PROPOSAL SKRIPSI TENTANG RAGAM DIALEK BAHASA ACEH DALAM MASYARAKAT ACEH
google.com, pub-8131506556461982, DIRECT, f08c47fec0942fa0
PROPOSAL SKRIPSI
TENTANG
RAGAM DIALEK BAHASA ACEH DALAM MASYARAKAT GUE GAJAH
1. 1 Latar
Belakang Masalah
Pada hakikatnya, manusia
hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, senantiasa membutuhkan orang
lain, yang pada akhirnya hidup secara bersama dan berkelompok, ada yang dimulai
dari proses asosiatif, yaitu dalam lingkungan sederhana, seperti keluarga dan
sekolah, ada juga melalui proses dissasosiatif, yaitu dalam lingkungan yang
lebih luas. Proses interaksi ini
berjalan sedemikian rupa didukung oleh lambang atau simbol sebagai
jembatan untuk memahami pengertian-pengertian dalam kehidupan sosial, salah
satunya adalah bahasa.Oleh karena itu bahasa sebagian orang menamakan sebagai
alat interaksi yang sempurna dan mudah dipahami daripada menggunakan tangan,
simbol atau isyarat lainnya. Bahasa lisan itulah yang dimaksud sebagai alat
atau simbol yang mudah dipahami. Makanya memahami bahasa orang bisu yang sering
menggunakan tangan sebagai isyarat, terasa sangat rumit untuk memahaminya,
hanya orang yang terbiasa dengan pola isyarat yang mampu memahaminya.
Menurut Ismaun, (1981:
24) bahasa merupakan identitas atau jati diri yang menunjukkan pada ciri-ciri
yang melekat pada seseorang atau kelompok masyarakat. Maka tidak heran, bahasa
adalah sebagai identitas yang mudah diketahui dan dipahami dalam menentukan
daerah asal seseorang, begitu juga dengan ciri bahasanya, ada yang keras ada
juga yang lembut. Bentuk bahasa ini pula yang memperlihatkan salah satu ciri
kelompok masyarakat pesisir dan pegunungan serta yang membedakan masyarakat desa
dan kota. Di lain hal, dari ciri khas bahasa dapat diketahui pula sikap atau
moral seseorang, baik atau tidaknya seseorang. Melalui pemahaman bahasa secara
pragmatis, seseorang dapat mengetahui keinginan, kemauan atau kehendaklain.
Karena tidak semua bahasa/kata-kata mengandung pengertian atau makna yang sama
sebagai ucapan, sehingga untuk memahaminya memerlukan linguistik pragmatis,
seperti kalimat; “Panas sekali ruangan ini”, ini mengandung makna, keinginannya
agar pintu atau jendela dibukakan, atau keinginannya agar dihidupkan kipas
angin/AC, sehingga udara tidak terasa panas. Oleh karena itu untuk mengetahui
hal demikian ada cabang ilmu tersendiri, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
yang disusun oleh Team Pustaka Phoenix, (2007: 190) disebutkan, cabang
linguistik yang digunakan untuk menyelidiki tentang ragam bahasa “dialek”
disebut dengan dialektologi.
Sebagaimana diketahui,
disaat menjalankan tugas sehari-hari, entah sebagai guru bahasa, penulis,
penerjemah, wartawan, penyusun kamus, atau sebagai apapun yang berkenaan dengan
bahasa, tentu akan dihadapkan dengan masalah-masalah linguistik atau paling
tidak punya keterkaitan/berkaitan dengan linguistik. Tanpa pengetahuan yang
memadai mengenai bahasa (linguistik), besar kemungkinan mereka akan mendapatkan
kesulitan dalam melaksanakan tugas yang menjadi kegiatan rutinitas sehari-hari.
Akan tetapi , bila memahami masalah-masalah linguistik, tentu akan memudahkan
pula dalam melaksanakan tugas sehari-hari.Oleh karena itu, di sinilah letak
pentingnya penguasaan linguistik pada diri seseorang, sehingga mampu memberi
pemahaman mengenai hakikat dari bahasa yang merupakan sebagai satu-satunya alat
komunikasi terbaik yang hanya dimiliki oleh manusia.Disamping itu, dengan
bahasa itu pula seseorang mampu menjalankan perannya dalam kehidupan
bermasyarakat maupun dalam suatu wadah organisasi.
Linguistik itu adalah
ilmu bahasa sebagai objek atau lebih tepat lagi seperti dikatakan Martinet
(1987: 19) telaah ilmiah mengenai bahasa manusia. Linguistik ini tidak sama
dengan dialek, pada dialek inilah yang menjadi objek kajian dalam tulisan ini,
yang akan diangkat dalam beberapa sub poin. Dialek, menurut Hasan Basry, (1994:
204) dalam Kamus Umum Indonesia-Aceh, disebutkan bahwa dialek merupakan logat (Aceh:
lôrat). Pengertian dialek ini, lain lagi yang dimaknai oleh Team Pustakan
Phoenix, (2007: 190) yang disebutkan sebagai logat atau bahasa yang dipakai di
suatu tempat atau daerah yang berbeda dengan bahasa daerah tempat lain.
Poerwadarminta, (2006:
290) menyebutkan, bahwa dialek ini mengandung makna bahasa yang dipakai di
suatu tempat atau daerah yang agak berbeda dengan bahasa yang umum. Artinya,
bahasa yang digunakan dalam suatu daerah tertentu tidak memiliki kesamaan
bahasa umum yang dipakai di daerah itu, sehingga terjadi variasi yang sangat
menonjol antara bahasa asli tempat suatu daerah dengan bahasa yang diucapkan.
Seperti yang terjadi di desa Guegajah Kec. Darul Imarah Kab. Aceh Besar.
Di Guegajah, ragam
dialek bahasa sangat meluas, bahkan nyaris tidak terkontrol dengan bahasa
pemakaian yang umum digunakan oleh masyarakat setempat, sehingga banyak bahasa
yang tidak memiliki kesamaan secara umum sebagaimana yang dipakai oleh
masyarakat Guegajah. Variasi-variasi ini sangat menonjol, eskalasinya tidak
hanya terlihat pada orang dewasa, anak-anak juga mulai menggunakan ragam dialek
ini dalam kehidupan sehari-harinya.
Pergulatan panjang
terhadap ragam bahasa ini, sebenarnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat
Guegajah. Bagi kehidupan sosial yang telah mengalami keterbukaan atau pada
masyarakat terbuka, perpaduan bahasa sudah pasti terjadi, karena keterbukaan
masyarakat inilah yang mengakibatkan terjadinya pembauran proses sosial
sehingga terjadi pula percampuran bahasa dengan berbagai variasi dalam sebuah
masyaraka.Percampuran bahasa memang tidak bisa dipungkiri lagi, bagaimanapun
hidup dalam suatu masyarakat terus mengalami perubahan, baik secara sengaja
maupun secara tidak dan terus terjadi pergaulan/interaksi secara sengaja dengan
masyarakat lain. Karena pergaulan antara individu dengan individu lainnya,
ragam dialekpun tidak terhindarkan lagi. Seiring dengan itu, upaya meniru dan
usaha mempertahankan bahasa sendiri dengan bahasa lain adalah sebagai
alternatif/inisiatif dari pribadi seseorang.
Sebagai interaksi itu
tidak bisa dicegah, ragam dialek pun akan semakin rumit diserasikan.Oleh karena
itu di sinilah perlunya pemahaman untuk melestarikan kebudayaan lokal secara
arif. Mungkin terbayang di benak kita, antar logat Aceh yang berulang bunyi
sehingga berubah menjadi logat tidak berulang bunyi, seperti; (Aceh: Lôn lônjak u Mata Ie), subyek bahasa
Aceh sering terjadi pengulangan suku kata. Dalam bahasa Melayu, kalimat
tersebut tidak mungkin diartikan; (Melayu: Saya saya pergi ke Mata Ie).
Perubahan ini sangat besar pengaruhnya terhadap kosakata bahasa Melayu dalam
bahasa Aceh, sehingga terjadi perubahan dari kalimat utuh menjadi; Lôn jak u Mata Ie, dalam bahasa Melayu; saya pergi ke mata ie.
Begitu juga halnya
dengan bahasa yang sering diucapkan oleh masyarakat Guegajah, seperti kata “peuë”, (Melayu: apa) merupakan kata
yang letaknya di awal kalimat, yang merupakan logat masyarakat Aceh Rayek, Aceh
Barat, Aceh Selatan dan Pidie.Di samping kata “peuë”, juga kata “puë”,
yang artinya juga “apa”. Dalam percakapan sehari-hari kata-kata tersebut
acapkali diadopsi oleh masyarakat setempat sehingga ragam bahasa “dialek” pun tidak
terhindarkan. Kemudian logat kata “belah”, bagi masyarakat Guegajah Aceh Besar,
belah dalam bahasa Aceh adalah plah, namun kata “plah”, ini sering tergantikan oleh kata “proh” yang artinya juga belah. Kemudian lagi, bila arti dalam
bahasa Melayunya adalah kamu peluk, terjadi ragam dialek bahasa, seperti “kawa”, “neuwa” dan “neu um”,
keseluruhan ini mempunyai arti yang sama yaitu kamu peluk. Kemudian kata “keuë”, (Melayu: depan) terjadi juga
dialek bahasa menjadi “di keuë” dan “u keuë”, yang memiliki arti dalam bahasa
Melayu adalah depan atau di depan. Kemudian kata ganti untuk menunjukkan nama,
seperti “drôen”, terjadi dialek
bahasa yaitu “kèë”, yang artinya adalah
saya, dan kata “idroë” yang artinya
untuk saya, terjadi dialek bahasa menjadi “ikèë”,
yang artinya untuk aku, dan menjadi “ilông”,
yang memiliki arti untuk saya (Ilyas, dkk, 2008: 21-45).
Rentannya dialek yang
terjadi dan dialami oleh masyarakat Guegajah, mengakibatkan pula identitas
bahasa khas setiap masyarakat yang telah dianggap baku secara perlahan
tergantikan dengan bahasa dan suku kata yang lain, berbeda dengan bahasa
penduduk setempat, secara tidak langsung, bahasa sebagai salah satu identitas pada
masyarakat sebagai tanda pengenal lambat laun, secara tidak terkontrol akan
pupus dalam penggunaan atau dalam percakapan sehari-hari di saat berinteraksi.
Apa yang akan muncul selanjutnya terhadap ragam dialek bahasa, yaitu
unsur-unsur komponen akan tidak tersusun dengan teratur menurut pola tertentu
dalam membentuk satu kesatuan. Dalam keadaan seperti inilah masyarakat sebagai
pengguna bahasa sebagai budayanya mesti memiliki pengetahuan tentang bahasa,
karena sebagaimana yang telah disebutkan di atas, bahwa setiap individu disaat
menjalankan tugas sehari-hari, tentu akan dihadapkan dengan masalah-masalah
bahasa. Tanpa pengetahuan yang memadai mengenai bahasa (linguistik), besar
kemungkinan mereka akan mendapatkan kesulitan dalam melaksanakan tugas yang menjadi
kegiatan rutinitas sehari-hari, kontrol terhadap bahasa pun makin hari akan
terlihat sangat tidak terurus.
Dari beberapa penjelasan
di atas yang telah menjadi rentetan masalah, penulis tertarik mengangkat satu
judul dalam penyusunan skripsi ini yaitu, “Ragam
Dialek Bahasa Aceh Masyarakat Desa Guegajah”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang dan identifikasi masalah yang telah diuraikan di atas, maka batasan
dan perumusan masalah penelitian ini adalah:
1.2.1 Bagaimanakah ragam dialek Bahasa
Aceh pada masyarakat Guegajah?
1.2.2 Apakah faktor penyebab
terjadinya ragam dialek bahasa Aceh pada
masyarakat Guegajah?
1.3 Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan permasalahan yang telah diuraikan, maka penelitian
ini bertujuan untuk:
1.3.1 Untuk mengetahui bagaimana ragam dialek Bahasa Aceh pada masyarakat Guegajah
1.3.2 Untuk mengetahui faktor
penyebab terjadinya ragam dialek bahasa Aceh pada masyarakat Guegajah.
1.4 Anggapan
Dasar dan Hipotesis
1.4.1 Anggapan Dasar
Menurut Winarno Surakhmad (1982 :
89) bahwa anggapan dasar atau postulat adalah sebuah titik tolak
pemikiran yang kebenarannya diterima oleh penyelidik. Berdasarkan pendapat tersebut maka anggapan
dasar penelitian ini:
1.4.1.1 Ragam dialek bahasa yang terjadi pada suatu
komunitas masyarakat mampu mengubah bahasa umum pada masyarakat asli.
1.4.1.2 Keragaman dialek bahasa Aceh tertinggi terdapat di wilayah Banda
Aceh dan Aceh Besar,terjadi
karena banyaknya
pendatang selama masa kejayaan Kesultanan Aceh Darussalam
1.4.2 Hipotesis Penelitian
1.4.2.1 Ragam dialek yang tejadi pada masyarakat desa Guegajah dapat
mengubah bahasa masyarakat asli.
1.4.2.2 Banda Aceh dan Aceh Besar khususnya masyarakat desa Guegajah
merupakan wilayh tertinggi terjadi dialek bahasa.
1.5. Manfaat
Penelitian
Ada beberapa manfaat
yang diharapkan dalam penelitan ini;
1.5.1 Penelitian ini dapat menjadi pedoman bagi pihak-pihak yang berkompenten
seperti masyarakat, komunitas yang mempunyai profesi bidang linguistik, para
tokoh budayawan dalam membina dan melestarikan budaya.
1.5.2 Penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi para
pegiat masalah budaya dan bagi individu yang memiliki profesi yang berhubungan
dengan bahasa dalam membina serta mengelola bahasa sebagai identitas diri.
1.6. Organisasi Laporan Penelitian
Bab I Yaitu bab pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
anggapan dasar dan hipotesis, manfaat penelitian dan organisasi laporan
penelitian.
Bab II Yaitu
bab teoritis yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan diteliti, yang
meliptui; pengertian dialek, ragam bahasa, sub ini mencakup; ragam bahasa lisan dan
ragam bahasa tulis, hakikat bahasa, klasifikasi bahasa yang mencakup;
pendekatan genetis, pendekatan tipologis, pendekatan areal dan pendekatan
sosioliguistik, dan tataran bahasa pembahasannya mencakup; tataran bahasa
fonologi, tataran linguistik morfologi, tataran linguistik sintaksis dan
tataran linguistik semantik.
Bab III Bab metode penelitian, yang
meliputi, tempat dan waktu penelitian, populasi dan sampel penelitian, teknik
pengumpulan data serta tehnik pengolahan dan analisis data.
Bab IV Yaitu bab hasil penelitian yang terdiri dari; hasil penelitian
mencakup; gambaran umum lokasi penelitian, gambaran hasil penelitian, analisis
hasil penelitian, pembahasan hasil penelitian memiliki sub; ragam dialek bahasa
Aceh pada masyarakat desa Guegajah dan faktor penyebab terjadinya ragam dialek
bahasa Aceh pada masyarakat desa Guegajah.
Bab V Yaitu bab penutup
terdiri dari kesimpulan dan saran.


Komentar
Posting Komentar
Komentar