RINGKASAN RAGAM DIALEK
RINGKASAN RAGAM DIALEK
2.1
Pengertian Dialek
Team Pustaka Phoenix, (2007: 190) menyebutkan
bahwa dialek ini makna sederhananya adalah logat, artinya macam-macam logat.
Secara khusus disebutkan bahwa dialek adalah bahasa yang dipakai di suatu
tempat atau daerah yang berbeda dengan daerah lain atau berbeda dengan tempat
lain dalam satu wilayah tertentu. Ini artinya, ragam dialek ini terjadi dalam
satu wilayah pada setiap komunitas, misalnya, Kabupaten A, memiliki 13
kecamatan, kabupaten ini mempunyai bahasa yang telah baku atau bahasa yang umum
dipakai, namun dalam beberapa kecamatan di dalamnya, terjadi ragam dialek,
bahasa dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi dirasakan sama seperti bahasa
yang telah umum atau bahasa baku pada Kabupaten A.
Dalam kehidupan
sehari-hari, bahasa telah menjadi lambang bunyi yang arbitrer. Oleh karena itu
Team Poenix (2007: 100) menyebutkan selain bahasa/ucapan dalam kehidupan
sehari-sehari telah menjadi lambang atau simbol bunyi yang arbitrer, bahasa
juga dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama,
berinteraksi dan mengidentifikasikan diri; percakapan (perkataan) yang baik dan
tingkah laku yang baik, sopan santun. Hal ini berarti, dengan bahasa mampu
mengidentifikasikan baik atau tidaknya tingkah laku seseorang, dan sopan
santunnya seseorang.Oleh karena itu, tidak berlebihan, bila bahasa itu
disebutkan sebagai simbol atau lambang yang arbitrer dalam kehidupan
sehari-hari.
Karena bahasa
dipergunakan oleh suatu masyarakat, perbedaan bahasa pun sudah menjadi hal yang
biasa. Perbedaan bahasa ini pun sudah tersusun sedemikian rupa menurut suatu
pola, bahasa yang telah menjadi bahasa baku dan umum dalam suatu wilayah tidak
tersusun secara baik dan tidak juga sembarangan, namun bahasa yang telah baku itu sudah tersusun sedemikian rupa
sehingga membentuk satu-kesatuan yang utuh.
Dalam Ensiklopedi
Nasional Indonesia, (2004: 339) pengertian dialek ini mendapat penjelasan
begitu komplit, disebutkan bahwa; dialek adalah variasi bahasa menurut
pemakaiannya, kata “pemakai” menunjukkan pemakai bahasa bersangkutan dan daerah
asalnya. Dalam hal pertama, terdapat sekelompok anggota masyarakat yang karena
sifat hubungan khusus, misalnya montir, dokter, ulama, pedagang dan dokter.
Menggunakan struktur kalimat pilihan kata dan struktur fonologis tertentu yang
merupakan variasi bahasa yang dipakai secara umum. Pada umumnya bila anggota
kelompok tersebut berhubungan dengan orang yang diluar kelompoknya, ia akan
berusaha agar tidak menggunakan variasi dari bahasa pakai secara umum. Pada
umumnya bila anggota kelompok tersebut berhubungan dengan orang diluar
kelompoknya, ia akan berusaha agar tidak menggunakan variasi bahasa
kelompoknya. Bentuk variasi ini disebut sebagai dialek sosial atau sosialek.
Dalam hal kedua, para
pemakai suatu bahasa, misalnya bahasa Indonesia, berasal dari berbagai daerah,
diantaranya kita mengenal bahasa Indonesia dialek Tapanuli, bahasa Indonesia
dialek Manado, bahasa Indonesia dialek Maluku, bahasa Jawa dialek Solo atau
Yogyakarta, ada juga bahasa Jawa dialek Bayumas, bahasa Jawa dialek Kediri,
bahasa Sunda dialek Priangan, dan bahasa Sunda Dialek Banten serta bahasa Sunda
dialek Cirebon.Variasi semacam ini disebut dialek regional.
Disebutkan lagi dalam
Ensiklopedi Nasional Indonesia, (2004: 340-341) dialek, dapat juga ditinjau
dari segi lain yaitu segi diakronis dan sinkronis. Dari segi diakronis, dialek
adalah hasil perkembangan suatu bahasa asal yang tersebar secara geografis.
Contohnya, sebagai akibat invasi Romawi ke Utara, dalam beberapa abad , bahasa
Latin menghasilkan sejumlah dialek.
Dialek yang ada saat ini
disebut rumpun bahasa Romanika, yaitu bahasa Italia, Perancis, dikembangkan
sebagai bahasa nasional, bahasa daerah di Perancis (yang diturunkan dari bahasa
Latin dan bahasa Germania), makin mendesak dan banyak yang tidak mempunyai
penutur lagi. Kalangan bahasa Romanika, Germania dan Austronesia berasal dari
satu bahasa induk. Dari segi sinkronis, dialek adalah variasi bahasa
berdasarkan pemakainya dan daerahnya, misalnya variasi dalam bahasa Indonesia,
bahasa Jawa dan Sunda (Ensiklopedi Nasional Indonesia, 2007: 342).
Pada pembahasan bahasa
dan kelas sosial, terdapat 3 topik pembicaraan yang utama. Ketiga topik
tersebut yaitu, membicarakan tentang masyarakat tutur, membicarakan tentang
variasi bahasa, dan membicarakan tentang fungsi bahasa. Kecenderungan
sosiolinguistik yang mengkaji bahasa sebagai tingkah laku manusia, membuat
pembahasan pada bahasa dan kelas sosial ini lebih fokus kepada penggunaan
bahasa pada masyarakat. Masyarakat tutur ini merupakan pemakai bahasa yang
menguasai repertoar bahasa. Adapun repertoar bahasa ialah kemampuan komunikatif
yang dimiliki dan dikuasai individu sebagai pelaku tutur terhadap bahasa dan
variasi bahasa. Adanya masyarakat tutur disebabkan oleh adanya kebersamaan
dalam kode linguistik. Lalu, adanya dimensi sosial psikologi yang subjektif,
serta sikap dan kepercayaan para pemakai bahasa terhadap bahasa yang ada dalam
masyarakat. Dari berbagai hal/faktor pembentuk masyarakat tutur tersebut,
lahirlah tipe-tipe masyarakat tutur yang dapat dipilah-pilah berdasarkan
pembentuk kelompok sosialnya, berdasarkan pemerolehan kepandaian berbahasanya,
berdasarkan strata sosial, ciri perkembangan serta berdasarkan kegiatan
tuturnya (Martinet dan Andree, 1987: 44).
Lebih lanjut, menurut
Martinet dan Andree (1987:48), masyarakat tutur yang terbentuk berdasarkan
kelompok sosialnya itu dibentuk atas dasar kepentingan yang sama (common interest) seperti pengajian
terang bulan, asosiasi ekonomi, idiologi, budaya, dan lain-lain. Selain itu
kelompok sosial juga membentuk masyarakat tutur berdasarkan darah keturunan
yang sama (common ancestry) seperti masyarakat suku Jawa, Arab, dan lain-lain.
Untuk kelompok sosial pembentukan masyarakat tutur selanjutnya berdasar pada
kesamaan teritorial (daerah), seperti masyarakat tutur RT x. Selanjutnya
kelompok sosial berdasarkan ciri lahiriah yang dapat dilihat dari warna kulit,
rambut, dan lain-lains, sepeti masyarakat tutur kulit putih/kulit hitam.
Selanjutnya, Suwito
(1983) menjelaskan bahwa masyarakat tutur berdasarkan pemerolehan kepandaian
berbahasa dibagi menjadi monolingual (ekebahasa) yang menggunakan bahasa suku
dalam kehidupannya, masyarakat tutur tersebut dapat diketahui pada masyarakat
primitif. Kemudian ada juga bilingual (dwi bahasa), dalam berinteraksi
menggunakan dua pilihan bahasa secara bebas, sedangkan untuk multilingual,
masyarakatnya memiliki tiga/lebih kompetensi berbahasa.
Mayarakat tutur
berdasarkan sosialnya, yaitu masyarakat lapisan atas misalnya tuan tanah.
Masyarakat lapisan menengah misalnya pegawai. Terakhir masyarakat lapisan bawah
seperti buruh. Selain itu masyarakat tutur yang terbentuk berdasarkan ciri
perkembangannya, terbagi atas masyarakat primitif, tradisional, praindustri,
juga modern. Masyarakat tutur yang terakhir terbentuk berdasarkan kegiatan
tutur yaitu speech situation yaitu
masyarakat tutur yang bertuturnya melihat situasi. Lalu speech event yaitu masyarakat tutur yang bertuturnya melihat
peristiwa yang terjadi, dan yang terakhir speech
act, yaitu masyarakat tutur yang bertuturnya melihat tindakan (Martinet dan
Andree, 1987: 53)
Dari berbagai jenis
masyarakat tutur di atas, terbentuklah perian tentang variasi bahasa yang
terbentuk berdasarkan jenis dan sumber, lalu dibahas pula kriteria dan wujud
bahasa serta tipologi variasi bahasa. Berdasarkan jenis bahasanya, variasi
bahasa dibedakan atas interpersonal, intrapersonal dan inheren. Variasi kedua
adalah variasi eksternal/ekstrasistemik yang digunakan oleh
sosiolinguistik.Kriteria dan wujud bahasa dibedakan menjadi dua juga, yaitu
berdasar pada penutur dan pada pemakaian. Berdasarkan pada penutur perorangan,
biasanya disebut idiolek. Untuk yang berdasarkan pemakai dibagi menjadi tiga,
yaitu atas dasar bidang, tingkat formalitas serta sarana pemakaian yang berupa
lisan dan tulisan dari jenis dan sumber variasi bahasa, kemudian pembahasan
kriteria dan wujudnya. Terakhir dalam perian tentang variasi bahasa dibahas
mengenai tipologi variasi bahasa, yang meliputi tipologi formal dan fungsional
(Martinet dan Andree, 1987: 56). Kedua tipologi tersebut hadir dengan parameter
stward, sikap politik dan pemerolehan bahasa. Sosiolinguistik dalam hal ini
cenderung orientasi pada tipologi fungsional.
Terakhir adalah fungsi
bahasa yang terdiri atas fungsi eksternal dan internal. Fungsi bahasa eksternal
berarti bahwa bahasa dilihat sebagai tingkah laku manusia. Dari hal itu fungsi
eksternal bahasa dibagi menjadi fungsi budaya, kemasyarakatan, personal,
kependidikan. Berdasarkan hal tersebut pengkajian sosiolinguistik memfungsikan
bahasa cenderung terhadap fungsi eksternal, sedangkan fungsi internal bahasa
ialah fungsi bahasa pada struktur bahasa itu sendiri.
2.2 Ragam
Bahasa
Sebagai makhluk yang melakukan interaksi, bekerja sama dan menjalin kontak
sosial di dalam masyarakat, manusia membutuhkan sebuah alat komunikasi yang
berupa bahasa. Bahasa memungkinkan manusia membentuk kelompok sosial, sebagai
pemenuhan kebutuhannya untuk hidup bersama. Dalam kelompok sosial tersebut
manusia terikat secara individu. Keterikatan individu-individu dalam kelompok
ini sebagai identitas diri dalam kelompok tersebut. Setiap individu adalah
anggota dari kelompok sosial tertentu yang tunduk pada seperangkat aturan yang
disepakati dalam kelompok tersebut. Salah satu aturan yang terdapat di dalamnya
adalah seperangkat aturan bahasa.
Pada bagian pertama
sudah dijelaskan sekelumit tentang ragam bahasa, sebagaimana diketahui, Team
Pustaka Phoenix, (2007: 190) menjelaskan bahwa, kejadian dialek yang mengandung
ragam bahasa memiliki cabang tersendiri, adapun cabang itu yaitu;
1. Dialektologi,
yaitu cabang linguistik yang menyelidiki tentang dialek, dan
2. Dialiguistik,
yaitu cabang ilmu penyelidikan tentang jangkauan dialek-dialek dan bahasa yang
digunakan dalam suatu masyarakat.
Secara sederhana, ragam
bahasa menurut batasan dari Team Pustaka Phoenix, (2007: 687) bisa dartikan
sebagai tingkah, laku/kelakuan, ulah, macam dan jenis. Lebih lengkap ragam
bahasa diartikan sebagai ragam/jenis bahasa yang dipakai apabila pembicara
menganggap kawan bicara sebagai sesama atau lebih muda atau rendah statusnya
atau topik pembicaraan bersifat tidak resmi. Pengertian ini memiliki kesamaan
sebagaimana teori-teori yang ada.
Seperti Poerwadarminta,
(2006: 785) mengartikan kata “ragam” ini yaitu banyak jenisnya, bervariasi,
lebih dari satu. Lengkapnya, ragam ini yaitu sesuatu yang tidak memiliki
kesamaan dengan yang lainnya, namun dalam satu kelompok, komunitas tertentu
yang telah dijadikan dalam satu kesatuan.
Contohnya seperti kata “kereta ”, kata tersebut berlaku untuk segala jenis
mesin sebagai alat transportasi, baik itu merk Honda, Suzuki, Yamaha, dan
lainnya.
Dalam linguistik, ragam
bahasa ini masih terletak dalam satu pengertian, meskipun suku kata berbeda,
seperti; (Aceh: Lôn lônjak u Mata Ie),
subyek bahasa Aceh sering terjadi pengulangan suku kata. Dalam bahasa Melayu,
kalimat tersebut tidak mungkin diartikan; Saya, saya pergi ke Mata Ie, sehingga
terjadi perubahan dari kalimat utuh menjadi; Lôn jak u Mata Ie. Begitu juga terhadap kata Tanya (Indonesia:
apa), dalam bahasa Aceh, kata “apa”, mempunyai perbedaan yang sangat jelas,
namun perbedaan kata tersebut masih dalam pengertian yang sama, seperti kata
“peuë” terjadi ragam dialek bahasa atau ragam bahasa menjadi kata “puë” (Ilyas,
dkk, 2008: 45).
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, (Team Pustaka Phoenix, 2007: 687-689), disebutkan bahwa, ragam
bahasa itu terdiri dari 7 (tujuh) macam, yaitu sebagai berikut;
1. Ragam
bahasa, yaitu variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda menurut topik
yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara dan orang yang
dibicarakan serta menurut medium pembicara,
2. Ragam bahasa
baku, yaitu ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik
(mempunyai prestise tinggi), biasa dipakai di kalangan terdidik dalam karya ilmiah,
di suasana resmi atau dalam surat-surat resmi (surat-menyurat dinas,
perundang-undangan dan karangan ilmiah),
3. Ragam bahasa
hormat, yang diartikan sebagai ragam bahasa yang dipakai jika kawan bicara
orang yang dihormati, misalnya orang tua, atasan, dan sebagainya),
4. Ragam bahasa
lisan, merupakan ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, yang
terikat leh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu
pemahaman,
5. Ragam bahasa
resmi, ragam bahasa yang dipakai di suasana resmi, (dalam surat-menyurat dinas,
dalam sidang pengadilan, dan lain-lain sejenisnya),
6. Ragam bahasa
santai, yaitu tahap situasional dari bahasa lisan, sebagian ditandai oleh
penggunaan silang dan ellipsis dan dipergunakan dalam lingkungan yang akrab,
dan
7. Ragam bahasa
tulis, adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis yang tidak
terikat ruang dan waktu, sehingga diperlukan kelengkapan strukur sampai pada
sasaran secara visual.
Ragam bahasa dalam Tri
Wahyu (2009), yang dikutip dari Bacman (1990) disebutkan sebagai variasi bahasa
menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut
hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium
pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai
prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya
ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di
dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau
ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono
(1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua
masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi
remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan
bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di
pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Ditinjau dari media atau
sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari dua,
yaitu;
2.2.1 Ragam
bahasa lisan
Ragam bahasa lisan
yaitu, bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam
bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan
dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi, dalam
ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita
berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu, aspek tata bahasa dan
kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa
tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena
itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal,
kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki
seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya.
Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing
memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain (Try Wahyu, 2009).
Ragam bahasa baku lisan
didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan
kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian,
ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di
dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri
kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi
pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam
situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan
dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan,
ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut
sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu,
bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis,
walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat
dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan
ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda. Contoh ragam bahasa lisan
yaitu, “Sudah saya baca buku itu”. Ciri-ciri ragam lisan, menurut Bcaman (1990)
dalam Try Wahyu (2009), yaitu:
a. Memerlukan
orang kedua/teman bicara;
b. Tergantung
situasi, kondisi, ruang & waktu;
c. Tidak harus
memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d.
Berlangsung
cepat;
e. Sering dapat
berlangsung tanpa alat bantu;
f.
Kesalahan
dapat langsung dikoreksi;
g. Dapat
dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
2.2.2 Ragam tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang
diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa
baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian
sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena
itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan
ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata
dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur
kalimat. Contoh ragam tulis yaitu, “Saya sudah membaca
buku itu” (Anggraeni, 2006: 32).
Ciri-ciri ragam tulis,
yaitu;
1. Tidak
memerlukan orang kedua/teman bicara;
2. Tidak
tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.
Harus
memperhatikan unsur gramatikal;
4.
Berlangsung
lambat;
5.
Selalu
memakai alat bantu;
6. Kesalahan
tidak dapat langsung dikoreksi;
7. Tidak dapat
dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca
(Bcaman, 1990 dalam Try Wahyu 2009).
Ragam Bahasa adalah
variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan,
serta menurut medium pembicara. Dalam konteks ini ragam bahasa meliputi bahasa
lisan dan bahasa baku tulis. Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan para
penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta
menggunakan Ejaan bahasa yang telah Disempurnakan (EYD), sedangkan untuk ragam
bahasa lisan diharapkan para warga negara Indonesia mampu mengucapkan dan
memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan sebagaimana
pedoman yang ada.
2.3 Hakikat
Bahasa
Definisi bahasa dari
beberapa pendapat para ahli terlihat ada kesamaan, namun Kridalaksana, (1983:
12-15) menyebutnya lebih rinci, sehingga bahasa dapat dibedakan beberapa
cirri-ciri tersebut yaitu;
1) Bahasa itu
adalah sebuah sistem, yaitu memiliki makna “cara” atau “aturan”, contohnya
“Kalau kamu tahu sistemnya, tentu mudah mengerjakannya”.
2) Bahasa
sebagai lambang, bila membicarakan bendera kita Republik Indonesia, Sang Merah
Putih, sering dikatakan warna merah adalah lambang keberanian dan warna putih
adalah lambing kesucian. Atau lebih jauh lagi, gambar bintang dalam burung
Garuda Pancasila (yang menjadi lambang negara kita) merupakan lambang asas
Ketuhanan Yang Maha Esa, begitu juga dengan gambar padi dan kapas sebagai
lambang keadilan, dan seterusnya.
3) Bahasa itu
berupa bunyi, yaitu yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, namun tidak semua
yang dihasilkan oleh alat ucap itu sebagai bunyi, seperti bersin, batuk,
teriak, karena semuanya tidak termasuk dalam sistem bunyi dan tidak memiliki
kombinasi untuk menyampaikan pesan.
4) Bahasa
senantiasa bersifat arbitrer, memiliki makna
sewenang-wenang, berubah-ubah, mana suka, lebih lengkap, makna abirter
itu yaitu tidak adanya hubungan wajib antara lambang bahasa.
5) Bahasa juga
memiliki makna, yakni bahasa sebagai lambang yang berwujud bunyi atau bunyi
ujar, maka yang dilambangkan itu adalah suatu pengertian, konsep, ide atau
suatu pikiran.
6) Bahasa
memiliki sifat konvensional, artinya, semua anggota masyarakat bahasa itu
mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu yang digunakan untuk mewakili konsep
yang diwakili dan dipakainya.
7) Bahasa juga
bersifat unik, yaitu memiliki ciri khas yang spesifik, tidak dimiliki oleh yang
lain, ciri khas ini menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata dan sistem
pembentukan kalimat.
8) Bahasa
memiliki banyak variasi, yaitu setiap bahasa yang digunakan oleh sekelompok
orang memiliki perbedaan yang jelas.Variasi ini ada tiga istilah, yaitu;
a. Idiolek;
Variasi atau ragam bahasa yang bersifat perseorangan, di mana setiap orang
mempunyai ciri khas bahasa masing-masing, misalnya; bila sering membaca
karangan Hamka, Sultan Takdir, Alisyahbana, Hamingway, maka terlihat jelas
ragam atau variasi bahasa yang digunakan oleh pengarang tersebut.
b. Dialek; Yang
digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu
waktu, misalnya bahasa Indonesia mengenal adanya bahasa Jawa dialek Banyumas,
bahasa Jawa dialek Tegal, bahasa Jawa dialek Surabaya, dan sebagainya.
c. Ragam;
Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi, keadaan atau untuk keperluan
tertentu.
9) Selain itu,
bahasa juga bersifat dinamis, yang memiliki makna, bahasa sebagai satu-satunya
milik manusia yang tidak pernah lepas dari segala gerak dan kegiatan manusia
sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk yang berbudaya.
10) Bahasa
berfungsi sebagai alat interaksi sosial, yaitu bahasa yang digunakan untuk
menjalin hubungan interaksi sosial, karena dengan bahasa akan lebih efektif
terjalinnya hubungan atau proses sosial.Oleh karena itu, bahasa sering kali
diidentikkan sebagai identitas tanda pengenal dalam menyimpulkan makna dalam
kehidupan sehari-hari.
11) Bahasa juga
merupakan identitas penuturnya, yaitu sebagaimana diketahui, di samping bahasa
sebagai simbol, bahasa juga sering diartikan sebagai sopan santun, sehingga
dirumuskan bahwa, mengenal sikap seseorang yang keras atau yang lebut, yang
baik dan yang jahat bisa juga dikenali melalui bahasa seseorang atau cara
bicara/bahasanya. Dengan alasan ini pula bahasa dijadikan sebagai standar
identitas bangsa.
2.4 Klasifikasi Bahasa
Pada bagian terdahulu,
sudah disebutkan bahwa bahasa itu bersifat universal di samping memiliki
keunikan. Bahasa yang ada di dunia ini, di samping ada kesamaannya ada juga
perbedaannya atau ciri khas masing-masing. Seperti di Eropa, karena adanya
beberapa perbedaan bahasa, berkembang studi linguistik historis komperatif,
yang mengkhususkan pada telaah perbandingan bahasa, sehingga pada saat itu pula
para pegiat bahasa, ahli bahasa mulai membuat klasifikasi terhadap
bahasa-bahasa yang ada di dunia ini. Klasifikasi ini dilakukan dengan melihat
kesamaan ciri yang ada pada setiap bahasa.Bahasa yang memiliki ciri dimasukkan
dalam satu kelompok yang disertai dengan subkelompok (Abdul, 2003: 71).
Menurut Greenberg, yang
dikutip dari Linguistik Umum oleh Abdul Chaer, (2003: 72) disebutkan bahwa
suatu klasifikasi yang baik harus memenuhi tiga persyaratan, yaitu;
1. Non
arbitrer, yaitu kriteria klasifikasi itu tidak boleh semaunya hanya ada satu
kriteria, tidak boleh ada kriteria lainnya,
2. Ekhustik,
yaitu klasifikasi yang dilakukan tidak ada lagi sisanya, semua bahasa masuk
dalam satu kelompok.
3. Unik, yaitu
suatu bahasa sudah masuk dalam satu kelompok, dia tidak masuk lagi dalam
kelompok lain, bila bahasa bisa masuk dalam kelompok lain, maka hasil
klasifikasi tidak unik.
Dalam membuat
klasifikasi bahasa, tidak hanya satu pendekatan yang menjadi pedoman, Stokhof,
(1980: 23) setidaknya ada tiga persyaratan yang harus diperhatikan, yaitu;
2.4.1
Pendekatan genetis
Disebut juga klasifikasi
geneologis, dilakukan berdasarkan garis keturunan bahasa-bahasa itu. Artinya,
suatu bahasa berasal atau diturunkan dari bahasa yang lebih tua. Menurut teori
klasifikasi ini, suatu bahasa proto (bahasa tua, bahasa semula) akan pecah dan
menurunkan dua bahasa baru atau lebih dan bahasa baru tersebut melahirkan lagi
bahasa pecahan, kemudian bahasa pecahan melahirkan bahasa berikutnya, yang
disebut bahasa sub pecahan. Teori ini awalnya dipamerkan oleh A. Schiliecher,
kemudian dikembangkan oleh Stokhof. Lebih lanjut, Stokhof menguraikan lebih
rinci, misalnya, bahasa proto adalah A. Bahasa A, akan menurunkan tiga bahasa
baru, yaitu A1, A2 dan A3, atau yang disebut bahasa pecahan, kemudian bahasa
pecahan juga melahirkan bahasa berikutnya dan seterusnya, sehingga tepat sekali
bila ada pernyataan bahwa bahasa yang telah mengalami dialek, akan melahirkan
pula bahasa baru dari bahasa proto yang dianggap telah umum dan baku bagi suatu
komunitas masyarakat. Bila digambar dalam bagan, maka akan terlihat seperti di
bawah ini:
Gambar 1. Bagan bahasa
proto atau bahasa lama, menurut Stokhof

Keadaan dari sejumlah
bahasa menjadi sejumlah bahasa lain dengan cabang-cabang dan ranting-rantingnya
menggambarkan batang pohon yang terbalik.Oleh karena itulah, A. Schleircher,
sebagai penemu teori ini yaitu pada tahun 1866, dilengkapi oleh J. Schmidt pada
tahun 1872, menamakannya teori batang pohon,
(Jerman: Stammbaumtheorie)
kemudian dilengkapi oleh J. Schmidt pada tahun 1872 dengan teori gelombang,
(Jerman: Wellentheorie) yang
maksudnya perkembangan atau perpecahan bahasa itu dapat diumpamakan seperti
gelombang yang disebabkan oleh sebuah batu yang dijatuhkan ke tengah kolam.
Ditempat jatuhnya batu akan tampak gelombang yang lebih tinggi, semakin jauh
gelombang maka akan semakin kecil.
Menurut Chaer, (2003:
74-75) sejauh yang telah disepakati oleh para ahli, yang telah dilakukan
klasifikasi bahwa bahasa-bahasa yang ada di dunia terbagi dalam sebelas rumpun,
yaitu;
1. Rumpun
Indo-Eropa, yakni bahasa-bahasa German, Indo-Iran, Amenia, Baltik, Slavik,
Roman, Keltik dan Gaulis,
2. Rumpun
Hamilto-semit atau Afro-Asiatik, yakni bahasa-bahasa koptis, Berber, Kushid,
Chad yang termasuk dalam subrumpun Hamit dan bahasa Arab, etiopik dan Ibrani
yang termasuk sub rumpun Semit,
3. Rumpun
Chari-Nil, yakni bahasa-baha Swahili, Bantuk dan Khoisan,
4. Rumpun
Dravida, yaitu bahasa-bahasa Telugu, Tamil, Kanari dan Malayalam,
5.
Rumpun
Austronesia (disebut juga Melayu polinesia), yaitu bahasa-bahasa Indonesia
(Melayu, Austronesia Barat), Melanesia, Mikronesia dan Polinesia,
6.
Rumpun
Kaukaus,
7. Rumpun
Finno-Ugris, yaitu bahasa-bahasa Hungar, Lapis dan Samoyid,
8.
Rumpun Paleo
Asiatis atau Hiperbolis, yaitu bahasa-bahasa yang terdapat di Siberia Timur,
9. Rumpun
Ural-Altai, yaitu bahasa-bahasa Mongol, Manchu, Tungu, Turki, Korea dan Jepang,
10.
Rumpun Sino-Tibet, yakni bahasa-bahasa
Yenisei, Ostyak, Tibeto, Burma dan Cina, dan
11.
Rumpun bahasa-bahasa Indian, yakni
bahasa-bahasa Eskimo, Aleut, Ne-Dene, Algonkin, Wakshan, Hokan, Sioux, Penutio,
Aztek-Toman dan sebagainya.
Klasifikasi sebagaimana
yang terlihat di atas menunjukkan bahwa perkembangan bahasa-bahasa di dunia ini
bersifat divergensif, yakni memecahkan dan menyebar menjadi banyak; tetapi pada
masa mendatang karena situasi politik dan perkembangan teknologi dan komunikasi
yang semakin canggih dalam era perkembangan saat ini, tampaknya perkembangan
konvergensif akan besar peluang lebih dapat terjadi.
2.4.2 Klasifikasi Tipologis
Klasifikasi tipologis
dilakukan berdasarkan kesamaan tipe yang terdapat dalam sejumlah bahasa. Tipe
merupakan unsur tertentu yang timbul berulang-ulang dalam bahasa. Unsur yang
berulang itu dapat mengenai bunyi, morfem, kata, frase, kalimat, dan
sebagainya. Oleh karena itu, Chaer, (2003:77) menyebutkan klasifikasi tipologi
ini dapat dapat dilakukan pada semua tataran bahasa.
Pada abad XIX, secara
garis besar klasifikasi bahasa dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu
sebagai berikut:
a. Kelompok pertama, yaitu yang semata-mata
menggunakan bentuk bahasa sebagai dasar klasifikasi, yang mulanya disusulkan
oleh Fredrich Von Schlegel, dia membagi bahasa dalam dua kelompok; 1) kelompok
bahasa berafiks, dan 2) kelompok bahasa berfleksi. Suwito, 1983: 25)
b.
Kelompok kedua adalah, yang menggunakan akar
kata sebagai dasar klasifikasi. Tokohnya antara lain, Frans Bopp, yang membagi
bahasa-bahasa yang mempunyai, 1) asal kata monosilabis, misalnya bahasa Cina,
2) akar kata yang mampu mengadakan komposisi, misalnya bahasa Indo-Eropa dan
bahasa Austronesia, 3) akar kata yang disilabis dengan tiga konsonan, seperti
bahasa Arab dan Ibrani. (Samsuri,
1978: 56)
c. Keelompok ketiga, yaitu yang menggunakan
bentuk sintaksis sebagai dasar klasifikasi. Pakarnya adalah Steinthal, yang
membagi bahasa di dunia atas; 1) bahasa-bahasa yang berbentuk, yaitu bahasa
dalam kalimatnya terdapat relasi antar kata, yang dibagi dalam bahasa kolokatif
(bahasa Cina), bahasa derivative (Bahasa koptis), bahasa dervatif dengan
perubahan antar kata (bahasa semit) dan bahasa derivative dengan sufiks
sebenarnya (bahasa sanskerta). 2) bahasa yang tidak berbentuk, dibagi dalam
bahasa kolokatif (Indo-Cina), bahasa derivative dengan deruplikasi dan prefiks
(bahasa Austronesia), bahasa derivative dengan sufiks (bahasa Turki) dan bahasa
inkoporasi (bahasa Indian-Amerika). (Chaer, 2003: 79)
2.4.3 Klasifikasi Areal
Kalsifikasi ini
dilakukan berdasarkan adanya hubungan timbal balik antara bahasa yang satu
dengan bahasa yang lain di dalam satu areal wilayah, tanpa memperhatikan apakah bahasa itu berkerabat
secara genetik atau tidak. Lebih lanjut, Chaer (2003: 79) menyebutkan
secara sederhana, klasifikasi bersifat arbitrer, karena dalam kontak sejarah,
bahasa itu memberikan pengaruh timbal-balik namun dalam hal tertentu terbatas.
Klasifikasi ini pun bias
bersifat nonekhaustik, sebab masih banyak bahasa-bahasa di dunia ini yang masih
bersifat tertutup, dalam arti belum menerima unsur luar. Jadi, bahasa seperti
ini belum dapat dikelompokkan ke dalam salah satu kelompok.
2.4.4 Klasifikasi Sosiolinguistik
Klasifikasi ini
dilakukan berdasarkan hubungan antara bahasa dengan faktor yang berlaku dalam
masyarakat, tepatnya berdasarkan status, fungsi, penilaian yang diberikan
masyarakat terhadap bahasa itu. Suwito, (1983: 56) menyebutkan, bahwa
klasifikasi sosilinguistik ini pernah dilakukan oleh William A. Stuart, pada
tahun 1962, yang dapat kita baca dalam artikelnya “An Outline of Linguistic Typology for Describing Multilingualism”.
Klasifikasi ini
dilakukan berdasarkan empat ciri, yaitu historisitas, standardisasi, vitalitas
dan homogenesitas. Hisorisitas ini berkenaan dengan sejarah perkembangan bahasa
atau sejarah pemakaian bahasa. Standardisasi,
yaitu berkenaan dengan ststusnya sebagai bahasa baku atau tidak baku,
atau statusnya dalam pemakaian formal atau tidak formal. Vitalitas berkenaan
dengan apakah bahasa itu mempunyai penutur yang menggunakannya dalam kegiatan
sehari-hari aktif atau tidak. Sedangkan homogenesitas, yaitu berkenaan dengan
apakah leksikon dan tata bahasa dari bahasa itu diturunkan.
Dengan menggunakan
keempat ciri di atas, hasil klasifikasi bias menjadi ekshaustik, sebab semua
bahasa yang ada di dunia dapat dimasukkan ke dalam kelompok-kelompok
tertentu.Akan tetapi, hasil ini dimasukkan ke dalam kelompok-kelompok tertentu,
tetapi hasil ini tidak unik, sebab sebuah bahasa bias mempunyai status yang
berbeda. Misalnya bahasa Jerman di Jerman, berstatus standar, tetapi di Swiss
bersifat kedaerahan atau substandar.
2.5 Tataran
Bahasa
2.5.1 Tataran Bahasa
Fonologi
Marsono,
(1986: 34) menyebutkan. fonologi disebut juga bidang linguistik yang
mempelajari bunyi bahasa tanpa memperhatikan apakah bunyi tersebut mempunyai
fungsi sebagai pembeda makna atau tidak. Kemudian menurut proses terjadinya
urutan proses terjadinya bunyi bahasa itu. Lebih lanjut,yang dimaksud dengan
tataran bahasa fonologi ini yaitu, runtunan bunyi bahasa yang terus menerus,
kadang-kadang terdengar suara menaik dan menurun, kadang-kandang hentian
sejenak atau hentian agak lama, kadang-kadang terdengar tekanan keras dan
lembut, kadang-kadang juga terdengar suara pemanjangan dan suara biasa.
Runtunan bunyi bahasa ini dapat dianalisis
atau disegmentasikan berdasarkan tingkatan-tingkatan kesatuannya yang
ditandai dengan hentian-hentian atau jeda yang terdapat dalam runtunan bunyi
itu. Misalnya runtunan bunyi bahasa Indonesia.
2.5.2 Tataran Linguistik Morfologi
Menurut
batasan dari Chaer (2003: 147) Tataran linguistik morfologi merupakan tata
bahasa tradisional, tidak mengenal konsep maupun istilah morfem, sebab morfem
bukan satuan dalam sintaksis. Untuk menentukan satuan bentuk morfem atau bukan,
harus membandingkan antara bentuk tersebut dalam kehadirannya dengan
bentuk-bentuk lain. Bila ternyata bias hadir secara berulang-ulang dengan bentuk
lain, maka bentuk tersebut adalah sebuah morfem.
Dalam
bentuk studi morfologi, suatu satuan bentuk yang berstatus sebagai morfem
biasanya dilambangkan dengan mengapitnya di antara kurung kerawal. Misalnya,
dalam bahasa Indonesia mesjid
dilambangkan sebagai {mesjid}.
Tataran
bahasa sintaksis ini secara tradisional disebut bahasa gramatika. Sintaksis itu
memiliki hubungan dengan bahasa lain.Dalam pembahasan sintaksis yang biasa
dibicarakan adalah:
1. Strutur
sintaksis, mencakup masalah fungsi, kategori, dan peran sintaksis,serta
alat-alat yang digunakan dalam membangun struktur itu.
2. Satuan-satuan
sintaksis yang merupakan kata,frase,klausa,kalimat,dan wacana.
3. Hal-hal yang
berkenaan dengan sintaksis, seperti masalah modus, aspek, dan sebagainya.
2.5.3
Tataran Linguistik Semantik
Dalam
berbagai kepustakaan linguistik disebutkan bidang studi linguistik yang objek
penelitiannya makna bahasa juga merupakan satu tataran linguistik.Kalau istilah
ini tetap dipakai tentu harus diingat bahwa status tataran semantik dengan
tataran fonologi, marfologi, dan sintaksis adalah tidak sama, sebab secara
hierarki satuan bahasa yang disebut wacana, dibangun oleh kalimat; satuan
kalimat oleh klausa; satuan klausa dibangun oleh frase; satuan frase dibangun
oleh kata; satuan kata dibangun oleh morfem; satuan morfem dibangun oleh fonem;
dan akhirnya satuan fonem dibangun oleh fon atau bunyi. Semantik, dengan
objeknya yakni makna, berada di dalam tataran fonologi, morfologi, dan
sintaksis. Oleh karna, itu penamaan tataran untuk semantik kurang tepat, karena
sifat kehadirannya pada tiap tataran tidak sama.
Daftara Pustaka
Anggraeni
D. 2009. Analisis Penggunaa Ragam Bahasa
Laki-laki Dalam Serial Komik Slam Drunk Seri 3. Skripsi yang tidak
dipublikasikan.
Bada,
Ilyas, dkk. (Ed.). 2008. Pemahanan Bahasa Aceh dalam Kaidah Lama dan
BarU. Banda Aceh: Badan Reintegrasi-Damai Aceh.
Basry,
Hasan. M. 1994. Kamus Umum
Indonesia-Aceh.
Chaer,
Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta:
Rineka Cipta, Cet II.
Ensiklopedi
Nasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Ismaun.
1981. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Kridalaksana,
Harimurti. 1983. Kamus Linguistik.
Keraf,
Gorys. 1991. Tata Bahasa Rujukan Bahasa
Martinet
dan Andree. 1987. Ilmu
Bahasa; Pengantar (Terjemahan Rahayu Hidayat).
Team
Pustaka Phoenix. 2007. Kamus Besar Bahasa
Try Wahyu. (2009) Modul Bahasa Indonesia tentang Ragam Bahasa. Dari
situs http://macuy-marucuy.blogspot.com/2009/10/pengertian-ragam-bahasa-dan-hal-hal.html
Poerwadarminta, W.J.S. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, edisi ke 3.
Surachmad,
Winarno. 1982. Pengantar Penelitian Ilmia
Dasar dan Metode Ilmiah Bandung : Tarsito.
Stokhof,
W.A.L. 1980. Tata Bunyi Bahasa Indonesi, Dewan
Bahasa, Jilid 24, bilangan 1: 38-54.
Suwito. 1983. Sosioliguistik.
Samsuri. 1978. Analisa Bahasa.
Marsono,
1986. Fonetik. Yogyakarta:


Komentar
Posting Komentar
Komentar