpa harus mengikuti bahasa pribumi. Karena bagi
mereka yang terpentig adalah hubungan sosial itu sendiri yang harus diikuti
layaknya hubungan sosial pribumi yang sudah merupakan suatu tradisi turun termurun.
Perbedaan bahasa adalah hal yang sama sekali tidak
menghalangi hubungan komunikasi antara sesama. Hal ini diyakini juga bahwa
setiap wilayah yang ada di Aceh terjadi ragam dialek dengan masyarakat lain (pendatang)
yang ada di wilayahnya, artinya setiap daerah ada masyarakat pendatang sehingga
muncul adanya ragam dialek. Hal ini diyakini bahwa, masyarakat pendatang itu
tidak hanya di Aceh besar saja, semua wilayah memiliki masyarakat pendatang.
Responden beranggapan bahwa perbedaan ini adalah sesuatu hal yang sewajarnya
dan dianggap sesuatu yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam upaya mempertahankan dan memelihara bahasa,
masyarakat pendatang menggunakan bahasa aslinya disaat berkomunikasi dengan
sesama anggota keluarga, hal ini diyakini mampu memelihara bahasa mereka
sendiri sehingga sebisa mungkin dapat selalu dilestarikan meski mereka
sewaktu-waktu berkomunikasi dengan masyarakat pribumi dengan cara meyesuaikan
bahasa mereka.
4. Jenis kata yang berbeda dan sulit dipahami
Sebagai pendatang, biasanya hubungan komunikasi ini
cenderung mempertahankan bahasa sendiri namun ada juga kata-kata yang memang
terikut dengan bahasa pribumi karena tidak mungkin bisa digunakan bahasa dari
wilayah asal sementara masyarakat pribumi tidak mengatahui arti dari bahasa
pendatang. Sehingga kondisi ini lambat laun berubah dan terikut bahasa pribumi.
Bahasa yang cenderung diikuti biasanya seperti, bahasa
Aceh Selatan, kata ”mancis atau jenis korek api” disebut “cantek”, dalam
bahasa Aceh Besar disebut ”kéh”. Dan Aceh Pidie kata ”saya”
disebut ”idroe”, dalam bahasa Aceh Besar ”droe”. Selin itu kata
”kantong baju” ada yang menamai sebagai ”balum” di Aceh Besar disebut ”kèh”,
kemudian kata menggoreng ada yang menamainya dengan kata ”rendang” untuk
wilayah Aceh Besar disebut ”crê” atau ada juga yang menyebutnya sebagai ”croeh”.
Dan sebaliknya, masyarakat pribumi pun ada juga yang ikut
terjadi perubahan bahasa, seperti kata ”apa”, ada yang mengartikannya “peuë”, yang merupakan logat masyarakat
Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Pidie. Di samping itu ada juga kata “puë”, yang artinya juga “apa”. Kata-kata ini dianggap masih sederhana namun
bagi masyarakat pribumi bahasa ini secara tidak sengaja ada yang mengadopsinya
sebagai bahasa sehari-hari. Dan masih banyak lainnya. Perbedaan bahasa itu
berubah secara perlahan-lahan dan akhirnya terikut dan digunakan sebagai bahasa
sehari-hari (Kata-kata yang terdapat perbedaan berat antara masyarakat
pribumi dan pendatang dapat dilihat pada bagian lampiran).
5. Pengaruh bahasa masyarakat pendatang
Disebutkan bahwa, meski masyarakat pendatang lama
berdomisili di Guegajah, namun bahasa pendatang di wilayah itu sama sekali
tidak memepengaruhi bahasa pribumi. Meski masyarakat pendatang tetap
mempertahankan bahasa asli mereka namun bahasa pribumi nampaknya tidak
terpinggirkan sama sekali, hal ini dikarenakan jumlah masyarakat pendapat tidak
berbanding dengan masyarakat pribumi, di lain hal masyarakat pendatang meski
sudah dalam jumlah banyak namun tidak semua masyarakat pendatang berasal dalam
satu daerah.
Masyarakat pendatang yang ada di wilayah Guegajah ini,
rata-rata masyarakat bagain Barat-Selatan dan bagian Pidie-Timur. Karena
beragamnya asal wilayah mereka membuat bahasa pendatang tidak mendominasi
bahasa pribumi dalam kehidupan seharai-hari akan tetapi bahasa pendatang yang
terlihat mengalami perubahan sedikit demi sedikit. Bila jumlah masyarakat
pendatang tersebut berasal dalam satu daerah tertentu kemungkinan besar bahasa
pribumi banyak yang terjadi pergantian kata. Namun dalam hal ini secara umum
responden sebagai masyarakat pribumi mengatakan bahwa, bahasa masyarakat
pribumi sama sekali tidak terjadi perubahan.
Responden yang telah dimintai jawaban dari berbagai
pertanyaan seputar ragam dialek ini, disebutkan bahwa meski masyarakat
pendatang secara umum menggunakan kata-kata dalam bahasa asalnya, namun bahasa
atau kata-kata tersebut memnag tidak membuat perubahan pengucapan terhadap
bahasa masyarakat pribumi. Ini menandakan bahwa, masing-masing masyarakat
disaat bergaul dalam komuditas masyarakat yang berbeda asal wilayah dan bahasa
masih sangat kental mempertahankan bahasa masing-masing. Dalam hal ini tentu
saja ada bahasa yang masing-masing tidak mengetahui makna bahasa yang digunakan
oleh masyarakat pendatang, namun demikian untuk mendapatkan keterangan terhadap
arti bahasa yang tidak diketahuinya rata-rata mereka menanyakan kembali disaat
percakapan/komunikasi berlangsung.
6. Ada tidaknya perubahan bahasa
Dalam penelitian yang telah dilakukan, disebutkan oleh
responden sebagai masyarakat pribumi bahwa
bahasa masyarakat pendatang ini kadang-kadang dapat juga menjadi ragam
dialek masyarakat Guegajah. Hal ini bisa saja terjadi karena hubungan
komunikasi yang berlangsung selama ini tidak terikat dalam satu bahasa saja. Masing-masing
pribadi memiliki bahasa asli sehingga hal ini memungkinkan terjadi ragam dialek
pada ragam bahasa masyarakat Guegajah.
7. Tindakan terhadap perubahan bahasa
Terhadap bahasa pendatang yang terjadi perubahan
disebutkan bahwa, hal ini tentu biasa saja, karena menurut mereka hal lumrah
bila bahasa mereka berubah dan ada kata-kata masyarakat pendatang tergantikan
oleh bahasa masyarakat pribumi. Secara umum masyarakat pendatang tidak
melakukan tindakan-tindakan terhadap perubahan bahasa mereka. Menurut mereka itu hal yang wajar dan pasti
akan terjadi.
Disebutkan oleh responden sebagai masyarakat pendatang
bahwa, hal ini tidak harus dipersoalkan, dimanapun asal wilayah bila telah
menduduki dalam wilayah yang bahasanya mendominasi bahasa pendatang tentu saja
bisa berubah, bahkan ada yang berubah total mulai dari logat hingga bahasa. Sebagai masyarakat pendatang mereka
tidak menyesali sama sekali terhadap masalah ini.
Disebutkan oleh masyarakat pendatang, bahwa upaya
mempertahankan bahasa sendiri itu tetap saja ada, namun bila hal itu tidak
dapat dibendung dan memang haru terjadi perubahan bahasa mereka juga masih
menganggap itu adalah hal yang mungkin saja dapat terjadi. Namun sebgaia
masyarakat pendatang bahasa mereka tetap dipertahanakn, karena bagi mereka
dalam suatu wilayah memiliki bahasa yang beragam itulah sebagai kekayaan buday
yang harus dilestarikan. Itu juga merupakan suatu tanda bahwa, kehidupan ini
tidak harus bergantung pada satu bahasa.
8. Lama domisili rata-rata
Responden sebagai masyarakat pendatang menyebutkan meski
mereka telah lama hidup bergaul dengan masyarakat Guegajah, ada yang sudah
mencapai 3 tahu, 4 tahun bahkan ada telah mencapai berpuluhan tahun, namun
anak-anak mereka tidak terjadi perubahan logat dan bahasa yang tergolong berat.
Hal ini dikarenakan bahasa dalamrumah tangga selalu dipakai bahasa assli
mereka. Maka itu jarang terdapatkan anak-anak yang ikut terjadi perubahan
bahasanya. Namun ada juga yang mengalami perubahan berat bahkan dapat
digolongkan terjadi perubahan secara total.
9. Suasana dalam ragam dialek bahasa
Situasi dalam kehidupan sehari-hari kadang kala ada kata
yang tergolong unik dan lucu didengar bagi yang bukan bahasa aslinya, sehingga
keduanya menganggap lucu dan menjadi bahan tertawaan. Bila bahasa pribumi sama
sekali belum pernah didengar oleh masyarakat pendatang yang dalam bahasa mereka
memiliki pengertian berbeda, begitu juga sebaliknya hal ini dijadikan sebagai
bahan tertawaan oleh mereka. Seperti kata, ”Melayu: Jaring”, dalam bahasa Aceh
Selatan disebut sebagai ”nyareeng”, sementara dalam bahasa Aceh Besar
disebut sebagai ”madang”. Madang ini sering dipakai sebagai pengganti
papan untuk memakar lokasi peternakan ayam.
Kemudian ”Melayu: Sekrop”, dalam bahasa Aceh Selatan
disebut ”Sudõek”, dalam bahasa Aceh Besar disebut ”Seukrôep”.
Kata ”Sudõek” dalam bahasa Aceh Besar adalah sendok. Pengertian ini jauh
berbeda, sehingga menjadi bahan tertawaan bagi masing mereka. Begitu dengan
bahasa dari daerah lain, juga adakalanya menjadi bahan tertawaan pada
masyarakat pribumi dan sebaliknya.
4.1.2.2 Hasil wawancara dengan para tokoh masyarakat
Berdasarkan hasil
wawancara yang telah dilakukan kepada tokoh masyarakat Guegajah dapat
dijelaskan beberapa hal penting yaitu;
1. Jumlah atau dominasi masyarakat pendatang
Hasil wawancara dengan
kepala desa (Aceh; Keuchik) terhadap jumlah masyarakat terbanyak yang
mendomisili di Geugajah adalah masyarakat yang berasal dari daerah Sigli atau
Aceh Pidie. Jumlah rincian masing daerah asal, profil desa tidak menyediakan
data ini sehingga sulitnya memperoleh secara detail terhadap jumlah masyarakat
pendatang dan diejlaskan olehnya bahwa data demikian tidak terdata dengan baik.
Hal ini juga dibenarkan oleh tokoh adat (Aceh; Tuha Peut) dan ketua pemuda
bahwa data yang ada di desa tidak hanya tahun ini namun tahun sebelumnya ada
yang tidak mungkin didapatkan datanya.
Hasil di atas adalah hasil
yang diperkirakan berdasarkan asumsi masing-masing mereka karena hal ini kepala
desa yang dapat memberi perkiraan sementara. Penduduk yang berbeda asal ini
tidak hanya berasal dari masyarakat Aceh Pidie namun dari daerah lainnya di
Aceh juga ada yang berdomisili bahkan telah menetap menjadi penduduk desa
Guegajah namun jumlahnya tidak berbanding dengan jumlah masyarakat asal Pidie,
bahkan dari daerah Medan juga ada dan telah memiliki tempat tinggal.
2. Komunikasi dalam bahasa yang berbeda dan kemampuan memhaminya
Disebutkan oleh kepala
desa, bahwa bahasa yang terdapat perbedaan ini memang ada yang sulit dipahami
bahkan menjadi tertawa disaat kata-kata yang tidak lazim dipakai itu didengar,
meski demikian Bahasa Indonesia menjadi bahasa terakhir bila terlalu sulit
dipahami. Kata yang sulit dipahami seperti kata (Melayu; skrop), dalam bahasa
Aceh Selatan disebut sebagai ”sudoek”, di Aceh Besar, kata ini dimaknai
sebagai sendok untuk menanak nasi. Kata ”sudoek” ini bagi masyarakat
Aceh Besar disebut sebagai ”skroep”. Selain itu ada lagi penggunaan kata
untuk ibu hamil yang telah melahirkan, yang sering disebut masa terapi pasca
melahirkan. Pada masyarakat Aceh Selatan, pengertian tersebut diartikan sebagai
”duek dapu”, sementara di Aceh Besar kata ”duek dapu” disebut ”madeung”
(lebih lengkap dapat dilihat pada lampiran).
3. Pengaruh bahasa masyarakat pendatang
Diejlaskan olehpara tokoh masyarakat bahwa, meski bahasa
penduduk/masyarakat Guegajah terdapat perbedaan sesamanya, namun tidak membuat
bahasa pribumi terpengaruh, hal ini biasa-biasa saja. Dalam hubunga komunikasi
masyarakat pribumi tidak pernah meninggalkan bahasanya yang khas Aceh Besar,
sehingga ini menjadikan bahasa pribumi tetap menjadi bahasa utama dalam
masyarakat.
Dalam acara-acara penting, agar mudah dipahami oleh semua
masyarakat, biasanya dipakai bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang semua
orang dapat mengertinya. Jelasnya adalah di Guegajah sama sekali tidak terjadi
perubahan bahasa pada masyarakat pribumi meski banyak bahasa pendatang yang
terdapat di desa setempat.
4. Tindakan bila bahasa pribumi terpengaruhi oleh bahasa pendatang
Terhadap masalah ini ketiga tokoh masyarakat yang telah
diwawancarai menyebutkan bahwa, masyarakat pendatang yang berdomisili di
Geugajah bukanlah tahun-tahun ini atau beberapa tahun sebelumnya, namun jauh
sebelumnya bahkan sudah berpuluhan tahun masyarakat pendatang telah banyak yag
menetap di Geugajah. Dalam hal ini dijelaskan juga bahwa sejauh yang bisa
dipahami dan dilihat sampai saat ini belum ada perubahan bahasa masyarakat
pribumi namun perubahan itu hanya dirasakan oleh masyarakat pendatang.
Andai saja bahasa pribumi ini terpengaruh oleh bahasa
masyarakat pendatang, para tokoh masyarakat ini menganggap bahwa hal tersebut
kemungkinan besar tidak dapat terjadi, namun bila lambat laun bahasa pribumi ikut
terpengaruh juga hal ini tidak ditanggapi secara serius, mereka menganggap
perubahan itu hal yang biasa, sejauh masih bisa dipahami bahasa pribumi. Dan
disebutkan olehnya, perubahan itu tidak mungkin dapat dicegah karena pergaulan
itu tidak berbatas pada usia, materi, golongan, suku dan lain-lainnya.
Diejlaskan lagi bahwa, sejauh yang bisa dipahami bahasa
anak-anak juga tidak ikut berubah dalam komunikasinya meski mereka bergaul
dengan temannya yang berbeda asal wilayah, begitu sebaliknya dialek ini tidak
juga terjadi pada anak-anak masyarakat pendatang. Perubahaan ini akan terjadi
bila salah satu masyarakat pendatang sudah menjadi hubungan darah atau hubungan
kekerabatan yang tinggal dalam satu rumah atau paling tidak dalam lingkungan
masyarakat pribumi. Hal ini kemungkinan besar terjadi perubahan karena bahasa
dalam keadaan demikian didominasi oleh bahasa keluarga yang mayoritas.
4.1.3 Analisis Hasil Penelitian
4.1.3.1 Hubungan
komunikasi sesama masyarakat di Guegajah
Hubungan komunikasi antara sesama masyarakat sejauh ini
belum terdapat hal yang memberatkan. Komunikasi dalam bahasa yang berbeda
antara lawan bicaranya baik secara personal maupun secara berkelompok masih berjalan
secara baik. Perlu diingat bahwa bahsa setiap daerah khususnya di Aceh, memang
sama sekali tidak memiliki kesamaan, mulai dari Aceh Singkil hingga Aceh Besar,
hingga daerah bagian Timur. Perbedaan ini belum lagi dilihat dalam bahasa yang
sama sekali tidak seragam seperti bahasa daerah dataran Gayo, bahasa Kluet,
bahasa Simeulue bahkan bahasa Aceh Singkil.
Perbedaan bahasa secara total memang tidak terjadi di
Geugajah, hanya bagian kata-kata saja yang memiliki perbedaan, namun tidak
secara umum dalam berbahasa. Artinya perbedaan bahasa yang terjadi di Geugajah
tidak dalam bahasa yang jauh berbeda, misal antara masyarakat pribumi dan
pendatang dari Aceh Singkil, keduanya memiliki bahasa yang sama seklai tidak
dapat dimengerti. Karena pendatang itu umumnya dari daerah Pidie, Barat dan
Selatan secara umum bahasa masih dapat dikatakan tidak terlalu jauh berbeda.
Dalam kehidupan bermasyarakat termasuk di Geugajah, bahasa
telah menjadi lambang bunyi yang arbitrer dan merupakan alat penyampaian pesan
secara utuh. Bahasa yang berebda ini sama sekali tidak bisa dipakasakan untuk
harus sama, karena bahasa itu merupakan ciri khas masing-masing masyarakat. Hal
ini berarti, dengan bahasa mampu mengidentifikasikan asal wilayah seseorang,
kebudayaan seseorang bahkan baik atau tidaknya tingkah laku seseorang. Oleh
karena itu, tidak berlebihan, bila bahasa itu disebutkan sebagai simbol atau
lambang yang arbitrer dalam kehidupan sehari-hari yang tidak mungkin dipisahkan.
Hubungan komunikasi yang telah berjalan baik ini sebisa
mungkin dapat dipertahankan tanpa ada melukai bahasa lain dan tidak mencinderai
bahasa lain. Komunikasi yang baik menjadi ciri khas masyarakat yang berbudaya
dan mengakui kekayaan budaya. Sejauh yang bisa dipahami, keharmonisan ini masih
ada seperti biasanya, kejanggalan-kejanggalan dalam berbahasa setidaknya
menjadi suatu yang tidak mungkin dicegah dalam masyarakat yang heterogen.
4.1.3.2 Jenis bahasa yang berbeda
dan tindakan memelihara bahasa
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa, masyarakat pribumi
menganggap bahwa perbedaan bahasa hal yang lumrah terjadi. Perbedaan bahasa
sudah tersusun sedemikian rupa menurut suatu pola, bahasa yang telah menjadi
bahasa baku dan umum dalam suatu wilayah tidak tersusun secara baik dan tidak
juga sembarangan, namun bahasa yang
telah baku itu sudah tersusun sedemikian rupa sehingga membentuk
satu-kesatuan yang utuh.
Sikap untuk mempertahankan bahasa sendiri dalam kehidupan
masyarakat yang bercorak memang hal yang sejatinya dipertahankan. Kelalaian
dalam mempertahankan bahasa sendiri akan menyebabkan hal yang fatal dan
kemungkinan akan terpinggirkan bahasa yang cenderung dilalaikan itu. Disebutkan
oleh responden yang merupakan masyarakat pribumi, masalah perbedaan bahasa ini
merupakan salah satu kekayaan budaya dan merupakan jati diri dari suatu daerah.
Setiap orang tentu saja dapat mempertahankan bahasa sendiri tanpa harus
mengikuti bahasa pribumi. Karena bagi mereka yang terpentig adalah hubungan
sosial itu sendiri yang harus diikuti layaknya hubungan sosial pribumi yang
sudah merupakan suatu tradisi turun-termurun.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang
mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat dengan tujuan agar komunikasi
yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus
harus menguasai bahasanya. Sebagai penduduk yang berbeda asal wilayah tentu
saja memiliki sikap dan tindakan mempertahankan bahasanya sendiri dan hal ini
tidak harus diperdebatkan ataupun diperselisihkan.
Maka itu, di Guegajah ini perbedaan bahasa tidak
menghalangi hubungan komunikasi, karena hal wajar dalam kehidupan
bermasyarakat. Dalam mempertahankan bahasa masing-masing tentu setiap individu menggunakan
bahasa aslinya dalam berbagai percakapan tidak resmi, baik itu dalam keluarga
maupun dalam masyarakat.
Beberapa contoh di atas telah dijelaskan beberapa kata
yang terdapat perbedaan berat antara masyarakat pribumi dan pendatang, meski
terdapat perbedaan diakui bahwa setiap bahasa masing-masing individu ekcil
kemungkinan terpengaruhi oleh bahasa lain yang terdapat di dalam masyarakat
Guegajah namun masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang secara tidak sengaja
mengadopsi bahasa lain meski masih dalam kapasitas sangat kecil.
Dalam hasil penelitian ini sebagaimana telah diejlaskan
di atas, bahasa masyarakat pendatang ini sangat kecil mendapat pengaruh dari
bahasa pribumi namun sebaliknya maysrakat pendatang yang memiliki perubahan
bahasa yang tergolong berat mengikuti bahasa pribumi. Hal sangat dipengaruhi
oleh jumlah penduduk yang dominan.
4.1.3.3 Tindakan terhadap perubahan bahasa dan lama domisili rata-rata
Sebagai alat komunikasi bagi kehidupan manusia bahasa tentu
mempunyai peranan. Tanpa bahasa komunikasi dalam masyarakat tidak berfungsi
dengan sempurna. Mengamati penggunaan bahasa dalam komunikasi di masyarakat
ternyata banyak hal yang dapat dicermati, misalnya dalam ragam sosial atau variasi
bahasa yang digunakan oleh para penutur bahasa. Kenyataan sehari-hari
menunjukkan bahwa hampir tidak ada manusia yang menggunakan satu
variasi atau ragam bahasa untuk setiap kesempatan berbicara, situasi, dan mitra
bicara yang berbeda.
Mengamati pemakaian ragam bahasa di masyarakat Guegajah,
akan semakin menarik dikaji yang di dalamya terdapat pemakaian bentuk-bentuk yang
khas dan unik yang menampilkan kearifan budaya individu. Dalam hal ini, bahasa
masyarakat pendatang yang terjadi perubahan ini tentu biasa saja, karena secara
umum masyarakat pendatang tidak melakukan tindakan-tindakan terhadap perubahan
bahasa mereka.
Masyarakat pendatang yang menetap di Guegajah, ada yang
mencapai 3 tahun, 4 tahun bahkan telah mencapai berpuluhan tahun. Lama
domisisili tentu bisa saja membawa perubahan bahasa meski tidak berat dan tidak
meluas. Sebagai penyelarasan, dalam rumah tangga mereka selalu dipakai bahasa
asli. Hal ini memungkinkan anak-anak usia dini kecil terdapat perubahan bahasa.
Disebutkan oleh perangkat desa, jumlah masyarakat
terbanyak yang mendomisili di Geugajah adalah masyarakat yang berasal dari
daerah Sigli atau Aceh Pidie. Hasil ini diperkirakan berdasarkan asumsi
masing-masing, selin itu ada juga masyarakat yang berasal dari wilayah
Barat-Selatan Aceh.
Dalam hasil penelitian ini ada hal menarik terhadap ragam
dialek antara masyarakat yang terdapat ragam dialek ini, bahasa yang sama
sekali belum pernah didengar oleh masyarakat pribumi atau pendatang dalam
bahasa mereka dan memiliki pengertian berbeda, hal ini menjadi bahan tertawaan
yang mengundang suasana akrab.
4.2
Pembahasan Hasil Penelitian
4.3.1 Ragam Dialek Bahasa Aceh pada Masyarakat Guegajah
Sebagaimana telah dijelaskan masalah ragam dialek ini bukanlah suatu
persoalan yang harus dihindarkan, namun ragam dialek atau variasi bahasa ini
tidak pernah terlepas dari setiap individu itu sendiri paling tidak dari bentuk
suara atau warna bahasa, keduanya bisa dipastikan tidak memiliki kesamaan. Dalam
kehdiupan sosial masyarakat di Geugajah, meski setiap individu berasal dalam
satu wilayah yang sama pola bahasa tetap saja memiliki perbedaan baik itu dalam
tingkatan perbedaan tipis. Perbedaan sesama individu masyarakat paling tidak
terdapat pada bentuk suara, warna ataupu ciri khas dari gaya bahasa. Bila
kehidupan masyarakat suatu daerah memiliki asal wilayah yang berbeda-beda,
perbedaan ini tidak hanya terletak pada bentuk suara saja namun logat atau
dialek bahasa semakin tidak mendapat persamaan.
Dalam kehidupan sosial yang ada interaksi, bekerja sama dan menjalin kontak
sosial di dalam masyarakat, selalu saja membutuhkan sebuah alat komunikasi yang
berupa bahasa. Meski nantinya bahasa mendapat perbedaan dalam ragam dialek,
sebagai simbol untuk menyampaikan informasi yang sudah dianggap penting bahasa
tetap saja dipakai. Maka itu adanya bahasa memungkinkan manusia membentuk
kelompok sosial sehingga dapat hidup bersama, meski dalam sitausi ragam bahasa.
Di Guegajah, ragam bahasa yang didapati selama ini tidak menganggu hubungan
komunikasi yang selama ini telah dibangun. Perbedaan ragam bahasa telah
dianggap hal yang lumrah dan tidak harus dipermasalahkan, karena diyakini bahwa
semua wilayah memiliki ragam bahasa tersendiri tergantung wilayah dan asal
masyaraka pendatang. Sikap masyarakat yang menerima kenyataan terhadap ragam
bahasa yang berbeda merupakan suatu sikap yang mengakui adanya keanekaragaman
budaya dalam kehidupan yang multikultural.
Perlu diingat, bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak
boleh dilanggar oleh siapapun sehingga tidak menyebabkan gangguan pada
komunikasi yang telah dibangun selama ini. Kaidah, aturan dan pola-pola yang
dibentuk selama ini mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat menjadi
suatu simbol kekayaan bahasa di Guegajah.
Di lain hal, agar komunikasi yang terjalin selama ini berjalan lancar
sebagai penerima dan pengirim pesan hendaknya
saling mengetahui bahasa yang terdapat perbedaan itu dan masing-masing harus
menguasai dan menjaga bahasanya. Variasi bahasa tersebut akan memperlihatkan
pola-pola tertentu yang disebabkan adanya pengaruh-pengaruh dari pola sosial
atau yang disebabkan oleh kedaerahan dan letak geografisnya.
Kemampuan memahami bahasa lawan bicara yang berbeda tampaknya sudah sangat
dikuasai oleh segenap masyarakat pribumi yang ada di Geugajah. Sebagaimana
telah dijelaskan dahulu bahwa bila ada bahasa atau kata-kata yang sulit
dipahami akan ditanyakan kembali kepada pengirim pesan. Ini meunjukkan bahwa
kepedulian dalam menghargai bahasa lawan bicara masih diperhatikan. Meski
terdapat perbedaan masyarakat masih menghargainya dengan baik.
Jenis dialek yang terjadi di Guegajah ini Chaer (2003: 61), telah
memposisikannya sebagai suatu keadan yang tidak dapat ditolak atau dielakkan,
yang terpenting adalah sikap untuk memahami bahasa dari orang penutur itu
sendiri yang harus dijaga dan dipahami secara baik. Di Geugajah, komunikasi
bebas antara sesama masyarakat sewaktu-waktu dapat saja terhenti dalam
kesempatan ini penerima pesan masih mencoba dan berusaha untuk memahami bahasa
yang berbeda ini. Sikap masyarakat yang telah menerima terhadap perbedaan ini
mampu meningktakn hubungan komunikasi sesama mereka meski pada gilirannya bahsa
masing-asing tetap dipertahankan.
Ada banyak kata yang terdapat dialek bahasa, seperti, bahasa Aceh Selatan,
kata ”mancis atau jenis korek api” disebut “cantek”, dalam bahasa Aceh
Besar disebut ”kéh”. Dan Aceh Pidie kata ”saya” disebut ”idroe”,
dalam bahasa Aceh Besar ”droe”. Selin itu kata ”kantong baju” ada yang
menamai sebagai ”balum” di Aceh Besar disebut ”kèh”, kemudian
kata menggoreng ada yang menamainya dengan kata ”rendang” untuk wilayah
Aceh Besar disebut ”crê” atau ada juga yang menyebutnya sebagai ”croeh”.Dan
sebaliknya, masyarakat pribumi pun ada juga yang ikut terjadi perubahan bahasa,
seperti kata ”apa”, ada yang mengartikannya “peuë”,
yang merupakan logat masyarakat Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Pidie.
Di samping itu ada juga kata “puë”,
yang artinya juga “apa”. Kata-kata ini
dianggap masih sederhana namun bagi masyarakat pribumi bahasa ini secara tidak
sengaja ada yang mengadopsinya sebagai bahasa sehari-hari. Dan masih banyak
lainnya. Perbedaan bahasa itu berubah secara perlahan-lahan dan akhirnya
terikut dan digunakan sebagai bahasa sehari-hari. Meski bahasa masyarakat
pendatang telah lama tumbuh di dalam kehidupan masyarakat Guegajah, pada
masyarakat pribumi sama sekali tidak terpengaruh.
Situasi kehidupan yang tergolong unik dan lucu didengar bagi yang bukan
bahasa aslinya menjadikan hubungan sesama masyarakat semakin akrab dan sebaliknya.
Seperti kata, ”Melayu: Jaring”, dalam bahasa Aceh Selatan disebut sebagai ”nyareeng”,
sementara dalam bahasa Aceh Besar disebut sebagai ”madang”. Madang
ini sering dipakai sebagai pengganti papan untuk memakar lokasi peternakan
ayam. Kemudian ”Melayu: Sekrop”, dalam bahasa Aceh Selatan disebut ”Sudõek”,
dalam bahasa Aceh Besar disebut ”Seukrôep”. Kata ”Sudõek” dalam
bahasa Aceh Besar adalah sendok. Pengertian ini jauh berbeda, sehingga menjadi
bahan tertawaan bagi masing mereka. Begitu dengan bahasa dari daerah lain, juga
adakalanya menjadi bahan tertawaan pada masyarakat pribumi dan sebaliknya.
4.3.2 Faktor Penyebab Terjadinya Ragam Dialek Bahasa Aceh
Pada Masyarakat Desa Guegajah
Sebagai alat komunikasi yang penting dalam kehidupan masyarakat di
Guegajah, memelihara bahasa sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat. Tanpa
bahasa banyak hal akan mengalami disfungsi dalam masyarakat Guegajah.
Sebagaimana Keraf (1989: 3), mengatakan bahwa bahasa mempunyai fungsi sebagai
alat untuk menyatakan ekspresi diri, alat komunikasi, alat integrasi, adaptasi
sosial dan kontrol sosial, melalui bahasa manusia dapat berinteraksi dengan sesamanya.
Dalam kondisi bagaimanapun, keragaman bahasa tidak menghalangi hubungan
sosial dan integrasi sosial dalam masyarakat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa
hampir tidak ada manusia yang menggunakan satu variasi atau ragam
bahasa untuk setiap kesempatan berbicara, situasi. Dalam hal ini Suwito (1983:
22) menyatakan bahwa keberagaman pemakaian bahasa itu ditentukan oleh beberapa
faktor, diantaranya waktu, tempat, sosial budaya, situasi dan medium
pengungkapan yang dikuasainya. Sementara Nababan (1991: 40) menyatakan bahwa
perubahan situasi menghendaki perubahan variasi bahasa itu mungkin merupakan
penanda adanya perubahan dalam hubungan antar anggota jaringan sosial atau
perubahan kebebasan mereka dalam berinteraksi. Keberagaman pemakaian bahasa itu
disebabkan oleh kondisi kebahasaan di Indonesia yang cukup komplek; yaitu
terdapatnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan banyaknya bahasa
daerah.
Kridalaksana (1985:12) menyatakan variasi-variasi bahasa ditentukan oleh faktor
waktu, faktor tempat, faktor sosiokultural dan faktor situasi. Karena
menurutnya tiap varisi memiliki ciri-ciri yang khas yang dapat menunjukkan
suatu sosial pemakainya. Kelompok sosial yang dimaksud adalah kelompok masyarakat
desa Geugajah.
Mengamati pemakaian ragam bahasa pada masyarakat Guegajah cukup menarik
karena didalamya terdapat pemakaian bentuk-bentuk yang khas dan unik yang
menampilkan kekreatifan masyarakat. Berdasarkan situasi pembicaraannya,
ragam bahasa masyarakat Geugajah termasuk ragam tidak resmi, sedangkan menurut
jenis tingkatnya termasuk ragam akrab yang banyak menggunakan kata-kata khusus
antar tetangga.
Dalam pembahasan ini berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan beberapa
faktor yang menyebabkan terjadi dialek bahasa pada masyarakat Geugajah, yaitu;
1. Adanya
perbedaan karakter bahasa masyarakat pendatang
Di Geugajah, masyarakat yang berdomisili tidak hanya
berasal dari pantai Barat-Selatan saja dari wilayah bagian Timur-Pidie juga
lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan wilayah lain. Persoalan masyarakat
pendatang tidaklah menjadi masalah pokok pada masyarakat pribumi, namun
karakter bahasa yang berbeda disetiap masing-masing wilayah menjadikan bahasa
masyarakat di Geugajah bervariasi dan semakin beragam. Kehadiran masyarakat
pendatang telah menjadikan variasi bahasa di wilayah Guegajah ini, meski tidak
tergolong berat, namun masing-masing kelompok telah merasakan adanya perubahan
bahasa meski diakui tidak berat.
Terjadinya ragam dialek pada masyarakat Guegajah bukanlah
dirasakan dalam dua tahun terakhir namun jauh sebelumnya ragam bahasa telah
dirasakan oleh masyarakat Guegajah. Rata-rata lama domisili di Guegajah ini ada
yang telah mencapai berpuluhan tahun. Masyarakat pendatang rata-rata didominasi
dari wilayah bagian Pidie dan bagian Timur Aceh.
Meski setiap pendatang yang berdomisili di wilayah itu
berasal dari wilayah yang berbeda, perbedaan bahasa antara masyarakat pendatang
dan masyarakat pribumi tidaklah tergolong berat, namun masih sederhana. Perbedaan
itu hanya terletak pada beberapa kata sifat dan kata benda saja selin itu
secara umum bahasa masing-masing wilayah dapat dipahami oleh masyarakat pribumi
dan sebaliknya.
2. Adanya sikap
mempertahankan bahasa kelompok
Selin itu dialek bahasa pada masyarakat Geugajah tidak
berakhir sampai hari ini dikarenakan sikap mempertahankan bahasa sendiri masih
terlihat kuat pada masing-masing kelompok, bahkan ketika terjadi komunikasi
bahasa dari kelompok tetap saja terlihat secara jelas. Masyarakat pendatang
tetap bersikap mempertahankan bahasanya dikarenakan bahasa mereka tidak rumit
untuk dipahami sehingga tidak harus dihilangkan karakter bahasa pendatang, bila
ada bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat pribumi tentu bahasa pendatang
akan mengikuti bahasa pribumi.
Sikap masing-masing kelompok dalam mempertahankan bahasa
mereka sendiri membuat bahasa yang berbeda tidak pernah hilang dalam hubungan
komunikasi. Karena dalam kondisi masyarakat yang berbeda warna bahasa atau
karakternya masing-masing pihak masih menganggap bahwa bahasanya yang terkesan
lebih tepat dan bagus. Anggapan inilah yang menjadi faktor bertahannya ragam
bahasa antara sesama masyarakat.
3. Sikap yang
tinggi dalam menerima perbedaan
Sikap masyarakat pribumi yang mengangap perbedaan bahasa
itu adalah hal lumrah dan sudah menjadi hal yang wajar dan ragam bahasa ini
tidak hanya terjadi di Guegajah saja, daerah lain yang sudah mulai berkembang
juga memiliki hal yang sama, sehingga ini membuat mereka terbuka dalam memaknai
ragam dialek ini. Sikap terbuka masyarakat pribumi dalam kondisi ragam dialek
ini terlihat dalam hubungan komunikasi,
dimana masyarakat pribumi tidak menuntut masyarakat pendatang untuk menguasai
dan menggunakan bahasa pribumi dama melakukan hubungan komunikasi seharai-hari.
Lain halnya dalam acara resmi, seperti acara ritual adat
misalnya setiap pendatang mesti mengikuti keadaan adat yang ada masing-masing
tempat. Begitu juga dengan bahasa adat, masyarakat pendatang tidak boleh
menggunakan bahasa adat masing-masing karena bahasa masing adat berlaku
berdasarkan tempat dan wilayah adat. Sikap lumrah pada masyarakat pribumi dalam
menerima ragam bahasa ini juga terlihat dari sikap mereka disaat mendapati
bahasa yang jauh berbeda dan belum pernah didengarnya kadang kala membuat
tertawa dan menimbulkan kesan lucu.
4. Lamanya
menyatu bahasa yang berbeda
Adanya ragam bahasa di masyarakat Geugajah yang terdapat
pada masyarakat pendatang tentu saja tidak mudah dapat menyatu dalam bahasa
pribumi, artinya pengenalan bahasa tidak dapat berakhir dalam watu hitungan
bulan, penyatuan bahasa ini membutuhkan waktu yang panjang. Perjalanan waktu
yang penjang membuat keragaman bahasa semakin tidak terelakkan. Tidak mungkin
masyarakat pendatang dapat menguasai bahasa pribumi dalam waktu cepat begitu
juga sebaliknya sehingga dalam tenggang waktu yang tidak menentu menjadikan
bahasa maisng-masing bertahan lama.
Lamanya menyatu bahasa yang berbeda di masyarakat
Geugajah bukan berarti bahasa masing-masing tidak terpengaruh dan tetap
konsisten namun dalam perjalanan waktu yang panjang bahasa masing-masing
kelompok ini ikut terpengaruh dan terjadi modifikasi, seperti penggunaakata
”nenek”. Pada masyarakat Aceh Besar, nenek ini dikatakan sebagai ”chik”, baik
itu untuk nenek perempuan maupun nenek laki-laki. Sementara dari wilayah lain
kata nenek ini ada yang menyebutkan sebagai ”nek ku” untuk panggilan
pada nenek laki-laki dan ”nek poe”untuk sebutan nenek perempuan.
Kedua kata di atas terdpaat perbedaan jauh, namun bukan
berarti bahasa masing-masing kelompok tidak terpengaruh. Keadaan komunikasi
masyarakat yang terjalin sesamanya ternyata membawa perubahan bahasa sedikit
demi sedikit. Kata ”chik” ini tidak hanya dipakai oleh kalangan pribumi
namun masyarakat pendatang juga mulai menggunakan bahasa ini dan sebaliknya
masyarakat pribumi juga ada yang menggunakan bahasa ini meski awalnya hanya
sekedar mencoba.

Komentar
Posting Komentar
Komentar