PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DESA

 


PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DESA SEBAGAI STRATEGI MEMBENTUK MASYARAKAT CERDAS

 

 Abstrak

            Tujuan Perpustakaan Nasional dalam membentuk perpustakaan di setiap pedesaan seluruh Indonesia sebagai langkah mencerdaskan bangsa bukan tidak mungkin menimbulkan masalah, meskipun tidak terpkir sejak awal. Banyaknya perpustakaan desa yang telah terbentuk, persoalan sumber daya pengelola perpustakaan tidak bisa didiamkan begitu saja. Untuk menjamin perpustakaan desa eksis menjalankan tujuan dan program perpustakaan nasional sebagaimana yang telah diamanatkan, pemberdayaan pengelola perpustakaan menjadi hal penting yang harus dipikirkan segera. Meski ruang lingkup perpustakaan tersebut hanya sebatas wilayah desa, namun kriteria dan standar atau kualifikasi pengelola harus diperjelas sejak awal, terutama sekali kemampuan mengelola bahan  pustaka dan kemampuan berkomunikasi, sebab kelompok ini belum mampu berbuat banyak untuk mengembangkan kehidupan masyarakat cerdas berdasarkan kondisi dan keadaan sosial. Tulisan ini bertujuan untuk memperoleh konsep dan implementasi pemberdayaan tenaga perpustakaan desa yang tepat dan sesuai dengan struktur dan keadaan sosial masyarakat.

 

1. Pendahuluan

Keinginan untuk memposisikan dan mensejajarkan diri dengan bangsa maju lainnya tertanam semakin kuat pada bangsa ini. Mendukung cita luhur tersebut, secara perlahan percerdasan masyarakat terhadap berbagai ilmu pengetahuan melalui penyebaran perpustakaan terus diupayakan hingga ke pedesaan, sampai-sampai keterbukaan akses informasi terasa semakin mudah dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat. Banyak yang menaruh harapan dari adanya perpustakaan desa, setidaknya dapat menjamin berkembangnya ilmu pengetahuan masyarakat menjadi lebih baik dan terarah serta tersetruktur dengan baik berdasarkan profesi dan keadaan sosial masyarakat.

Jika dipahami secara literlik perpustakaan desa yang digalakkan saat ini mampu membentuk pola pikir masyarakat menjadi lebih baik dan cerdas pada akhirnya dapat bersaing dengan negara maju lainnya dalam berbagai bidang. Namun dalam pandangan lebih luas, penyebaran informasi melalui penyediaan perpustakaan desa masih menyisakan pertanyaan yang harus segera dijawab, terutama standar kualifikasi kemampuan tenaga atau pengelola perpustakaan desa. Standar ukuran pengelola perpustakaan desa tidak saja membuat perpustakaan hidup namun dapat dimanajemen secara baik dan tepat sesuai dengan tujuan dan harapan. Dengan kata lain pengelolaan perpustakaan desa yang dilakukan sesuai prosedur dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dibidangnya dapat menjadi barometer untuk menciptakan kemajuan negara dan tingkat kecerdasan bangsa.

Meski kualifikasi tenaga perpustakaan desa tidak dijelaskan dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, namun syarat dan ketentuan bagi pengelola perpustakaan desa tidak boleh dianggap sepele sebab ukuran kualifikasi tenaga perpustakaan desa sangat berpengaruh terhadap perkembangan perpustakaan desa untuk tahun-tahun selanjutnya. Perpustakaan di tingkat-tingkat sekolah yang telah memiliki pustakawan khusus sampai saat ini justru masih menyimpan masalah dalam pengelolaannya, apalagi perpustakaan desa yang masih memiliki usia muda dan baru dibentuk, tentu kemampuan dalam pengelolaan perpustakaan masih perlu mendapat perhatian dari banyak kalangan. Hadirnya tulisan ini tidak saja memberi gambaran tentang pemberdayaan tenaga perpustakaan desa namun membantu merumuskan standar dan kualifikasi tenaga perpustakaan pada tiap-tiap desa sebagai langkah mempermudah upaya pencerdasan masyarakat yang sedang dilangsungkan oleh Perpustakaan Nasional.

 

2. Pentingnya Pemberdayaan Pengelola Perpustakaan Desa

Dari banyak literatur yang telah diselidiki konsep standar dan kualifikasi tenaga perpustakaan desa memang belum begitu jelas terumuskan sehingga tidak heran perpustakaan-perpustakaan desa yang ada di Indonesia masih lamban dalam pengelolaannya. Di Jawa Barat misalnya, sebanyak 244 unit dari target 5.700 unit perpustakaan desa diakui belum dapat bekerja secara maksimal, begitu juga di Jawa Timur. Secara umum lambannya perkembangan perpustakaan desa disebabkan belum adanya sumber daya yang memadai dalam mengelola perpustakaan desa, minimnya jumlah tenaga perpustakaan desa untuk tiap-tiap perpustakaan. Di Bengkulu, partisipasi bupati/wali kota untuk mendukung terlaksana perpustakaan desa dinilai masih rendah, terutama dalam hal financial, kondisi ini menjadikan pengelola perpustakaan desa tidak bertahan lama. Serentetan masalah tersebut hampir seluruh perpustakaan desa mengalami permasalahan serupa termasuk di Aceh.

Rendahnya respon untuk menyelesaikan masalah ini akan mempersulit keadaan perpustakaan desa untuk masa mendatang yang sejatinya dapat mencapai tujuan sesuai harapan dan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Maka itu konsepsi pemberdayaan pengelola perpustakaan desa harus menjadi upaya terencana yang dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mengembangkan potensi pengelola pustaka desa sehingga dapat dianggap berdaya dan mampu meningkatkan, mengembangkan keswadayaan dari bagian tugasnya.

Tujuan penting dari pemberdayaan ini dimaksudkan agar tenaga perpustakaan desa mampu menangani pelaksanaan rehabilitas dan menjaga bahan perpustakaan sehingga tetap selalu terjaga dan tertata dengan baik. Untuk menekuni tugas-tugas dalam pelestarian setiap pengelola perpustakaan dituntut untuk memiliki kemampuan, potensi yang bagus dan tinggi sehingga kewajiban serta tugas yang melekat pada pengelola perpustakaan desa dapat dijalankan tanpa bertentangan dengan aspek lain. Setiap pengelola perpustakaan desa harus dapat dijamin dalam memperoleh pengetahuan berkenaan pengelolaan dan pelestarian bahan pustaka agar mereka mampu manajemen perpustakaan secara baik dan handal.

Ridwan A. Siregar (2004: 33) menjelaskan bahwa adanya pemberdayaan tenaga pengelola perpustakaan agar perpustakaan desa dapat melahirkan rancangan dan  perencanaan yang matang (planning), adanya pengorganisasian (organizing) sehingga mampu mengorganisasikan perpustakaan berdasarkan tujuan dari perpustakaan,  kepemimpinan (leadership) agar mampu melahirkan jiwa-jiwa kepemimpinannya, dan pengendalian (controlling) yang dapat bertindak sebagai mengelola perpustakaan.

Lasa (1997: 16) juga memandang penting adanya pemberdayaan pada setiap pengelola perpustakaan, sebab tugas dan pekerjaan pengelola perpustakaan diakui tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, pekerjaan dalam bidang perpustakaan perlu dilakukan secara profesional dan kontinu. Menurutnya aspek penting pemberdayaan pengelola perpustakaan agar pengelola perpustakaan memiliki metodologi dan konsep yang pasti dalam melaksanakan tugasnya, teknis analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada pelatihan tertentu dan dapat melaksanakan tugas dapat dilakukan secara mandiri. Lebih dari itu Tri Hardinintas (2012) mengajukan beberapa hal penting dari pemberdayaan pengelola perpustakaan, yaitu pengelola perpustakaan dapat menyesuaikan keadaan yang menantang, lebih memahami dalam memberikan jasanya kepada pemakai, mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai, berpikir positif, lebih cermat dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, melakukan pelestarian dan mampu mengemas informasi agar layak dipakai.

Suatu kesimpulan penting yang tidak sulit disepakati yaitu, pemberdayaan pengelola perpsuatakaan desa dapat mentargetkan perpustakaan memiliki metodelogi dan teknis yang baik, sehingga keberadaannya tidak hanya sekedar memenuhi tugas dan tanggungjawab namun dapat mencerdaskan masyarakat sebagai penggunanya. Maka itu, sangat tepat pandangan Sulistyo Basuki (1994: 46) bahwa pemberdayaan menjadi hal penting yang tidak bisa ditunda sama sekali, karena eksistensi perpustakaan desa dapat dipengaruhi pada peran yang dimiliki. Dengan memaksimalkan tugas, fungsi dan perannya melalui pemberdayaan  pengelola perpustakaan desa dapat bekerja secara maksimal dan terarah.

 

3. Langkah Tepat Peningkatan Kemampuan Pengelola Perpustakaan Desa

Pemberdayaan tenaga perpustakaan dituntut mengikuti perubahan sosial pemakainya. Perubahan dalam kebutuhan informasi, perubahan dalam berinteraksi dengan orang lain, dan dalam berkompetisi. Hanya dengan sumber daya manusia pengelola perpustakaan yang berkualitaslah (melalui keilmuannya) mampu membangun paradigma perpustakaan Indonesia yang diharapkan. Oleh karena itu profil pengelola perpustakaan desa diharapkan;

1.     Berorientasi kepada kebutuhan masyarakat desa, mengetahui tujuan dan keadaan geografis desa,

2.     Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik antara masyarakat yang kehidupan dan tingkat pendidikan yang beragam,

3.    ­Mempunyai kemampuan teknis dalam mengelola perpustakaan meskipun pengetahuan dasar,

4.     Mempunyai kemampuan pengembangan secara teknis dan prosedur kerja,

5.     Mempunyai kemampuan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, baik komputerisasi maupun bahan pustaka digital,

6.     Mempunyai kemampuan berbahasa yang memadai terutama bahasa Inggris, sebab disamping sebagai pengelola ia harus menjadi pembimbing dan motivator masyarakat terhadap informasi yang sulit dipahami,

7.     Mempunyai kemampuan melaksanakan evaluasi, lebih baik lagi jika kemampuan dalam melakukan penelitian di bidang perpustakaan, di samping itu dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna, dan

8.  Mampu menelaah terhadap kebutuhan penggunanya yang sesuai dengan profesi dan kemampuan berdasarkan usia, sehingga memudahkan sewaktu-waktu dalam melakukan pengembangan koleksi.

 

            Langkah tersebut menjadi poin penting dalam menentukan pengelola perpustakaan desa, sehingga konsep dan tujuan perpustakaan secara nasional dapat terlaksana melalui peningkatan mutu perpustakaan yang ada di seluruh desa.

            Harus diakui bahwa perkembangan perpustakaan desa belum mengalami peningkatan yang baik, berbagai persoalan di dalamnya seakan tidak ada solusi penyelesaiannya. Di Aceh bagian Timur, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh Juni 2013, ditemukan beberapa kejanggalan dalam implementasi perpustakaan gampong yang belum terselesaikan hingg saat ini, yaitu;

1.     Rendahnya minat baca masyarakat sebab ada anggapan ”perpustakaan gampong hanya dipergunakan untuk siswa dan pelajar”.

2.     Masih rendahnya skill petugas perpustakaan gampong.

3.     Tidak adanya partisipasi dari donatur untuk mengembangkan koleksi perpustakaan gampong selain bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.

4.     Kurangnya partisipasi petugas pelayanan bahan pustaka yang dikarenakan tidak tetapnya honor yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten.

5.     Ruang baca perpustakaan gampong banyak yang berstatus pinjam pakai sementara, misalnya balai desa dan rumah milik masyarakat sebelum tersedianya gedung dan ruangan milik perpustakaan gampong.

 

Sederetan masalah ini bukan tidak mungkin terjadi di bagian Aceh lainnya bisa saja hal ini lebih rumit dari yang diperoleh di Aceh Timur. Rendahnya respon dalam menyelesaikan masalah ini akan berdampak negatif di masa mendatang yang sulit diselesaikan. Sebab banyak masyarakat yang menaruh harapan besar pada perpustakaan desa yang ada saat ini. Di Bandung, rendahnya koleksi perpustakaan dan belum maksimalnya pelayanan menjadi kendala serius dalam menunjang program perpustakaan nasional, sehingga diminta perpustakaan desa harus mampu menyediakan minimal setiap orang memiliki 5 judul buku.

Rakor Perpustakaan Nasional yang dilangsungkan pada Desember 2012 lalu dengan tema “Menuju Desa Cerdas: Optimalisasi Pemberdayaan Perpustakaan Desa”, banyak yang menaruh harapan namun belakangan ini persoalan yang dihadapi di kebanyakan desa belum dapat diselesaikan. Di Indonesia dari jumlah sekitar 76.000 desa, baru 21.281 desa yang sudah memiliki perpustakaan, namun diakui seluruhnya belum dapat beroperasi dengan baik tantangan geografis dan keberagaman budaya di Indonesia merupakan hal yang perlu dicarikan solusinya.

Perpustakaan desa yang dikelola sepenuhnya oleh desa sebagai suatu desentralisasi dalam bidang peningkatan kualitas sumber daya masyarakat yang madani memberi pelimpahan wewenang pada desa. Namun harus diingat untuk optimalisasi perpustakaan desa, harus ada pembina/pendamping untuk setiap kecamatan yang mengetahui tata cara mengelola perpustakaan yang akan mengkoordinir pelaksanaan perpustakaan desa. Sebagai perpustakaan pemula pengelolaannya tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa ada pendamping atau yang membinanya.

 

4. Pengembangan Keterampilan Pengelola Perpustakaan Desa

Peran perpustakaan pada umumnya sangat signifikan dalam mencerdaskan manusia sebagai pemustaka atau pemakai. Pengembangan keterampilan tenaga perpustakaan tidak boleh terlepas dari peran perpustakaan desa itu sendiri. Pentingnya pengembangan keterampilan bagi pengelola perpustakaan desa sudah dirasakan sejak awal. Di Indonesia dari jumlah 21.281 hanya 40% diantaranya masih eksis memberdayakan masyarkat, selebihnya dalam ketegori perlu pembinaan secara kontinu. Sampai disini tampak jelas bahwa pengembangan keterampilan pengelola perpustakaan melalui pemberdayaan menjadi hal penting yang tidak bisa ditunda dan ini harus diambil alih oleh masing-masing kabupaten/kota yang ada di Indonesia karena masalah ini tidak mungkin ditangani oleh Badan Perpsutakaan dan Arsip tingkat daerah/provinsi. Ada beberapa aspek penting adanya pengembangan keterampilan bagi pengelola perpustakaan desa, yaitu;

1.     Agar menjadi media antara pemustaka dengan bahan pustaka sebagai sumber infomasi pengetahuan masyarakat desa,

2.     Agar menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat bagi masyarakat pedesaan,

3.     Agar mampu mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kerjasama, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya dalam kehidupan sosial masyarakat,

4.     Motivator,  mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman,

5.     Serta dapat menjadi agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia di tingkat pedesaan.

 

Tujuan perpustakaan desa harus diarahkan sebaik mungkin sebagai penyelenggaraan pusat informasi agar sampai kepada lapisan masyarakat. Aneka kemasan informasi diolah oleh pengelola perpustakaan desa untuk dimanfaatkan sehingga dapat menjadi menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pemustaka atau tidak. Dalam tatanan ini agar kesesuaian dapat berjalan secara baik, maka aspek penting dalam pemberdayaan itu adalah mampu melestarikan dan memahami bahan perpustakaan serta mengolahnya secara baik pada penggunanya yang beragam kebutuhan.

Perpustakaan tanpa adanya pemustaka, hanya menjadi gudang koleksi yang akhirnya menjadi sarang debu, seperti rumah tak bertuan. Maka itu sangat jelas apa yang diuraikan oleh Sulistyo Basuki (1994: 64), bahwa penting pengembangan keterampilan pengelola perpustakaan, termasuk juga di dalamnya perpustakaan desa dalam mengelola sebuah perpustakaan, apa yang harus dilakukan terhadap koleksi perpustakaan agar informasi bermanfaat bagi masyarakat pedesaan.

            Mencetak pengelola perpustakaan yang berkualitas harus memiliki kelebihan seperti tanggap, terampil, cerdas dan ulet, dapat melayani pemustaka dengan baik, memiliki cara dan strategi dalam menumbuhkan minat baca masyarakat pedesaan. Dan akan lebih baik lagi bila pengelola perpustakaan banyak membaca buku, makalah, yang berkaitan dengan layanan perpustakaan, dapat menjadi teladan bagi petugas perpustakaan lainnya karena langkah ini sangat mendukung peningkatan kualitas sebagai pengelola perpustakaan desa.  Perpustakaan sebagai wahana publik sudah semestinya mempunyai sistem pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat menurut tata cara dan budaya yang berlaku dalam masyarakat. Tidak salah bila ada yang menginginkan pelayanan perpustakaan itu harus benar tersusun secara sistematis dan mempunyai kebijakan kongkrit.

Memperbaiki kemampuan pengelola perpustakaan desa tidak bisa diharapkan sepenuhnya dari pengalaman selama bekerja, sebab pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman, bagaimanapun bentuknya kurang sistematis dan cenderung trial and error, namun adanya pemberdayaan (pelatihan, penataran atau sejenisnya) menjadikan pengetahuan perpustakaan desa tersusun secara baik dan sistematis sehingga kecil kemungkinan terjadinya end error dalam melaksanakan tugas. Akan lebih baik lagi jika penanganan perpustakaan desa ditangani oleh pustakawan khusus sebagai pembina atau pendamping pada perpustakaan desa selama masih dibutuhkan. Hal ini akan mempermudah pengelola perpustakaan desa dalam menyikapi, melakukan dan memberikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat pedesaan.

Dalam konteks di atas, Munir (1995: 126) mengemukakan bahwa kemampuan pengelola perpustakaan perlu memiliki banyak informasi untuk mengimbangi aktivitasnya karena akan menjadi pertimbangan utama dalam memberi pelayanan bagi pemustaka dalam memenuhi kebutuhannya. Jelas bahwa berbagai pengetahuan dalam mendukung kelancaran proses pelayanan perpustakaan desa harus dimiliki oleh pengelola perpustakaan desa, semua itu akan menjadi gambaran keseriusan dalam menciptakan masyarakat Indonesia cerdas dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan.

 

5. Penutup

            Program pengembangan keterampilan pengelola perpustakaan harus dapat dilaksanakan sebab akan membantu pertumbuhan ilmu pengetahun hingga ke pedesaan sebagai tujuan dan program Perpustakaan Nasional saat ini. Pemberdayaan pengelola perpustakaan yang akan dilakukan di masa mendatang tidak hanya membantu memberdayakan secara profesi namun harus dapat memberdayakan secara ekonomi. Dan pengelola perpustakaan desa harus dapat dibentuk secara integrasi ke dalam aspek kehidupan profesi yang lebih luas. Pemberdayaan pengelola perpustakaan memang belum memiliki konsep yang baku, namun sejak awal telah dipahami tentang kewajiban dan hak pengelola perpustakaan desa.

 

 

Daftar Pustaka

 

LASA HS. dkk. Pengaruh Model Kepemimpinan dan Manajemen terhadap Kinerja Perpustakaan Perguruan Tinggi. Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Vol. I, Nomor 2, 2004.

 

Munir AS, Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

 

Ridwan A Siregar, Perpustakaan Energi Pembangunan Bangsa, Medan: USU Press, 2004

 

Sulistyo Basuki, Perioderiasi Perpustakaan Indonesia, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994

 

Tri Hardiningtyas, Peran Pustakawan dalam Pengelolaan Perpustakaan, dikases pada tanggal 24 Maret 2012 melalui situs http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu= news& option=detai l&nid=28

 

 


Komentar

Postingan Populer