PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA


PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA

 

A.  Pengertian Pemberdayaan, Tenaga Perpustakaan dan Pelestarian Bahan Pustaka      


1. Pengertian pemberdayaan

Dalam hal pemberdayaan, komponen penting yang ada di dalamnya yaitu pustakawan. Pustakawan ini menjadi target dalam aspek pemberdayaan, melaluinya jasa pelayanan dapat berjalan di suatu perpustakaan, jasa perawatan atau pelestarian bahan pustaka juga dapat dirasakan oleh pemustaka. Dalam pelayanan inilah nantinya akan lahir rasa kepuasan kepada orang yang dilayaninya. Pemberdayaan dalam konteks manajemen mengemukakan bahwa pembedayaan adalah merupakan cara yang amat praktis dan produktif untuk mendapat yang terbaik dari kita sendiri.[1] Pemberdayaan berarti menggali sumber daya kemampuan dan pontensi yang ada dalam suatu lembaga secara praktis untuk membentuk penyelenggaraan pendidikahn sekolah.

Hal ini berarti bahwa pemberdayaan berkaitan erat dengan fungsi-fungsi tugas masing-masing termasuk juga seperti pelestarian bahan pustaka. dalam konsep pemberdayaan adalah untuk memberikan kekuatan atau kemampuan kepada institusi dalam memberdayakan diri mencapai setiap tujuan.[2] Intinya adalah pemberdayaan meruapakan penggalian potensi-potensi yang dimiliki oleh masing-masing pengelola perpustakaan dalam menunjang pelayanan perpustakaan dan pelestarian bahan pustaka.

 

2. Pengertian tenaga perpustakaan

Tenaga perpustakaan disebut sebagai orang yang memiliki beprofesi mengelola perpustakaan dalam rangka memberi pelayanan kepada pemakai perpustakaan. Dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, menyebutkan bahwa tenaga perpustakaan itu adalah yang telah berhak menyandang gelar pustakawan atau seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan kepustakawanan/tenaga perpustakaan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan di perpustakaan.[3]

Sutarno, mengartikan pengelola pustaka disamakan dengan pustakawan, yang memiliki arti sebagai orang yang memiliki formasi kebutuhan dengan jumlah persyaratan tertentu untuk mengelola dan memberi pelayanan perpustakaan kepada pengguna perpustakaan.[4] Ia lebih melihat pustkawan itu pada aspek fungsional, sehingga memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab khusus yang harus dimiliki oleh setiap pengelola perpustakaan.

Menurut Lasa, jabatan pengelola perpustakaan sebagai jabatan fungsional karena telah dilakukan kajian-kajian yang mendalam dan ternyata memenuhi syarat dan kriteria profesi antara lain:

1.     Memiliki metodologi, teknis analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan atau pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.

2.     Memiliki etika profesi yang diterapkan oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalah Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI).

3.     Dapat disusun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan tingkat keahlian bagi jabatan fungsional keahlian dan tingkat ketrampilan bagi jabatan fungsional ketrampilan.

4.     Dalam melaksanakan tugas dapat dilakukan secara mandiri.

5.     Jabatan fungsional pustakawan ternyata diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organsisasi.

6.     Telah memiliki pendidikan tinggi keperpustakaan dan berbagai jenjang studi sejak D2, D3, S1, sampai pada S3.[5]

           

    3. Pelestarian Bahan Pustaka

Menurut Sulistyo, pelestarian bahan pustaka adalah, proses memastikan bahwa kebutuhan informasi kepada pemakai terpenuhi secara tepat waktu dan guna dalam memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh perpustakaan.[6] Pelestarian secara umum diartikan sebagai perlindungan, pengawetan dan pemeliharaan, namun dalam khasanahnya sangat banyak pengertian yang ada dan berbeda pula implikasinya. Menurut Adishakti istilah ini biasanya digunakan para arsitek mengacu pada piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, Piagam ini lebih dikenal dengan Burra Charter. Dalam Burra Charter konsep pelestarian adalah semua kegiatan konsevasi sesuai dengan kesepakatan yang dirumuskan selain itu diartikan juga sebagai suatu proses pengolahan suatu tempat atau ruang ataupun obyek agar makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dan terjaga dengan baik.[7]

Maksud pelestarian disini yaitu mengusahakan agar bahan pustaka tetap terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan dan diusahakan agar awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan, yang memiliki tujuan sebagai menyelamatkan nilai informasi dokumen, menyelamatkan fisik dokumen, mengatasi kendala kekurangan ruang dan mempercepat perolehan informasi.[8] Pelestarian atau pemeliharaan bahan pustaka tidak hanya secara fisik saja, namun juga meliputi isinya yang berbentuk informasi yang terkandung di dalamnya. Pelestarian merupakan kegiatan mengusahakan agar bahan pustaka yang kita kerjakan tidak cepat mengalami kerusakan, awet, dan bisa dipakai lebih lama serta bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan.[9]

Sedangkan bahan pustaka adalah, kumpulan (gambar, benda bersejarah, lukisan, dan sebagainya) yangg sering dikaitkan dengan minat atau hobi objek (yang lengkap) atau disebut juga sebagai kumpulan yang berhubungan dengan studi penelitian. Koleksi juga diartikan sebagai acuan koleksi rujukan atau bahan pustaka yg jarang digunakan, disimpan di lemari tertutup, tetapi dapat dipinjam jika diperlukan.[10] Di sisi lain bahan pustaka ini diartikan juga sebagai kumpulan bahan-bahan yang berhubungan dengan studi penelitian atau sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh perpustakaan.[11] Dapat dimaknai bahwa, bahan pustaka sebagai sekumpulan buku bacaan atau bahan pustaka yang ada di perpustakaan dan dimanfaatkan oleh pengguna dalam keperluan tertentu yang sifatnya pengembangan bakat dan minat seseorang.

Adapun yang dimaksud dengan pelestarian bahan pustaka ialah mengusahakan agar bahan pustaka tetap terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan dan diusahakan agar awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan, yang memiliki tujuan sebagai menyelamatkan nilai informasi dokumen, menyelamatkan fisik dokumen, mengatasi kendala kekurangan ruang dan mempercepat perolehan informasi.[12]

B. Tujuan Pemberdayaan Tenaga Perpustakaan    

Salah satu tujuan dari pemberdayaan ini dimaksudkan agar tenaga perpustakaan mampu menangani pelaksanaan rehabilitas dan menjaga bahan perpustakaan sehingga tetap selalu terjaga dan tertata dengan baik. Untuk menekuni tugas-tugas dalam pelestarian setiap pengelola perpustakaan dituntut untuk memiliki kemampuan dan potensi yang bagus dan tinggi sehingga kewajiban dan tugas yang melekat pada perpustakaan dapat dijalankan tanpa ada bertentangan dengan aspek lain, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan memuaskan.

Adanya pemberdayaan tenaga perpustakaan pengetahuan dasar dalam mengelola dan pelestarian bahan pustaka dapat diperoleh oleh setiap tenaga perpustakaan sehingga mampu membentuk manajemen perpustakaan yang baik dan handal. Dalam pembahasan ini maka tujuan adanya pemberdayaan itu agar setiap tenaga perpustakaan dapat melahirkan rancangan dan  melahirkan perencanaan yang matang (planning), adanya pengorganisasian (organizing), agar mampu mengorganisasikan perpustakaan berdasarkan tujuan dari perpustakaan,  kepemimpinan (leadership) agar bisa melahirkan jiwa-jiwa kepemimpinannya, dan pengendalian (controlling), agar mampu bertindak sebagai pengontrol terhadap semua rekan kerja.[13]

Berkenaan dengan pemberdayaan ini Lasa, menjelaskan bahwa jabatan pustakawan diakui sebagai jabatan fungsional yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, pekerjaan dalam bidang perpustakaan ini perlu dilakukan secara profesional dan kontinue.[14] Mengingat persoalan profesional ini tidak mudah melekat, untuk menunjang hal ke-profesionalisme-nya maka pemberdayaan sebagai sarana pendukungnya, tujuan pemberdayaan yang dimaksud yaitu;

1.     Agar lembaga perpustakaan memiliki metodologi dalam melaksanakan tugasnya, teknis analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan atau pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.

2.     Agar memiliki etika profesi yang diterapkan oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalah Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI).

3.     Agar dapat melaksanakan tugas dapat dilakukan secara mandiri.[15]

 

Pengetahuan pustakawan dapat ditingkatkan melalui kegiatan pemberdayaan secara berkelanjutan, sehingga adanya pemberdayaan pengelola perpustakaan dapat;

1.     Menyesuaikan keadaan yang menantang,

2.     Lebih memahami dalam memberikan jasanya kepada pemakai dan mampu dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan pemakai,

3.     Berpikir positif,

4.     Lebih cermat dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, melakukan pelestarian

5.     Mampu mengemas informasi agar layak pakai.[16]

 

Dari penjelasan di atas, pemberdayaan lebih mentargetkan agar perpustakaan memiliki metodelogi dan teknis yang baik, memiliki etika yang baik dan dapat menjalankan tugasnya secara mandiri. Sementara Ahmad, mengharapkan pemberdayaan itu dapat meningkatkan kemampun yang peka dan mampu bersaing dan cermat dalam mengkatalogisasi, mengindeks, mengklarifikasi dan mampu mengemas bahan pustaka agar lebih baik. Dua pandangan yang berbeda itu bila disatukan akan terlihat lebih sempurna dan lengkap.

Setiap perpustakaan pada umumnya sangat signifikan dalam mencerdaskan manusia sebagai pengguna atau pemakai. Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan perannya, maka itu masalah pemberdayaan menjadi hal penting yang tidak bisa ditunda sama sekali, karena posisi “eksistensi” sesuatu dapat dipengaruhi pada peran yang dimiliki.[17] Dengan memaksimalkan tugas, fungsi dan perannya melalui pemberdayaan  diharapkan perpustakaan dapat bekerja secara maksimal dan terarah sehingga pelestarian bahan pustaka dapat selalu terjaga dan bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama.

 

C. Tujuan dan Prinsip Pelestarian Bahan Pustaka

Dengan adanya pemberdayaan terhadap tenaga pengelola perpustakaan khususnya di bidang pelestarian memungkinkan bahan perpustakaan dapat terawat dan terjaga secara baik, karena tujuan utama dari pelestarian bahan pustaka adalah;

1.     Untuk mempermudah pengaturan koleksi yang ada agar siap pakai dan berdaya guna secara optimal,

2.     Agar semua koleksi dapat ditemukan/ditelusur dan dipergunakan dengan  mudah oleh pemakai, karena pengolahan bahan pustaka merupakan pekerjaan yang berurutan, mekanis dan sistematik.[18]

 

Perpustakaan harus mampu menjamin bahwa setiap informasi atau koleksi yang berbentuk apapun mudah diakses oleh masyarakat pemustaka yang membutuhkan.[19] Pelestarian bahan pustaka ini bertujuan agar informasi atau bahan pustaka di perpustakaan dapat dimanfaatkan atau ditemukan kembali dengan mudah, maka dibutuhkan sistem pengelolaan dengan baik dan sistematis yang biasa disebut dengan kegiatan pengolahan (processing of library materials) atau pelayanan teknis (technical service).[20]

Selanjutnya pelestarian mengusahakan agar bahan pustaka yang kita kerjakan tidak cepat mengalami kerusakan. Bahan pustaka mahal, diusahakan agar awet, bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pemustaka. Tujuan pelestarian bahan pustaka secara rinci dapat disimpulkan sebagai berikut;

1.     Untuk menyelamatkan nilai informasi dokumen,

2.     Untuk menyelamatkan fisik dokumen,

3.     Untuk mengatasi kendala kekurangan ruang, dan

4.     Untuk mempercepat perolehan informasi.[21]

Di sisi lain, pelestarian bahan pustaka memiliki beberapa fungsi yang tidak terlepas dari tujuan perpustakaan itu sendiri yaitu, melindungi, pengawetan,  kesehatan, pendidikan, kesabaran, sosial, ekonomi, keindahan serta rekreasi,[22] beberapa unsur penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelestarian bahan pustaka adalah pemberdayaan tenaga yang merawat bahan pustaka, laboratorium dan dana.

            Sebagai pustakawan memang harus dapat memperbaiki dokumen yang rusak, baik itu kerusakan kecil maupun kerusakan yang berat. Perpustakaan sebaiknya memiliki ruangan khusus untuk melakukan pekerjaan ini. Menambal buku berlubang oleh larva kutu buku penyebab lainnya, menyambung kertas yang robek, atau menambal halaman buku yang koyak adalah pekerjaan yang mesti dapat dikerjakan. Mengganti sampul buku yang rusak total, menjilid kembali, atau mengencangkan penjilidan yang kendur adalah pekerjaan yang harus dikuasai oleh konservator. Berbagai macam kerusakan yang lain yang mungkin terjadi, tidak boleh ditolak oleh bagian pelestarian.

Sudah dijelaskan bahwa, kebijakan pelestarian bahan pustaka itu sangat terasa penting dikarenakan dengannya proses memastikan bahwa kebutuhan informasi dari para pengguna jasa perpustakaan akan terpenuhi secara tepat waktu dan tepat guna dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh perpustakaan dapat diketahui dan bisa dilakukan dengan cepat. Berbicara prinsip, pikiran kita tertuju pada namanya sebuah kepastian atau lebih dekat lagi pada sebuah makna komitmen. Artinya prinsip ini mungkin juga disebut sebagai sebuah komitmen yang harus selalu dijaga dan dipertahankan. Menanamkan prinsip manajemen pelestarian itu pada dasarnya memang penting untuk ditetapkan dalam perpustakaan.

Perpustakaan bukanlah sebagai lembaga bisnis tapi non bisnis, yang merupakan organ yang dibentuk dan difungsikan untuk memenuhi maksud tertentu yang dimiliki oleh masyarakat serta untuk memuaskan kebutuhan pemustaka.  Secara umum prinsip dari pelestarian adalah untuk meningkatkan kualitas dari sebuah perpustakaan itu sendiri sehingga perpustakaan saban hari terus mengalami perubahan dan terbenahi terhadap berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan. Atau lebih sederhana lagi prinsip pelestarian perpustakaan itu adalah selalu mencari tenaga pengelola yang terbaik dan berprestasi dalam bidang kerja sebagai pengelola perpustakaan.[23]

Selanjutnya, beberapa prinsip pelestarian bahan perpustakaan adalah pemilahan bahan pustaka (klasifikasi). Proses ini begitu penting dan merupakan kunci mendasar bagi proses-proses lainnya untuk bisa berjalan secara sistematis. Pemilahan bahan pustaka bertujuan untuk membagi bahan-bahan pustaka yang ada menjadi berbagai kelompok sesuai dengan tema, judul, penulis, dan parameter-parameter lainnya yang akan memudahkan penempatan bahan pustaka tersebut pada rak-rak buku serta memudahkan proses pemanggilan kembali (recalling) ketika buku-buku tersebut dibutuhkan. Dalam manajemen pelestarian bahan pustaka harus dilaksanakan dengan menggunakan atau memberdayakan orang-orang dan sumber daya lainnya secara efektif dan efesien serta harus terjamin pencapaiannya.

 

D. Aspek Penting dalam Pemberdayaan dan Pelestarian Bahan Pustaka 

1. Aspek penting dalam pemberdayaan

Peran perpustakaan pada umumnya sangat signifikan dalam mencerdaskan manusia sebagai pemustaka atau pemakai.[24] Setiap perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan perannya. Karena posisi “eksistensi” sesuatu dapat dipengaruhi pada peran yang dimiliki. Secara umum pemberdayaan tenaga perpustakaan itu tidak boleh terlepas dari peran perpustakaan itu sendiri. Dapat dipahami bahwa aspek dalam pemberdayaan itu adalah:[25]

1.     Agar menjadi media antara pemustaka dengan bahan pustaka sebagai sumber infomasi pengetahuan,

2.     Agar menjadi lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran pentingnya belajar sepanjang hayat,

3.     Agar mampu mengembangkan komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta kerjasama, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya,

4.     Motivator,  mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman, serta

5.     Berperan sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia.

 

Perpustakaan sebaiknya dikelola sesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi. Komunikasi informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada. Dalam kaitannya dengan aspek penting terhadap pemberdayaan maka pustakawan dibutuhkan agar informasi sampai kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan sehingga siap untuk dimanfaatkan. Tidak dapat dipungkiri sehingga peran seorang pustakawan menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pemustaka atau pengunjung perpustakaan. Dalam tatanan ini agar kesesuaian dapat berjalan secara baik, maka aspek penting dalam pemberdayaan itu adalah mampu melestarikan dan memahami bahan perpustakaan serta mengolahnya secara baik.

Perpustakaan tanpa adanya pemustaka, hanya menjadi gudang koleksi yang akhirnya menjadi sarang debu, seperti rumah tak bertuan. Karenanya, penting kiranya mengenal pemberdayaan seorang pustakawan dalam mengelola sebuah perpustakaan, apa yang harus dilakukan terhadap koleksi perpustakaan agar informasi yang terdapat dalam sebuah koleksi bermanfaat bagi pengguna/pengunjung perpustakaan.[26]

 

E. Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Tenaga Perpustakaan       

            Mencetak pustakawan yang berkualitas, tanggap, trampil, cerdas dan ulet, yang dapat melayani pemustaka dengan baik perlu menganjurkan kepada pustakawan untuk banyak membaca buku, makalah, yang berkaitan dengan layanan perpustakaan, memberi teladan sikap perilaku yang baik yang berkaitan dengan layanan dan menularkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki kepada kolega sejawatnya. Perpustakaan sebagai pelayanan publik (bisa melayani lebih dari satu orang), sudah semestinya mempunyai sistem pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan secara langsung oleh setiap pengguna “user”. Tidak salah bila ada yang menginginkan pelayanan perpustakaan itu harus benar tersusun secara sistematis dan mempunyai kebijakan kongkrit. Meningkatkan kemampuan perpustakaan hanya berharap dalam pendidikan dan sekedar membaca tidaklah cukup, adanya pemberdayaan menjadi lebih komplit terhadap peningkatan kualitas tenaga perpustakaan.

Penanganan perpustakaan khusus memerlukan seorang “ahli” dalam bidang/subyek yang ditangani. Hal ini akan mempermudah perpustakaan dalam memberikan apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan pemustaka. Untuk itu biasanya dalam perpustakaan dibutuhkan seorang pustakawan yang mengerti dan paham akan bidang kerja/bidang yang ditangani oleh lembaga induknya.  Sehingga kebutuhan akan “pustakawan khusus” adalah penting.[27]

Perpustakaan tidak hanya sekedar menyimpan buku-buku kandungan informasi  atau ilmu pengetahuan yang sifatnya non buku juga harus tersedia di setiap perpustakaan. Kemampuan pengelola perpustakaan perlu memiliki banyak informasi untuk mengimbangi aktivitasnya karena akan menjadi pertimbangan utama dalam memberi pelayanan bagi pemustaka dalam memenuhi kebutuhannya.[28]

Perpustakaan memang tidak pernah luput dari pengunjung atau pengguna perpustakaan itu sendiri. Seiring dengan itu, perpustakaan sedianya selalu memberi pelayanan yang baik dan efektif kepada setiap pemakai sehingga rasa keinginan untuk datang di hari selanjutnya terlintas dalam hati masing-masing pengguna. Bahkan lebih dari, terhadap konsep tentang menigkatkan mutu layanan pada setiap perpustakaan,

Maka itu Munir, memberikan pandangan bahwa yang melatarbelakangi pemberdayaan itu adalah:

1.     Untuk mempercepat proses pekerjaan sehingga mampu menghemat waktu,

2.     Meningkatkan produktivitas baik barang maupun jasa,

3.     Kualitas produk yang lebih baik/terjamin,

4.     Lebih mudah/lebih sederhana dalam gerak para pelakunya,

5.     Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang yang berkepentingan, dan

6.     Menimbulkan perasaan puas pada orang yang berkepentingan sehingga dapat mengurangi sifat emosional mereka.[29]

 



[1] Usman, Kreativitas Anggota Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Deskriptif pada SMA Dewantara). Tesis tidak dipublikasikan. (Banda Aceh: Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Unsyiah, 2006), hlm. 5.

[2] Murniati A.R, Manajemen Strategik Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2008), hlm. 23.

 

[3] Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, hlm. 5

 

[4] Sutarno NS, Tanggung Jawab Perpustakaan...hlm. 30. Juga dalam Soeatminah Perpustakaan, Kepustakaan dan Pustakawanan... hlm. 21.

[5] Lasa HS, Pendidikan dan Profesi Pustakawan, (Yogyakarta: Library News Buletin, Universitas Gajah Mada, 1997), hlm. 16.

 

[6] Sulistyo Basuki Pengantar Ilmu Perpustakaan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 31.

 

[7] Alexander Nainggolan, Konseravsi dan Presrvasi Bahan Pustaka Pada  Perpustakaan Universitas Hkbp Nommensen, (Online), diakses melalui http://eprint. undip. ac.id/22045/4/bab I, II,III.pdfs. tanggal 23 November 2010.

 

[8] Sujana, Janti G dan Yulia Yuyu, Modul Pengembangan Koleksi, (Jakarta: Universitas Terbuka, 2006), hlm. 15.

 

[9] Moedzakir, Pemeliharaan Buku dan Menjilid, (Yogyakarta: Pusdiklat Perpustakaan IKIP, 1980), hlm 12.

 

[10] W.J.S. Poerwadarmita, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Bandung: Roesda Karya, 2004), hlm. 796.

 

[11] Sulistio Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, hlm. 31

 

[12] Sujana, Janti G dan Yulia Yuyu, Modul Pengembangan Koleksi, hlm. 15.

 

[13] Ridwan A Siregar, Perpustakaan Energi Pembangunan Bangsa, (Medan: USU Press, 2004), hlm. 6.

[14] Lasa HS, Pendidikan dan Profesi Pustakawan, (Yogyakarta: Library News Buletin, Universitas Gajah Mada, 1997), hlm. 16.

 

 

[15] Lasa HS, Pendidikan dan Profesi Pustakawan, (Yogyakarta: Library News Buletin, Universitas Gajah Mada, 1997), hlm. 16.

 

[16] Tri Hardiningtyas, Peran Pustakawan dalam Pengelolaan Perpustakaan, dikases pada tanggal 24 Maret 2012 melalui situs http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu= news& option=detai l&nid=28

[17] Sulistyo Basuki, Perioderiasi Perpustakaan Indonesia, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994, hlm. 46

 

 

[18] Ibid., hlm. 180

 

[19] Mohammadin Razak, Pelestarian Bahan Pustaka dan Arsip., hlm. 9.

 

[20] Ibid.

 

[21] Pakde Sofa, Pelestarian, Macam Sifat Bahan Pustaka, dan Latar Belakang Sejarahnya, diakses pada tanggal 23 Maret 2012, melalui situs http://massofa.wordpress.com/ 2008/02 /03/ pelestarian-macam-sifat-bahan-pustaka-dan-latar-belakang-sejarahnya/

 

[22] Ibid.

 

[23] Mohammadin Razak, Pelestarian bahan pustaka dan arsip., hlm. 4.

 

[24]. Kompas, Perpustakaan sebagai sumber ilmu alternatif, Jakarta: Kompas, 2005 

 

[25] Sulistyo Basuki, Perioderiasi Perpustakaan Indonesia, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994, hlm. 46

 

[26] Ibid.

[27] Panduan Koleksi Perpustakaan Khusus, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 1992.

.

[28] Munir AS., Op. cit., hlm. 104.

 

 

[29] Munir AS., Op. cit., hlm. 126.

Komentar

Postingan Populer