RINGKASAN RAGAM DIALEK



RINGKASAN RAGAM DIALEK 

 

2.1 Pengertian Dialek

Team Pustaka Phoenix, (2007: 190) menyebutkan bahwa dialek ini makna sederhananya adalah logat, artinya macam-macam logat. Secara khusus disebutkan bahwa dialek adalah bahasa yang dipakai di suatu tempat atau daerah yang berbeda dengan daerah lain atau berbeda dengan tempat lain dalam satu wilayah tertentu. Ini artinya, ragam dialek ini terjadi dalam satu wilayah pada setiap komunitas, misalnya, Kabupaten A, memiliki 13 kecamatan, kabupaten ini mempunyai bahasa yang telah baku atau bahasa yang umum dipakai, namun dalam beberapa kecamatan di dalamnya, terjadi ragam dialek, bahasa dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi dirasakan sama seperti bahasa yang telah umum atau bahasa baku pada Kabupaten A.

Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa telah menjadi lambang bunyi yang arbitrer. Oleh karena itu Team Poenix (2007: 100) menyebutkan selain bahasa/ucapan dalam kehidupan sehari-sehari telah menjadi lambang atau simbol bunyi yang arbitrer, bahasa juga dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri; percakapan (perkataan) yang baik dan tingkah laku yang baik, sopan santun. Hal ini berarti, dengan bahasa mampu mengidentifikasikan baik atau tidaknya tingkah laku seseorang, dan sopan santunnya seseorang.Oleh karena itu, tidak berlebihan, bila bahasa itu disebutkan sebagai simbol atau lambang yang arbitrer dalam kehidupan sehari-hari.

Karena bahasa dipergunakan oleh suatu masyarakat, perbedaan bahasa pun sudah menjadi hal yang biasa. Perbedaan bahasa ini pun sudah tersusun sedemikian rupa menurut suatu pola, bahasa yang telah menjadi bahasa baku dan umum dalam suatu wilayah tidak tersusun secara baik dan tidak juga sembarangan, namun bahasa yang  telah baku itu sudah tersusun sedemikian rupa sehingga membentuk satu-kesatuan yang utuh.

Dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, (2004: 339) pengertian dialek ini mendapat penjelasan begitu komplit, disebutkan bahwa; dialek adalah variasi bahasa menurut pemakaiannya, kata “pemakai” menunjukkan pemakai bahasa bersangkutan dan daerah asalnya. Dalam hal pertama, terdapat sekelompok anggota masyarakat yang karena sifat hubungan khusus, misalnya montir, dokter, ulama, pedagang dan dokter. Menggunakan struktur kalimat pilihan kata dan struktur fonologis tertentu yang merupakan variasi bahasa yang dipakai secara umum. Pada umumnya bila anggota kelompok tersebut berhubungan dengan orang yang diluar kelompoknya, ia akan berusaha agar tidak menggunakan variasi dari bahasa pakai secara umum. Pada umumnya bila anggota kelompok tersebut berhubungan dengan orang diluar kelompoknya, ia akan berusaha agar tidak menggunakan variasi bahasa kelompoknya. Bentuk variasi ini disebut sebagai dialek sosial atau sosialek.

Dalam hal kedua, para pemakai suatu bahasa, misalnya bahasa Indonesia, berasal dari berbagai daerah, diantaranya kita mengenal bahasa Indonesia dialek Tapanuli, bahasa Indonesia dialek Manado, bahasa Indonesia dialek Maluku, bahasa Jawa dialek Solo atau Yogyakarta, ada juga bahasa Jawa dialek Bayumas, bahasa Jawa dialek Kediri, bahasa Sunda dialek Priangan, dan bahasa Sunda Dialek Banten serta bahasa Sunda dialek Cirebon.Variasi semacam ini disebut dialek regional.

Disebutkan lagi dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, (2004: 340-341) dialek, dapat juga ditinjau dari segi lain yaitu segi diakronis dan sinkronis. Dari segi diakronis, dialek adalah hasil perkembangan suatu bahasa asal yang tersebar secara geografis. Contohnya, sebagai akibat invasi Romawi ke Utara, dalam beberapa abad , bahasa Latin menghasilkan sejumlah dialek.

Dialek yang ada saat ini disebut rumpun bahasa Romanika, yaitu bahasa Italia, Perancis, dikembangkan sebagai bahasa nasional, bahasa daerah di Perancis (yang diturunkan dari bahasa Latin dan bahasa Germania), makin mendesak dan banyak yang tidak mempunyai penutur lagi. Kalangan bahasa Romanika, Germania dan Austronesia berasal dari satu bahasa induk. Dari segi sinkronis, dialek adalah variasi bahasa berdasarkan pemakainya dan daerahnya, misalnya variasi dalam bahasa Indonesia, bahasa Jawa dan Sunda (Ensiklopedi Nasional Indonesia, 2007: 342).

Pada pembahasan bahasa dan kelas sosial, terdapat 3 topik pembicaraan yang utama. Ketiga topik tersebut yaitu, membicarakan tentang masyarakat tutur, membicarakan tentang variasi bahasa, dan membicarakan tentang fungsi bahasa. Kecenderungan sosiolinguistik yang mengkaji bahasa sebagai tingkah laku manusia, membuat pembahasan pada bahasa dan kelas sosial ini lebih fokus kepada penggunaan bahasa pada masyarakat. Masyarakat tutur ini merupakan pemakai bahasa yang menguasai repertoar bahasa. Adapun repertoar bahasa ialah kemampuan komunikatif yang dimiliki dan dikuasai individu sebagai pelaku tutur terhadap bahasa dan variasi bahasa. Adanya masyarakat tutur disebabkan oleh adanya kebersamaan dalam kode linguistik. Lalu, adanya dimensi sosial psikologi yang subjektif, serta sikap dan kepercayaan para pemakai bahasa terhadap bahasa yang ada dalam masyarakat. Dari berbagai hal/faktor pembentuk masyarakat tutur tersebut, lahirlah tipe-tipe masyarakat tutur yang dapat dipilah-pilah berdasarkan pembentuk kelompok sosialnya, berdasarkan pemerolehan kepandaian berbahasanya, berdasarkan strata sosial, ciri perkembangan serta berdasarkan kegiatan tuturnya (Martinet dan Andree, 1987: 44).

Lebih lanjut, menurut Martinet dan Andree (1987:48), masyarakat tutur yang terbentuk berdasarkan kelompok sosialnya itu dibentuk atas dasar kepentingan yang sama (common interest) seperti pengajian terang bulan, asosiasi ekonomi, idiologi, budaya, dan lain-lain. Selain itu kelompok sosial juga membentuk masyarakat tutur berdasarkan darah keturunan yang sama (common ancestry) seperti masyarakat suku Jawa, Arab, dan lain-lain. Untuk kelompok sosial pembentukan masyarakat tutur selanjutnya berdasar pada kesamaan teritorial (daerah), seperti masyarakat tutur RT x. Selanjutnya kelompok sosial berdasarkan ciri lahiriah yang dapat dilihat dari warna kulit, rambut, dan lain-lains, sepeti masyarakat tutur kulit putih/kulit hitam.

Selanjutnya, Suwito (1983) menjelaskan bahwa masyarakat tutur berdasarkan pemerolehan kepandaian berbahasa dibagi menjadi monolingual (ekebahasa) yang menggunakan bahasa suku dalam kehidupannya, masyarakat tutur tersebut dapat diketahui pada masyarakat primitif. Kemudian ada juga bilingual (dwi bahasa), dalam berinteraksi menggunakan dua pilihan bahasa secara bebas, sedangkan untuk multilingual, masyarakatnya memiliki tiga/lebih kompetensi berbahasa.

Mayarakat tutur berdasarkan sosialnya, yaitu masyarakat lapisan atas misalnya tuan tanah. Masyarakat lapisan menengah misalnya pegawai. Terakhir masyarakat lapisan bawah seperti buruh. Selain itu masyarakat tutur yang terbentuk berdasarkan ciri perkembangannya, terbagi atas masyarakat primitif, tradisional, praindustri, juga modern. Masyarakat tutur yang terakhir terbentuk berdasarkan kegiatan tutur yaitu speech situation yaitu masyarakat tutur yang bertuturnya melihat situasi. Lalu speech event yaitu masyarakat tutur yang bertuturnya melihat peristiwa yang terjadi, dan yang terakhir speech act, yaitu masyarakat tutur yang bertuturnya melihat tindakan (Martinet dan Andree, 1987: 53)

Dari berbagai jenis masyarakat tutur di atas, terbentuklah perian tentang variasi bahasa yang terbentuk berdasarkan jenis dan sumber, lalu dibahas pula kriteria dan wujud bahasa serta tipologi variasi bahasa. Berdasarkan jenis bahasanya, variasi bahasa dibedakan atas interpersonal, intrapersonal dan inheren. Variasi kedua adalah variasi eksternal/ekstrasistemik yang digunakan oleh sosiolinguistik.Kriteria dan wujud bahasa dibedakan menjadi dua juga, yaitu berdasar pada penutur dan pada pemakaian. Berdasarkan pada penutur perorangan, biasanya disebut idiolek. Untuk yang berdasarkan pemakai dibagi menjadi tiga, yaitu atas dasar bidang, tingkat formalitas serta sarana pemakaian yang berupa lisan dan tulisan dari jenis dan sumber variasi bahasa, kemudian pembahasan kriteria dan wujudnya. Terakhir dalam perian tentang variasi bahasa dibahas mengenai tipologi variasi bahasa, yang meliputi tipologi formal dan fungsional (Martinet dan Andree, 1987: 56). Kedua tipologi tersebut hadir dengan parameter stward, sikap politik dan pemerolehan bahasa. Sosiolinguistik dalam hal ini cenderung orientasi pada tipologi fungsional.

Terakhir adalah fungsi bahasa yang terdiri atas fungsi eksternal dan internal. Fungsi bahasa eksternal berarti bahwa bahasa dilihat sebagai tingkah laku manusia. Dari hal itu fungsi eksternal bahasa dibagi menjadi fungsi budaya, kemasyarakatan, personal, kependidikan. Berdasarkan hal tersebut pengkajian sosiolinguistik memfungsikan bahasa cenderung terhadap fungsi eksternal, sedangkan fungsi internal bahasa ialah fungsi bahasa pada struktur bahasa itu sendiri.

 

2.2 Ragam Bahasa

Sebagai makhluk yang melakukan interaksi, bekerja sama dan menjalin kontak sosial di dalam masyarakat, manusia membutuhkan sebuah alat komunikasi yang berupa bahasa. Bahasa memungkinkan manusia membentuk kelompok sosial, sebagai pemenuhan kebutuhannya untuk hidup bersama. Dalam kelompok sosial tersebut manusia terikat secara individu. Keterikatan individu-individu dalam kelompok ini sebagai identitas diri dalam kelompok tersebut. Setiap individu adalah anggota dari kelompok sosial tertentu yang tunduk pada seperangkat aturan yang disepakati dalam kelompok tersebut. Salah satu aturan yang terdapat di dalamnya adalah seperangkat aturan bahasa.

Pada bagian pertama sudah dijelaskan sekelumit tentang ragam bahasa, sebagaimana diketahui, Team Pustaka Phoenix, (2007: 190) menjelaskan bahwa, kejadian dialek yang mengandung ragam bahasa memiliki cabang tersendiri, adapun cabang itu yaitu;

1.     Dialektologi, yaitu cabang linguistik yang menyelidiki tentang dialek, dan

2.     Dialiguistik, yaitu cabang ilmu penyelidikan tentang jangkauan dialek-dialek dan bahasa yang digunakan dalam suatu masyarakat.

Secara sederhana, ragam bahasa menurut batasan dari Team Pustaka Phoenix, (2007: 687) bisa dartikan sebagai tingkah, laku/kelakuan, ulah, macam dan jenis. Lebih lengkap ragam bahasa diartikan sebagai ragam/jenis bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama atau lebih muda atau rendah statusnya atau topik pembicaraan bersifat tidak resmi. Pengertian ini memiliki kesamaan sebagaimana teori-teori yang ada.

Seperti Poerwadarminta, (2006: 785) mengartikan kata “ragam” ini yaitu banyak jenisnya, bervariasi, lebih dari satu. Lengkapnya, ragam ini yaitu sesuatu yang tidak memiliki kesamaan dengan yang lainnya, namun dalam satu kelompok, komunitas tertentu yang telah dijadikan dalam satu kesatuan.  Contohnya seperti kata “kereta ”, kata tersebut berlaku untuk segala jenis mesin sebagai alat transportasi, baik itu merk Honda, Suzuki, Yamaha, dan lainnya.

Dalam linguistik, ragam bahasa ini masih terletak dalam satu pengertian, meskipun suku kata berbeda, seperti; (Aceh: Lôn lônjak u Mata Ie), subyek bahasa Aceh sering terjadi pengulangan suku kata. Dalam bahasa Melayu, kalimat tersebut tidak mungkin diartikan; Saya, saya pergi ke Mata Ie, sehingga terjadi perubahan dari kalimat utuh menjadi; Lôn jak u Mata Ie. Begitu juga terhadap kata Tanya (Indonesia: apa), dalam bahasa Aceh, kata “apa”, mempunyai perbedaan yang sangat jelas, namun perbedaan kata tersebut masih dalam pengertian yang sama, seperti kata “peuë” terjadi ragam dialek bahasa atau ragam bahasa menjadi kata “puë” (Ilyas, dkk, 2008: 45).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Team Pustaka Phoenix, 2007: 687-689), disebutkan bahwa, ragam bahasa itu terdiri dari 7 (tujuh) macam, yaitu sebagai berikut;

1.     Ragam bahasa, yaitu variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara dan orang yang dibicarakan serta menurut medium pembicara,

2.     Ragam bahasa baku, yaitu ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), biasa dipakai di kalangan terdidik dalam karya ilmiah, di suasana resmi atau dalam surat-surat resmi (surat-menyurat dinas, perundang-undangan dan karangan ilmiah),

3.     Ragam bahasa hormat, yang diartikan sebagai ragam bahasa yang dipakai jika kawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua, atasan, dan sebagainya),

4.     Ragam bahasa lisan, merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, yang terikat leh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman,

5.     Ragam bahasa resmi, ragam bahasa yang dipakai di suasana resmi, (dalam surat-menyurat dinas, dalam sidang pengadilan, dan lain-lain sejenisnya),

6.     Ragam bahasa santai, yaitu tahap situasional dari bahasa lisan, sebagian ditandai oleh penggunaan silang dan ellipsis dan dipergunakan dalam lingkungan yang akrab, dan

7.     Ragam bahasa tulis, adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis yang tidak terikat ruang dan waktu, sehingga diperlukan kelengkapan strukur sampai pada sasaran secara visual.

 

Ragam bahasa dalam Tri Wahyu (2009), yang dikutip dari Bacman (1990) disebutkan sebagai variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.

Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari dua, yaitu;

2.2.1 Ragam bahasa lisan

Ragam bahasa lisan yaitu, bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi, dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu, aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain (Try Wahyu, 2009).

Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda. Contoh ragam bahasa lisan yaitu, “Sudah saya baca buku itu”. Ciri-ciri ragam lisan, menurut Bcaman (1990) dalam Try Wahyu (2009), yaitu:

a.      Memerlukan orang kedua/teman bicara;

b.     Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;

c.      Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.

d.     Berlangsung cepat;

e.      Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;

f.       Kesalahan dapat langsung dikoreksi;

g.      Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.


2.2.2 Ragam tulis

Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.  Contoh ragam tulis yaitu, “Saya sudah membaca buku itu” (Anggraeni, 2006: 32).

Ciri-ciri ragam tulis, yaitu;

1.     Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;

2.     Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;

3.     Harus memperhatikan unsur gramatikal;

4.     Berlangsung lambat;

5.     Selalu memakai alat bantu;

6.     Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;

7.     Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca (Bcaman, 1990 dalam Try Wahyu 2009).

 

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Dalam konteks ini ragam bahasa meliputi bahasa lisan dan bahasa baku tulis. Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan para penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan Ejaan bahasa yang telah Disempurnakan (EYD), sedangkan untuk ragam bahasa lisan diharapkan para warga negara Indonesia mampu mengucapkan dan memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan sebagaimana pedoman yang ada.

 

2.3 Hakikat Bahasa

Definisi bahasa dari beberapa pendapat para ahli terlihat ada kesamaan, namun Kridalaksana, (1983: 12-15) menyebutnya lebih rinci, sehingga bahasa dapat dibedakan beberapa cirri-ciri tersebut yaitu;

1)      Bahasa itu adalah sebuah sistem, yaitu memiliki makna “cara” atau “aturan”, contohnya “Kalau kamu tahu sistemnya, tentu mudah mengerjakannya”.

2)      Bahasa sebagai lambang, bila membicarakan bendera kita Republik Indonesia, Sang Merah Putih, sering dikatakan warna merah adalah lambang keberanian dan warna putih adalah lambing kesucian. Atau lebih jauh lagi, gambar bintang dalam burung Garuda Pancasila (yang menjadi lambang negara kita) merupakan lambang asas Ketuhanan Yang Maha Esa, begitu juga dengan gambar padi dan kapas sebagai lambang keadilan, dan seterusnya.

3)      Bahasa itu berupa bunyi, yaitu yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, namun tidak semua yang dihasilkan oleh alat ucap itu sebagai bunyi, seperti bersin, batuk, teriak, karena semuanya tidak termasuk dalam sistem bunyi dan tidak memiliki kombinasi untuk menyampaikan pesan.

4)      Bahasa senantiasa bersifat arbitrer, memiliki makna  sewenang-wenang, berubah-ubah, mana suka, lebih lengkap, makna abirter itu yaitu tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa.

5)      Bahasa juga memiliki makna, yakni bahasa sebagai lambang yang berwujud bunyi atau bunyi ujar, maka yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, konsep, ide atau suatu pikiran.

6)      Bahasa memiliki sifat konvensional, artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu yang digunakan untuk mewakili konsep yang diwakili dan dipakainya.

7)      Bahasa juga bersifat unik, yaitu memiliki ciri khas yang spesifik, tidak dimiliki oleh yang lain, ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata dan sistem pembentukan kalimat.

8)      Bahasa memiliki banyak variasi, yaitu setiap bahasa yang digunakan oleh sekelompok orang memiliki perbedaan yang jelas.Variasi ini ada tiga istilah, yaitu;

a.      Idiolek; Variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan, di mana setiap orang mempunyai ciri khas bahasa masing-masing, misalnya; bila sering membaca karangan Hamka, Sultan Takdir, Alisyahbana, Hamingway, maka terlihat jelas ragam atau variasi bahasa yang digunakan oleh pengarang tersebut.

b.     Dialek; Yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu, misalnya bahasa Indonesia mengenal adanya bahasa Jawa dialek Banyumas, bahasa Jawa dialek Tegal, bahasa Jawa dialek Surabaya, dan sebagainya.

c.      Ragam; Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan atau untuk keperluan tertentu.

9)      Selain itu, bahasa juga bersifat dinamis, yang memiliki makna, bahasa sebagai satu-satunya milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala gerak dan kegiatan manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya.

10) Bahasa berfungsi sebagai alat interaksi sosial, yaitu bahasa yang digunakan untuk menjalin hubungan interaksi sosial, karena dengan bahasa akan lebih efektif terjalinnya hubungan atau proses sosial.Oleh karena itu, bahasa sering kali diidentikkan sebagai identitas tanda pengenal dalam menyimpulkan makna dalam kehidupan sehari-hari.

11) Bahasa juga merupakan identitas penuturnya, yaitu sebagaimana diketahui, di samping bahasa sebagai simbol, bahasa juga sering diartikan sebagai sopan santun, sehingga dirumuskan bahwa, mengenal sikap seseorang yang keras atau yang lebut, yang baik dan yang jahat bisa juga dikenali melalui bahasa seseorang atau cara bicara/bahasanya. Dengan alasan ini pula bahasa dijadikan sebagai standar identitas bangsa.

 

2.4 Klasifikasi Bahasa

Pada bagian terdahulu, sudah disebutkan bahwa bahasa itu bersifat universal di samping memiliki keunikan. Bahasa yang ada di dunia ini, di samping ada kesamaannya ada juga perbedaannya atau ciri khas masing-masing. Seperti di Eropa, karena adanya beberapa perbedaan bahasa, berkembang studi linguistik historis komperatif, yang mengkhususkan pada telaah perbandingan bahasa, sehingga pada saat itu pula para pegiat bahasa, ahli bahasa mulai membuat klasifikasi terhadap bahasa-bahasa yang ada di dunia ini. Klasifikasi ini dilakukan dengan melihat kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa.Bahasa yang memiliki ciri dimasukkan dalam satu kelompok yang disertai dengan subkelompok (Abdul, 2003: 71).

Menurut Greenberg, yang dikutip dari Linguistik Umum oleh Abdul Chaer, (2003: 72) disebutkan bahwa suatu klasifikasi yang baik harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu;

1.     Non arbitrer, yaitu kriteria klasifikasi itu tidak boleh semaunya hanya ada satu kriteria, tidak boleh ada kriteria lainnya,

2.     Ekhustik, yaitu klasifikasi yang dilakukan tidak ada lagi sisanya, semua bahasa masuk dalam satu kelompok.

3.     Unik, yaitu suatu bahasa sudah masuk dalam satu kelompok, dia tidak masuk lagi dalam kelompok lain, bila bahasa bisa masuk dalam kelompok lain, maka hasil klasifikasi tidak unik.

 

Dalam membuat klasifikasi bahasa, tidak hanya satu pendekatan yang menjadi pedoman, Stokhof, (1980: 23) setidaknya ada tiga persyaratan yang harus diperhatikan, yaitu;

2.4.1 Pendekatan genetis

Disebut juga klasifikasi geneologis, dilakukan berdasarkan garis keturunan bahasa-bahasa itu. Artinya, suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Menurut teori klasifikasi ini, suatu bahasa proto (bahasa tua, bahasa semula) akan pecah dan menurunkan dua bahasa baru atau lebih dan bahasa baru tersebut melahirkan lagi bahasa pecahan, kemudian bahasa pecahan melahirkan bahasa berikutnya, yang disebut bahasa sub pecahan. Teori ini awalnya dipamerkan oleh A. Schiliecher, kemudian dikembangkan oleh Stokhof. Lebih lanjut, Stokhof menguraikan lebih rinci, misalnya, bahasa proto adalah A. Bahasa A, akan menurunkan tiga bahasa baru, yaitu A1, A2 dan A3, atau yang disebut bahasa pecahan, kemudian bahasa pecahan juga melahirkan bahasa berikutnya dan seterusnya, sehingga tepat sekali bila ada pernyataan bahwa bahasa yang telah mengalami dialek, akan melahirkan pula bahasa baru dari bahasa proto yang dianggap telah umum dan baku bagi suatu komunitas masyarakat. Bila digambar dalam bagan, maka akan terlihat seperti di bawah ini:

Gambar 1. Bagan bahasa proto atau bahasa lama, menurut Stokhof

     

 

Keadaan dari sejumlah bahasa menjadi sejumlah bahasa lain dengan cabang-cabang dan ranting-rantingnya menggambarkan batang pohon yang terbalik.Oleh karena itulah, A. Schleircher, sebagai penemu teori ini yaitu pada tahun 1866, dilengkapi oleh J. Schmidt pada tahun 1872, menamakannya teori batang pohon,  (Jerman: Stammbaumtheorie) kemudian dilengkapi oleh J. Schmidt pada tahun 1872 dengan teori gelombang, (Jerman: Wellentheorie) yang maksudnya perkembangan atau perpecahan bahasa itu dapat diumpamakan seperti gelombang yang disebabkan oleh sebuah batu yang dijatuhkan ke tengah kolam. Ditempat jatuhnya batu akan tampak gelombang yang lebih tinggi, semakin jauh gelombang maka akan semakin kecil.

Menurut Chaer, (2003: 74-75) sejauh yang telah disepakati oleh para ahli, yang telah dilakukan klasifikasi bahwa bahasa-bahasa yang ada di dunia terbagi dalam sebelas rumpun, yaitu;

1.     Rumpun Indo-Eropa, yakni bahasa-bahasa German, Indo-Iran, Amenia, Baltik, Slavik, Roman, Keltik dan Gaulis,

2.     Rumpun Hamilto-semit atau Afro-Asiatik, yakni bahasa-bahasa koptis, Berber, Kushid, Chad yang termasuk dalam subrumpun Hamit dan bahasa Arab, etiopik dan Ibrani yang termasuk sub rumpun Semit,

3.     Rumpun Chari-Nil, yakni bahasa-baha Swahili, Bantuk dan Khoisan,

4.     Rumpun Dravida, yaitu bahasa-bahasa Telugu, Tamil, Kanari dan Malayalam,

5.     Rumpun Austronesia (disebut juga Melayu polinesia), yaitu bahasa-bahasa Indonesia (Melayu, Austronesia Barat), Melanesia, Mikronesia dan Polinesia,

6.     Rumpun Kaukaus,

7.     Rumpun Finno-Ugris, yaitu bahasa-bahasa Hungar, Lapis dan Samoyid,

8.     Rumpun Paleo Asiatis atau Hiperbolis, yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di Siberia Timur,

9.     Rumpun Ural-Altai, yaitu bahasa-bahasa Mongol, Manchu, Tungu, Turki, Korea dan Jepang,

10.           Rumpun Sino-Tibet, yakni bahasa-bahasa Yenisei, Ostyak, Tibeto, Burma dan Cina, dan

11.           Rumpun bahasa-bahasa Indian, yakni bahasa-bahasa Eskimo, Aleut, Ne-Dene, Algonkin, Wakshan, Hokan, Sioux, Penutio, Aztek-Toman dan sebagainya.

 

Klasifikasi sebagaimana yang terlihat di atas menunjukkan bahwa perkembangan bahasa-bahasa di dunia ini bersifat divergensif, yakni memecahkan dan menyebar menjadi banyak; tetapi pada masa mendatang karena situasi politik dan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin canggih dalam era perkembangan saat ini, tampaknya perkembangan konvergensif akan besar peluang lebih dapat terjadi.

 

2.4.2 Klasifikasi Tipologis

Klasifikasi tipologis dilakukan berdasarkan kesamaan tipe yang terdapat dalam sejumlah bahasa. Tipe merupakan unsur tertentu yang timbul berulang-ulang dalam bahasa. Unsur yang berulang itu dapat mengenai bunyi, morfem, kata, frase, kalimat, dan sebagainya. Oleh karena itu, Chaer, (2003:77) menyebutkan klasifikasi tipologi ini dapat dapat dilakukan pada semua tataran bahasa.

Pada abad XIX, secara garis besar klasifikasi bahasa dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu sebagai berikut:

a.       Kelompok pertama, yaitu yang semata-mata menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi, yang mulanya disusulkan oleh Fredrich Von Schlegel, dia membagi bahasa dalam dua kelompok; 1) kelompok bahasa berafiks, dan 2) kelompok bahasa berfleksi. Suwito, 1983: 25)

b.      Kelompok kedua adalah, yang menggunakan akar kata sebagai dasar klasifikasi. Tokohnya antara lain, Frans Bopp, yang membagi bahasa-bahasa yang mempunyai, 1) asal kata monosilabis, misalnya bahasa Cina, 2) akar kata yang mampu mengadakan komposisi, misalnya bahasa Indo-Eropa dan bahasa Austronesia, 3) akar kata yang disilabis dengan tiga konsonan, seperti bahasa Arab dan Ibrani. (Samsuri, 1978: 56)

c.       Keelompok ketiga, yaitu yang menggunakan bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi. Pakarnya adalah Steinthal, yang membagi bahasa di dunia atas; 1) bahasa-bahasa yang berbentuk, yaitu bahasa dalam kalimatnya terdapat relasi antar kata, yang dibagi dalam bahasa kolokatif (bahasa Cina), bahasa derivative (Bahasa koptis), bahasa dervatif dengan perubahan antar kata (bahasa semit) dan bahasa derivative dengan sufiks sebenarnya (bahasa sanskerta). 2) bahasa yang tidak berbentuk, dibagi dalam bahasa kolokatif (Indo-Cina), bahasa derivative dengan deruplikasi dan prefiks (bahasa Austronesia), bahasa derivative dengan sufiks (bahasa Turki) dan bahasa inkoporasi (bahasa Indian-Amerika). (Chaer, 2003: 79)

 

2.4.3  Klasifikasi Areal

Kalsifikasi ini dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lain di dalam satu areal wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat secara genetik atau tidak. Lebih lanjut, Chaer (2003: 79) menyebutkan secara sederhana, klasifikasi bersifat arbitrer, karena dalam kontak sejarah, bahasa itu memberikan pengaruh timbal-balik namun dalam hal tertentu terbatas.

Klasifikasi ini pun bias bersifat nonekhaustik, sebab masih banyak bahasa-bahasa di dunia ini yang masih bersifat tertutup, dalam arti belum menerima unsur luar. Jadi, bahasa seperti ini belum dapat dikelompokkan ke dalam salah satu kelompok.

 

2.4.4 Klasifikasi Sosiolinguistik

Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor yang berlaku dalam masyarakat, tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan masyarakat terhadap bahasa itu. Suwito, (1983: 56) menyebutkan, bahwa klasifikasi sosilinguistik ini pernah dilakukan oleh William A. Stuart, pada tahun 1962, yang dapat kita baca dalam artikelnya “An Outline of Linguistic Typology for Describing Multilingualism”.

Klasifikasi ini dilakukan berdasarkan empat ciri, yaitu historisitas, standardisasi, vitalitas dan homogenesitas. Hisorisitas ini berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa atau sejarah pemakaian bahasa. Standardisasi,  yaitu berkenaan dengan ststusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku, atau statusnya dalam pemakaian formal atau tidak formal. Vitalitas berkenaan dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari aktif atau tidak. Sedangkan homogenesitas, yaitu berkenaan dengan apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan.

Dengan menggunakan keempat ciri di atas, hasil klasifikasi bias menjadi ekshaustik, sebab semua bahasa yang ada di dunia dapat dimasukkan ke dalam kelompok-kelompok tertentu.Akan tetapi, hasil ini dimasukkan ke dalam kelompok-kelompok tertentu, tetapi hasil ini tidak unik, sebab sebuah bahasa bias mempunyai status yang berbeda. Misalnya bahasa Jerman di Jerman, berstatus standar, tetapi di Swiss bersifat kedaerahan atau substandar.

 

 

 

2.5 Tataran Bahasa

     2.5.1 Tataran Bahasa Fonologi

            Marsono, (1986: 34) menyebutkan. fonologi disebut juga bidang linguistik yang mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai fungsi sebagai pembeda makna atau tidak. Kemudian menurut proses terjadinya urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu. Lebih lanjut,yang dimaksud dengan tataran bahasa fonologi ini yaitu, runtunan bunyi bahasa yang terus menerus, kadang-kadang terdengar suara menaik dan menurun, kadang-kandang hentian sejenak atau hentian agak lama, kadang-kadang terdengar tekanan keras dan lembut, kadang-kadang juga terdengar suara pemanjangan dan suara biasa. Runtunan bunyi bahasa ini dapat dianalisis  atau disegmentasikan berdasarkan tingkatan-tingkatan kesatuannya yang ditandai dengan hentian-hentian atau jeda yang terdapat dalam runtunan bunyi itu. Misalnya runtunan bunyi bahasa Indonesia.

 

     2.5.2  Tataran Linguistik Morfologi

            Menurut batasan dari Chaer (2003: 147) Tataran linguistik morfologi merupakan tata bahasa tradisional, tidak mengenal konsep maupun istilah morfem, sebab morfem bukan satuan dalam sintaksis. Untuk menentukan satuan bentuk morfem atau bukan, harus membandingkan antara bentuk tersebut dalam kehadirannya dengan bentuk-bentuk lain. Bila ternyata bias hadir secara berulang-ulang dengan bentuk lain, maka bentuk tersebut adalah sebuah morfem.

            Dalam bentuk studi morfologi, suatu satuan bentuk yang berstatus sebagai morfem biasanya dilambangkan dengan mengapitnya di antara kurung kerawal. Misalnya, dalam bahasa Indonesia mesjid dilambangkan sebagai {mesjid}.

            Tataran bahasa sintaksis ini secara tradisional disebut bahasa gramatika. Sintaksis itu memiliki hubungan dengan bahasa lain.Dalam pembahasan sintaksis yang biasa dibicarakan adalah:

1.     Strutur sintaksis, mencakup masalah fungsi, kategori, dan peran sintaksis,serta alat-alat yang digunakan dalam membangun struktur itu.

2.     Satuan-satuan sintaksis yang merupakan kata,frase,klausa,kalimat,dan wacana.

3.     Hal-hal yang berkenaan dengan sintaksis, seperti masalah modus, aspek, dan                 sebagainya.

 

2.5.3 Tataran Linguistik Semantik

            Dalam berbagai kepustakaan linguistik disebutkan bidang studi linguistik yang objek penelitiannya makna bahasa juga merupakan satu tataran linguistik.Kalau istilah ini tetap dipakai tentu harus diingat bahwa status tataran semantik dengan tataran fonologi, marfologi, dan sintaksis adalah tidak sama, sebab secara hierarki satuan bahasa yang disebut wacana, dibangun oleh kalimat; satuan kalimat oleh klausa; satuan klausa dibangun oleh frase; satuan frase dibangun oleh kata; satuan kata dibangun oleh morfem; satuan morfem dibangun oleh fonem; dan akhirnya satuan fonem dibangun oleh fon atau bunyi. Semantik, dengan objeknya yakni makna, berada di dalam tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis. Oleh karna, itu penamaan tataran untuk semantik kurang tepat, karena sifat kehadirannya pada tiap tataran tidak sama.

 

Daftara Pustaka

 

Anggraeni D. 2009. Analisis Penggunaa Ragam Bahasa Laki-laki Dalam Serial Komik Slam Drunk Seri 3. Skripsi yang tidak dipublikasikan.

Bada, Ilyas, dkk.  (Ed.). 2008. Pemahanan Bahasa Aceh dalam Kaidah Lama dan BarU. Banda Aceh: Badan Reintegrasi-Damai Aceh.

Basry, Hasan. M. 1994. Kamus Umum Indonesia-Aceh. Jakarta: Yayasan Cakra Daru.

Chaer, Abdul. 2003.  Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta, Cet II.

Ensiklopedi Nasional Indonesia. 2004. Bekasi: Delta Pamungkas, Cet IV.

http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Ismaun. 1981. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Bandung: Carya Remadja.

Kridalaksana, Harimurti. 1983. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia.

Keraf, Gorys. 1991. Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia. Jakarta: Grafindo

Martinet dan Andree. 1987.  Ilmu Bahasa; Pengantar (Terjemahan Rahayu Hidayat). Yogyakarta: Karnisius.

Team Pustaka Phoenix. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pustaka Phoenik, Cet II.

Try Wahyu. (2009) Modul Bahasa Indonesia tentang Ragam Bahasa. Dari situs http://macuy-marucuy.blogspot.com/2009/10/pengertian-ragam-bahasa-dan-hal-hal.html

Poerwadarminta, W.J.S. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, edisi ke 3.

Surachmad, Winarno. 1982. Pengantar Penelitian Ilmia Dasar dan Metode Ilmiah Bandung : Tarsito.

Stokhof, W.A.L. 1980. Tata Bunyi Bahasa Indonesi, Dewan Bahasa, Jilid 24, bilangan 1: 38-54.

Suwito. 1983. Sosioliguistik. Surakarta: Henary Offset.

Samsuri. 1978. Analisa Bahasa. Jakarta: Erlangga.

Marsono, 1986. Fonetik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.


Komentar

Postingan Populer