PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DESA
PEMBERDAYAAN
TENAGA PERPUSTAKAAN DESA SEBAGAI STRATEGI MEMBENTUK MASYARAKAT CERDAS
Tujuan
Perpustakaan Nasional dalam membentuk perpustakaan di setiap pedesaan seluruh
Indonesia sebagai langkah mencerdaskan bangsa bukan tidak mungkin menimbulkan
masalah, meskipun tidak terpkir sejak awal. Banyaknya perpustakaan desa yang
telah terbentuk, persoalan sumber daya pengelola perpustakaan tidak bisa
didiamkan begitu saja. Untuk menjamin perpustakaan desa eksis menjalankan
tujuan dan program perpustakaan nasional sebagaimana yang telah diamanatkan,
pemberdayaan pengelola perpustakaan menjadi hal penting yang harus dipikirkan
segera. Meski ruang lingkup perpustakaan tersebut hanya sebatas wilayah desa,
namun kriteria dan standar atau kualifikasi pengelola harus diperjelas sejak
awal, terutama sekali kemampuan mengelola bahan pustaka dan kemampuan berkomunikasi, sebab
kelompok ini belum mampu berbuat banyak untuk mengembangkan kehidupan
masyarakat cerdas berdasarkan kondisi dan keadaan sosial. Tulisan ini bertujuan untuk memperoleh konsep
dan implementasi pemberdayaan tenaga perpustakaan desa yang tepat dan sesuai
dengan struktur dan keadaan sosial masyarakat.
1. Pendahuluan
Keinginan untuk
memposisikan dan mensejajarkan diri dengan bangsa maju lainnya tertanam semakin
kuat pada bangsa ini. Mendukung cita luhur tersebut, secara perlahan percerdasan
masyarakat terhadap berbagai ilmu pengetahuan melalui penyebaran perpustakaan terus
diupayakan hingga ke pedesaan, sampai-sampai keterbukaan akses informasi terasa
semakin mudah dijangkau oleh segenap lapisan masyarakat. Banyak yang menaruh
harapan dari adanya perpustakaan desa, setidaknya dapat menjamin berkembangnya
ilmu pengetahuan masyarakat menjadi lebih baik dan terarah serta tersetruktur
dengan baik berdasarkan profesi dan keadaan sosial masyarakat.
Jika dipahami secara literlik perpustakaan desa yang digalakkan saat
ini mampu membentuk pola pikir masyarakat menjadi lebih baik dan cerdas pada
akhirnya dapat bersaing dengan negara maju lainnya dalam berbagai bidang. Namun
dalam pandangan lebih luas, penyebaran informasi melalui penyediaan
perpustakaan desa masih menyisakan pertanyaan yang harus segera dijawab,
terutama standar kualifikasi kemampuan tenaga atau pengelola perpustakaan desa.
Standar ukuran pengelola perpustakaan desa tidak saja membuat perpustakaan hidup
namun dapat dimanajemen secara baik dan tepat sesuai dengan tujuan dan harapan.
Dengan kata lain pengelolaan perpustakaan desa yang dilakukan sesuai prosedur
dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dibidangnya dapat
menjadi barometer untuk menciptakan kemajuan negara dan tingkat kecerdasan
bangsa.
Meski kualifikasi tenaga
perpustakaan desa tidak dijelaskan dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan, namun syarat dan ketentuan bagi pengelola perpustakaan
desa tidak boleh dianggap sepele sebab ukuran kualifikasi tenaga perpustakaan
desa sangat berpengaruh terhadap perkembangan perpustakaan desa untuk
tahun-tahun selanjutnya. Perpustakaan di tingkat-tingkat sekolah yang telah
memiliki pustakawan khusus sampai saat ini justru masih menyimpan masalah dalam
pengelolaannya, apalagi perpustakaan desa yang masih memiliki usia muda dan baru
dibentuk, tentu kemampuan dalam pengelolaan perpustakaan masih perlu mendapat
perhatian dari banyak kalangan. Hadirnya tulisan ini tidak saja memberi
gambaran tentang pemberdayaan tenaga perpustakaan desa namun membantu
merumuskan standar dan kualifikasi tenaga perpustakaan pada tiap-tiap desa
sebagai langkah mempermudah upaya pencerdasan masyarakat yang sedang
dilangsungkan oleh Perpustakaan Nasional.
2.
Pentingnya Pemberdayaan Pengelola Perpustakaan Desa
Dari banyak literatur
yang telah diselidiki konsep standar dan kualifikasi tenaga perpustakaan desa
memang belum begitu jelas terumuskan sehingga tidak heran
perpustakaan-perpustakaan desa yang ada di Indonesia masih lamban dalam
pengelolaannya. Di Jawa Barat misalnya, sebanyak 244 unit dari target 5.700
unit perpustakaan desa diakui belum dapat bekerja secara maksimal, begitu juga
di Jawa Timur. Secara umum lambannya perkembangan perpustakaan desa disebabkan
belum adanya sumber daya yang memadai dalam mengelola perpustakaan desa, minimnya
jumlah tenaga perpustakaan desa untuk tiap-tiap perpustakaan. Di Bengkulu,
partisipasi bupati/wali kota untuk mendukung terlaksana perpustakaan desa
dinilai masih rendah, terutama dalam hal financial, kondisi ini menjadikan
pengelola perpustakaan desa tidak bertahan lama. Serentetan masalah tersebut hampir
seluruh perpustakaan desa mengalami permasalahan serupa termasuk di Aceh.
Rendahnya respon untuk
menyelesaikan masalah ini akan mempersulit keadaan perpustakaan desa untuk masa
mendatang yang sejatinya dapat mencapai tujuan sesuai harapan dan benar-benar
dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Maka itu konsepsi pemberdayaan pengelola
perpustakaan desa harus menjadi upaya terencana yang dilaksanakan secara
berkesinambungan untuk mengembangkan potensi pengelola pustaka desa sehingga dapat
dianggap berdaya dan mampu meningkatkan, mengembangkan keswadayaan dari bagian
tugasnya.
Tujuan penting dari
pemberdayaan ini dimaksudkan agar tenaga perpustakaan desa mampu menangani
pelaksanaan rehabilitas dan menjaga bahan perpustakaan sehingga tetap selalu
terjaga dan tertata dengan baik. Untuk menekuni tugas-tugas dalam pelestarian
setiap pengelola perpustakaan dituntut untuk memiliki kemampuan, potensi yang
bagus dan tinggi sehingga kewajiban serta tugas yang melekat pada pengelola perpustakaan
desa dapat dijalankan tanpa bertentangan dengan aspek lain. Setiap pengelola
perpustakaan desa harus dapat dijamin dalam memperoleh pengetahuan berkenaan
pengelolaan dan pelestarian bahan pustaka agar mereka mampu manajemen
perpustakaan secara baik dan handal.
Ridwan A. Siregar (2004:
33) menjelaskan bahwa adanya pemberdayaan tenaga pengelola perpustakaan agar
perpustakaan desa dapat melahirkan rancangan dan perencanaan yang matang (planning), adanya pengorganisasian (organizing)
sehingga mampu mengorganisasikan
perpustakaan berdasarkan tujuan dari perpustakaan, kepemimpinan (leadership) agar mampu melahirkan
jiwa-jiwa kepemimpinannya, dan pengendalian (controlling) yang dapat bertindak sebagai mengelola
perpustakaan.
Lasa (1997: 16) juga memandang
penting adanya pemberdayaan pada setiap pengelola perpustakaan, sebab tugas dan
pekerjaan pengelola perpustakaan diakui tidak dapat diwakilkan kepada orang
lain, pekerjaan dalam bidang perpustakaan perlu dilakukan secara profesional
dan kontinu. Menurutnya aspek penting pemberdayaan pengelola perpustakaan agar pengelola
perpustakaan memiliki metodologi dan konsep yang pasti dalam melaksanakan
tugasnya, teknis analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada pelatihan
tertentu dan dapat melaksanakan tugas dapat dilakukan secara mandiri. Lebih
dari itu Tri Hardinintas (2012) mengajukan
beberapa hal penting dari pemberdayaan pengelola perpustakaan, yaitu pengelola
perpustakaan dapat menyesuaikan keadaan yang menantang, lebih memahami
dalam memberikan jasanya kepada pemakai, mampu berkomunikasi baik lisan maupun
tulisan dengan pemakai, berpikir positif, lebih cermat dalam mengkatalog,
mengindeks, mengklasifikasi koleksi, melakukan pelestarian dan mampu mengemas
informasi agar layak dipakai.
Suatu kesimpulan penting
yang tidak sulit disepakati yaitu, pemberdayaan
pengelola perpsuatakaan desa dapat mentargetkan perpustakaan memiliki
metodelogi dan teknis yang baik, sehingga keberadaannya tidak hanya sekedar memenuhi
tugas dan tanggungjawab namun dapat mencerdaskan masyarakat sebagai
penggunanya. Maka itu, sangat tepat pandangan Sulistyo Basuki (1994: 46) bahwa pemberdayaan
menjadi hal penting yang tidak bisa ditunda sama sekali, karena eksistensi perpustakaan
desa dapat dipengaruhi pada peran yang dimiliki. Dengan memaksimalkan tugas,
fungsi dan perannya melalui pemberdayaan pengelola perpustakaan desa dapat bekerja
secara maksimal dan terarah.
3. Langkah
Tepat Peningkatan Kemampuan Pengelola Perpustakaan Desa
Pemberdayaan tenaga perpustakaan dituntut mengikuti perubahan
sosial pemakainya. Perubahan dalam kebutuhan informasi, perubahan dalam
berinteraksi dengan orang lain, dan dalam berkompetisi. Hanya dengan sumber
daya manusia pengelola perpustakaan yang berkualitaslah (melalui keilmuannya) mampu
membangun paradigma perpustakaan Indonesia yang diharapkan. Oleh karena itu
profil pengelola perpustakaan desa diharapkan;
1. Berorientasi kepada kebutuhan masyarakat
desa, mengetahui tujuan dan keadaan geografis desa,
2. Mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik
antara masyarakat yang kehidupan dan tingkat pendidikan yang beragam,
3. Mempunyai kemampuan teknis dalam mengelola perpustakaan
meskipun pengetahuan dasar,
4. Mempunyai kemampuan pengembangan secara
teknis dan prosedur kerja,
5. Mempunyai kemampuan dalam memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi, baik komputerisasi maupun bahan pustaka digital,
6. Mempunyai kemampuan berbahasa yang memadai
terutama bahasa Inggris, sebab disamping sebagai pengelola ia harus menjadi
pembimbing dan motivator masyarakat terhadap informasi yang sulit dipahami,
7. Mempunyai kemampuan melaksanakan evaluasi,
lebih baik lagi jika kemampuan dalam melakukan penelitian di bidang
perpustakaan, di samping itu dapat memberikan pelayanan prima kepada pengguna,
dan
8. Mampu menelaah terhadap kebutuhan
penggunanya yang sesuai dengan profesi dan kemampuan berdasarkan usia, sehingga
memudahkan sewaktu-waktu dalam melakukan pengembangan koleksi.
Langkah tersebut
menjadi poin penting dalam menentukan pengelola perpustakaan desa, sehingga
konsep dan tujuan perpustakaan secara nasional dapat terlaksana melalui peningkatan
mutu perpustakaan yang ada di seluruh desa.
Harus
diakui bahwa perkembangan perpustakaan desa belum mengalami peningkatan yang
baik, berbagai persoalan di dalamnya seakan tidak ada solusi penyelesaiannya.
Di Aceh bagian Timur, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan
oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh Juni 2013, ditemukan beberapa
kejanggalan dalam implementasi perpustakaan gampong yang belum terselesaikan
hingg saat ini, yaitu;
1.
Rendahnya
minat baca masyarakat sebab ada anggapan ”perpustakaan gampong hanya
dipergunakan untuk siswa dan pelajar”.
2.
Masih
rendahnya skill petugas perpustakaan gampong.
3.
Tidak adanya
partisipasi dari donatur untuk mengembangkan koleksi perpustakaan gampong
selain bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Badan Arsip dan
Perpustakaan Aceh.
4.
Kurangnya
partisipasi petugas pelayanan bahan pustaka yang dikarenakan tidak tetapnya
honor yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten.
5.
Ruang baca
perpustakaan gampong banyak yang berstatus pinjam pakai sementara, misalnya
balai desa dan rumah milik masyarakat sebelum tersedianya gedung dan ruangan
milik perpustakaan gampong.
Sederetan masalah ini bukan
tidak mungkin terjadi di bagian Aceh lainnya bisa saja hal ini lebih rumit dari
yang diperoleh di Aceh Timur. Rendahnya respon dalam menyelesaikan masalah ini
akan berdampak negatif di masa mendatang yang sulit diselesaikan. Sebab banyak
masyarakat yang menaruh harapan besar pada perpustakaan desa yang ada saat ini.
Di Bandung, rendahnya koleksi perpustakaan dan belum maksimalnya pelayanan
menjadi kendala serius dalam menunjang program perpustakaan nasional, sehingga
diminta perpustakaan desa harus mampu menyediakan minimal setiap orang memiliki
5 judul buku.
Rakor Perpustakaan Nasional
yang dilangsungkan pada Desember 2012 lalu dengan tema “Menuju Desa Cerdas: Optimalisasi Pemberdayaan Perpustakaan Desa”,
banyak yang menaruh harapan namun belakangan ini persoalan yang dihadapi di
kebanyakan desa belum dapat diselesaikan. Di Indonesia dari jumlah sekitar
76.000 desa, baru 21.281 desa yang sudah memiliki perpustakaan, namun diakui
seluruhnya belum dapat beroperasi dengan baik tantangan geografis dan
keberagaman budaya di Indonesia merupakan hal yang perlu dicarikan solusinya.
Perpustakaan desa yang dikelola
sepenuhnya oleh desa sebagai suatu desentralisasi dalam bidang peningkatan
kualitas sumber daya masyarakat yang madani memberi pelimpahan wewenang pada
desa. Namun harus diingat untuk optimalisasi perpustakaan desa, harus ada
pembina/pendamping untuk setiap kecamatan yang mengetahui tata cara mengelola
perpustakaan yang akan mengkoordinir pelaksanaan perpustakaan desa. Sebagai
perpustakaan pemula pengelolaannya tidak bisa dilepaskan begitu saja tanpa ada
pendamping atau yang membinanya.
4. Pengembangan Keterampilan Pengelola
Perpustakaan Desa
Peran perpustakaan pada
umumnya sangat signifikan dalam mencerdaskan manusia sebagai pemustaka atau
pemakai. Pengembangan keterampilan tenaga perpustakaan tidak boleh terlepas
dari peran perpustakaan desa itu sendiri. Pentingnya pengembangan keterampilan
bagi pengelola perpustakaan desa sudah dirasakan sejak awal. Di Indonesia dari
jumlah 21.281 hanya 40% diantaranya masih eksis memberdayakan
masyarkat, selebihnya dalam ketegori perlu pembinaan secara kontinu. Sampai
disini tampak jelas bahwa pengembangan keterampilan pengelola perpustakaan
melalui pemberdayaan menjadi hal penting yang tidak bisa ditunda dan ini harus
diambil alih oleh masing-masing kabupaten/kota yang ada di Indonesia karena
masalah ini tidak mungkin ditangani oleh Badan Perpsutakaan dan Arsip tingkat
daerah/provinsi. Ada beberapa aspek penting adanya pengembangan keterampilan
bagi pengelola perpustakaan desa, yaitu;
1. Agar menjadi
media antara pemustaka dengan bahan pustaka sebagai sumber infomasi pengetahuan
masyarakat desa,
2. Agar menjadi
lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran
pentingnya belajar sepanjang hayat bagi masyarakat pedesaan,
3. Agar mampu mengembangkan
komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta
kerjasama, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya dalam kehidupan
sosial masyarakat,
4. Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha
mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman,
5. Serta dapat
menjadi agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia di tingkat pedesaan.
Tujuan perpustakaan desa
harus diarahkan sebaik mungkin sebagai penyelenggaraan pusat informasi agar
sampai kepada lapisan masyarakat. Aneka kemasan informasi diolah oleh pengelola
perpustakaan desa untuk dimanfaatkan sehingga dapat menjadi menjadi tolok ukur
apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan
kebutuhan para pemustaka atau tidak. Dalam tatanan ini agar kesesuaian dapat
berjalan secara baik, maka aspek penting dalam pemberdayaan itu adalah mampu
melestarikan dan memahami bahan perpustakaan serta mengolahnya secara baik pada
penggunanya yang beragam kebutuhan.
Perpustakaan tanpa
adanya pemustaka, hanya menjadi gudang koleksi yang akhirnya menjadi sarang
debu, seperti rumah tak bertuan. Maka itu sangat jelas apa yang diuraikan oleh
Sulistyo Basuki (1994: 64), bahwa penting pengembangan keterampilan pengelola
perpustakaan, termasuk juga di dalamnya perpustakaan desa dalam mengelola
sebuah perpustakaan, apa yang harus dilakukan terhadap koleksi perpustakaan
agar informasi bermanfaat bagi masyarakat pedesaan.
Mencetak pengelola
perpustakaan yang berkualitas harus memiliki kelebihan seperti tanggap, terampil,
cerdas dan ulet, dapat melayani pemustaka dengan baik, memiliki cara dan
strategi dalam menumbuhkan minat baca masyarakat pedesaan. Dan akan lebih baik
lagi bila pengelola perpustakaan banyak membaca buku, makalah, yang berkaitan
dengan layanan perpustakaan, dapat menjadi teladan bagi petugas perpustakaan
lainnya karena langkah ini sangat mendukung peningkatan kualitas sebagai
pengelola perpustakaan desa. Perpustakaan sebagai wahana publik sudah
semestinya mempunyai sistem pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan secara
langsung oleh masyarakat menurut tata cara dan budaya yang berlaku dalam
masyarakat. Tidak salah bila ada yang menginginkan pelayanan perpustakaan itu
harus benar tersusun secara sistematis dan mempunyai kebijakan kongkrit.
Memperbaiki kemampuan pengelola
perpustakaan desa tidak bisa diharapkan sepenuhnya dari pengalaman selama
bekerja, sebab pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman, bagaimanapun
bentuknya kurang sistematis dan cenderung trial
and error, namun adanya pemberdayaan (pelatihan, penataran atau sejenisnya)
menjadikan pengetahuan perpustakaan desa tersusun secara baik dan sistematis
sehingga kecil kemungkinan terjadinya end
error dalam melaksanakan tugas. Akan lebih baik lagi jika penanganan
perpustakaan desa ditangani oleh pustakawan khusus sebagai pembina atau
pendamping pada perpustakaan desa selama masih dibutuhkan. Hal ini akan
mempermudah pengelola perpustakaan desa dalam menyikapi, melakukan dan memberikan
apa yang menjadi tuntutan masyarakat pedesaan.
Dalam
konteks di atas, Munir (1995: 126) mengemukakan bahwa kemampuan pengelola
perpustakaan perlu memiliki banyak informasi untuk mengimbangi aktivitasnya
karena akan menjadi pertimbangan utama dalam memberi pelayanan bagi pemustaka
dalam memenuhi kebutuhannya. Jelas bahwa berbagai pengetahuan dalam mendukung
kelancaran proses pelayanan perpustakaan desa harus dimiliki oleh pengelola
perpustakaan desa, semua itu akan menjadi gambaran keseriusan dalam menciptakan
masyarakat Indonesia cerdas dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan.
5.
Penutup
Program pengembangan
keterampilan pengelola perpustakaan harus dapat dilaksanakan sebab akan
membantu pertumbuhan ilmu pengetahun hingga ke pedesaan sebagai tujuan dan program
Perpustakaan Nasional saat ini. Pemberdayaan pengelola perpustakaan yang akan
dilakukan di masa mendatang tidak hanya membantu memberdayakan secara profesi
namun harus dapat memberdayakan secara ekonomi. Dan pengelola perpustakaan desa
harus dapat dibentuk secara integrasi ke dalam aspek kehidupan profesi yang
lebih luas. Pemberdayaan pengelola perpustakaan memang belum memiliki konsep
yang baku, namun sejak awal telah dipahami tentang kewajiban dan hak pengelola
perpustakaan desa.
Daftar
Pustaka
LASA HS. dkk. Pengaruh Model
Kepemimpinan dan Manajemen terhadap Kinerja Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Berkala Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Vol. I, Nomor 2, 2004.
Munir AS, Manajemen
Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta: Bumi Aksara, 1995.
Ridwan A Siregar, Perpustakaan
Energi Pembangunan Bangsa,
Medan: USU Press, 2004
Sulistyo
Basuki, Perioderiasi Perpustakaan
Indonesia, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994
Tri Hardiningtyas, Peran
Pustakawan dalam Pengelolaan Perpustakaan, dikases pada tanggal 24 Maret
2012 melalui situs http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu= news&
option=detai l&nid=28

Komentar
Posting Komentar
Komentar