MAKALAH PENDIDIKAN, INESTASI SDM DAN PEMBANGUNAN
MAKALAH
PENDIDIKAN, INESTASI SDM DAN PEMBANGUNAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai salah satu bagian penting dari program-program pembangunan nasional, sector pendidikan merupakan factor penentu pertumbuhan social-ekonomi suatu Negara. Salah satu bentuk penting investasi SDM yang dapat dibuat oleh sebuah Negara adalah penyediaan kesempatan pendidikan yang merata bagi warga negaranya. Telah di temukan secara konsisten dari berbagai penlitian di sejumlah Negara bahwa investasi SDM melalui pendidikan memiliki dampak yang paling besar terhadap kemajuan Negara-negara industri baru.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Setelah Theodore W. Schult dan
ekonom lain mulai membahas dampak investasi sumber daya manusia bagipertumbuhan
ekonomi barulah hal ini diperhatikan. Pembahasan mengenai masalah ini, hubungan
investasi sumber daya manusia dengan produktivitas mulai santer terutama
setelah munculnya Gary S. Becker dengan analisisnya mengenai Human Capital tersebut
(Warsito Jati, 2002).
Untuk mendorong warga Negara agar nenberikan sumbangan efektif terhadap pembangunan nasional harus diyakini bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan berbagai sector pembangunan. Salah satu factor yang berpengaruh terhadap mutu dan relevansi pendidikan adalah besarnya anggaran pendidikan karena factor ini memungkinkan suatu system pendidikan dapat berkembang, misalnya karena gaji guru dan pegawai yang memadai, buku dan sarana pendidikan yang memadai, serta sarana pendidikan seperti laboratorium, buku, perpustakaan, dan alat pelajaran yang mampu memacu penguasaan ilmu-ilmu murni dan trepan secara cepat.
Dewasa ini besarnya anggaran
pendidikan telah menjadi salah satu sorotan utama dari berbagai pembicaraan,
baik di media
Berbagai pihak yang lain menekankan bahwa anggaran pendidikan bukan satu-satunya factor terpenting yang menentukan berhasilnya pengembangan kualitas SDM. Namun, anggaran pendidikan yang besar pasti merupakan factor yang paling mendasar untuk percepatan upaya peningkatan mutu pendidikan jika dapat didayagunakan secara efisien.
Informasi mengenai keuangan
pendidikan diproleh dari data dan informasi yang bersumber dari (1) kuesioner
sekolah yang dikumpulkan setiap tahun oleh Pusat Informatika untuk Pengelolaan
Pendidikan dan kebudayaan Balitbang Dikbud, (2) data hasil survey Sosial
Ekonomi Nasional (Susenas, 1995). Data-data tersebut telah diolah dan
dianalisis oleh Biro APKO Bappenas yang dibantu oleh suatu lembaga konsultan
ADB, yaitu Hickling (David Clarck 1997). Di samping itu, studi keuangan
pendidikan juga sudah dilakukan oleh Pusat Informatika Balitbang Dikbud yang
dibantu oleh salah satu seorang konsultan, Mathew Robertson (1996). Kedua studi
tersebut dibahas dan dibandingkan sehingga menggambarkan keadaan keuangan,
khususnya pendidkan persekolahan di
B. Tujuan Penulisan
a. Tujuan Umum adalah untuk mengetahui gambaran Pendidikan, Investasi SDM, dan Pembangunan
b. Tujuan Khusunya adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian dari Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan
2. Mengetahui beberapa model Pendidikan, Investasi SDM, dan Pembangunan,dan metode-metodenya.
3. Menegatahui penerapan metode dalam Pendidikan, Investasi SDM, dan Pembangunan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan Dan Investasi SDM : Suatu Perspektif
Pengembangan SDM yang berkualitas
merupakan kegiatan antarbidang dan antarsektor pembangunan di dalam suatu
kerangka pemikiran para pemegang kebijaksanaan negara yang berkeinginan untuk
mencapai keunggulan (excellence) dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
(Iptek) sebagai faktor terpenting dalam meningkatkan daya saing produk industri
trntuk mempercepat laju pertumbuhan produktivitas nasional. Sebagai salah satu
sektor dalam pengembangan kualitas SDM, pembangunan pendidikan adalah faktor
terpenting yang menentukan keberhasilan pembangunan di era persaingan. Sistem
pendidikan perlu diarahkan pada perwujudan sistem yang mampu menyesuaik;rn
cliri bahkan mungkin mendorong Proses perubahar, yang terarah untuk mencapai
ketahanan nasional yang andai dalam nrenghadapi tantangan lingkungan yang tidak
ramah (volaiile) dan terus berubah, baik pada fingkungan lokal' lingkungan
nasional, regional, maupun global.
Dalam era yang semakin terbuka,
pola perjuangan suatu bangsa dalam memperkokoh ketahanan nasional diperlukan
pendekatan yang relevan dengan tantangannya. Salah satu pendekatan yang dikenal
dengan istilah pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) adalah suatu model
yang cenderung semakin penting, dalam menghadapi tantangan lingkungan-yang
berdimensi ganda. Dengan demikian, sistem pendidikan mertghadapi tantangan yang
juga berdimensi ganda dalam upaya untuk peningkatan SDM yang berkualitas.
Dimensi-dirnensi ini sebut saja ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya
(ipoleksosbud). Oleh karena itu, sistem pendidikan sama sekali tidik dapat
menjadi sistem tersendiri yang terpisah dengan sistem-sistem lainnya dalam
Proses pembangunan bangsa.
Dari dimensi politik dan ideologi,
sistem pendidikan mampu menanamkan sikap-sikap dan perilaku SDM yang demokratis
sejalan dengan kepribadian bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Unlung Dusar
1945 serta kebanggaan berbangsa sebagai sumber semangat perjuangan dalam
berbagai bidang kehidupan.
Dari dimensi ekonomi dan iptek,
sistem pendidikan mampu meningkatkan kemampuan belajar warga negara untuk menguasai
jenis-jenis keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan iptek yang terus
berkembang sebagai syarat mutlak untuk mencapai produktivitas. Dari dimensi
sosial-budaya' sistem pendidikan atapun menanamkan sikap dan perilaku yang rasional
di dalam suatu sistembudaya Indonesia yang kondusif. Khususnya dalam
mengembangkan nilai-nilai kesehatan, produktivitas, kemandirian, serta etos
kerja industri. Dari dimensi hankamnas, sistem pendidikan mampu menahan sikap,
wawasan, dan perilaku bela negara, baik secra fisik mapun non fisik.
1)
Dimensi Konsep
Kebijaksanaan pendidikan harus
didasarkan pada prinsip atau konsep yang telah diakui kebenarannya secara
universal. Walaupun Indonesia memiliki sistem pendidikan tersendiri (seperti
pendidikan Islam: Pesantren dan Madrasah) dan pendidikan asli Indonesia yang
lebih mendasarkan diri pada pendidikan bela diri dan kekebalan, model
pendidikan Eropa cenderung lebih berkembang karena telah dipakai sebagai model
bagi seluruh penjuru muka bumi dan tampaknya sudah menjadi pola pendidikan yang
sudah baku.
Karena kebakuan model pendidikan
Eropa ini, konsep-konsep pendidikan yang dijadikan dasar untuk menyusun
kebijaksanaan pendidikan masing-masing negara sudah semakin universal. Perkembangan
ilmu-ilmu kebiiaksanaan yang berkembang didunia pendidikan, sampai saat ini, semakin
didasarkan pada temuan-temuan penelitian yang dilaksanakan di sejumlah negara.
Sebagian dari temuan tersebut sudah menjadi suatu keteraturan (regularity) dan
bahkan menjadi suatu teori yang diakui kebenarannya secara universal. Jika
teori-teori kebijaksanaan pendidikan sudah diakui secara universal menurut
Thomas Khun (1953) dalam bukunya yang sudah cukup tua, tetapi masih dianggap
sebagai kajian ilmu pengetahuan yang penting dengan judul The Structure Of Scientific Retsolution-Teori tersebut sudah dapat
diakui sebagai suatu paradigma (paradigm). Paradigma ini hanya dapai berubah
dalam waktu yang panjang (25-30 tahun) jika temuan-temuan baru dari penelitian
secara global telah mengarah pada suatu kecenderungan kebenaran yang baru. Dari
cerita ini dapat disirirpulkan bahwa konsep-konsep yang dijadikan landasan oleh
kebijaksanaan pendidikan cenderung sudah bersifat universal yang sudah ada
dalam literatur kebijaksanaan pendidikan di berbagai bagian dunia.
2)
Dimensi Politik
Terbentuknya suatu kebijaksanaan
pendidikan pada dasarnya merupakan hasil dari suatu perjuangan politik dari
berbagai kelompok kepentingan. Kesepakatan politis yang diperoleh adalah
landasan bagi para pengambil keputusan untuk menetapkan kebijaksanaan dalam
pembangunan pendidikan- Periuangan politik ini wujudnya adalah perjuangan untuk
meyakinkan berbagai golongan kepentingan dan golongan penekan dalam suatu
tatanan politik negara akan pentingnya suatu kebijaksanaan pendidikan yang
diusulkan oleh pemerintah.
Dilihat dari sisi politik,
kebijaksanaan pendidikan terdiri atas tiga tingkatan berikut ini. Pada
tingkatan makro (macro level), sebagai salah satu jenis kebijaksanaan publik,
pendidikan nasional akan menyangkut kepentingan seluruh rakyat. Dengan
demikian, suatu kebijaksanaan harus sudah mendapatkan persetujuan atau
kesepakatan dari seluruh rakyat (di Indonesia kesepakatan dijelmakan dalam
berbagai institusi seperti MPR, DPR, atau DPRD sebelum ditetaPkan menjadi
kebijaksanaan pendidikan nasional).
Dalam tingkatan teknis (technical
level), pelaksanaan kebijaksanaan nasional harus diiabarkan menjadi strategi
dan kebiaksanaan teknis dan pengelolaan. Pusat dan daerah, Tingkatan kebijaksanaan
teknis ini menyangkut pengembangan, penyusunan, dan Penerapan model yang lebih
teknis agar kebijaksanan nasional dapat diwujudnyatakan. Hasil-hasil penelitian
atau pengembangan mengenai berbagai. Model pelaksanaan kebijaksanaan makro
tersebut harus dilakukan jika paradigma yang dijadikan landasan akan
ditempatkan pada dimensi ruang, tempat, dan waktu pada masyarakat tempat
pendidikan diterapkan, sesuai ciri kebudayaan dan kepribadian bangsanya. Untuk
itu, tawar-menawar dengan berbagai kelompok yang mewakili kepentingan atau
golongan masyarakat (Misalnya BPPN, DPRD, LSM) atau instansi-instansi
pemerintah terkait diperlukan untuk memperoleh dukungan secara politis.
Dalam tingkatan operasional (operational level). Penerapan program-program penddikan di tingkat operasional harus merupakan pengejawantahan dari kebiiaksanaan makro dan teknis tersebut. Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, dukungan secara politis juga diperlukan agar Program-Program pendidikan, mendapat bantuan, dorongan sekaligus tidak mendapat rintangan dari berbagai kelompok kepentingan yang secara langsung berpengaruh atau terkena dampak dari pelaksanaan program yang bersangkutan.
B. Pendidikan dan Pengembangan SDM di Indonesia
Sesuai dengan permasalahan dan
tantangan perubahan yang akan terjadi, beberapa prioritas kebijaksanaan
pembangunan pendidikan dan kebudayaan telah tercermin dalam pidato-pidato
Presiden, Mendikbud, naskah-naskah perencanaan pemerintah, dan beberapa
kebijaksanaan unit-unit utama Departemen Pendidikah dan Kebudayaan.
Pembangr.rnan di bidang pendidikan dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional, seperti tersebut dalam UU No.2/1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dalam rangka menciptakan kualitas SDM yang memiliki ciri
khas nasional lndonesia. Dengan kata lain, pernbangunan pendidikan nasional
adalah wahana untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan
SDM yang berkualitas. Agar pembangunan pendidikan meniadi wahana yang efektif
dan efisien dalam pengembangan SDM, argumentasi kebijaksanaan pembangunan
pendidikan dapat dilihat dari tiga orientasi pendidikan dalam kaitannya dengan
pengembangan kualitas SDM..
Berdasarkan undang-undang yang
berlaku, sistem pendidikan telah dilengkapi dengan perangkat-perangkat sistem yang
secara langsung memberikan Peran dalam pengembangan SDM. Sistem pendidikan
memiliki bagian-bagian sistem yang terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Berbagai cara memandang bagian sistem pendidikan
antara lain menurut jenjang (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi), menurut ienis (pendidikan umum, kejuruan, profesional, dan
agama), dan menurut penyelenggara (pemerintah atau swasta).
Bagian ini memandang sistem
pendidikan dengan cara lain, yaitu dilihat dari orientasinya terhadap
pengembangan SDMTerdapat tiga cara memandang sistem pendidikan iika dilihat
dari orientasinya dalam pengembangan SDM, yaitu pendidikan berorientasi
terhadap: (1) upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) upaya mempersiapkan
tenaga keria terampil dan ahli yang diperlukan dalam proses memasuki era
industrialisasi, serta (3) upaya membina dan mengembangkan penguasaan berbagai cabang
keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi.
BAB III
TEORI DAN PERSPEKTIF DALAM INVESTASI SDM
A. Pengembangan SDM : Suatu Investasi Produktif
Walaupun tujuan masyarakat banyak
sekali jenis dan nacamnya serta mungkin tidak terhingga jumlahnya, kebijakan pembangunan
nasional secara sederhana telah mengelompokkan tujuan masyarakat tersebut ke
dalam tiga jenis berikut ini.
Pertama aadalah tujuan konsumtif.
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah ingin mencapai kepuasan hidupnya
dengan jalan menikmati
berbagai bentttk kebutuhan yang dirasakan masa sekarang, baik secara fisik nauPun nonfisik. Tujuan untuk menikmati keb.utuiran hidup yang dapat mencapai kepuasan yang secara langsung dirasakan pada masa sekarang disebut dengan tujuan konsumtif (consumption objectives)- Tujuan penikmatan atas konsumsi ini dalam batas bawah adalah semata-mata untuk dapat bertahan hidup (survival) dengan mancapai kebuhrhan fisik minimum (KFM) yang digunakan sebagai salah satu ukuran dalam menentukan upah minimum dewasa ini' Dalam batas atasnya, kebutuhan konsurnsi ini dapat mencapai apa yang disebut kebutuhan
hidup minimum (KHM) yang bukan sematamata mencakup kebutuhan fisik (seperti pangan, sandang,
dan papan), tetapi iuga meliputi kebutuhan hidup yang
lebih tinggi tingkatannya seperti pendidikan,
kesehatan, rekreasi, dan pergaulan. Tujuan lainnya yang lebih
tittgg tingkatannya dari KFM dan KHM-seperti penghargaan,
kehormatan, dan kekuasaan-sering tidak diperhitungkan
karena ununrnya hanya dapat dinikmati oleh segmen masyarakat
tertentu saja.
Kedua adalah tujuan investasi.
Tuiuan masyarakat jenis ini bersifat lebih berjangka panjang, tidak semata-mata
mencapai kepuasan dengan menikmati konsumsi pada masa sekarang, tetapi
lebihfauh lagi, yaitu mencapai kesejahteraan hidup di masa datang. Tujuan ini sering diwujudkan
melalui upaya peningkatan kemampuan berproduksi untuk menghasilkan
barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mencapai manfaat
kesejahteraan atau di masa depan. Tujuan yang bersifat ke depan ini sangat
dipengaruhi oleh tingkat perubahan manusia itu sendiri.
Semakin modern tingkat peradaban manusia cenderung semakin berpikir jauh kedepan sehingga tujuan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik di masa depan sudah merupakan salah satu kebutuhan hidupnya. Dalam ilmu ekonomi, ini tujuan disebut sebagai tujuan investasi (investmeni objective).
Jenis tujuan ketiga dalam suatu
masyarakat modern adalah adanya keadilan dan pemerataan sehingga kehidupan
manusia yang adil, makmur, damai, dan tenteram, adalah merupakan salah satu kebutuhan pokok. Masyarakat yang maju
adalah masyarakat yang produktif dan dapat menghasilkan barang dan jasa yang berguna
serta menciptakan barang dan jasa yang yang seimbang dan adil dalam hubungan
antar manusia. Dengan demikian, salah satu tujuan penting dari kehidupan modern
adalah meningkatkan pola distribusi atau pemerataan pemilikan atau penggunaan
barang dan jasa secara adil dan merata di antara kerompok-kerompok yang ada dalam
masyarakat (equitability).
Berdasarkan keiginan majuan masyarakat tersebut, pendidikan sebagai salah satu bentuk terpenting dalam investasi SDM juga dapat membantu mewujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik untuk mencapai tujuan konsumtif investasi, maupun peningkatan pemerataan dan keadilan. Ketiga tujuan tersebut yang dapat dicapai melalui pendidikan secara lebih terurai dapat dijelaskan dalam pembahasan sebagai berikut.
Pendidikan ialah suatu bentuk konsumsi, yaitu suatu barang atau jasa yang dibutuhkan secara langsung serta dapat menimbulkan kesejah teraan yang capat dinikmati hari ini. Namun, jika pendidikan dianggap sebagai suatu bentuk konsumsi, udah berarti bahrwa pendidikan itu tidak mengandung unsur lainnya seperti produktifitas dan keadilan. Pendidikan sebagai mana terbentuk konsumsi itu sering tidak kasat mata walaupun sebenarnya terjadi di mana-mana (ubiquities), seperti di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, tempat kerja, bahkan dalam setiap pergaulan antara manusia. Konsep yang terkait dengan pendidikan sebagai suatu bentuk korsumsi adalah apa yangdisebut sosialisasi. Di sini generasi muda secara otomatis terdapatkan bimbingan secari generasi sebelumnya agar dapat memerankan fungsinya sebagai anggota baru dalam suatu masyarakat atau organisasi. Sengaja atau tidak, pendidikan itu diperlukan sebagaimana seseorang memerlukan suatu konsumsi untuk tujuan-tuiu an survival.
Kriteria Investasi SDM yang sering dilakukan kriteria yang dianggap penting dapat di kelompokkan kedalam empat kriteria yang dianggap penting yaitu :
1) Kriteria kebutuhan tenaga kerja termpil oleh berbagai sector lapangan kerja yang menguasai keterampilan kejuruan dan keahlian teknologi, sesuai dengan perkeinbangan iptek sehingga tujuan utama pembangunan pendidikan hanya menambah penyediaan tenaga kerja terampil dan ahli.
2) Kriteria perluasan pendidikan dasar yang terbukti memiliki tingkat balikan ekonomi (return) yang lebih tinggi sehubungan dengan rendahnya biaya untuk jenjang pendidikan dasar. Munculnya kriteria ini disebabkan karena hambatan bagi pertumbuhan tidak hanya berupa kekurangan tenaga kerja. tetapi juga dirnensi-dimensi sosial kemampuan SDM, seperti wawasan berpikir rasional, kemampuan belalar cepat, keinginan untuk berubah, ”melek” huruf, dan kemampuan belajar lain yang dapat dikembangkan melalui pendidikan dasar.
3) Kriteria pengembangan sektor pedesaan yang memperlihatkan peranan pendidikan massal (khususnya pendidikan dasar dan di luar sistem persekolahan) di desa untuk meningkatkan produktivitas sektor-sektor pedesaan. Kriteria ini peniing karena pendidikan yang terpakai bukan sematarnata ada di dalarn sistem persekolahan, tetapi suclah merupakan kegiatan penduduk yang secara otomatis timbul dan menyatu dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat sehari-hari.
4) Kriteria keadilan dan pemerataan yang menunjukkan pentingnya distribusi kesempatan pendidikan dan bentukbentuk pengembangan SDM lainnya, baik secara geografis, sosial' maupun ekonomis. sebagai suatu bentuklnvestasi produktif, pendidikan harus dimiliki secara merata oleh setiap lapisan masyarakat sehingga kesempatan berusaha atau kegiatan produktif juga akan dimiliki secara merata di dalam masyarakat.
B. Teori Human Capital : Perkembangan Sejak zaman Neoklasik
1. Adam Smith (1776)
Pada abad ke-18, Smith telah
mulai menganggap bahwa keterampilan tenaga kerja merupakan kekuatan yang
dominan bagi kemajuan industri. Di dalam definisinya mengenai Fir-ed Cipital,
Smith memasukkan unsur SDM (human capital) di dalamnya. Menurut Smith, human capital terdiri atas kemampuan dan kecakapan yang diperoleh semua anggota
masyarakat. Perolehan kemampuan yang
dapat dilakukan melalui pendidikan, belajar
sendiri, atau belajar sambil bekerja memerlukan
biaya yang harus dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Biaya atau pengorbanan tersebut dikeluarkan untuk mempermudah mencari pekerjaan,
promosi pekerjaan, serta memperoleh pendapatan yang layak.
Meskipun Adam Smith belum berangkat lebih jauh sampai dengan estimasi nilai SDM pada masyarakat, ia teramat percaya bahwa perolehan keterampilan dan kemarrrpuun ukur, menghasilkan tingkat balik (rate of return) yang tinggi terhadap penghasilan seseorang. Pernyataan ini mengungkapkan lahirnya kontribusi manusia bukan pada keterampilan dan kemampuannya, tetapi hanya ada pada individu mereka.sendiri.
2.
Van Tlrunm (1.STS)
Berdasarkan tulisannya pada tahun
1875, Heinrich Von Thunen merasa yakin dan dapat rnenerima konsep human capital
sepenuhnya. Ia mengatakan,
tidak diragukan lagi bahwa tingkat pelayanan (services)
dari manusia merupakan bagian terpenting dari aset nasional.
Karena memperoleh pendidikan lebih tinggi, sebagai proksi dari meningkatnya kemampuan dan keterampilan, ditambah lagi dengan bentuk-bentuk mojar
fisik yang lebih baik, seseorang akan memperoleh penghasilan
lebih baik. Dengan demikian, konsep human capital dapat merendahkan derajat
manusia itu sendiri.
3.
Penikir-Pemikir LainnYa
Marshall menerima pendapat Adam Smith bahwa manusia terdidik mungkin dapat disetarakan dengan harga mesin yang sangat mahal. Walaupun Alfred Marshall (1961) secara eksplisit mengeluarkan unsur human capital dari definisinya mengenai kesejahteraan (wealth), ia masih mengakui bahwa SDM merupakan suatu bentuk capital. Marshall juga menekankan bahwa motivasi untuk memperoleh manfaat merupakan pendorong bagi seseorang untuk menginvestasikan dirinya, sama halnya dengan investasi fisik pada bidang-bidang lain.
C.
Teori Humem Capitat Modern
Sejak
human capital disusun secara sistematis dalam suatu kerangka ilmu pengetahuan
(body of knowledge) pada awal tahun 1960-an, perkembangannya sangat menakjubkan
sehingga berbagai kritik dan aliran
pemikiran lain juga muncul sebagai faktor pendorong untuk mempertahankan dan
memperkaya khazanah ilmu ekonomi SDM ini.
1. Kelahiran Teori Human Capital Modern
Pada saat berdirinya Bank Dunia (tahun 1944), belum berkembang pemikiran yang menganggap bahwa SDM adalah barasal integral dari konsepsi capital dalam rangka mendukung produktivitas (lihat sejarah pemikiran di atas). Keadaan ini terus berlangsung sampai dengan tahun 1950-an ketika kebijaksanaan Bank Dunia mulai memandang perlunya membiayai proyekproyek investasi yang dapat memberikan langsung terhadap produktivitas, proyek-proyek investasi
2.
perspektif
dalam investasi SDM
3.
Ruang
lingkup Investasi SDM
a)Pendidikan Persekolah
b)
pelatiahn
Kerja
c) peningkatkan Gizi dan kesehatan
d)
mobilitas
Tenaga Kerja
4.
Kritik
terhadap Teori Human Capital
a)efek tidak langsung
Dimana
dalam rangka pengukur manfaat sosial (social benefits) pendidikan, earning
seseorang sama sekali tidak mampu menggambarkan manfaat yang pada kenyataannya
mempengaruhi masyarakat secara keseluruhan, tetapi tidak dapat diukur pada
tingkat individual.
b)
efek
Kredensialisme
c) Asumsi ” Screening Device”
Disini
menakankan bahwa pendidikan tidak langsung meningkatkan produktivitas dan
keterampilan lulusan sebagai calon
pengawai. Dengan demikian, pendidikan lebih memungkinkan untuk digunakan sebagi
investasi individu, tetapi masyarakat tidak banyak memproleh manfaat darinya.
Artinya, pendidikan hanya sebagai justifikasi yang dapat digunakan oleh majikan
untuk menyeleleksi dan menentukan gaji pegawai.
d) Regularitas ”Teori Human Capital”
D. Pengembangan SDM di Era Globalisasi
a)Jenis Pekerjaan dan kualifikasi Jabatan
Pertumbuhan
kebutuhan akan tenaga-tenaga teknisi ini sudah barang tentu akan menunjukkan berkembangnya
kebutuhan akan pekerja yang lebih tinggi pendidikannya.
Hal ini terjadi terutama pada misyaiakat yang mulai beranjak ke era
industri yang sangat membutuhkan lebih banyak tenaga-tenaga
teknisi yang terdidik.
Di
dalam masyarakat industri, terdapat kecenderungan bahwa batas antara pekerja
teknisi dan tenaga profesional menjadi semakin kabur karena tenaga profesional
dibentuk dari para teknisi yang berpengalaman. Dengan demikian, pengembangan
SDM di tempat kerja-seperti pelatihan dalam jabatan akan memainkan peranan yang
sangat Penting dalam menyiapkan para teknisi yang trampil agar menjadi tenaga
profesional sebagai penggerak
industri.
a) Berkembang pesatnya kebutuhan tenaga insinyur, teknolog, spesialis dalam teknologi informasi, mekanik, dan tenaga-tenaga lainnya seperii bengkel dan juru pasang.
b) Tumbuhnya kebutuhan tenaga manajerial tingkat tinggi, teknisi dagang, dan pekerja jasa penunjang.
c) Menurunnya kebutuhan pekerja kasar, pengrajin, tenaga pelaksana yang tidak terampil, serta buruh.
d) Berkurangnya kebutuhan tenaga tata usaha, tata laksala, dan tenaga administratif lainnya.
e) Bertambahnya kebutuhan tenaga kerja industri jasa, khususnya akuntan, administrari kurang, distributor, transportasi, dan periklanan.
f) Tumbuh dan berkembangnya Peranan para teknisi sejalan dengan rnenurunnya Peranan pengrajin dan buruh kasar; sementara ih.r para pekeria teknisi menggantikan peranan para pengrajin dalam klasifikasi angkatan kerja industrial.
Secara umum, pergeseran
ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan berkurangnya jenis-ienis pekerjaan
kerah biru pada sektor-sektor, pertanian dan bertambahnya jenis pekerjaan pada sektor industri pengolahan dalam komposisi angkatan kerja. Pada saat yang sama peranan jenis-jenis pekerjaan atau jabatan kerah putih akan terus
berkembang dalam sektor-sektor industri dan jasa berteknologi tinggi.
2.
Jenis Pengetahttan d&n Keteratnpilan
Perubahan struktur pekerjaan dan
jabatan tersebut akan mengakibatkan terjadinya pergeseran kebutuhan akan
jenis-jenis pengetahuan dan keterampilan pekerja. Dalam era industri, jenis-jenis
pekerjaan tradisional atau subsistensi yang mengandalkan keterumpilan motoris
akan terus berganti dengan jenis-jenis pekerjaan yang berlandaskan pada
otomatisasi dan pengolahan informasi. Jenis-jenis pekerjaan dalam era teknologi
yang diperkirakan akan berkembang ialah sebagai berikut.
a) Pekerja
Pemikir (Mind Worker)
b) Kemampuan Belajar Mandiri (self-Training
Skill)
c)
Kompleksitas
keahlian (Multisklling)
d)
kemampuan
mengolah informasi (information Handling Capacity)
E. Aspek Budaya Dalam SDM Produktif
Untuk
mempertahankan dan meningkatkan produktivitas sektor-sektor ekonomi di kemudian
hari, perlu diciptakan iklim produktivitas berkelanjutan yang didukurng oleh
"manusia produktif. Namun, banyak kalangan yang menjangga perlu revitalisasi
konsep manusia produktif. Cara berpikir
yang berbeda dengan pola pemikiran makro ekonomi, mungkin sangat diperlukan dalam
membangun konsep manusia produktif yang
lebih realistis. Salah satunya adalah menggunakan pendekatan berpikir manusia
dalam proses pembudidayaan, yaitu pemahaman terhadap struktur dan sistem nilai
yang dimiliki oleh manusia sebagai pelaku ekonomi dalam kaitannva Cengan produktivitas.
1) Tentang sistem Nilai Budaya
Sistem
nilai budaya ini mengatur berbagai tata kelakuan manusia yang lain yang
tingkatannya lebih konkret, yaitu yang berwujud aturan-aturan khusus, hukum,
norma, dan adat kebiasaan dalam berbagai bidang kehidupan. sistem nilai budaya ini
merupakan bidang garapan ilmu perilaku (behavioral sciences) yang memusatkan
perhatiannya pada pengkajian kebudayaan dan masyarakat pada tingkatan primer,
serta terhadap manusia dan individu di dalam masyarakat pada tingkatan
sekunder. Oleh karena itu, sistem nilai budaya memiliki pengaruh yang sangat kuat
dan mengakar pada suatu sikap mental manusia secara perorangan dalam melakukan
kegiatannya sehari-hari.
2) Orientasi Nilai dan produktvitas SDM
David
MacClelland memusatkan perhatiannya pada tiga orientasi nilai yang perlu
dibenahi dalam diri manusia dan masyarakat Indonesia agar lebih produktif di
kemudian hari, yaitu :
Ø Berorientasi ke depin (futuie
orientation);
Ø Hasrat untuk mengeksplorasi lingkungan
(efficary); dan
Ø Orientasi terhadap hasil kerja
(achievement orientation)
Terdapat
keyakinan bahwa ketiga orientasi nilai tersebut memiliki kaitan yang sangat
erat dengan produktivitas manusia dan masyarakat Indonesia dalam era industri
dan persaingan global. Asumsinya, revolusi peningkatan produktivitas nasional akan
dapat dicapai dalam skala besar jika dilakukan perubahan dalam orientasi nilai
budaya manusia dan masyarakat.
Berdasarkan
MacClelland dan para ahli budaya Indonesia seperti Kuntjaraningrat, dalam buku
ini akan dibahas tiga orientasi nilai yang perlu pendapat perhatian, yaitu
berorientasi ke depan institusi terhadap perubahan dan kemampuan belajar secara
terus-menerus.
a)
Berorientasi
ke Depan
b)
Orientasi
terhadap perubahan
c)
Kemampuan
Belajar terus-menerus
BAB IV
MODEL-MODEL ANALISIS INVESTASI SDM
A. Overview Model Kebijakan pendidikan
Yang
dimaksud dengan rnodel kebijakan adalah kerangka analisis yang disusun
berdasarkan suatu teori atau perspektif tertentu yang digunakan sebagai alat
untuk melakukan analisis kebijaksanaan pendidikan. Dilihat dari perspektif
kebijaksanan, pendidikan dapat diamati dari dua sudut pandang, yaitu s;sienr pendidikan
di satu pihak dan ntodel kebijakan pendidikan di lain pihak.
Sistem
pendidikan adalah suatu institusi besar yang bergerak pada alam
kenyataan (the existing reality) didukung oleh beberapa institusi pendidikan atau komponen sistem yang berfungsi
berdasarkan mekanismenya sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi di dalam suatu
kesatuan sistem untuk mewujudkan tujuan sistem pendidikan nasional,
Berfungsinya mekanisme sistern tersebut diatur oleh aturan perundang-undangan
serta dikendalikan oleh suatu sistem manajemen pendidikan nasional.
Sebagai
suatu realitas yang terjadi dalam alam kenyataan, sistem pendidikan yang
terjadi di lapangan sulit untuk diketahui secara keseluruhan dengan pasti
sesuai dengan aturan-aturan yang ada atau tujuan yang sudah ditetapkan
sebelumnya yang dapat diketahui di lapangan, misarnya mealui mekanisme
pengawasan ialah bagaimana aturan-aturan tersebut terlaksana di dalam mekanisme
pengelolaan seluruh bagian institusi pendidikan.
Model kebijakan pendidikan adalah
suatu instirusi pendidikan yang berkembang dalam alam pikiran manusia
berdasarkan informasi yang dapat diketahui secara terbatas oleh para analis
kebijakan. Model sering juga didefinisikan sebagai suatu realitas yang
telah disederhanakan (the simprified reality) sejauh atau sedalam yang diketahui oleh para pemikir kebijaksanaan. Pengetahuan manusia tentang
sistem pendidikan yang benar-benar
terjadi di lapangan tidak pernah dimiliki secara utuh, tetapi terbatas pada
modelnya saja.
Namun, sebaik-baiknya model adalah
model yang dibentuk dan dikembangkan atas dasar data dan informasi di lapangan yang
dikumpulkan serta teknik-teknik analisisnya berdasarkan kerangka sistem
besarnya sehingga dapat mewakili realitas sistem secara keseluruhan.
Model kebijaksanaan pendidikan
dikembangkan atas dasar suatu pemikiran bahwa sistem pendidikan selalu terjadi
sebagai akibat dari berfungsinya empat komponen utama dari sistem pendidikan yang berkaitan satu sama lain.
Keempat komponen tersebut
adalah (1) arus murid, (2) manajemen pendidikan, (3) kurikulum dan pengajaran.
dan (4) keluasan dan dampak pendidikan.
Dalam kerangka pengembangan model kebijaksanaan pendidikan, sesuai dengan gambar tersebut, terdapat dua dimensi besar dalam sistem pendidikan, yaitu dimensi konstan dan dimensi variabel. yang dimaksud dengan dimensi yang konstan adalah suatu dimensi pendidikan yang tidak dapat secara langsung diintervensi oleh pengambil keputusan atau pengelola prilaku., seperti keluaran atau dampak pendidikan. Dimensi variabel ialah beberapa faktor pendidikan yang dapat dikendalikan atau diubah- ubah oleh para pengambil keputusanatan pengelola pendidikan, sesuai dengan tujuan dari kebijaksanaan pendidikan. Komponen (1), (2), dan (3) adalah dimensi yang bergerak karena komponen-komponen tersebut dapat dimanipulasi agar dapat mencapai tujuan untuk mengubah komponen (4) sebagai konstanta.
B. Instrimen Kebijakan Pendidikan
Instrumen kebijakan adalah
beberapa dimensi variabel yang dapat dikendalikan oleh pemegang keputusan dan
pengelola dalam rangka menggulirkan berbagai kebijaksanaan dan prongram pendidikan.
Di dalam sektor-sektor ekonomi, suku bunga atau pajak merupakan salah satu
instrumen kebijakan yang dapat dikendalikan dalam rangka menggulirkan suatu kebijaksanaan ekonomi sesuai dengan tujuannya. Misalnya, peningkatan suku bunga deposito
berjangka adalah instrumen kebijaksanaan yang diterapkan jika pemerintah ingin
mengumpulkan lebih banyak dana dari tabungan masyarakat dan dalam waktu yang
sama mengerem investasi sehingga peredaran uang menjadi semakin kecil dan menurunkan suhu perekonomian.
1) Arus Murid
1.
Angka
partisipasi Pendidikan (Enrolment ratio)
2.
Angka
kelulusan (Graduation Rate)
3.
Angka
melanjutkan (Transition Rate)
4.
Angka
mengulang Kelas (Repetition Rate)
5.
Angka
Putus Sekolah (Drop-out Rate)
2) Manajerial Pendidikan
1.
Gru
dan tenaga Pengajar
2.
Sarana
dan Prasarana
3.
Biaya
atau Anggaran
4.
tenaga
Teknis dan Administrasi Pendidikan
3) Kurikulum dan pengajaran
1.
Kurikulum
dan Program Pendidikan
2.
Metode
dan Proses Mengajar
C. Jenis-jenis Hasil Pendidikan
Hasil
pendidikan adalah suatu dimensi pendidikan yang tidak mungkin atau tidak boleh
dikendalikan secara langsung oleh para pengambil keputusan atau pengelola pendidikan. Hasil pendidikan adalah akibat dari adanya Proses pendidikan, baik proses manajemarial maupun proses pengajaran, sebagai sistem yang dapat dimanipulasi oleh Para Pengelola sistem pendidikan dengan jalan mengendalikan beberapa intrumen kebijakan yang telah dibahas terdahulu. Hasil
pendidikan, secara garis besar, dibagi menjadi dua jenis yang berlainan, yaitu
keluaran pendidikan (educational output) dan dampak pendidikan (educational outcome).
Keluaran pendidikana dalah hasil yang secara langsung dapat dicapai setelah berlangsungnya suatu sistem pendidikan pada suatu jenis atau jenjang pendidikan tertentu. Keluaran pendidikan selalu dikaitkan secara internal di dalam sistem pendidikan itu sendiri yang dapat diketahui melalui pengukuran, baik pengukurun langsung maupun tidak langsung. Keluaran pendidikan sebagai hasil dari pengukuran langsung antara lain adalah jumlah lulusan, jumlah lulusan yang melanjutkan sekolah, dan sejenisnya, sedangkan hasil dari pengukuran tidak langsung adalah nilai ujian akhir. Kedua jenis keluaran pendidikan tersebut sangat penting diukur untuk mengetahui apakah sistem pedidikan secara internal berjalan efisien atau tidak.
Dampak
pendidikan adalah hasil pendidikan yang tidak secara langsung dapat diketahui
setelah proses pendidikan selesai.
Untuk
mengetahui dampak pendidikan perlu ditunggu beberapa periode waktu tertentu
setelah lulusan pendidikan terjun ke dalam masyarakat, dunia kerja, atau
setelah menempuh pendidikan lebih lanjut. Dampak pendidikan selalu dikaitkan
secara eksternal dengan sistem-sistem lain, seperti sistem ekonomi, ketenaga kerjaan,
sosial-budaya, dan dampak politis. Contoh dampak pendidikan secara ekonomi
ialah peningkatan produktivitas dunia usaha sebagai akibat tenaga kerja
terdidik yang semakin terampil dan ahli sehingga pada gilirannva akan
rnempengaruhi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Contoh dampak pendidikan
secara sosial-budaya ialah kreativitas, kesehatan, disiplin, serta toleransi
anggota masyarakat yang semakin meningkat. sedangkan dampak politis dari
pendidikan ialah partisipasi
politik masyarakat yang semakin sehat dan meluas, seperti halnya meningkatnya kesadaran untuk membayar pajak atau meningkatnya kesadaran untuk ikut berpartisipasi dalam berpolitik secara lebih bertanggung jawab.
Berdasarkan
pembahasan mengenai instrurnen kebijakan pendidikan serta hasil pendidikan
tersebut, secara garis besar akan terdapat dua model kebijaksanaan pendidikan,
yaitu (1) model efisiensi internal (internal efficiency approach) yang lebih menekankan
pada pengamatan terhadap efisiensi dalam pengelolaan sistem pendidikan dilihat
secara langsung dari keluaran pendidikan dan (2) model efisiensi eksternal
(external efficiency approach), yaitu suatu pengamatan terhadap efisiensi
pendidikan secara eksternal atau yang sering juga disebut sebagai peleyanan
pendidikan, yang dilihat dari dampak pendidikan terhadap berbagai bidang kehidupan.
Model
analisis efisiensi internal bertujuan untuk melakukan kajian apakah sistem
pendidikan sudah berjalan efisien dilihat dari pendayagunaan dan pengelolaan
berbagai sumber dayanya sehingga sistem pendidikan dapat meningkatkan produk tivitasnya.
Analisis efisiensi internal pemahamannya sangat bergantung pada berjalannya pendidikan
pada teknis tanpa mengaitkan sistem pendidikan dengan sistem lain dalam
berbagai bidang kehidupan. Analisis efisiensi internal pendidikan di antaranya
adalah analisis arus murid pendekatan Kohort (student flow model) dan analisis
efektivitas biaya (cost effectiveness rnodel).
Model analisis efisiensi eksternal bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan yang memiliki manfaat terhadqp berbagai bidang kehidupan, seperti perturnbuhan ekonomi, penyerapan angkatan kerja, peringatan disiplin masyarakat, peningkatan partisipasi politik, dan toleransi beragama. sesungguhnyu pendekatan analisis efisiensi eksternal ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang (iporeksosbud), tetapi dalam buku ini model analisis lebih dititik beratkan pada sudut pandang ekonomi. Dilihat dari sudut pandang ekonomi, pendekatan analisis efisiensi eksternal ini terdiri atas berbagai model analisis yang satu sama lain memiliki landasan teori asumsi, harnbatan, serta teknik-teknik analisis yang berlainan.
D. Konsep Efisiensi Pendidikan
Penggalaman
model efisiensi pendidikan dapat mengoperasionalkan konsep mutu pendidikan yang
sementara ini lebih dinilai sebagai konsep yang abstrak. Sejak tahun 1930-an,
para teoretikus Neoklasik telah banyak mencurahkan perhatiannya pada pengukuran
dan pengujian secara empiris terhadap konsep efisiensi.
Mereka
menekankan penggunaan model empiris kuantitatif yang didasarkan pada analisis
variabel-variabel yang diukur secara kuantitatif. Di bidang sosiologi
pendidikan. Para teoretikus Neoklasik menyatakan dirinya sebagai penganut paham
empiris metodologis (Karabel dan Halsey, 1979). Mereka mencurahkan perhatia pada
penguji dan analisis hasil-hasil (out comes) pendidikan dihubungkan dengan
sejumlah variabel bebas, yang semuanya diukur secara kuantitatif. Baik para
teoretikus Neoklasik maupun para penganut paham cmpiris metodologis memandang
pendidikan dari kacamata teknologis, yang menempatkan model efisiensi sebagai perhatian terutama di
dalam analisis.
Pada
mulanya, efisiensi didefenisikan sebagai suatu keadaan yang menunjukan bahwa
tingkat keluaran secara optimal dapat dihasilkan dengan menggunakan komposisi masukan
(rnastrkan) yang minirnal, jika diungkapkan dengan cara lain yakni rnemelihara
suatu tingkat keluaran tertentu dengan tingkat masukan yang tidak berubah atau
yang lebih rendah (Windham, 1986; Levin, 1985). Efisiensi ditunjukkan dengan pencapaian hasil yang
setinggi-tingginya (effective) dengan menggunakan tingkat masukan yang
serendah-rendahnya. Dengan
demikian, konsep efektivitas, yakni pencapaian sasaran yang dihubungkan dengan pendayagunaan terbaik sumber-sumber daya, adalah dasar dari konsepsi efisiensi yang lebih luas lagi ialah yang berkenaan dengan upaya membandingkan biaya dari sumber-sumber tersebut. Efektivitas berkenaan dengan penilaian tingkat pencapaian tujuan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Penilaian efisiensi menambahkan pertimbangan biaya dan pengorbanan untuk pencapaian tujuan-tujuan ini. Oleh karena itu, efisiensi tidak dapat dibahas sebagai suatu konsep tersendiri yang dilepaskan dari persoalan efektivitas. Tujuan yang lebih
luas dari sistem pendidikan, seperti akses dan keadilan, harus dipertimbangkan di dalam menilai efektivitas, sama pentingnya dengan jenis keluaran pendidikan seperti prestasi belajar siswa.
Dua jenis efisiensi, yakni efisiensi teknis dan efisiensi ekonomis, sangat sering dibahas. Efisiensi teknis menunjuk pada pencapaian tingkat atau kuantitas tertentu atau keluaran fisik sebagai produk dari kombinasi semua jenis dan tingkat masukan yang berbeda. Efisiensi ekonomis menunjuk pada penempatan ukuran-ukuran kegunaan dan atau harga pada masukan yang digunakan dan keluaran yang dicapai.
E. Pendekatan Efisiensi Internal dan
Eksternal
Efisiensi adalah suatu istilah
yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara masukan dan keluaran. Keputusan investasi pada suatu Program atau proyek pendidikan, misalnya, perlu mempertimbangkan efisiensi eksternal dan efisiensi internal, yang menjadi persoalan adalah keluaran pendidikan terlalu kompleks untuk memungkinkan kita mengambil satu indeks efisiensi, baik efisiensi eksternal maupun efisiensi internal. Efisiensi intemal berkaitan
dengan hubungan antar dalam hal ini, keluaran pendidikan diukur sehubungan
dengan tujuan-tujuan kelembagaan secara internal dari pada dengan tujuan-tujuan
masyarakat yang lebih luas. Memang kedua konsep tersebut sangat
berkaitan satu sama lain, tetapi dimungkinkan untuk mencontohkan bahwa suatu sekolah benar-benar sangat efisien dalam mengembangkan pengetahuan dan sikap, bagi para lulusannya
tetapi belum tentu seluruhnya bernilai bagi masyarakat. Dalam keadaan demikian, kriteria efisiensi internal dan efisiensi eksternal mungkin
bertentangan satu sama lain dan sekolah akan dinilai
memiliki efisiensi internal, tetapi tidak memiliki efisiensi
ekstemal. Efisiensi yang
ideal adalah tatkala efisiensi eksternal kongruen dengan efisiensi internal.
Karena efisiensi internal diukur dalam hubungann dengan tujuan-tujuan pendidikan, penilaian efisiensi akan bergantung pada bagaimana keluaran pendidikan didefinisikan dan diukur. Dengan kata lain, kualitas dan kuantitas masukan dan keluaran harus dipertimbangkan. Namun, kualitas keluaran pendidikan sangat sulit diukur. Lantas, bagaimana cara untuk mengukur kuali tas dan kuantitas keluaran pendidikan.
1) Efisinsi Internal
Secara operasional, efisiensi internal dapat diukur dengan menggunakan indicator-indikator efisiensi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
a. Inkatr Kualitatif
1. Tingkat Mengulang kelas
2. tingkat kelulusan
3. Tingkat Putus Sekolah
4. Lama Penyelesaian Studi
5. Angka siswa bertambah (retention rate)
b. Indikator-Indikator Kualitatif
2) Pendekatan Efisiensi Eksternal
a. Model Analisis pendidikan dan produktivitas
1. model fungsi produksi
2. Aplikasi model fungsi produksi
3. masalah keterbatasan model fungsi produksi
b. model investasi SDM melalui pendidikan
1. Mengukur manfaat Pendidikan
2. Mengukur biaya pendidikan
3. Menentukan nilai IRR
F. Model Analisis Ketenaga kerjaan
Model Persediaan Angkatan Kerja
TPAK yang menggunakan metode estimasi linear dalam memperkirakan angkatan kerja
berdasarkan kecenderungan masa lalu. Model ini sangat berguna dalam
memperkirakan jumlah angkatan kerja, secara keseluruhan dalam beberapa titik
waktu yang akan datang.
Model Persediaan Tenaga Kerja
Keluaran pendidikan pendekatan Kohort yang menggunakan pendekatan arus murid mulai dari penduduk kelompok usia
sekolah, ke setiap tingkat
dan jenjang pendidikan, putus sekolah dan mengulang kelas, sampai dengan
keluaran setiap jenis dan jenjang pendidikan. Model ini sangat bermanfaat dalam
memperkirakan struktur tenaga kerja keluaran pendidikan yang dapat digantungkan
dengan hasil model TPAK.
Model Kesempatan Kerja Sederhana
Rasio tetap sebagai salah satu cara memperkirakan kebutuhan tenaga kerja
berdasarkan perbandingan
antara investasi dengan tenaga kerja secara total (investment labor ratio).
Model
Kesempatan Kerja dengan menggunakan pendekatan fungsi produksi yang
memperkirakan kebutuhan tenaga kerja dengan nencari hubungan antar berbagai
variabel yang menunlang proses produksi. Dari perkiraan besarnya kontribusi variabel
tenaga kerja terhadap keluaran.
BAB V
GAMBARAN SINGKAT SITEM PENDIDIKAN DI
INDONEISA
A. Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 2/1989)
Pendidikan
mengusahakan pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang
tinggi mutunya dan mampu mandiri,
serta memberi dorongan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan negara lndonesia yang tenwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh dan mengandung makna terwuiudnya kemampuan bangsa untuk dapat bersaing dalam era persaingan global. Pendidikan nasional adalah usaha sadar yang memungkinkan bangsa Indonesia mempertahankan kelangsungan hidupnya dan meqgembangkan dirinya secara terus-menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya. sistem pendidikan nasional sekaligus merupakan alat dan tujuan yang amat penting dalam perjuangan mencapai cita-cita kemerdekaan serta tujuan negara dan bangsa lndonesia.
Sistem
pendidikan nasional harus dapat memberikan pendidikan lagi setiap warga negara
Republik Indonesia agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan
dan kemampuan dasar, yang
meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, serta menggunakan
bahasa lndonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperan
serta dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bemegara.
Setiap
warga negara lndonesia berhak memperoleh pendidikan, baik melalui jalur
pendidikan sekolah maupun melalui pendidikan luar sekolah sampai ke tingkat yang
sesuai dengan kemampuannya. Sistem pendidikan nasional memberikan kesempatan
belajar seluas-luasnya kepada setiap warga negara sehingga tidak dibenarkan
adanya perbedaan atas dasar jenis kelamin, agama, ras, suku, latar belakang
sosial, dan tingkat kemarnpuan ekonomi dalam penerimaan murid baru.
Dalam
UU ditetapkan segala bentuk satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan
beserta peraturan pelaksanaannya, termasuk tujuan dan kriteria hasil yang
diharapkan dari semua jenis dan jenjang pendidikan.
- Satuan Pandiilikan
Satuan
pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di
sekolah atau di luar sekolah. Satuan pendidikan sekolah merupakan bagian dari
pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan, sedangkan satuan pendidikan
luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, dan satuan pendidikan yang sejenis. Satuan
pendidikan jarak jauh merupakan pendidikan yang dalam menyelenggarakan kegiatan
belajar-mengajar tidak harus menempati bagunan tertentu. Ragam sarana
pendidikan tersebut menyangkut setiap warga negara melaksanakan pendidik.
- Jalur Pedidikan
Undang-Undang
No.2 / 1999 menetapkan bahwa pendidikan nasional dilaksanakan melalui dua jalur
yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah
- Jenis Pendidikan
Jenis
pendidikan terdiri dari : pendidikan kejuruan, pendidikan umum, pendidikan luar
biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan
pendidikan profesional.
- Jenjang pendidikan
Adapun tingkatan-tingkatan pendidikannya
yaitu :
Ø Pendidikan dasar
Ø Pendidikan menengah
Ø Pendidikan Tinggi
- Pendidikan luar biasa
- Pendidikan Prasekolah
- Pendidikan luar sekolah
BAB VI
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DAN EFISIENSI
INTERNAL
A. Simber Data keuangan Pendidikan
Informasi mengenai keuangan pendidikan diperoleh dari data dan informasi yang bersumber dari (1) kuesioner sekolah yang dikumpulkan setiap tahun oleh pusat Informatika untuk Pengelolaan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang Dikbud, (2) data hasil survei oleh BPS yang disebut survei sosial Ekonomi Nasional (susenas, 1995). Data-data tersebut telah diolah dan dianalisis oleh Biro APKO Bappenas yang dibantu oleh suatu lembaga konsultan ADB, yaitu Hickling (David clarck 1997). Di samping itu, studi keuangan pendidikan juga sudah dilakukan oleh Pusat Informatika Balitbang Dikbud yang dibantu oleh salah seorang konsultan, Mathew Robertson (1996). Kedua studi tersebut dibahas dan dibandingkan sehingga menggambarkan keadaan keuangan, khususnya pendidikan persliolahan di Indonesia pada tahun 1995/96.
B.
Pendidikan sebagai Investasi pernerintah,
Masyarakat, dan Keluarga Begitu
pentingnya investasi SDM melalui pendidikan sehingga berbagai pihak, seperti
pemerintah, masyarakat secara umum keluarga, dan individu, anggota masyarakat
merasa berkepentingan untuk melakukan investasi pendidikan. Investasi secara
umum dimaksdkan untuk meningkatkan nilai tambah di kemudian dari barang atau
jasa yang ditanamkan melalui berbagai bentuk upaya dan pengorbanan yang dilaksanakan
pada masa sekarang. Pemerintah berupaya meningkatkan mutu pendidikan agar di
kemudian hari akan diperoleh SDM yang semakin menguasai keahlian dan
keterampilan, dapat bekerja secara profesional serta dapat menghasilkan karya-karya
yang bermutu sehingga SDM tersebut dapat memberikan peranan dalam
pembangunan bangsa
a. Investasi Oleh Pemerintah
Mencakup pembangunan dan pemeliharaan gedung-gedung sekolah dan ruang kelas, penyediaan peralatan sekolah, pembiayan gaji guru, anggaran peningkatan kualitas guru dan lainnya.
b. Investasi Oleh Swasta
c. Investasi oleh Rumah Tangga
BAB
VII
ISU-ISU
DAN AGENDA KEBIJAKSANAAN PENDIDIKAN LEBIH LANJUT
- Perspektif depan pembangunan
pendidikan nasional
Memasuki era pembangunan masyarakat modern, pendidikan harus mampu mengembangkan kualitas SDM paling sedikit dalam dua dimensi terpadu, yaitu "menjadi manusia Indonesia dan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat rnodern". Pendidikan harus mampu mengembangkan SDM Indonesia yang bermutu, yaitu yang mampu menunjang ketahanan bangsa dalam era global. SDM yang bermutu paling tidak memiliki tiga kompetensi mendasar, yaitu (1) kemampuan menguasai keahlian dalam cabang iptek; (2) kemampuan bekerja secara profesional dan (3) kemampuan menghasilkan karya yang bermutu. Ketiga kompetensi tersebut harus terus dikembargkan dengan tetap berlandaskan ciri budaya dan kepribadian pancasila dan UUD 1945
Ø Pendidikan Moral bangsa dalam era Industri
Ø Pendidikan dan pengentasan kemiskinan
Ø Pendidikan menuju standar mutu
internasional
Ø Pendidikan dan peningkatan penguasaan
iptek
Ø Pendidikan kejuruan profesional dalam
rangka Peragaman jenis jabatan pekerjaan
Ø Pendidikan dan tenaga kerja tingkat tinggi
Ø Menuju profesional jabatan guru
- Sistem pendidikan sebagai sistem tersendiri
Terdiri atas :
Ø Efisiensi Internal Pendidikan
Ø Pembiyaan Pendidikan
- Pendidikan dan keterkaitan secara sektiral
Ø Efisiensi Ekternal Investasi pendidikan
Ø Pendidikan dan produktivitas tenaga kerja
Ø Partisipasi tenaga kerja Wanita
- Beberapa agenda kebijakasanaan pendidikan masa depan.
Dalam rangka meningkatkan
efisiensi intemal dan eksternal pendidikan di Indonesia berbagai langkah
kebijakan pendidikan perlu dikemukakan implikasi atas berbagai permasalahan pendidikan
yang berkaitan dengan investasi SDM seperti adanya pengangguran terdidik dan
tantangan untuk meningkatkan mutu pendidikan, dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pertama laju pertumbuhan
kesernpatan kerja unluk tenaga kerja berpendidikan SLTP ke atas diperkirakan
akan cukup besar sehingga
keberhasilan program wajib belajar sampai dengan SLTP (Dikdas 9 tahun) merupakan Pemacu bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja. Agar dapat memacu produktivitas masing-masing sektor, dalam rangka pelaksanaan Program wajib belajar SLTP tersebut, peningkatan mutu pendidikan perlu mendapat prioritas yang seimbang dengan Program perluasannya.
Kedua, dalam konteks pelaksanaan
Wajar SLTR peningkatan relevansi program pendidikan SLTP sebaiknya diaratikan
ke mutu pelaksanaan proses belajar-mengajar
berdasarkan kurikulum yang mampu meningkatkan motivasi belajar
anak setinggi mungkin. Pendidikan pada tingkat SLTP tidak semata-mata terdiri atas
program "pendidikan umum", tetapi juga program pendidikan keterampilan
yang setara dan sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja akan lulusan pendidikan
yang bersangkutan.
Pengembangan keterampilan ini
tidak semata-mata keterampilan untuk bekerja, tetapi juga menekankan
pengembangan kemampuan Peserta didik untuk menguasai cara belajar sehingga dapat
menyesuaikan diri dengan perkembangan keahlian atau keterampilan yang dibutuhkan oleh lapangan kerja
tersebut.
Ketiga, untuk mernperkecil angka
Pengangguran, diperlukan penyebarluasan Pemahaman terhadap fungsi yang
sebenamya dari pendidikan
dasar kepada masyrarakat luas. Sesuai dengan fungsinya, perrdidikan dasar tidak
seharusnya berfungsi mempersiapkan tenaga kerja terampil yang telah siap untuk
bekerja. SD dan SLTP sebagai bagian dari program pendidikan dasar berfurngsi
mempersiapkan lulusan untuk belajar lebih lanjut, baik di jenjang pendidikan lebih
tinggi, di pendidikan luar sekolah, maupun di tempat kerja.
Keempat,
lebih besarnya perkiraan angka pengangguran potensial SMU sama sekali bukan merupakan petunjuk
yang mengharuskan bahwa SMU tersebut perlu dibatasi
perluasannya. Perluasan SMU dan SMK yang terjadi sampai
saat ini lebih dikendalikan oleh pasar daripada
diprogramkan oleh pemerintah. Dengan kata lain, motivasi masyarakat memilih SMU
lebih kuat dibandingkan dengan memilih SMK. Kuatnya motivasi belajar di SMU lebih ditentukan oleh pengaruh kredesialisme sistem pendidikan untuk melanjutkan pendidikan lebih besar ketimbang ingin bekerja
secara mandiri. Kemandirian dalam pekerjaan tampaknya lebih kuat pada lulusan
SMK. Berdasarkan hal tersebut beberapa usul kebijakan dapat dikemukakan berikut
ini.
- Perluasan
kesempatan belajar jenjang pendidikan menengah tetap dipertahankan dengan
laju perturnbuhan yang tetap sesuai dengan keadaan sekarang. Motivasi
lulusan SLTP untuk melanjutkan ke pendidikan menengah kejuruan sebaiknya ditingkatkan,
misalnya dengan menyebarluaskan pemahaman bahwa lulusan SMK juga
dapat melanjutkan pendidikan
- Orientasi pendidikan pada jenjang pendidikan menengah sebaiknya diararhkan ke peningkatan
kemandirian dalam pekerjaan,
yaitu membina lulusan untuk bekerja dan tidak bergantung pada kesempatan kerja di sektor
formal yang jumlahnya masih terbatas. Untuk itu orientasi pendidikan yang
terlalu sempit, yang hanya mengarahkan serta merniliki suatu jenis
keterampilan khusus, sebaiknya dihindarkan. Berdasarkan hal tersebut,
program pendidikan menengah kejuruan seyogianya diarahkan ke pendidikan
kejuruan dasar agar siap dikembangkan kembali di dalam pekerjaan.
- Untuk
mengurangi pengaruh kredesiailsme, perlu dilakukan pengaturan yang
menetapkan bahwa kesempatan kerja, khususnya sektor formal, tidak dapat
diperoleh secara langsung hanya dengan memiliki ijazah sekolah rnenengah. Untuk
itu, perlu dibuat suatu ketentuan yang mengatur bahwa lulusan sekolah
menengah tidak secara langsung dapat bekerja. Ijazah sekolah menengah
sebaiknya dijadikan sebagai persyaratan minimal untuk menciapatkan keahlian khusus melalui pendidikan luar sekolah agar
memperoleh sertifikat bekerja.
- Perlu
dikembangkan jasa masyarakat atau lembaga swasta untuk menyelengarakan
pusat-pusat pelatihan dalam rangka memberikan orientasi pekerjaan kepada
landasan pendidikan menengah atau sarjana. Fungsi pusat-pusat pelatihan
seperti ini tidak semata-mata rnemberikarn keterampilan, yang lebih
penting ialah menyajikan informasi tentang lapangan kerja yang tersedia
dan informasi tentang lapangan kerja potensial yang memungkinkan untuk
diciptakan oleh para lulusan.
- Orientasi
pendidikan tinggi yang cenderung mengarah ke perkembangan pendidikan
tinggi akademis yang lebih cepat sebaiknya dicegah. Dengan demikian,
pemerintah seyogianya lebih melakukan perluasan kesempatan belajar
bagi lulusan sekolah menengah
ke pendidikan tinggi profesional. Untuk
itu, beberapa usulan kebijakan berikut ini perlu dipertimbangkan.
a) Memberikan keleluasaan kepada swasta dan
dunia usaha untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi profesional, baik melalui
program pendidikan strata maupun program diploma.
b) Perlu disusun Program pendidikan tinggi
profesional yang berorimtasi pada kebutuhan lapangan kerja daerah akan tenaga
kerja profesional yang mampu menciptakan kesempat kerja di daerah, baik pada lapangan kerja pedesaan rnaupun perkotaan (sektor modern).
c) Perlu adanya pengetatan izin operasi
pendidikan tinggi swasta yang berorientasi akademis sehingga Program-program pendidikan
tinggi akademis lebih banyak yang dilakasanakan oleh pihak pemerintah
BAB
PENUTUP
- Kesimpulan
Adapun
yang dapat disimpulkan dari sub bab-bab di atas adalah sebagai berikut :
Ø
Pendidikan
Merupakan salah satu upaya peningkatan SDM, dan pendidikan merupakan suatu
investasi yang sangat berarti untuk meningkatkan kesejahtaraan suatu bangsa dan
negara.
Ø
Investasi
bertujuan untuk meningkatkan
nilai tambah di kemudian hari, dari barang atau jasa yang ditanamkan melalui berbagai
bentuk upaya dan pengorbanan yang dilaksanakan pada masa sekarang.
Ø
Model
kebijaksanaan pendidikan dikembangkan atas dasar suatu pemikiran bahwa sistem
pendidikan selalu terjadi sebagai akibat dari berfungsinya empat komponen utama
dari sistem pendidikan yang
berkaitan satu sama lain.
- Saran
Adapun
yang dapat kami sarankan adalah sebagai Administrasi Pemerintahan disini
perlunya dibenahi untuk meningkatkan SDM melalui mutu pendidikan, karena mutu
pendidikan pada SDM merupakan salah satu untuk memulai perkembangan suatu
negara dan untuk memakmurkan bangsa, disini pendidikan itu akan menambah
investasi suatu bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Ace Suryadi. 1999. Pendidikan,
Investasi SDM, dan Pembangunan. Jakarta:
Balai Pustaka.
Aris.Ananta. 1991. Projection of
Indonesia Population : 1990-2020. Jakarta:
Lembaga Demografi FE-UI.
Badan Pusat Statistik. 1991. Sensus
Penduduk 1990. Jakarta: Indoensia.
Banda Pusat Statistik. 1995. Sensus
Sosial-Ekonomi Nasional. Jakarta.
Balitbang-Dikbud & IEES. 1985. Educational
Sector Review; Chapter 2
Economics and Financial
Analysis. Jakarta: Balitbang-Dikbud.
Balu, Peter M, and Otis Dudbley Duncan. 1967. The American Occupational
Structure, New York: The
Free Press_MucMillan Publishing Campany Inc.
Botton, Kenneth J. & Thomas G. Weyman-Jones. 1992. Ownership Structure
Institutional Organization and
Measured X-Efficiency. Economic
Associantion Papers and
Proceeding. May 1992.
Clarck, David,et al. 1997. Indonesia:
Educaytion Finance Study (Draft Final
Report), Volume 1: Main report.
Hickling, Ottawa, Washington, Toronto.
Cummings, Williams. 1980. Studi
Pendidikan dan Tenaga Kerja Pada Beberapa
Industri Besar di Indonesia. Jakarta:
Pusat Penelitian BP3K.
Warsito Jati. 2002. Indonesia Krisis Sumber Daya Manusia. EDENTS
No. 6/XXVI/2002, Semarang. Him
: 7 - 9

Komentar
Posting Komentar
Komentar