DAMPAK MINUMAN BERALKOHOL TERHADAP PENYIMPANGAN MORAL DAN SOSIAL
MAKALAH
DAMPAK MINUMAN BERALKOHOL TERHADAP
PENYIMPANGAN-PENYIMPANGAN MORAL DAN SOSIAL DALMA KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
A. Latar Belakang Masalah
Seperti
yang kita ketahui begitu banyak fenomena-fenomena sosial yang terjadi di masyarakat
kita. Masalah Napza termasuk dari masalah sosial yang sangat dikhawatirkan di indonesia
bahkan di dunia. Tidak hanya dinegara berkembang, di negara maju pun masalah
ini merupakan masalah serius yang perlu untuk segera diatasi. Masalah Napza
merupakan masalah yang bisa merusak sebuah generasi. Dengan megkonsumsi Napza
secara berlebihan, banyak sekali dampak negatif yang terjadi. Tidak hanya
merusak moral, Napza juga berujung pada kematian akibat penyakit-penyakit
serius yang dapat menjangkiti pengkonsumsinya.
Napza
adalah istilah penyebutan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Dampak
negatif dari mengkonsumsi Napza tidak hanya akan dirasa bagi penggunanya, tapi
juga bagi lingkungan sekitarnya. Pengguna Napza akan mengalami gangguan
konsentrasi, penurunan daya ingat, penyimpangan tingkah laku, dan dampak
negatif lainnya. Bagi lingkungan sekitar, pemakaian Napza akan berdampak pada
terjadinya perkelahian antar warga sehingga dapat menyebabkan hubungan
kekerabatan menjadi renggang bahkan putus, menimbulkan penyakit sosial seperti free-sex, pencurian, dan sebagainya.
Penyalah
gunaan Napza Akhir-akhir ini semakin merajalela. Yang lebih parah nya lagi,
penyebaran dan penggunaan Napza seperti menjadi suatu trend terutama bagi kaum
remaja, karna dimasa remajalah manusia selalu ingin mencoba segala sesuatu yang
ingin diketahuinya. Penyebaran Napza tidak hanya terjadi dikota- kota besar,
kini dikota-kota kecil atau didesa diberbagai pelosok tanah air pemakai Napza
bisa dijumpai.
Salah satu jenis Napza yang banyak disalah gunakan adalah
Alkohol. Alkohol banyak digunakan dan disalah gunakan karena dapat diterima
secara sosial. Ini semua dapat dimengerti karna kebanyakan masyarakat memang
mempunyai jenis minuman tertentu yang mengandung alkohol.
Alkohol adalah zat yang paling sering disalahgunakan manusia,
alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau
umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi
dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih
tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90
menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia,
namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Alkohol termasuk zat adiktif yang terdapat dalam minuman keras,
artinya zat tersebut dapat menimbulkan adiksi (addiction) yaitu ketagian dan dependensi (ketergantungan).
Penyalahgunaan atau ketergantungan Napza jenis alkohol ini dapat menimbulkan
Gangguan Mental Organik. yaitu gangguan dalam fungsi berfikir, berperasaan dan
berperilaku. Karena sifat adiktifnya itu, maka orang yang meminumnya lama
kelamaan tanpa disadari akan menambah takaran atau dosis sampai pada dosis
keracunan (intoksidasi) atau mabuk.
Efek yang ditimbulkan oleh alkohol berbeda-beda, tergantung
dari jumlah atau kadar alkohol yang dikonsumsi. Pemabuk atau pengguna alkohol
yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus,
penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan
kombinasi obat-obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda.
Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi
dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Alkohol merupakan sesuatu yang memabukkan apabila dikonsumsi
dan apabila dikaji menurut ajaran agama maka alkohol merupakan hal yang
dilarang. Larangan agama Islam agar umat menjauhi meminum alkohol bukan tanpa
dasar maupun alasan. Di tinjau dari segala sisi, tidak ada yang bermanfaat bagi
kesehatan tubuh apabila seseorang menjadi pencandu minuman alkohol. yang ada
hanyalah kemudaratan.
Allah SWT dalam Alquran jauh-jauh hari sudah mengingatkan:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan." (QS Al-Maidah 3:90)
Peringatan itu benar adanya, di jaman serba modern ini,
ditengarai alkohol merupakan penyebab nomor satu kecelakaan lalu lintas dan
ketidak harmonisan rumah tangga. Negara adidaya Amerika Serikat (AS) punya
catatan buruk mengenai hal ini. Selama tahun 1996, dari 17.126 jiwa meninggal
akibat kecelakaan lalu lintas, 3.732 berhubungan dengan alkohol. Masih ada lagi
dampak negatif alkohol. Penelitian menunjukkan, setiap konsumsi 2-3 gelas
alkohol per hari, pada akhirnya dapat menganggu fungsi jantung. Studi lain
bahkan menyatakan alkohol bisa menimbulkan efek negatif terhadap fisik bayi
yang baru lahir.
Alkoholisme juga dikategorikan sebagai penyakit masyarakat atau
sosial pathology. Sebagai penyakit sosial, jelas alkoholisme merupakan
berpengaruh terhadap masyarakat dalam berbagai bentuk perilaku yang membawa
dampak negatif terhadap masyarakat sebagai akibat pemabukan atau efek alkohol
yang dialami seseorang. Di Indonesia diperkirakan pengguna minuman keras dan
narkoba mencapai 1 – 2 % dari total penduduk atau kira – kira 2 sampai 4 juta
jiwa.Berdasarkan data dan fakta tersebut, untuk melihat sejauh mana pengetahuan
remaja terutama alkoholic terhadap dampak konsumsi minuman beralkohol, maka
dilakukan penelitian ini.
B.
Rumusan Masalah
Dari beberapa persoalan yang telah
diidentifikasikan, maka masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah minuman beralkohol sudah
menjadi gaya hidup bagi remaja?
2. Bagaimana dampak minuman
beralkohol terhadap remaja yang merupakan faktor awal terjadinya penyimpangan-penyimpangan
moral dan sosial terhadap kehidupan bermasyarakat?
3. Sejauh mana minuman beralkohol
dapat mempengaruhi kehidupan remaja dalam hal menghambat keberhasilan yang akan
dicapai?
4. Bagaimana minuman beralkohol bisa
sangat diminati oleh kaum remaja?
5. Bagaimana dampak positif dan
negatif setelah mengkonsumsi minuman beralkohol, dan apakah minuman beralkohol
menjadi salah satu syarat dalam hubungan pertemanan untuk menjadi lebih erat?
6. Bagaimana efek yang terjadi akibat
mengkonsomsi minuman beralkohol dalam hal kesehatan?
7. Bagaimana cara untuk menghindari
gaya hidup remaja yang rentan dengan minuman beralkohol, sehingga terciptanya
pola hidup sehat?
8. Bagaimana kaitan permasalahan
minuman beralkohol terhadap salah satu kebudayaan Indonesia yang memiliki budaya
meminum minuman beralkohol sejak dini?
9. Bagaimana budaya meminum minuman
beralkohol menurut pandangan Agama?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan utama dari penelitian
ini adalah untuk menemukan cara yang terbaik dalam hal merobah gaya hidup
remaja yang erat dengan budaya meminum minuman beralkohol menjadi pola hidup
sehat remaja tanpa alkohol. Untuk lebih spesifik lagi, tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui:
1. Minuman beralkohol sudah menjadi
gaya hidup bagi remaja.
2. Dampak minuman beralkohol terhadap
remaja yang merupakan faktor awal terjadinya penyimpangan-penyimpangan moral
dan sosial terhadap kehidupan bermasyarakat.
3. Pengaruh minuman beralkohol
terhadap kehidupan remaja dalam hal menghambat keberhasilan yang akan dicapai
4. Remaja merupakan salah satu golongan
masyarakat yang banyak meminati minuman beralkohol.
5. Dampak positif dan negatif setelah
mengkonsumsi minuman beralkohol, dan minuman beralkohol menjadi salah satu
syarat dalam hubungan pertemanan untuk menjadi lebih erat.
6. Efek yang terjadi akibat mengkonsumsi
minuman beralkohol dalam hal kesehatan.
7. Cara untuk menghindari gaya hidup
remaja yang rentan dengan minuman beralkohol, sehingga terciptanya pola hidup
sehat.
8. Kaitan permasalahan minuman
beralkohol terhadap salah satu kebudayaan Indonesia yang memiliki budaya
meminum minuman beralkohol sejak dini.
9. Budaya meminum minuman beralkohol
menurut pandangan Agama.
D. Manfaat
Penelitian
a.
Hasil penelitian
ini diharapkan mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para penderita
ketergantungan Alkohol, keluarga para penderita.
b.
Bila dampak yang
diakibatkan oleh minuman beralkohol telah diketahui, maka akan berguna untuk
mengurangi resiko yang terjadi baik dalam hal kesehatan.
c.
Bila dampak alkohol
sebagai zat yang memabukkan telah diketahui, dan menurut ajaran Islam meminum
minuman yang memabukkan itu dilarang dan haram hukumnya maka bermanfaat untuk
membagun ahklak yang baik dalam berhubungan sosial serta membangun keimanan
dalam beribadah dan hubungan yang erat antara manusia dan penciptanya.
d.
Bila efek buruk
yang terjadi akibat penggunaan alkohol di kalangan remaja telah diketahui, maka
bermanfaat untuk menyadarkan remaja dalam hal bertindak dan menjalin hubungan
pergaulan yang baik dan sehat.
BAB II
METODE PENELITIAN
A. Alasan Menggunakan Metode Kualitatif
Metode penelitian yang akan digunakan penulis untuk meneliti permasalahan Budaya Anti Alkohol Untuk Menciptakan Pola Hidup Sehat Remaja adalah metode penelitian kualitatif. Karena metode penelitian kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna. Makna adalah data yang sebenarnya, data yang pasti yang merupakan suatu nilai di balik data yang tampak (Sugiyono, 2007:3).
B. Tempat Penelitian
Penelitian ini akan dilakukan di Dinas Kesehatan dan Café and Lounge.
C. Sampel Sumber Data Penelitian
Beberapa sumber data yang akan peneliti wawancara, yaitu:
1. Terapis di Dinas Kesehatan
2. Badan Narkotika Propinsi
3. Pelayan di Café and Lounge
4. Pengguna alkohol
D. Instrumen Penelitian
Dalam penelitian ini instrumen penelitian
yang utama adalah peneliti sendiri, namun selanjutnya setelah fokus penelitian
menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrument penelitian
sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan dengan data
yang telah ditemukan melalui observasi, wawancara, dan data kepustakaan
(Sugiyono, 2007: 61).
E. Teknik Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini, ada tiga teknik yang peneliti gunakan, yaitu:
1. Observasi
Teknik pengumpulan data dengan observasi digunakan bila penelitian berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar (Sugiyono, 2003: 139).
2. Wawancara
Wawancara dapat dipahami sebagai proses pembicaraan (komunikasi lisan) antara dua orang atau lebih, yang dilakukan secara langsung (tatap muka) melalui bentuk tanya-jawab untuk mencapai tujuan tertentu.
3. Data Kepustakaan
Peneliti mengumpulkan data dari referensi buku-buku dan halaman situs internet.
F. Teknik Analisis Data
Analisis data kualitatif adalah bersifat induktif, yaitu suatu analisis berdasarkan data yang diperoleh, selanjutnya dikembangkan menjadi hipotesis. Berdasarkan hipotesis yang dirumuskan berdasarkan data tersebut, selanjutnya dicarikan data lagi secara berulang-ulang sehingga selanjutnya dapat disimpulkan apakah hipotesis tersebut diterima atau ditolak berdasarkan data yang terkumpul. Bila berdasarkan data yang dapat dikumpulkan secara berulang-ulang, ternyata data hipotesis diterima, maka hipotesis tersebut berkembang menjadi teori (Sugiyono, 2007: 89).
Penelitian kualitatif menggunakan data atau informasi yang didapat langsung dari nara sumber dan pendapat para ahli yang relevan dengan subyek penelitian. Data-data yang dikumpulkan dianalisa secara deskriptif untuk mendapatkan gambaran fakta yang akurat, kemudian dicocokkan dengan teori yang digunakan. Peneliti menggunakan observasi, wawancara mendalam dan studi kepustakaan sebagai acuan analisis.
G. Rencana Pengujian Keabsahan Data
Uji keabsahan data dalam penelitian, sering hanya ditekankan pada uji validitas dan realibilitas. Pada penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti.
Peneliti akan melakukan penelitian dengan membandingkan dan mencocokkan fakta-fakta yang didapat di lapangan dengan teori dan laporan yang peneliti kerjakan.
BAB III
STUDI KEPUSTAKAAN
A. Sejarah
Minuman Beralkohol
Sejak ribuan tahun yang lalu manusia sudah mengenal
minuman beralkohol, ini terbukti pada zaman rasulullah minuman beralkohol sudah
dikonsumsi oleh beberapa pengikutnya. Sebagai contoh seorang pedagang asal
Yaman pada suatu hari bertanya kepada Rasulullah. Dia bertanya tentang
kebiasaan masyarakat di tempat tinggalnya yang suka minum minuman keras terbuat
dari bahan padi-padian yang disebutnya mizr. Setelah Rasulullah mengetahiu
bahwa minuman tersebut memabukkan, maka Rasul pun bersabda,"Setiap yang
memabukkan sangatlah dilarang. Allah sudah membuat ketentuan bahwa bagi mereka
yang meminum minuman memabukkan, maka di dalam minumannya itu akan berisi tinat
al-khabal (keringat yang berasal dari penghuni neraka)." (redaksi
swaramuslim, 2005)
Apabila Ditinjau dari sisi budaya di Indonesia,
masyarakat kita sudah mengenal minuman beralkohol sejak zaman nenek moyang kita terdahulu, minuman beralkohol sudah
merupakan warisan yang diketahui secara turun temurun sehingga dibeberapa
daerah tertentu meminum minuman beralkohol sudah merupakan suatu tradisi
kebudayaan bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Oleh karena itu minuman beralkohol tidak lagi
merupakan sesuatu yang baru dalam masyarakat, minuman beralkohol sudah dikenal
sejak lama dan bersifat merugikan karna dapat memabukkan.
B. Pengertian Minuman Beralkohol
Alkohol merupakan zat aktif yang terdapat dari
berbagai jenis minuman keras, alkohol merupakan zat yang mengandung etanol yang
berfungsi menekan syaraf pusat. Alkohol merupakan salah satu zat yang paling
banyak digunakan dan disalahgunakan karena dapat diterima secara sosial. Ini
semua dapat dimengerti karna kebanyakan masyarakat memang mempunyai jenis
minuman tertentu yang mengandung alkohol.(visimedia,2006:65)
Minuman beralkohol merupakan minuman keras
yang merupakan jenis Napza yang mengandung alkohol, tidak peduli berapa
kandungan alkohol yang terdapat didalamnya. Bahkan Majelis Ulama Indonesia
(MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa setetes alkohol saja dalam minuman
hukumnya sudah haram.
Alkohol termasuk zat adiktif, artinya zat
tersebut dapat menimbulkan adiksi (addiction)
yaitu ketagihan dan dependensi (ketergantungan). Penyalahgunaan atau
ketergantungan Napza jenis alkohol ini dapat menimbulkan gangguan mental
organic yaitu gangguan dalam fungsi berfikir, berperasaan dan bertingkah laku.
(Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, 2006:52)
C. Proses Terjadinya Alkohol
Minuman beralkohol dibuat dengan cara fermentasi
khamir dari bahan baku yang mengandung pati atau gula tinggi. Bahan baku yang
umum dipakai adalah biji-bijian (seperti jagung, beras, gandum dan barley),
umbi-umbian (seperti kentang dan ubi kayu), buah-buahan (seperti anggur, apel,
pear, cherry), tanaman palem (seperti aren, kelapa, siwalan, nipah), gula tebu
dan gula beet, serta molases.
Lamanya proses fermentasi
tergantung kepada bahan dan jenis produk yang akan dihasilkan. Proses pemeraman
singkat (fermentasai tidak sempurna) yang berlangsung sekitar 1 - 2 minggu
dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol 3 - 8 % Contohnya adalah
produk bir. Sedangkan proses pemeraman yang lebih panjang (fermentasi sempurna)
yang dapat mencapai waktu bulanan bahkan tahunan seperti dalam pembuatan wine
dapat menghasilkan produk dengan kandungan etanol sekitar 7-18 %.
Kandungan etanol yang
dihasilkan dalam fermentasi minuman beralkohol biasanya berkisar sekitar 18%
karena pada umumnya khamir tidak dapat hidup pada lingkungan dengan kandungan
etanol di atas 18%. Jadi untuk menghasilkan minuman beralkohol dengan kandungan
etanol yang lebih tinggi, dilakukan proses distilasi terhadap produk yang
dihasilkan melalui proses fermentasi. Kelompok produk yang dihasilkan dinamakan
distilled beverages. Cara produksi yang lain untuk menghasilkan minuman
berkadar etanol tinggi adalah dengan cara mencampur produk hasil fermentasi
dengan produk hasil distilasi. Contohnya adalah produk port wine dan sherry
yang termasuk kelompok fortified wine. Pada produk tertentu, untuk menghasilkan
cita rasa yang diinginkan, dapat dilakukan penambahan bahan-bahan tertentu
seoerti herba, buah-buahan ataupun bahan flavoring.
(http://www.halalguide.info, Dialog Jumat Republika)
D. Jenis-jenis Minuman Beralkohol
Secara umum wine dan brandy
merupakan minuman beralkohol yang dibuat dari buah anggur dan bir terbuat dari
barley. Akan tetapi dapat juga terbuat dari campuran beberapa jenis
biji-bijian. Minuman beralkohol yang dibuat dari campuran beberapa jenis
biji-bijian dikenal dengan nama whisky. Jenis-jenis whisky seperti scotch, rye,
dan bourbon menunjukkan jenis biji-bijian utama yang digunakan dengan tambahan
biji-bijan lain.
Dua jenis distilled
beverages yang paling umum adalah vodka dan gin. Vodka dapat merupakan hasil
distilasi dari hasil fermentasi berbagai jenis bahan dimana biji-bijian dan
kentang merupakan sumber yang paling umum. Karakteristik vodka yang utama
adalah dilakukannya proses distilasi secara tuntas sehingga aroma bahan asal
sudah tidak tersisa sama sekali. Sedangkan gin merupakan hasil distilat seperti
vodka yang diberi flavor dengan cara menambahkan herba ataupun jenis-jenis
tumbuhan lain khususnya juniper berries. Nama gin sendiri berasal dari nama
minuman genever yang berasal dari Belanda yang berarti juniper.
Melalui uraian jenis-jenis minuman
beralkohol di atas, diharapkan konsumen muslim menghindarkan diri dari
penggunaannya. Ir. Muti Arintawati MSi, auditor LP POM MUI Kandungan beberapa
minuman beralkohol dapat dilihat pada tabel berikut:
|
|
Jenis Minuman |
Kandungan Etanol
(%) |
|
Bir |
3 – 5 |
|
Wine |
9 – 18 |
|
Anggur Obat |
9 – 18 |
|
Liquor |
Min. 24 |
|
Whisky |
Min. 30 |
|
Brandy |
Min. 30 |
|
Genever |
Min. 30 |
|
Cognac |
Min. 35 |
|
Gin |
Min. 38 |
|
Arak |
Min. 38 |
|
Rum |
Min. 38 |
|
Vodka |
Min. 40 |
(http://www.halalguide.info,
Dialog Jumat Republika)
E. Minuman Beralkohol Berdasarkan Keppres
Berdasarkan Keppres No.3
tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian Minuman Beralkohol:
·
Pasal 3 ayat (1)
minuman beralkohol dibagi dalam 3 golongan :
Ø Gol A : Kadar etanol 1-5% (Bir Bintang dan Green
Sands)
Ø Gol B : Kadar etanol 5-20% (Anggur Malaga)
Ø Gol C : Kadar etanol 20-55% (Brandy, Whisky)
·
Pasal 3 ayat (2)
untuk golongan B dan C: Produksi, Pengedaran, dan penjualannya ditetapkan
sebagai barang dalam pengawasan.
·
Pasal 5 ayat (1)
golongan B dan C tidak boleh dijual ditempat umum kecuali di Hotel, Bar,
Restaurant, dan di tempat lain yang ditentukan oleh Bupati/Walikota, Kepala
Daerah Tingkat II dan Gubernur DKI (Khusus untuk DKI)
·
Pasal 5 ayat (2)
yang dimaksudkan tempat tertentu itu tidak boleh dekat tempat ibadah, sekolah,
rumah sakit, dan tempat tertentu lain yang ditentukan oleh pejabat tersebut
diatas.
F. Pandangan Agama ISLAM Terhadap Minuman Beralkohol
Alkohol merupakan zat atau
bahan yang berdampak negatif bagi kesehatan manusia sebagaimana halnya dengan
narkotika. Dalam agama (islam) konsumsi alkohol (khamar) dilarang (haram
hukumnya) sebagaimana tersurat dalam kitab suci Al-quran.
Allah swt. Berfirman dalam
surat Al Baqarah ayat 219 dan surat Al Maidah ayat 90, yang artinya :
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (alkohol/minuman keras) dan judi: “Pada keduanya itu
terdapat dosa besar dan beberapa
manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya” (Q.S. Al Baqarah, 2 : 219)
“Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan
setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan
itu agar kamu mendapat keberuntungan”
(Q.S. Al Maidah, 5 : 90)
Sementara itu Nabi Muhammad
saw. bersabda sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar r.a., yang
artinya :
“Setiap zat,
bahan, atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan (akal sehat) adalah khamar
dan setiap khamar adalah haram” (H.R. Abdullah bin Umar r.a.)
Dari hadist ini dapat
disimpulkan bahwa meskipun hanya kata khamar atau minuman keras (alkohol) yang
tersurat dalam kitab suci Al Qur’an, hal ini juga berlaku bagi zat atau bahan
lainnya seperti ganja, heroin, kokain, amphetamine dan bahan-bahan lainnya yang
akan muncul kemudian juga haram hukumnya.
Jika diambil pengertian yang
tersurat didalam ayat dan hadist tersebut diatas, maka alkohol hukumnya haram
dikonsumsi baik dari segi agama ataupun UU (undang-undang). Seseorang yang
mengkonsumsi alkohol tidak lagi dapat membedakan mana yang mudharat dan mana
yang manfaat, mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang halal dan mana yang
haram, mana yang boleh dan yang tidak boleh, serta mana yang melanggar hukum
dan yang tidak melanggar hukum.
G. Pengaruh Alkohol Terhadap Tubuh
Alkohol
langsung masuk ke sirkulasi darah sehingga langsung mempengaruhi semua sistem
didalam tubuh.
Pengaruh yang nyata antara lain:
1.
Konsumsi
alkohol yang berat akan menyebabkan
sirosis (pengerasan) dan kanker hati.
2.
Anak-anak peminum
alkohol lebih berisiko untuk juga menjadi pecandu alkohol.
3.
Minum alkohol
berlebihan akan menurunkan kadar testosterone tubuh dan menyebabkan impotensi
pada pria.
Minum
alkohol dapat menyebabkan cedera berat atau kematian. Efek jangka panjang
pengguna alkohol yang berat meliputi hilangnya nafsu makan, kekurangan vitamin,
gangguan lambung, impotensi, kerusakan hati, jantung dan susunan saraf otak dan
kemunduran daya ingat. Alkohol menghalangi sampainya pesan ke otak sehingga
mengubah persepsi anda, emosi, koordinasi dan juga persepsi penglihatan dan
pendengaran.
Alkohol
menurunkan kemampuan menilai dan menahan diri sehingga dapat menimbulkan
tingkah laku berisiko, termasuk seks tak terlindung, yang selanjutnya mengarah
ke risiko HIV/AIDS dan penyakit hubungan seksual lain, serta kehamilan yang
tidak dikehendaki. Alkohol juga menghambat koordinasi, memperlambat reaksi,
menumpulkan indera dan menghambat daya ingat (memori). Ini sangat berkaitan
dengan kecelakaan lalulintas yang sering sekali terjadi dan sudah lama
diketahui.
Berikut ini adalah merupakan pengaruh alkohol terhadap
Seksualitas:
1.
Menurunkan
sensitivitas vagina dan klitoris
2.
Menurunkan
keraguan dan Nervous
3.
Kebanyakan:
menurunkan kenikmatan seksual
4.
Alkohol juga bisa
mengurangi kecendrungan untuk memakai kondom
5.
Kelebihan
alkohol, kemampuan seks menurun, penis sulit ereksi
6.
Alkohol-kecendrungan
memaksakan aktivitas seksual jika diinginkan laki-laki
(Sumber: Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba. Jakarta: Visi Media, 2006)
H. Alkohol dan Zat Adiktif Lainnya
|
|
|
Alkohol |
Inhalansia
(ngelem) |
Tembakau (Rokok) |
Kafein |
|
Umur Pengguna |
14 – 50 tahun |
6 – 17 tahun |
10 – 62 tahun |
16 – 62 tahun |
|
Tempat penjualan |
Supermarket tertentu, Toko minuman, Toko jamu, warung,
Circle K, Café & Lounge, Tempat hiburan malam |
Toko buku, toko bangunan, supermarket, minimarket,
warung-warung |
Supermarket, minimarket, pedagang eceran,
warung-warung, |
Supermarket, minimarket, dan warung-warung |
|
Efek |
Mempengaruhi koordinasi anggita tubuh, akal sehat,
tingkat energy, dorongan seksual, dan
nafsu makan |
menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan, dan
sensasi mengambang yang menyenangkan, ilusi
sensorik, halusinasi auditoris dan visual, agresif, kejang-kejang |
Peningkatan denyut jantung, tekanan darah, gangguan
konsentrasi, nyeri kepala, gangguan pencernaan |
Meningkatkan kerja otot, gairah seseorang, kesiagaan,
tekanan darah, melebarkan bronkhus, mengiritasi lambung, produksi getah
lambung meningkat |
|
Akibat jangka panjang |
Impotensi, gangguan lambung, keruakan hati, jantung, resiko
kanker, kemunduran daya ingat, HIV/AIDS dan kematian |
menyebabkan kerusakan otak, hati dan ginjal yang
ireversibel dan kerusakan otot yang permanen |
Penyakit paru-paru, kanker mulut, jantung koroner |
Menyebabkan aritma jantung, vasokonstriksi pembuluh
darah otak |
|
Kelas ekonomi |
Kelas bawah hingga kelas menengah ke atas |
Golongan kurang mampu/anak jalanan |
Kelas bawah hingga kelas menengah ke atas |
Kelas bawah hingga kelas menengah ke atas |
|
|
Alkohol |
Inhalansia
(ngelem) |
Tembakau (Rokok) |
Kafein |
|
Ketergantungan |
iya |
iya |
iya |
Ada (ringan) |
|
Gejala fisik (yang tampak) |
Cadel, Mata jereng, Muka merah, Mudah marah dan
tersinggung, bicara ngelantur. Sempoyongan, mual |
menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan ataksia |
Bibir dan gusi hitam, bau mulut tidak sedap, gigi
kuning, kuku jari kotor atau agak kekuningan |
Warna gigi menguning |
|
Saksi hukum |
Ada |
Tidak ada |
Ada (denda merokok ditempat umum, didaerah tertentu) |
Tidak ada |
|
Faktor awal penyebab pemakaian |
Coba-coba atau pengaruh teman-teman, depresi,
keluarga |
Faktor lingkungan kehidupan sehari-hari |
Coba-coba atau faktor lingkungan, baik keluarga
sekolah dan tempat tinggal |
Faktor lingkungan (keluarga, kuliah dan kantor) |
|
Pengaruh terhadap ibu hamil |
Kelainan pada janin (fetal alcohol syndrome) |
- |
Gangguan kehamilan dan janin |
Cacad seperti palatoskisis, kelainan jantung, jumlah
jari tangan atau kaki tidak lengkap |
|
Sindrom putus (Apabila pemakaian dihentikan) |
Gemetaran, kasar pada tangan, hiperaktivitas atau
keringat berlebihan, kecemasan dan ketakutan |
susah tidur, iritabilitas, kegugupan, berkeringat,
mual, muntah, kadang-kadang disertai waham dan halusinasi |
Ketagihan tembakau
(craving), mudah tersinggung, gelisah, nyeri kepala, mengantuk, gangguan
pencernaan dan konsentrasi |
Gelisah, gugup, mudah tersinggung, nyeri kepala,
gemetar, letargi, tak mampu bekerja efektif, hidung beringus, mual, kadang
depresi |
I. Teori Psikologis Remaja
Masa remaja
merupakan suatu fase perkembangan antara masa kanak dan masa dewasa,
berlangsung antara usia 10 sampai 19 tahun. Masa remaja terdiri dari masa
remaja awal (10–14 tahun), masa remaja penengahan (14–17 tahun) dan masa remaja
akhir (17–19 tahun), Pada masa remaja, banyak terjadi perubahan baik biologis
psikologis maupun sosial. Tetapi umumnya proses pematangan fisik terjadi lebih
cepat dari proses pematangan kejiwaan (psikososial).
Seorang
remaja tidak lagi dapat disebut sebagai anak kecil, tetapi belum juga dapat
dianggap sebagai orang dewasa. Disatu sisi ia ingin bebas dan mandiri, lepas
dari pengaruh orang-tua, disisi lain pada dasarnya ia tetap membutuhkan
bantuan, dukungan serta perlindungan orang-tuanya. Orang-tua sering tidak
mengetahui atau memahami perubahan yang terjadi sehingga tidak menyadari bahwa
anak mereka telah tumbuh menjadi seorang remaja, bukan lagi anak yang selalu
perlu dibantu. Orang-tua menjadi bingung menghadapi labilitas emosi dan
perilaku remaja, sehingga tidak jarang terjadi konflik diantara keduanya.
Apabila
konflik antara orang–tua dan remaja, menjadi berlarut-larut dapat menimbulkan
berbagai hal yang negatif, baik bagi remaja itu sendiri maupun dalam hubungan
antara dirinya dengan orang-tuanya. Kondisi demikian merupakan suatu stresor
bagi remaja yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang kompleks, baik
fisik, psikologik maupun sosial termasuk pendidikan. Antara lain dapat timbul
berbagai keluhan fisik yang tidak jelas penyebabnya, maupun berbagai
permasalahan yang berdampak sosial seperti malas sekolah, membolos, ikut
perkelahian antara pelajar (tawuran) dan menyalahgunakan NAPZA.
Kondisi
seperti ini, bila tidak segera diatasi dapat berlanjut sampai dewasa dan dapat
berkembang ke arah yang lebih negatif. Antara lain dapat timbul masalah maupun
gangguan kejiwaan dari yang ringan sampai berat. Apabila pada kenyataannya
perhatian masyarakat lebih terfokus pada upaya meningkatkan kesehatan fisik
semata, kurang memperhatikan faktor non fisik (intelektual, mental emosional
dan psikososial). Padahal faktor tersebut merupakan penentu dalam keberhasilan
seorang remaja dikemudian hari.
Faktor
non–fisik yang berpengaruh pada remaja adalah lingkungan, yang meliputi
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah serta lingkungan masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu orang tua atau orang yang berhubungan dengan remaja perlu
mengetahui ciri perkembangan jiwa remaja, pengaruh lingkungan terhadap
perkembangan jiwa remaja serta masalah maupun gangguan jiwa remaja. Pengetahuan
tersebut dapat membantu mendeteksi secara dini bila terjadi perubahan yang
menjurus kepada hal yang negatif.
J. Pola Hidup Sehat
Hidup yang sehat merupakan idaman bagi setiap manusia. Tetapi
kita sebagai manusia tidak peka terhadap berbagai penyakit yang bisa muncul
kapan saja. Pola hidup sehat merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk
mencegah timbulnya berbagai penyakit baik yang disebabkan oleh makanan dan
minuman yang dikonsumsi ataupun dari lingkungan dan gaya hidup. Ada beberapa
hal yang sering dilewatkan dalam menjalani hidup, sehingga akibat buruk dari
kebiasaan ini akan datang mengganggu kesehatan kita. Hal ini bisa terjadi hanya
karena kebiasaan hidup yang tidak teratur. Kebiasaan tersebut adalah antara
lain melewatkan sarapan, kurang minum air putih, kurang gerak sampai dengan
mengkonsumsi snack yang berkalori tinggi hingga mengkonsumsi Narkotika
dan minuman keras sebagai pegaruh dari gaya hidup modern saat ini.
Kemakmuran meningkat, gaya hidup juga meningkat mengikutinya,
tetapi apakah Keadaan Kondisi Kesehatan kita meningkat juga? Untuk mengimbangi
masuknya Lemak Jenuh (Omega 6) dari Menu Makanan kita dan juga meningkatnya produksi Kolesterol Jahat (LDL)
yang diproduksi dalam hati (liver) yang disebabkan Stress maupun Depresi karena
Tekanan Keadaan yang mempengaruhi kita pada jaman ini, maka harus meningkatkan
konsumsi Menu Makanan Sehat, sebagai berikut :
1. Meningkatkan Jumlah Lemak
tidak Jenuh Ganda dalam Menu Makanan.
2. Meningkatkan Jumlah Menu
Makanan berserat Tinggi.
3. Meningkatkan konsumsi
Sayuran dan Buah-buahan berserat tinggi.
Melakukan
aktifitas fisik atau berolahraga secara teratur untuk dapat meningkatkan metabolisme tubuh secara
menyeluruh, maka pembakaran Lemak dan kolesterol juga meningkatkan serta
memperlancarkan peredaran dan sirkulasi darah pada seluruh tubuh kita dan juga
penting sekali untuk latihan untuk otot-otot pada jaringan jantung kita.
Keberhasilan yang dicapai dari olahraga bergantung sesuai dengan kadar kegiatan
olahraga dan keteraturannya sesuai dengan kemampuan kita masing-masing pribadi.
Dalam
menjalani kehidupan sehari-hari tentunya kita sebagai manusia pasti sering
mengalami hal-hal yang tidak diinginkan
muncul tiba-tiba sehingga mengakibatkan kepanikan dan strees yang
tinggi. Stress telah menyerang tanpa disadari oleh yang mengalaminya, Stress
mempengaruhi dan meningkatkan hormon stress dalam tubuh yang berakibat naiknya tekanan darah dan pada umum
stress mendorong kegiatan yang merugikan
dan merusak, seperti minum minuman keras,
merokok, bergaul secara bebas, narkotik dan lain-lain.
Oleh karna itu kita sebagai mahkluk ciptaan tuhan yang dibekali
oleh akal pikiran yang sehat maka kita wajib untuk menjaga segala sesuatu yang
diberi oleh Yang Maha Kuasa kepada kita. Dalam hal menjaga kesehatan rohani dan
jasmani ini, kita dapat melakukan berbagai upaya, baik dalam hal pendekatan
diri kepada tuhan dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri kita
sendiri, terutama mengikuti gaya hidup metropolis yang rentan dengan minuman
beralkohol dan penggunaan narkoba. Ini semua merupakan salah satu upaya kita sebagai mahkluk ciptaan
tuhan untuk berterima kasih kepada Nya dan untuk menjalani hidup sebaik mungkin
sehingga tidak menggangu segala aktifitas dan cita-cita yang ingin kita capai.
BAB IV
TEMUAN PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Temuan Penelitian
1. Dinas Kesehatan Kota Bandung
Visi, Misi
dan Strategi pembangunan Kesehatan di Kota Bandung
i.
Visi
Keinginan, harapan serta tujuan sebagaimana tertuang dalam visi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan yaitu: “Bandung Sehat 2007”, maka seluruh pelaku kesehatan bersama seluruh elemen masyarakat Kota Bandung harus memahami akan makna dari visi tersebut, yaitu pada saat itu masyarakat Kota Bandung:
Hidup dalam lingkungan dan dengan prilaku hidup sehat
· Memiliki kemampuan hidup sehat
· Memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil merata
· Memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya
Visi
pembangunan kesehatan tersebut harus mendukung terwujudnya Visi Kota Bandung “Kota Bandung sebagai Kota Jasa yang
Bermartabat” (Bersih Makmur, Taat dan Bersahabat) Demikian pula mendukung
visi pembangunan kesehatan Republik Indonesia yaitu “Indonesia Sehat 2010”
ii. Misi
Untuk merealisasikan visi Bandung Sehat 2007, maka ditetapkan “Misi Pembangunan Kesehatan” sebagai berikut:
·
Menggerakkan pembangunan Kota
Bandung berwawasan kesehatan
·
Memelihara
serta meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat serta
lingkungannyab sehingga mandiri untuk hidup sehat
·
Memelihara
dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
·
Mengembangkan sumber daya manusia
kesehatan yang berkualitas dan professional
·
Meningkatkan
dan mengembangkan pembiayaan kesehatan
iii. Strategi
Agar “Bandung Sehat 2007” dapat terlaksana dan terwujud maka digunakan strategi operasional sebagai berikut:
· Menggerakkan semua potensi dalam pembangunan kesehatan berwawasan kesehatan
· Membentuk kemitraan dalam usaha bersama untuk mewujudkan Bandung Sehat 2007
· Meningkatkan kualitas kegiatan promosi kesehatan
· Memahami dan melaksanakan berbagai kewenangan bidang kesehatan
· Meningkatkan manajemen kualitas pelayanan kesehatan
· Memperluas kerjasama bidang kesehatan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan
· Mengoptimalkan Sistim Informasi Kesehatan (SIK)
· Meningkatkan advokasi bidang kesehatan dalam peningkatan proporsi anggaran bidang kesehatan
· Meningkatkan pembiayaan kesehatan bersumber daya masyarakat
4.1 Hasil Standar Pelayanan Minimal Kota Bandung Tahun 2006


(Sumber: Profil Kesehatan
Kota Bandung Tahun 2006)
2. Badan Narkotika Nasional

BNN adalah lembaga Pemerintah non struktural yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BNN beranggotakan 25 instansi Pemerintah terkait, yaitu Pejabat Eselon I, dari Departemen-departemen, Kementerian Negara, Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. BNN diketuai oleh seorang Ketua, dalam hal ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Tugas Pokok BNN adalah membantu Presiden dalam:
a. Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya di bidang ketersediaan, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan/zat adiktif lainnya
b. Melaksanakan pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, psikotropika, precursor dan bahan adiktif lainnya, dengan membentuk satuan tugas-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi Pemerintah terkait, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing.
BNN mempunyai fungsi:
· Koordinasi instansi pemerintah terkait dalam penyiapan dan penyusunan kebijakan dibidang ketersediaan, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
· Pengkoordinasian instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan kebijakan di bidang ketersediaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
· Pengkoordinasian instansi Pemerintah terkait dalam kegiatan pengadaan, pengendalian dan pengawasan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
· Pengoperasian satuan tugas-satuan tugas yang terdiri dari instansi pemerintah terkait dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya, sesuai dengan bidang tugas masing-masing
· Pemutusan jaringan pengedaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya melalui satuan tugas-satuan tugas
· Pelaksanaan kerjasama nasional, regional dan internasional dalam penanggulangan permasalahan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
· Pembangunan dan pengembangan system informasi dan laboratorium narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
Di tiap Propinsi, Kabupaten dan Kota, dibentuk Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK). BNP berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur, dan BNK berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.
4.2 Perilaku Penyalahgunaan Narkoba Menurut Jenis Narkoba yang
Disalahgunakan
di RSKO
Fatmawati Jakarta, 1999-2003
(Sumber: RSKO, Jakarta, 2003)
4.3 Barang Bukti Miras
(Sumber: Data Mabes POLRI,
September 2003)
3. Analisis Poster




4.4 POSTER Badan Narkotika
Nasional
Badan Narkotika Nasional sudah mengeluarkan beberapa poster sebagai larangan dan upaya untuk mencegah peningkatan jumlah pengkonsumsian narkoba, namun hal ini tidaklah sangat berpengaruh. Mungkin disebabkan oleh pesan yang disampaikan lewat poster tidak dapat diserap masyarakat banyak atau penempatan poster yang tidak sesuai.
Berikut penjelasan secara menyeluruh apa yang dimaksud dengan poster dan bagaimana menciptakan sebuah poster yang baik.
Poster merupakan medium komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan yang singkat tetapi padat, dan impresif karena ukuran yang relatif besar. Perbedaan mendasar poster dengan media promosi lainnya adalah poster dibaca orang yang sedang bergerak, mungkin sedang berkendara atau berjalan kaki. Sedangkan brosur, booklet, flyer dirancang untuk dibaca secara khusus, mungkin duduk atau sesaat sambil berdiri. Karena itu poster harus dapat menarik perhatian pembacanya seketika, dan dalam hitungan detik, pesannya harus dimengerti.
Tujuan poster adalah sebagai:
· Mengumumkan / memperkenalkan suatu acara
· Mempromosikan layanan / jasa
· Menjual suatu produk
· Membentuk sikap atau pandangan (propaganda)
Tipikal poster yang baik adalah sebagai berikut:
· Berhasil menyampaikan informasi secara cepat
· Ide dan isi yang menarik perhatian
· Mempengaruhi, membentuk opini / pandangan
· Menggunakan warna-warna mencolok
· Menerapkan prinsip ’simplicity’
Penerapan prinsip-prinsip desain akan menentukan kualitas poster:
1. Balance, ada 2 jenis keseimbangan yang bisa diterapkan umumnya. Keseimbangan bisa dicapai secara simetris, garis-garis imajiner, baik vertikal atau horizontal dapat digunakan untuk mencapai keseimbangan, walaupun tidak simetris.
2. Movement, alur baca. Alur baca yang diatur secara sistematis oleh desainer untuk mengarahkan ‘mata pembaca’ dalam menelusuri informasi, satu bagian ke bagian lain pada poster.
3. Emphasis, penekanan. Prinsip ini yang terpenting dalam mendesain poster. Penekanan bisa dicapai dengan membuat slogan / judul, atau ilustrasi / foto jauh lebih menonjol dari elemen desain lain berdasarkan urutan prioritas. Penekanan bisa dicapai dengan:
- Perbandingan ukuran
- Latar belakang yang kontras dengan tulisan atau gambar
- Perbedaan warna yang mencolok
- Memanfaatkan ‘white space’ atau bidang kosong
- Perbedaan jenis, ukuran dan warna huruf
4. Unity, kesatuan. Beberapa bagian dalam poster harus digabung atau dipisah sedemikianrupa menjadi kelompok-kelompok informasi. Misalnya nama gedung harus dekat dengan teks alamat. Splash diskon jangan berjauhan dengan produk yang dimaksud. Kesatuan dapatdicapai dengan:
- Mendekatkan beberapa elemen desain, dibuat ‘overlapping’
- Menggunakan bidang kotak / lingkaran
- Memanfaatkan garis untuk pemisahan informasi
- Perbedaan warna background
5. Specific appeal, penampilan / kesan. Poster dirancang untuk keperluan khusus berdasarkan suatu tema. Hal ini untuk memberikan ‘kesan’ suatu sentuhan yang sesuai dengan produk, acara atau layanan. Poster untuk parfum wanita sebaiknya terkesan feminin, lembut atau dekoratif. Poster untuk menjual truk, sebaiknya menggunakan warna-warna yang berat, huruf-huruf yang tebal dan masif.
Berikut merupakan hal-hal yang harus diterapkan untuk menciptakan suatu poster yang baik dari segi desain. Dalam menciptakan sebuah poster juga dibutuhkan pengolahan digital yang baik, sehingga poster bisa lebih menarik dan pesan yang diberikan akan sampai atau dapat diingat oleh masyarakat yang malihatnya.
4. Persentase
Kebiasaan Negatif Remaja
Tiga kebiasaan yang dapat berakibat negatif pada kesehatan remaja adalah merokok, minum minuman keras dan obat terlarang, permasalahan terhadap permasalahan tersebut akan dibahas dalam bab ini.
Ditinjau dari jenis kelamin, remaja laki-laki yang merokok jumlahnya lebih banyak dari pada remaja perempuan. Lebih dari 70 persen responden laki-laki menyatakan pernah merokok sedangkan remaja perempuan hanya kurang dari sepersepuluh dari total responden. Kemudian dari remaja yang pernah merokok itu, mereka yang masih merokok saat ini terdiri dari yang merokok secara teratur dan kadang-kadang. Yang merokok secara teratur berjumlah 45 persen dari laki-laki dan 3,5 persen dari remaja perempuan yang pernah merokok.
Sedangkan yang
menyatakan hanya kadang-kadang merokok saat ini jumlah persentase laki-laki
lebih banyak dibanding dengan remaja perempuan kota maupun desa. Sedikitnya
jumlah remaja perempuan yang menyatakan masih merokok barangkali karena masih
berlakunya anggapan umum di masyarakat bahwa merokok adalah konsumsi untuk
laki-laki. Sehingga walaupun perempuan merokok umumnya hanya sekali-sekali saja
dan cenderung tidak mau mengakui. Sedangkan jika ditinjau dari daerah tempat
tinggal tidak menunjukkan perbedaan mencolok antara kota dan desa dalam hal
merokok.
Seperti juga dalam hal merokok, remaja laki-laki yang pernah dan sekarang masih minum minuman keras, serta yang pernah dan sekarang masih menggunakan obat/napza menunjukkan persentase yang jauh lebih tinggi daripada perempuan. 42,2 persen remaja laki-laki di kota dan 35,7 persen remaja laki-laki desa yang pernah minum minuman keras dan sekitar 3 persen remaja wanita (kota dan desa) yang pernah minum minuman keras. Perlu dicatat disini bahwa yang dimaksudkan dengan minum minuman keras adalah dalam arti memang sengaja minum untuk mabuk, jadi bukan seperti yang dilakukan dalam upacara adat atau agama tertentu.
Sedangkan 22,4 persen
remaja laki-laki dikota dan 10,4 persen remaja laki-laki di desa, pernah
menggunakan obat terlarang atau napza. Jika dilihat jumlah remaja yang pernah
pakai napza tersebut, yang sekarang masih pakai obat hanya 7,1 persen (untuk
remaja laki-laki kota), 8 persen untuk laki-laki desa) berarti sudah ada
kesadaran dari beberapa pemakai napza untuk tidak meneruskan kebiasaannya
memakai obat. Tetapi walaupun demikian diharapkan organisasi dan lembaga yang
beraktivitas dalam memerangi narkoba atau napza seperti Departemen Kesehatan,
sekolah, LSM serta organisasi-organisasi remaja harus tetap melakukan
penyuluhan dan kampanye anti narkoba agar persentase ini terus menurun.
5. Rata-rata Umur Pertama Kali
4.5 Rata-rata Umur Pertama Kali Menurut Daerah Tempat Tinggal
|
Merokok (tahun) |
Minum Miras (tahun) |
Memakai
narkoba (tahun) |
||||
|
Kota |
Desa |
Kota |
Desa |
Kota |
Desa |
|
|
Rata rata umur pertama
kali |
15 |
16 |
17 |
16 |
17 |
17 |
|
Umur terendah pertama kali |
5 |
4 |
7 |
8 |
12 |
13 |
Walaupun dari segi persentase atau jumlah menunjukkan angka yang kecil, tetapi ini bukan berarti "masih aman", apalagi jika kita melihat umur pertama kali merokok, minum atau menggunakan obat/napza yang merupakan usia yang sangat dini untuk mulai melakukan perilaku berisiko. Hal ini perlu ditelusuri lagi mengapa hal seperti itu dapat terjadi. Tampaknya usia 16-17 tahun adalah usia dimana seorang remaja mulai ingin mencoba melakukan sesuatu yang baru terbukti pula dengan rata-rata umur pertama mereka bersentuhan dengan ketiga perilaku berisiko. Dari semua responden rata-rata umur pertama kali merokok dan minum minuman keras adalah 16 tahun, sedangkan rata-rata umur pertama menggunakan obat adalah 17 tahun.
6. Alasan
Megapa Remaja Melakukan Perilaku Beresiko
Tentang
alasan mengapa para remaja melakukan perilaku beresiko tersebut pertama
kalinya, kebanyakan jawaban adalah mencoba. Karna pada masa remaja timbul
dorongan yang kuat untuk mengeksplorasi dunia sekitarnya, dorongan untuk
mencoba hal-hal baru, dorongan untuk mencari pengalaman hidup baru termasuk
pengalaman mencoba zat adiktif.
Pengalaman
mencoba zat adiktif ini terutama minuman beralkohol adalah salah satu bentuk
perilaku menyimpang. Sudah menjadi gambaran umum bahwa kelompok yang paling
banyak terlibat mengkonsumsi minuman beralkohol adalah kelompok remaja. Dari
sudut pandang psikososial perilaku menyimpang ini terjadi akibat negatif dari
interaksi 3 kutub sosial yang tidak kondusif (tidak mendukung kearah positif)
yaitu kutub keluarga, kutub sekolah/kampus dan kutub masyarakat.
Secara
skematis terjadinya perilaku menyimpang yang berakibat pada gaya hidup remaja
mengkonsumsi minuman beralkohol adalah sebagai berikut:
![]() |




|
Remaja
dalam kehidupan sehari-hari hidup dalam 3 kutub yaitu kutub keluarga (rumah
tangga), kutub sekolah/kampus, lingkungan pergaulan dan kutub lingkungan sosial
masyarakat. Bila kutub keluarga atau sekolah/kampus dan kutub masyarakat tidak
kondusif, dimana ketiga kutub tersebut saling mempengaruhi kehidupan remaja,
maka sebagai hasil interaksi ketiga kutub tersebut, resiko perilaku menyimpang
menjadi lebih besar yang mengakibatkan remaja tersebut melakukan hal-hal yang
dapat merugikan diri mereka.
a.
Kutub Sekolah,
Kampus atau Lingkungan pergaulan
Dari
ketiga kutub tersebut yang sangat menonjol dan yang sangat berpengaruh besar
dalam kehidupan sosial remaja adalah kutub sekolah, kampus atau lingkungan
pergaulan. Remaja memiliki suatu gejala psikologis yaitu adanya kehidupan akan
keterkaitan pada kelompok atau group secara kuat yang dapat ditemui pada
lingkungan sekolah maupun kampus. Pengaruh tekanan dari kelompok ini merupakan
faktor awal terjadinya penyimpangan perilaku yang berpengaruh pada kehidupan
yang tidak sehat. Perilaku atau gaya hidup tidak sehat ini didukung oleh rasa
solidaritas antar anggota kelompok yang mengakibatkan remaja terjerumus pada
pengaruh-pengaruh buruk seperti mengkonsumsi minuman beralkohol, melakukan
kerusuhan atau kejahatan dan perilaku beresiko lainnya.
b. Kutub
Keluarga
Suasana kehidupan rumah tangga yang tidak kondusif
bagi perkembangan jiwa anak adalah antara lain:
·Hubungan
buruk/dingin antara ayah dan ibu
·Terdapatnya
gangguan fisik atau mental dalam keluarga
·Sikap
orang tua yang dingin atau acuh tak acuh terhadap anak
·
Sikap orang tua
yang kasar dan keras (otoriter) terhadap anak
·Campur
tangan atau perhatian yang berlebih dari orang tua terhadap anak (intervensi,
proteksi dan kemanjaan yang berlebihan)
·Orang
tua jarang dirumah, terdapatnya perselingkuhan
·Sikap
atau kontrol yang tidak cukup dan tidak konsisten (berubah-ubah)
·Lain-lain,
misalnya menjadi anak angkat, kehilangan orang tua dan lain sebagainya
Sebagaimana telah diuraikan diatas remaja yang
dibesarkan dalam keluarga yang tidak kondusif, maka resiko gangguan
perkembangan jiwa/kepribadian remaja tersebut menjadi lebih besar dibandingkan
dengan remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang harmonis dan sakinah.
c. Kutub
Masyarakat
Kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat dapat
merupakan faktor terganggunya perkembangan jiwa/kepribadian remaja ke arah
perilaku menyimpang yang pada gilirannya terpengaruh pada gaya hidup meminum
minuman beralkohol. Lingkungan sosial masyarakat yang tidak sehat atau rawan
tersebut adalah antara lain:
·
Tempat-tempat
hiburan yang buka hingga larut malam bahkan sampai dini hari seperti diskotik
(tempat dugem), pub, karaoke, café and lounge yang menyediakan minuman
beralkohol
·
Terdapatnya
tempat-tempat pelacuran, misalnya di warung remang-remang ditempat umum
(jalanan) dan lokalisasi
·
Banyaknya
penerbitan, tontonan, TV dan sejenisnya yang memperlihatkan atau
mempertontonkan kehidupan glamor
·
Sering terjadi
tindak kekerasan, kriminalitas (premanisme) dan tawuran antar warga dan antar
sekolah
·
Kesenjangan
sosial
·
Tempat-tempat
penjualan minuman beralkohol baik secara terang-terangan maupun
sembunyi-sembunyi
·
Lingkungan yang
membiarkan maraknya penjualan atau mengkonsumsi minuman beralkohol
·
Lemahnya hukum
·
Bisnis yang
terorganisir yang ditutup-tutupi oleh masyarakat sendiri (toko atau warung yang
menjual minuman beralkohol)
Kondisi lingkungan sosial yang dikategorikan sebagai
daerah rawan, sangat beresiko bagi remaja yang tinggal disekitar daerah
tersebut untuk berperilaku menyimpang dan terpengaruh pada gaya hidup meminum
minuman beralkohol.
Dilain sisi faktor yang menyebabkan remaja melakukan
perilaku beresiko tinggi menjadi peminum adalah dari sisi individual, dapat
dilihat dari ciri-ciri sebagai berikut:
·
Rendahnya iman
dan ketaqwaan
·
Rendah diri/tidak
percaya diri
·
Mudah dipengaruhi
teman
·
Punya rasa ingin
tahu yang tinggi
·
Rasa solidaritas
berlebihan
·
Punya keinginan
untuk selalu menonjol
·
Memiliki
fasilitas berlebihan
·
Lari dari rasa
bosan
·
Coba-coba/iseng/penasaran
·
Senang-senag
(just for fun)
·
Mengikuti trend
·
Agar diterima
dalam suatu group
·
Pelarian dari
suatu masalah
·
Pengertian yang
salah bahwa sekali-sekali tidak masalah
·
Tidak
berani/tidak dapat berkata “tidak” terhadap ajakan atau iming-iming
Dengan memahami mekanisme terjadinya pengaruh minuman
beralkohol dalam kehidupan remaja maka akan memudahkan upaya-upaya dibidang
pencegahan agar terhindar dari perilaku yang sangat beresiko.
7. Bandung Lautan Alkohol
Sekilas kita mengulas balik sejarah kota Bandung yang
memiliki cerita tentang Bandung Lautan Api pada zaman penjajahan Inggris dan
Belanda setelah kemerdekaan. Bandung saat itu dibumi hanguskan bertepatan pada
tanggal 24 Maret 1946, hal ini merupakan suatu keputusan yang diambil melalui
musyawarah Majelis Persatuan Perjuangan Priangan dan pada hari itu Kolonel
Abdul Haris Nasution mengumumkan hasil musyawarah tersebut dan memerintahkan
masyarakat untuk meninggalkan kota Bandung. Malam itu pembakaran kota
berlangsung besar-besaran. Api menyala dari masing-masing rumah penduduk yang
membakar tempat tinggal dan harta bendanya, kemudian makin lama menjadi
gelombang api yang besar. Ini merupakan tindakan yang tepat, karena kekuatan
TRI tidak akan sanggup melawan pihak musuh yang berkekuatan besar.
Setelah berpuluh-puluh tahun lamanya, kini kota
Bandung merupakan kota yang maju dan berkembang terus-menerus. Mulai dari
pembangunan perkantoran, tempat perkuliahan, mall, dan sarana lainya
mengakibatkan kota Bandung atau dengan sebutan kota Kembang ini mengalami
peningkatan jumlah penduduk yang diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk dan
pendatang dari luar kota yang kuliah, bekerja dan akhirnya menetap di kota
Bandung. Kota Kembang ini memiliki penduduk 2.296.848 jiwa pada tahun 2006 (BPS
Kota Bandung Tahun 2006) dengan jumlah penduduk laki-laki sebesar 1.160.300
jiwa dan penduduk perempuan sebesar 1.136.548 jiwa.
Kota bandung yang dipengaruhi oleh iklim pegunungan
yang sejuk secara cepat terus melakukan pembangunan disegala sektor, khusus
pada sektor tempat hiburan kini Bandung telah memiliki 65 tempat Billiard, 60
lokasi Karaoke, 32 Pub, 12 Diskotik, 15 Tempat Clubbing, 32 Panti Pijat (Data
Dinas Pariwisata Kota Bandung).
Dengan berkembangnya dunia hiburan malam dikota
Bandung yang rata-rata menyediakan minuman beralkohol maka akan mempengaruhi
perilaku masyarakat Bandung itu sendiri. Apalagi saat ini bandung dipenuhi oleh
mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas, mereka yang sebagian besar
adalah remaja tentu memiliki keinginan untuk menikmati dunia hiburan kota
Bandung yang secara tidak langsung akan terpengaruh pada minuman beralkohol,
hal ini juga didukung dengan adanya tempat penjualan minuman beralkohol yang
berada disetiap sudut kota.
Bandung yang dahulunya memiliki sebutan sebagai
Bandung lautan Api kini bisa berubah menjadi Bandung lautan Alkohol. Banyak
tempat-tempat seperti café and lounge yang buka sampai dini hari dan
memfasilitasi pengunjung nya dengan tempat yang senyaman mungkin untuk
mengkonsumsi alkohol, seperti contohnya: Sixth Sense, 7sins, Cloud 9, Jack
House, Chillout, Insomnia, 18hours dll. Begitu juga dengan tempat penjualan
seperti: Dago34, Taurus, Supermarket Setiabudi, Toko jamu, WI, hingga
warung-warung yang berada dipelosok daerah. Dengan adanya fasilitas tersebut,
remaja sebagai golongan masyarakat yang mudah terpengaruh dengan minuman
beralkohol akan menimbulkan banyak permasalahan sosial, mulai dari perkelahian,
pemerkosaan, pencurian, sex bebas dan kekerasan lainnya.
Tidak banyak upaya telah dilakukan oleh pemerintah
untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, oleh karna
itu masyarakat bekerjasama dengan lembaga atau instansi-instansi terkait
haruslah lebih memperhatikan permasalahan terhadap minuman beralkohol yang
semakin lama akan merusak pola kehidupan masyarakat kota, khususnya kota
Bandung yang merupakan kota berpendidikan.

4.7 Foto-Foto Tempat
yang Menyediakan Minuman Beralkohol
|







B. Pembahasan
Permasalahan
minuman beralkohol ini belum mendapat perhatian khusus baik dari masyarakat,
Dinas Kesehatan maupun Badan Narkotika, hal ini dimungkinkan karna masyarakat
kurang mengetahui dampak dan efek yang akan terjadi akibat mengkonsumsi minuman
beralkohol. Masyarakat dan Pemerintah lebih terfokus pada permasalahan rokok
dan jenis-jenis narkoba saja. Padahal beberapa tahun terakhir ini dampak
negatif dari minuman beralkohol sudah mulai muncul kepermukaan dan mengalami
peningkatan jumlah kematian.
Pembahasan
untuk mengetahui akar permasalahan dan bagaimana upaya yang harus dilakukan
untuk mencegah pengaruh minuman beralkohol dalam kehidupan remaja dan
menciptakan hidup yang sehat, maka dilakukan beberapa analisis dengan
menggunakan SWOT Analysis dan 5W1H sebagai acuan agar perilaku menyimpang
remaja dapat teratasi.
1.
Analisis Data Dengan Menggunakan 5W1H
Dengan
menggunakan analysis 5W1H ini maka diharapkan penanggulangan terhadap
permasalahan gaya hidup tidak sehat remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol
dapat terpecahkan.
·
What (apa)
Ø Apa yang menjadi permasalahan remaja saat ini? NAPZA khususnya minuman beralkohol yang marak dan bebas diperjualbelikan saat ini
Ø Apa akibat yang ditimbulkan dari hal tersebut? Penyakit hingga kematian, perkelahian (kekerasan), sex
bebas, pemerkosaan dan perilaku menyimpang lainnya
Ø Apa kerugian jangka panjang yang akan terjadi? Rusaknya moral dan hilangnya generasi penerus bangsa yang
berpotensi dalam hal membangun Indonesia lebih baik dan lebih maju dari saat
ini
Ø Apa yang harus dilakukan untuk menghindari hal
tersebut? Melakukan upaya penyuluhan, kampanye anti
alkohol, memberikan pengetahuan akan bahaya minuman beralkohol, mengurangi
jalur distribusi minuman beralkohol (oleh pemerintah) serta mengajak remaja
untuk melakukan hal-hal yang bersifat positif
·
Who (siapa)
Ø Siapa yang terlibat dan perlu dilibatkan? Remaja dan semua kalangan
Ø Siapa yang memiliki informasi yang saya perlukan? Remaja, Dinas Kesehatan dan orang-orang yang terkait
Ø Siapa yang akan melaksanakan tugas tersebut
(menanamkan hidup sehat remaja tanpa minuman beralkohol)? Semua kalangan masyarakat, lembaga dan Dinas Kesehatan
Ø Siapa yang akan menghalangi?
Orang-orang yang berkepentingan (pengusaha, dll), budaya luar, sikap egois
Ø Siapa yang memperoleh keuntungan? Masyarakat, remaja dan Bangsa Indonesia
Ø Siapa yang akan mendapat kerugian? Mereka yang sekedar memperoleh keuntungan dan mereka yang
berupaya untuk menghancurkan Indonesia dengan cara merusak generasi penerus
bangsa yaitu remaja
·
When (kapan)
Ø Kapan hal itu terjadi (kebudayaan meminum minuman
beralkohol)? Dari dahulu dan semakin berkembang
saat ini
Ø Kapan hal itu harus dikerjakan (menyadarkan remaja
akan bahaya alkohol)? Saat ini juga, secepatnya
·
Where (dimana)
Ø Dimana hal itu terjadi? Di
Indonesia terutama dikota-kota besar, didalam lingkungan kehidupan masyarakat
khususnya remaja
Ø Dimana saya dapat temukan sumber-sumber informasi? Disekitar kita dan di kota-kota besar khususnya Bandung
Ø Dimana hal tersebut dapat dilakukan? Ditempat-tempat yang sangat akrab dengan remaja
·
Why (mengapa)
Ø Mengapa masalah ini timbul? Pengaruh
lingkungan, gaya hidup, pengaruh globalisasi, westernisasi, serta kurangnya
pengetahuan dan informasi
Ø Mengapa harus dihentikan? Bisa
menimbulkan kehancuran disegala hal (pendidikan, kesehatan, moral maupun dalam
hal kehidupan sosial)
·
How (bagaimana)
Ø Bagaimana hal ini dilaksanakan? Dengan cara mengajak masyarakat, lembaga-lembaga atau
instansi terkait dalam hal memberikan pengetahuan kepada remaja melalui
kampanye, penyuluhan, talkshow ataupun melalui pendekatan terhadap lingkungan
sekolah dengan cara memasukkan permasalahan NAPZA kedalam kurikulum pendidikan
di sekolah atau dengan cara memberikan informasi melalui poster, iklan layanan
masyarakat di tempat-tempat pergaulan remaja
Dengan menggunakan analisis 5W1H ini maka diperoleh
kesimpulan bahwa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak dari
mengkonsumsi minuman beralkohol adalah dengan cara mengurangi jalur distribusi
minuman itu sendiri, seperti yang telah dilakukan pemerintah saat ini dan
melakukan berbagai upaya untuk menyadarkan remaja akan bahaya minuman
beralkohol melalui kampanye, talkshow, iklan, poster, atau melalui orang-orang
terdekat. Hal ini dilakukan berguna untuk menberikan informasi yang selama ini
dikesampingkan atau sama sekali tidak tau akan bahaya alkohol baik dari sisi
kesehatan, sosial, moral dan pendidikan. Apabila upaya ini dilakukan oleh segala
lapisan masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan hingga
lingkungan masyarakat maka dampak dari pengaruh alkohol akan berkurang.
Permasalahan terhadap minuman beralkohol ini tidak
hanya dialami oleh kota-kota besar, namun didaerah-daerah terpencil juga
mamiliki permasalahan yang sama, oleh karna itu pemerintah yang mememiliki
kekuasaan tertinggi dan yang diharapkan untuk menyelesaikan permasalahn ini
tidaklah dapat bekerja sendiri, masyarakat dan lembaga-lembaga terkait juga harus
ikut serta dalam memberantas permasalahan minuman beralkohol ini.
Permasalah terhadap minuman beralkohol ini juga sangat
erat kaitannya dengan rokok dan napza yang sebetulnya sudah cukup lama menjadi
permasalah dalam masyarakat, namun permasalah tersebut tidak kunjung usai dan
malah menimbulkan korban lebih banyak lagi, oleh karna itu sudah seharusnya
permasalah ini dijadikan suatu permasalahan yang serius untuk ditanggulangi.
2. SWOT Analysis
4.8 Pemecahan Permasalahan
Perilaku Menyimpang Remaja Dengan Menggunakan SWOT Analysis
|
|
STRENGTH (KEKUATAN) aktif,
berfikir maju, energik, kreatif, imajinatif, inovatif, rasa ingin tau yang
besar, atraktif, optimis, mencari jati diri, tampil beda, fresh |
WEAKNESS (KELEMAHAN) imajinasi
tinggi, berkhayal, emosional, amoral, egois, males, tidak mau diperintah,
pesimis, ga pd, labil, konsumerisme, coba-coba, cepat tersinggung, putus asa,
depresi |
||||
|
OPPORTUNITY (KESEMPATAN) fasilitas, modernisasi,
teknologi, ling. Keluarga, ling.
Pendidikan, ling. pergaulan, media informasi |
STRATEGI S-O ·
melakukan kesibukan (kursus, olah raga, melakukan aktifitas
sehat dan positif) ·
mengukuti organisasi sekolah atau kampus |
STRATEGI W-O ·
memasukkan permasalahan NAPZA dalam kurikulum sekolah ·
menyadarkan remaja melalui poster, iklan layanan masyarakat,
dll) |
||||
|
THREAT (KENDALA) westernisasi, globalisasi, media
buruk, modernisasi, pornografi, gangster, kriminalitas, sex bebas, NARKOBA,
alcoholic, ekonomi, dunia malam, café lounge and bar |
STRATEGI S-T ·
mengadakan talkshow dengan mendatangkan orang-orang yang
kompeten dan berpengalaman ·
melakukan kampanye anti alkohol dengan cara melakukan pendekatan
terhadap lingkungan pergaulan remaja |
STRATEGI W-T ·
melakukan penyuluhan ·
memberi keleluasaan untuk berkarya ·
melakukan upaya-upaya agar lingkungan sekolah terbebas dari
perilaku negatif |
Pada Strategi S-O hal tersebut ditujukan kepada remaja agar memiliki kegiatan lain untuk menghindari hal-hal yang negatif. Namun pada Strategi W-O, Strategi S-T dan Strategi W-T lebih ditujukan kepada pemerintah, masyarakan maupun lembaga terkait yang memiliki kekuatan untuk menanggulangi permasalah minuman berlalkohol agar dampak negatif yang terjadi dapat berkurang.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
1. KESIMPULAN
Remaja merupakan aset bangsa yang sangat berharga, tumpuan harapan masa depan dan penentu kemajuan dan kejayaan bangsa. Bila para pemuda menjadi golongan yang sangat meminati minuman beralkohol, maka hancurlah masa depan dan kelangsungan hidup bangsa.
Hidup dan kehidupan merupakan anugerah Allah Yang Maha Pemurah yang sangat berharga, bila kita masing-masing mencintai hidup, benar-benar beriman, meyakini adanya Yang Maha Kuasa, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat dan bangsa, maka permasalahan minuman beralkohol dapat dicegah.
Oleh karena itu informasi dan pengetahuan tentang bahaya minuman beralkohol dan berbagai hal yang terkait dengannya adalah penting, tetapi diatas segalanya adalah kesadaran, kemauan keras serta tekad anda sendiri, untuk menghindarkan diri atau meninggalkan kebiasaan hidup yang mengkonsumsi minuman beralkohol sebagai hal untuk menghindarkan beban ekonomi, serta penderitaan berkepanjangan bagi anda dan orang-orang yang mencintai anda.
2. SARAN
Dalam upaya menciptakan kehidupan remaja yang sehat dan terhindar dari gaya hidup minum minuman beralkohol sebaiknya dilakukan beberapa pendekatan untuk menanamkan pada diri remaja bahwa alkohol merupakan zat berbahaya dan dapat merugikan kesehatan hingga kematian. Masyarakat, Lembaga-lembaga tertentu dan Instansi terkait harus turut serta secara menyeluruh dalam rangka pencapaian kehidupan masyarakat yang terbebas dari alkohol. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan atau kampanye terhadap lingkungan remaja, melalui media informasi yang sesuai.
DAFTAR
PUSTAKA
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta, 2007
Hawari, Dadang. Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol & Zat Adiktif) Edisi Kedua. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2006.
Mengenal Jenis dan Efek Buruk Narkoba. Jakarta: Visi Media, 2006
Napza dan Tubuh Kita. Jakarta: Yayasan Jendela, 2000
Masalah Napza dan Bahaya Penyalahgunaannya. Jakarta: Departemen Sosial RI, 2001.
Profil Kesehatan Kota Bandung. Bandung: Dinas Kesehatan, 2006.
Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pemuda. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2004.
Peran Remaja Dalam Mengatasi Masalah Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2004
Perkembangan Kasus Narkoba di Indonesia. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, 2004



Komentar
Posting Komentar
Komentar