PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA
PEMBERDAYAAN TENAGA PERPUSTAKAAN DALAM PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA
A. Pengertian Pemberdayaan, Tenaga Perpustakaan dan
Pelestarian Bahan Pustaka
1. Pengertian
pemberdayaan
Dalam hal pemberdayaan,
komponen penting yang ada di dalamnya yaitu pustakawan. Pustakawan ini menjadi target
dalam aspek pemberdayaan, melaluinya jasa pelayanan dapat berjalan di suatu
perpustakaan, jasa perawatan atau pelestarian bahan pustaka juga dapat
dirasakan oleh pemustaka. Dalam pelayanan inilah nantinya akan lahir rasa
kepuasan kepada orang yang dilayaninya. Pemberdayaan dalam konteks manajemen
mengemukakan bahwa pembedayaan adalah merupakan cara yang amat praktis dan
produktif untuk mendapat yang terbaik dari kita sendiri.[1]
Pemberdayaan berarti menggali sumber daya kemampuan dan pontensi yang ada dalam
suatu lembaga secara praktis untuk membentuk penyelenggaraan pendidikahn
sekolah.
Hal ini berarti bahwa
pemberdayaan berkaitan erat dengan fungsi-fungsi tugas masing-masing termasuk
juga seperti pelestarian bahan pustaka. dalam konsep pemberdayaan adalah untuk
memberikan kekuatan atau kemampuan kepada institusi dalam memberdayakan diri mencapai setiap
tujuan.[2]
Intinya adalah pemberdayaan meruapakan penggalian potensi-potensi yang dimiliki
oleh masing-masing pengelola perpustakaan dalam menunjang pelayanan perpustakaan
dan pelestarian bahan pustaka.
2.
Pengertian tenaga perpustakaan
Tenaga perpustakaan
disebut sebagai orang yang memiliki beprofesi mengelola perpustakaan dalam
rangka memberi pelayanan kepada pemakai perpustakaan. Dalam Undang-Undang No.
43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, menyebutkan bahwa tenaga perpustakaan itu
adalah yang telah berhak menyandang gelar pustakawan atau seseorang yang
memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan atau pelatihan
kepustakawanan/tenaga perpustakaan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab
untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan di perpustakaan.[3]
Sutarno, mengartikan
pengelola pustaka disamakan dengan pustakawan, yang memiliki arti sebagai orang
yang memiliki formasi kebutuhan dengan jumlah persyaratan tertentu untuk
mengelola dan memberi pelayanan perpustakaan kepada pengguna perpustakaan.[4]
Ia lebih melihat pustkawan itu pada aspek fungsional, sehingga memiliki
beberapa tugas dan tanggung jawab khusus yang harus dimiliki oleh setiap
pengelola perpustakaan.
Menurut Lasa, jabatan pengelola
perpustakaan sebagai jabatan fungsional karena telah dilakukan kajian-kajian
yang mendalam dan ternyata memenuhi syarat dan kriteria profesi antara lain:
1. Memiliki
metodologi, teknis analisis dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin
ilmu pengetahuan dan atau pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.
2. Memiliki
etika profesi yang diterapkan oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalah
Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI).
3. Dapat
disusun dalam suatu jenjang jabatan berdasarkan tingkat keahlian bagi jabatan
fungsional keahlian dan tingkat ketrampilan bagi jabatan fungsional
ketrampilan.
4. Dalam
melaksanakan tugas dapat dilakukan secara mandiri.
5. Jabatan
fungsional pustakawan ternyata diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi organsisasi.
6. Telah
memiliki pendidikan tinggi keperpustakaan dan berbagai jenjang studi sejak D2,
D3, S1, sampai pada S3.[5]
3. Pelestarian
Bahan Pustaka
Menurut Sulistyo,
pelestarian bahan pustaka adalah, proses memastikan bahwa kebutuhan informasi
kepada pemakai terpenuhi secara tepat waktu dan guna dalam memanfaatkan
sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh perpustakaan.[6] Pelestarian secara umum diartikan sebagai perlindungan,
pengawetan dan pemeliharaan, namun dalam khasanahnya sangat banyak pengertian
yang ada dan berbeda pula implikasinya. Menurut Adishakti istilah ini biasanya
digunakan para arsitek mengacu pada piagam dari International Council of
Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981, Piagam ini lebih dikenal dengan
Burra Charter. Dalam Burra Charter konsep pelestarian adalah semua kegiatan
konsevasi sesuai dengan kesepakatan yang dirumuskan selain itu diartikan juga
sebagai suatu proses pengolahan suatu tempat atau ruang ataupun obyek agar
makna kultural yang terkandung di dalamnya terpelihara dan terjaga dengan baik.[7]
Maksud
pelestarian disini yaitu mengusahakan agar bahan pustaka tetap terjaga dan
tidak cepat mengalami kerusakan dan diusahakan agar awet, bisa dipakai lebih
lama dan bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan, yang memiliki
tujuan sebagai menyelamatkan nilai informasi dokumen, menyelamatkan fisik
dokumen, mengatasi kendala kekurangan ruang dan mempercepat perolehan
informasi.[8] Pelestarian atau pemeliharaan
bahan pustaka tidak hanya secara fisik saja, namun juga meliputi isinya yang
berbentuk informasi yang terkandung di dalamnya. Pelestarian merupakan
kegiatan mengusahakan agar bahan pustaka yang kita kerjakan tidak cepat
mengalami kerusakan, awet, dan bisa dipakai lebih lama serta bisa menjangkau
lebih banyak pembaca perpustakaan.[9]
Sedangkan bahan pustaka adalah,
kumpulan (gambar, benda bersejarah, lukisan, dan sebagainya) yangg sering
dikaitkan dengan minat atau hobi objek (yang lengkap) atau disebut juga sebagai
kumpulan yang berhubungan dengan studi penelitian. Koleksi juga diartikan
sebagai acuan koleksi rujukan
atau bahan pustaka yg jarang digunakan, disimpan di lemari tertutup, tetapi
dapat dipinjam jika diperlukan.[10] Di sisi
lain bahan pustaka ini diartikan juga sebagai kumpulan bahan-bahan yang berhubungan
dengan studi penelitian atau sumber-sumber informasi yang dihimpun oleh
perpustakaan.[11] Dapat
dimaknai bahwa, bahan pustaka sebagai sekumpulan buku bacaan atau bahan pustaka
yang ada di perpustakaan dan dimanfaatkan oleh pengguna dalam keperluan tertentu
yang sifatnya pengembangan bakat dan minat seseorang.
Adapun yang
dimaksud dengan pelestarian bahan pustaka ialah mengusahakan agar bahan pustaka
tetap terjaga dan tidak cepat mengalami kerusakan dan diusahakan agar awet,
bisa dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pembaca perpustakaan,
yang memiliki tujuan sebagai menyelamatkan nilai informasi dokumen,
menyelamatkan fisik dokumen, mengatasi kendala kekurangan ruang dan mempercepat
perolehan informasi.[12]
B. Tujuan Pemberdayaan
Tenaga Perpustakaan
Salah satu tujuan dari
pemberdayaan ini dimaksudkan agar tenaga perpustakaan mampu menangani
pelaksanaan rehabilitas dan menjaga bahan perpustakaan sehingga tetap selalu
terjaga dan tertata dengan baik. Untuk menekuni tugas-tugas dalam pelestarian setiap
pengelola perpustakaan dituntut untuk memiliki kemampuan dan potensi yang bagus
dan tinggi sehingga kewajiban dan tugas yang melekat pada perpustakaan dapat
dijalankan tanpa ada bertentangan dengan aspek lain, sehingga dapat menjalankan
tugas dengan baik dan memuaskan.
Adanya pemberdayaan tenaga perpustakaan pengetahuan dasar
dalam mengelola dan pelestarian bahan pustaka dapat diperoleh oleh setiap
tenaga perpustakaan sehingga mampu membentuk manajemen perpustakaan yang baik
dan handal. Dalam pembahasan ini maka tujuan adanya pemberdayaan itu agar
setiap tenaga perpustakaan dapat melahirkan rancangan dan melahirkan perencanaan yang matang (planning), adanya pengorganisasian (organizing),
agar mampu mengorganisasikan perpustakaan berdasarkan tujuan dari perpustakaan,
kepemimpinan (leadership) agar
bisa melahirkan jiwa-jiwa kepemimpinannya, dan pengendalian (controlling), agar
mampu bertindak sebagai pengontrol terhadap semua rekan kerja.[13]
Berkenaan dengan
pemberdayaan ini Lasa, menjelaskan bahwa jabatan pustakawan diakui sebagai
jabatan fungsional yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, pekerjaan
dalam bidang perpustakaan ini perlu dilakukan secara profesional dan kontinue.[14]
Mengingat persoalan profesional ini tidak mudah melekat, untuk menunjang hal
ke-profesionalisme-nya maka pemberdayaan sebagai sarana pendukungnya, tujuan
pemberdayaan yang dimaksud yaitu;
1. Agar lembaga
perpustakaan memiliki metodologi dalam melaksanakan tugasnya, teknis analisis
dan prosedur kerja yang didasarkan pada disiplin ilmu pengetahuan dan atau
pelatihan tertentu dan mendapatkan sertifikasi.
2. Agar memiliki
etika profesi yang diterapkan oleh organisasi profesi (dalam hal ini adalah
Ikatan Pustakawan Indonesia/IPI).
3. Agar dapat melaksanakan
tugas dapat dilakukan secara mandiri.[15]
Pengetahuan pustakawan dapat ditingkatkan melalui kegiatan pemberdayaan
secara berkelanjutan, sehingga adanya pemberdayaan pengelola perpustakaan
dapat;
1. Menyesuaikan
keadaan yang menantang,
2. Lebih
memahami dalam memberikan jasanya kepada pemakai dan mampu dalam berkomunikasi baik
lisan maupun tulisan dengan pemakai,
3. Berpikir
positif,
4. Lebih cermat
dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, melakukan pelestarian
5. Mampu mengemas
informasi agar layak pakai.[16]
Dari penjelasan di atas, pemberdayaan lebih mentargetkan agar
perpustakaan memiliki metodelogi dan teknis yang baik, memiliki etika yang baik
dan dapat menjalankan tugasnya secara mandiri. Sementara Ahmad, mengharapkan
pemberdayaan itu dapat meningkatkan kemampun yang peka dan mampu bersaing dan
cermat dalam mengkatalogisasi, mengindeks, mengklarifikasi dan mampu mengemas
bahan pustaka agar lebih baik. Dua pandangan yang berbeda itu bila disatukan
akan terlihat lebih sempurna dan lengkap.
Setiap perpustakaan pada umumnya sangat signifikan dalam
mencerdaskan manusia sebagai pengguna atau pemakai. Setiap perpustakaan dapat
mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan perannya, maka itu
masalah pemberdayaan menjadi hal penting yang tidak bisa ditunda sama sekali, karena
posisi “eksistensi” sesuatu dapat dipengaruhi pada peran yang dimiliki.[17] Dengan
memaksimalkan tugas, fungsi dan perannya melalui pemberdayaan diharapkan perpustakaan dapat bekerja secara
maksimal dan terarah sehingga pelestarian bahan pustaka dapat selalu terjaga
dan bisa dimanfaatkan dalam waktu yang lama.
C. Tujuan dan Prinsip Pelestarian Bahan Pustaka
Dengan adanya pemberdayaan
terhadap tenaga pengelola perpustakaan khususnya di bidang pelestarian memungkinkan
bahan perpustakaan dapat terawat dan terjaga secara baik, karena tujuan utama
dari pelestarian bahan pustaka adalah;
1.
Untuk mempermudah pengaturan koleksi yang ada
agar siap pakai dan berdaya guna secara optimal,
2.
Agar semua koleksi dapat ditemukan/ditelusur
dan dipergunakan dengan mudah oleh
pemakai, karena pengolahan bahan pustaka merupakan pekerjaan yang berurutan,
mekanis dan sistematik.[18]
Perpustakaan harus mampu menjamin bahwa setiap informasi atau koleksi yang
berbentuk apapun mudah diakses oleh masyarakat pemustaka yang membutuhkan.[19] Pelestarian bahan pustaka ini bertujuan agar informasi atau bahan
pustaka di perpustakaan dapat dimanfaatkan atau ditemukan kembali dengan mudah,
maka dibutuhkan sistem pengelolaan dengan baik dan sistematis yang biasa
disebut dengan kegiatan pengolahan (processing of library materials)
atau pelayanan teknis (technical service).[20]
Selanjutnya pelestarian mengusahakan agar bahan pustaka yang kita kerjakan tidak
cepat mengalami kerusakan. Bahan pustaka mahal, diusahakan agar awet, bisa
dipakai lebih lama dan bisa menjangkau lebih banyak pemustaka. Tujuan
pelestarian bahan pustaka secara rinci dapat disimpulkan sebagai berikut;
1.
Untuk menyelamatkan nilai informasi dokumen,
2.
Untuk menyelamatkan fisik
dokumen,
3.
Untuk mengatasi kendala kekurangan ruang, dan
4.
Untuk mempercepat perolehan
informasi.[21]
Di sisi lain, pelestarian bahan pustaka
memiliki beberapa fungsi yang tidak terlepas dari tujuan perpustakaan itu
sendiri yaitu, melindungi, pengawetan,
kesehatan, pendidikan, kesabaran, sosial, ekonomi, keindahan serta
rekreasi,[22]
beberapa unsur penting yang perlu dipertimbangkan dalam pelestarian bahan
pustaka adalah pemberdayaan tenaga yang merawat bahan pustaka, laboratorium dan
dana.
Sebagai pustakawan memang harus
dapat memperbaiki dokumen yang rusak, baik itu kerusakan kecil maupun kerusakan
yang berat. Perpustakaan sebaiknya memiliki ruangan khusus untuk melakukan
pekerjaan ini. Menambal buku berlubang oleh larva kutu buku penyebab lainnya,
menyambung kertas yang robek, atau menambal halaman buku yang koyak adalah
pekerjaan yang mesti dapat dikerjakan. Mengganti sampul buku yang rusak total,
menjilid kembali, atau mengencangkan penjilidan yang kendur adalah pekerjaan
yang harus dikuasai oleh konservator. Berbagai
macam kerusakan yang lain yang mungkin terjadi, tidak boleh ditolak oleh bagian
pelestarian.
Sudah dijelaskan bahwa, kebijakan pelestarian bahan
pustaka itu sangat terasa penting dikarenakan dengannya proses memastikan bahwa
kebutuhan informasi dari para pengguna jasa perpustakaan akan terpenuhi secara
tepat waktu dan tepat guna dengan memanfaatkan sumber-sumber informasi yang
dihimpun oleh perpustakaan dapat diketahui dan bisa dilakukan dengan cepat.
Berbicara prinsip, pikiran kita tertuju pada namanya sebuah kepastian atau
lebih dekat lagi pada sebuah makna komitmen. Artinya prinsip ini mungkin juga
disebut sebagai sebuah komitmen yang harus selalu dijaga dan dipertahankan.
Menanamkan prinsip manajemen pelestarian itu pada dasarnya memang penting untuk
ditetapkan dalam perpustakaan.
Perpustakaan bukanlah sebagai lembaga bisnis tapi non
bisnis, yang merupakan organ yang dibentuk dan difungsikan untuk memenuhi
maksud tertentu yang dimiliki oleh masyarakat serta untuk memuaskan kebutuhan pemustaka. Secara umum prinsip dari pelestarian adalah
untuk meningkatkan kualitas dari sebuah perpustakaan itu sendiri sehingga
perpustakaan saban hari terus mengalami perubahan dan terbenahi terhadap
berbagai kekurangan dan ketidaksempurnaan. Atau lebih sederhana lagi prinsip pelestarian
perpustakaan itu adalah selalu mencari tenaga pengelola yang terbaik dan berprestasi
dalam bidang kerja sebagai pengelola perpustakaan.[23]
Selanjutnya, beberapa prinsip pelestarian bahan
perpustakaan adalah pemilahan bahan pustaka (klasifikasi). Proses ini begitu
penting dan merupakan kunci mendasar bagi proses-proses lainnya untuk bisa
berjalan secara sistematis. Pemilahan bahan pustaka bertujuan untuk membagi
bahan-bahan pustaka yang ada menjadi berbagai kelompok sesuai dengan tema,
judul, penulis, dan parameter-parameter lainnya yang akan memudahkan penempatan
bahan pustaka tersebut pada rak-rak buku serta memudahkan proses pemanggilan
kembali (recalling) ketika buku-buku tersebut dibutuhkan. Dalam manajemen
pelestarian bahan pustaka harus dilaksanakan dengan menggunakan atau
memberdayakan orang-orang dan sumber daya lainnya secara efektif dan efesien
serta harus terjamin pencapaiannya.
D. Aspek Penting dalam Pemberdayaan dan Pelestarian Bahan Pustaka
1. Aspek
penting dalam pemberdayaan
Peran perpustakaan pada
umumnya sangat signifikan dalam mencerdaskan manusia sebagai pemustaka atau
pemakai.[24] Setiap
perpustakaan dapat mempertahankan eksistensinya apabila dapat menjalankan
perannya. Karena posisi “eksistensi” sesuatu dapat dipengaruhi pada peran yang
dimiliki. Secara umum pemberdayaan tenaga perpustakaan itu tidak boleh terlepas
dari peran perpustakaan itu sendiri. Dapat dipahami bahwa aspek dalam
pemberdayaan itu adalah:[25]
1. Agar menjadi
media antara pemustaka dengan bahan pustaka sebagai sumber infomasi
pengetahuan,
2. Agar menjadi
lembaga pengembangan minat dan budaya membaca serta pembangkit kesadaran
pentingnya belajar sepanjang hayat,
3. Agar mampu mengembangkan
komunikasi antara pemakai dan atau dengan penyelenggara sehingga tercipta
kerjasama, sharing pengetahuan maupun komunikasi ilmiah lainnya,
4. Motivator, mediator dan fasilitator bagi pemakai dalam
usaha mencari, memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan pengalaman,
serta
5. Berperan
sebagai agen perubah, pembangunan dan kebudayaan manusia.
Perpustakaan sebaiknya
dikelola sesuai tujuan penyelenggaraan sebuah pusat informasi. Komunikasi
informasi kepada pemakai saat ini melalui aneka media yang ada. Dalam kaitannya
dengan aspek penting terhadap pemberdayaan maka pustakawan dibutuhkan agar
informasi sampai kepada pemakai. Aneka kemasan informasi diolah oleh pustakawan
sehingga siap untuk dimanfaatkan. Tidak dapat dipungkiri sehingga peran seorang
pustakawan menjadi tolok ukur apakah informasi yang disampaikan bermanfaat atau
tidak, sesuaikah dengan kebutuhan para pemustaka atau pengunjung perpustakaan. Dalam
tatanan ini agar kesesuaian dapat berjalan secara baik, maka aspek penting
dalam pemberdayaan itu adalah mampu melestarikan dan memahami bahan
perpustakaan serta mengolahnya secara baik.
Perpustakaan tanpa
adanya pemustaka, hanya menjadi gudang koleksi yang akhirnya menjadi sarang
debu, seperti rumah tak bertuan. Karenanya, penting kiranya mengenal pemberdayaan
seorang pustakawan dalam mengelola sebuah perpustakaan, apa yang harus
dilakukan terhadap koleksi perpustakaan agar informasi yang terdapat dalam
sebuah koleksi bermanfaat bagi pengguna/pengunjung perpustakaan.[26]
E. Faktor yang Mempengaruhi Pemberdayaan Tenaga Perpustakaan
Mencetak
pustakawan yang berkualitas, tanggap, trampil, cerdas dan ulet, yang dapat
melayani pemustaka dengan baik perlu menganjurkan kepada pustakawan untuk
banyak membaca buku, makalah, yang berkaitan dengan layanan perpustakaan,
memberi teladan sikap perilaku yang baik yang berkaitan dengan layanan dan
menularkan ilmu dan keterampilan yang dimiliki kepada kolega sejawatnya. Perpustakaan
sebagai pelayanan publik (bisa melayani lebih dari satu orang), sudah
semestinya mempunyai sistem pelayanan yang benar-benar dapat dirasakan secara
langsung oleh setiap pengguna “user”. Tidak salah bila ada yang
menginginkan pelayanan perpustakaan itu harus benar tersusun secara sistematis
dan mempunyai kebijakan kongkrit. Meningkatkan kemampuan perpustakaan hanya
berharap dalam pendidikan dan sekedar membaca tidaklah cukup, adanya
pemberdayaan menjadi lebih komplit terhadap peningkatan kualitas tenaga
perpustakaan.
Penanganan perpustakaan
khusus memerlukan seorang “ahli” dalam bidang/subyek yang ditangani. Hal ini
akan mempermudah perpustakaan dalam memberikan apa yang menjadi tuntutan dan
kebutuhan pemustaka. Untuk itu biasanya dalam perpustakaan dibutuhkan seorang
pustakawan yang mengerti dan paham akan bidang kerja/bidang yang ditangani oleh
lembaga induknya. Sehingga kebutuhan
akan “pustakawan khusus” adalah penting.[27]
Perpustakaan
tidak hanya sekedar menyimpan buku-buku kandungan informasi atau ilmu pengetahuan yang sifatnya non buku
juga harus tersedia di setiap perpustakaan. Kemampuan pengelola perpustakaan
perlu memiliki banyak informasi untuk mengimbangi aktivitasnya karena akan
menjadi pertimbangan utama dalam memberi pelayanan bagi pemustaka dalam
memenuhi kebutuhannya.[28]
Perpustakaan memang tidak pernah luput dari pengunjung
atau pengguna perpustakaan itu sendiri. Seiring dengan itu, perpustakaan
sedianya selalu memberi pelayanan yang baik dan efektif kepada setiap pemakai
sehingga rasa keinginan untuk datang di hari selanjutnya terlintas dalam hati
masing-masing pengguna. Bahkan lebih dari, terhadap konsep tentang menigkatkan
mutu layanan pada setiap perpustakaan,
Maka itu Munir, memberikan pandangan bahwa yang melatarbelakangi pemberdayaan
itu adalah:
1.
Untuk mempercepat
proses pekerjaan sehingga mampu menghemat waktu,
2.
Meningkatkan produktivitas baik barang maupun
jasa,
3.
Kualitas produk yang lebih baik/terjamin,
4.
Lebih mudah/lebih sederhana dalam gerak para
pelakunya,
5.
Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang yang
berkepentingan, dan
6.
Menimbulkan perasaan puas pada orang yang
berkepentingan sehingga dapat mengurangi sifat emosional mereka.[29]
[1]
Usman, Kreativitas Anggota Komite Sekolah
dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan (Studi Deskriptif pada SMA Dewantara). Tesis
tidak dipublikasikan. (Banda Aceh: Program Studi Magister Manajemen Pendidikan
Unsyiah, 2006), hlm. 5.
[2] Murniati A.R, Manajemen
Strategik Peran Kepala Sekolah dalam Pemberdayaan, (Bandung: Citapustaka Media Perintis, 2008), hlm. 23.
[3] Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, hlm. 5
[4] Sutarno NS, Tanggung Jawab
Perpustakaan...hlm. 30. Juga dalam Soeatminah Perpustakaan, Kepustakaan
dan Pustakawanan... hlm. 21.
[5] Lasa HS, Pendidikan dan Profesi Pustakawan, (Yogyakarta: Library News
Buletin, Universitas Gajah Mada, 1997), hlm. 16.
[7] Alexander Nainggolan, Konseravsi dan Presrvasi Bahan Pustaka
Pada Perpustakaan Universitas Hkbp
Nommensen, (Online), diakses
melalui http://eprint. undip. ac.id/22045/4/bab I, II,III.pdfs. tanggal 23 November 2010.
[8]
Sujana, Janti G dan Yulia Yuyu, Modul Pengembangan Koleksi, (Jakarta:
Universitas Terbuka, 2006), hlm. 15.
[9]
Moedzakir, Pemeliharaan Buku dan Menjilid, (Yogyakarta:
Pusdiklat Perpustakaan IKIP, 1980), hlm 12.
[11] Sulistio Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan, hlm. 31
[12]
Sujana, Janti G dan Yulia Yuyu, Modul Pengembangan Koleksi, hlm. 15.
[14]
Lasa HS, Pendidikan dan Profesi
Pustakawan, (Yogyakarta: Library News Buletin, Universitas Gajah Mada,
1997), hlm. 16.
[15] Lasa HS, Pendidikan dan Profesi Pustakawan, (Yogyakarta: Library News
Buletin, Universitas Gajah Mada, 1997), hlm. 16.
[16] Tri
Hardiningtyas, Peran Pustakawan dalam
Pengelolaan Perpustakaan, dikases pada tanggal 24 Maret 2012 melalui situs http://pustaka.uns.ac.id/?opt=1001&menu=
news& option=detai l&nid=28
[17] Sulistyo Basuki, Perioderiasi
Perpustakaan Indonesia,
[21] Pakde Sofa,
Pelestarian, Macam Sifat Bahan Pustaka, dan Latar Belakang Sejarahnya, diakses
pada tanggal 23 Maret 2012, melalui situs http://massofa.wordpress.com/ 2008/02 /03/
pelestarian-macam-sifat-bahan-pustaka-dan-latar-belakang-sejarahnya/
[25] Sulistyo Basuki, Perioderiasi
Perpustakaan Indonesia, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994, hlm. 46
[27] Panduan Koleksi Perpustakaan Khusus, Jakarta:
Perpustakaan Nasional RI, 1992.
.
[28] Munir AS., Op. cit., hlm.
104.


Komentar
Posting Komentar
Komentar