MAKALAH PENYIMPANGAN SOSIAL DAN BUDAYA
MAKALAH
PENYIMPANGAN SOSIAL DAN BUDAYA
A.
LATAR
BELAKANG
Perampokan dan pencurian adalah prilaku penyimpangan social budaya yang terjadi di tengah–tengah masyarakat,yang
sangat menggagu dan merugikan orang lain . Sepetri yang di beritakan pada Koran di halaman dapan . Masalah sosial
muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat
dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti
proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat
ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh
masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain
sebagainya
Masalah
sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan,
pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan
remaja, perampokan ,pencurian dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular,
keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf,
aliran sesat, dsb.
- Ruang
lingkup
Problematika sosial akan terus
bergejolak sampai manusia itu akan berpisah antara ruh dengan nyawa, namun ada
faktor yang sangat bermakna dalam kehidupan yakni faktor manusia dengan Tuhan.
Berbagai macam alasan yang terlontar
ketika para pelaku penyimpangan social tertangtangkap .dari alasan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga keperluan untuk membahagiakan sang
pacar.namun perlu kita kaji lebih jauh bahwa penyimpangan social terjadi adanya penularan kebudayaan di lingkungan di
mana tinggal sebuah komunitas. Seperti
Penjambret maupun pencuri.
- Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah berusaha untuk mengkaji tindakan kriminalitas yang merupakan tindakan
penyimpangan social dan budaya di
tengah–tengah masyarakat Indonesia yang berasaskan Pancasila. Karena hal ini
erat kaitanya dengan sistim social dan buadaya yang terjadi di Indonesia. Saya
sadar bahwa makalah ini jauh dari sempurna. Untuk itu saran dan kritik yang
membangun sangat saya harapkan demi sempurnanya makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penyimpangan Sosial;
Penyimpangan sosial atau perilaku
menyimpang, sadar atau tidaksadar pernah kita alami atau kita lakukan.
Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh
mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit
tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.Suatu
perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan
norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain
penyimpangan (deviation) adalah
segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak
masyarakat.
B.
Definisi
Penyimpangan Sosial Menurut Para Ahli ;
James
W. Van Der Zanden;
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang
dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
Robert
M. Z. Lawang;
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang
berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang
dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
Lemert (1951); Penyimpangan
dibagi menjadi dua bentuk:
1. Penyimpangan Primer (Primary Deviation)Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
2. Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat
C.
Faktor Penyimpangan/masalah Sosial;
Menurut James W.
Van Der Zanden;
faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
· Longgar/tidaknya nilai dan norma. Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat
Menurut Soerjono
Soekanto
Penyimpangan/masalah sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan dalam masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Penyimpangan/masalah social dapat
terjadi di dasarkan pada pengertian kebudayaan bahwa pada dasarnya kebudayaan
selu bergerak (di namis) Semua kebudayaan mempunyai dinamika atau gerak. Gerak
kebudayaan adalah gerak manusia yang hidup di dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan tadi. Gerak manusia terjadi sebab dia mengadakan
hubungan-hubungan dengan manusia lainnya. Artinya, karena terjadinya hubungan
anta rkelompok manusia di dalam masyarakat.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan penyimpangang sosial pada kenakalan remaja sebagai berikut:
Ø
kurangnya kasih sayang orang tua.
Ø
kurangnya pengawasan dari orang tua.
Ø
pergaulan dengan teman yang tidak sebaya.
Ø
peran dari perkembangan iptek yang berdampak
negatif.
Ø
tidak adanya bimbingan kepribadian dari sekolah.
Ø
dasar-dasar agama yang kurang
Ø
tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya
Ø
kebasan yang berlebihan
Ø
masalah yang dipendam
D.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Tujuh
unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu :
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport, dsb)
2. Mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi ( pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dsb)
3. System kemasyarakatan ( system kekerabatan, organisasi politik, system hokum, system perkawinan)
4. Bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dsb)
6. Sistem pengetahuan
7. Religi (system kepercayaan)
Fungsi
Kebudayaan
Bagi Masyarakat Ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan
bermasyarakat.
E.
Peluang yang
Memunculkan Motif Penyimpangan Sosial
Pada intinya, tingkat kejahatan di suatu
negara berbanding lurus dengan kondisi ekonomi, sosial, politik, budaya, dan
hukumnya. Khusus untuk kejahatan seperti perampokan dan pencurian, menurut
sosiolog Budi Radjab, faktor ekonomi memegang peranan dominan sebagai motivasinya.
Gambarannya, faktor ekonomi menyumbangkan enam puluh persen motif perampokan.
Selebihnya, menurut dia, adalah motif-motif yang berbeda pada setiap orang,
termasuk membuktikan diri sebagai orang yang jago dalam kejahatan.Selain motif,
hal yang perlu digaris bawahi adalah adanya peluang yang bisa mendukung atau
menghambat motif calon perampok. Peluang tersebut tercipta lantaran kondisi
masyarakat berupa ketimpangan sosial dan ekonomi. Kecenderungan masyarakat yang
semakin individualistis, menurut dia, bukanlah faktor dominan."Coba lihat
di negara-negara Eropa, Amerika, atau Singapura. Mereka" cenderung
individualistis tetapi tingkat kejahatan rendah. Kalaupun ada perampokan, lebih
pada kejahatan yang tidak berpola. Dengan kata lain, itu accident atau kebetulan.
Kasus perampokan tidak berpola, ditandai
dengan mudah ditangkapnya pelaku. Biasanya kejahatan semacam itu terjadi di
negara-negara dengan ketimpangan sosial dan ekonomi yang tidak terlalu tinggi.
Sebaliknya, perampokan berpola lebih banyak terjadi di negara atau daerah
dengan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebar. Keadaan itulah yang memberi
ruang bagi tumbuhnya motif-motif perampokan.Kasus perampokan beruntun di
kabupaten/kota, bisa dijadikan salah satu indikator kondisi masyarakatnya. "Akan
tetapi, harus bisa ditentukan dahulu kejahatan itu berpola atau tidak. Polisi
pasti bisa memastikannya," kata Budi Radjab.Jika memang berpola, bisa
disimpulkan peluang melakukan kejahatan di Indonesia sudah begitu lebar.
Pemicunya tidak hanya ketimpangan sosial dan ekonomi. "Kelengahan
kepolisian dan sistem penjara selama ini juga turut memberikan peluang
kejahatan," katanya. Di Indonesia, keterbatasan jumlah penjara menyebabkan
dicampurnya para penjahat dari kelas teri hingga kelas kakap. "Pencuri
kaus dengan pencuri uang triliunan rupiah ditempatkan dalam satu sel. Itu
peluang untuk belajar,"ujar Budi. Hal tersebut berbeda dengan di Eropa dan
Amerika yang membuat pengate-gorian penjara untuk setiap tingkat kejahatan
perihal sistem penjara seperti itu dibenarkan pakar hukum dan kriminologi Adrianus
Meliala.
Oleh karena itu, terlepas dari terpola atau tidak, dia memprediksi pelaku
perampokan adalah pemain lama yang notabene adalah residivis. "Penjara
adalah sekolah kejahatan paling bagus. Memang ada pembinaan, tetapi pada
kenyataannya para pembinanya justru menjadi kacung yang dibina," katanya. Hasilnya,
ketika keluar dari penjara, para penjahat di Indonesia cenderung akan lebih
pandai dari sebelumnya. Mereka pun cenderung membentuk jaringan baru selepas
dari tahanan. Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum, baik di penjara maupun di
luar penjara, membuat residivis semakin leluasa bertindak. Terlebih, saat
terjadi perampokan di Jawa Barat tersebut, kepolisian tengah sibuk mengurus
masalah internal.
Kasus perampokan, meskipun terjadi di
daerah yang berbeda, memungkinkan dua sampai tiga kelompok yang sama melakukan
perampokan di tempat berbeda. Setiap kelompok pun, bisa jadi, saling mengenal.
"Akan tetapi, ini bukan organized crime (kejahatan terorganisasi) oleh satu
jaringan," ujarnya. Proses yang terjadi secara beruntun, menurut dia,
karena kejahatan itu adalah "penyakit menular". Dengan lingkungan
yang mendukung, seperti lengahnya kepolisian, penyakit itu tumbuh subur.
"Kejahatan itu bisa dipelajari. Ketika ada kelompok yang dengan mudah bisa
mengelabui polisi, modusnya akan segera dipelajari oleh kelompok lain. Polisi
seharusnya lebih profesional. Patroli pun diperketat. Jangan hanya ketika
kapoldanya mau lewat," tuturnya
F.
Perilaku
menyimpang sebagai hasil proses sosialisasi nilai-nilai sub kebudayaan
menyimpang
Dalam proses sosialisasi, seseorang
mungkin dipengaruhi oleh nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang, sehingga
terbentuklah perilaku menyimpang. Contoh : seorang anak dibesarkan pada
lingkungan yang menganggap perbuatan minum-minuman keras, pelacuran, dan
perkelahian sebagai hal yang biasa, maka anak tersebut akan melakukan perbuatan
menyimpang yang serupa. Menurut ukuran masyarakat luas, perbuatan anak tersebut
jelas bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, maka perbuatan anak
tersebut dapat dikategorikan menyimpang. Perilaku menyimpang tersebut banyak
berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Perilaku menyimpang dapat disebabkan
oleh anomi. Secara sederhana anomi diartikan sebagai suatu keadaan di
masyarakat tanpa norma. Konsep anomi yang dikemukakan oleh Emilie Durkheim
adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan dengan kenyataan
sehari-hari dalam masyarakat. Seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan untuk
ditaati bersama. Keadaannya menjadi chaos atau kekacauan yang sulit diatasi.
Padahal cukup banyak aturan-aturan yang telah disepakati bersama dalam
masyarakat yang disebut konformitas.
Jika aturan ini dilanggar disebut deviasi. Apabila pelanggaran sudah dianggap
biasa, karena toleransinya pengawasan sosial, penyimpangan itu akhirnya menjadi
konformitas. Contoh: perbuatan menyuap penjaga lembaga pemasyarakatan
Ø Menurut Robert
K. Merton
keadaan anomi dapat menyebabkan
penyimpangansosial. Dikatakan bahwa dalam proses sosialisasi individu-individu
belajar mengenal tujuan-tujuan penting dalam kebudayaan dan juga mempelajari
cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan budaya tersebut. Anomi
terjadi karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara
untuk mencapai tujuan budaya tersebut. Menurut Merton, ada lima tipologi
tingkah laku individu untuk menghadapi hal tersebut yaitu konformitas,
inovasilitualisme, pengasingan diri, dan pem-berontakan.
G.
Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial adalah satu tindakan
yang melanggar nilai dan norma social sebagai akibat dari proses sosialisasi
yang tidak sempurna yang dijalani individu baik di lingkungan keluarga maupun
masyarakat pada umumnya. Keberhasilan suatu proses sosialisasi bagi individu,
yaitu dengan ditunjangnya peranan orang dewasa (orang tua, guru, dan tokoh
masyarakat), situasi, media sosialisasi, dan sarana prasarana penunjang
lainnya.
a. Peranan Orang Dewasa Orang dewasa yang
tidak berhasil dalam menyediakan akomodasi yang baik untuk kelancaran proses
sosalisasi bagi generasi muda, dapat berpengaruh negative pada pembentukan
kepribadian seseorang, yakni perilaku yang menyimpang dalam interaksi sosial.
Seperti adanya larangan merokok untuk anak atau siswa, akan tetapi yang
melarangnya yaitu orang tua atau guru, setiap harinya merokok, dan tentu saja
larangan tersebut dianggap tidak adil bagi si anak tersebut, sebagai akibatnya
larangan tersebut dilanggarnya. Upaya peranan orang dewasa dalam pencegahan dan
pengendalian penyimpangan dapat dilakukan dengan cara mendidik, mengajak,
memberi contoh, dan bahkan memaksa melalui bentuk teguran, pendidikan, ajaran
agama, hukuman.
b. Peranan Situasi Lingkungan Situasi
lingkungan yang dimaksud adalah situasi lingkungan keluarga, teman sepermainan,
sekolah, lingkungan kerja, dan media massa. Dalam situasi lingkungan apabila
individu tidak memperoleh kesempatan untuk melakukan proses sosialisasi secara
efektif dan tidak mempunyai kesempatan untuk mengaktualisasikan nilai dan norma
tersebut, maka cenderung individu tidak melakukan proses sosialisasi yang tidak
sempurna. Akhirnya mengarahkan ke bentuk perilaku yang menyimpang. Misalnya,
seorang anak yang dikekang dan selalu diberlakukan secara tidak adil maka
lambat laun si anak tersebut akan melakukan tindakan yang negatif terhadap
lingkungannya.
c. Peranan Kesempatan Sosialisasi Bila
individu tersebut cenderung tidak mempunyai kesempatan dalam melakukan
sosialisasi secara sempurna, baik di keluarga, masyarakat maupun lingkungan
sekolah maka individu tersebut akan mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri
dengan masyarakat dan lingkungannya. Misalnya, anak yang tidak mengenyam
pendidikan sama sekali maka ia tidak akan mengetahui perkembangan ilmu
pengetahuan, kebudayaan, ataupun nilai-nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat. Proses sosialisasi berjalan tidak sempurna karena materi informasi
dan media sosialisasi yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan, selain
itu juga dapat mengakibatkan konflik pribadi pada diri seorang anak.
d. Adapun faktor-faktor untuk mencegah
penyimpangan sosial pada remaja adalah sebagai berikut :
Ø
Perlunya kasih sayang dan perhatian dari orang
tua dalam hal apapun.
Ø
Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak
mengekang.
contohnya:
kita boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan
apabila menurut pengawasan kita dia telah melewati batas yang sewajarnya, kita
sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus
ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.
Ø
Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya,
yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya.
Ø
Karena apabila kita membiarkan dia bergaul
dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah
pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya
belum perlu dia jalani.
Ø
Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap
media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.
Ø
Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah,
karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di
rumah.
Ø
Perlunya pembelanjaran agama yang dilakukan
sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman
kepercayaannya.
Ø
Kita perlu mendukung hobi yang dia inginkan
selama itu masih positif untuk dia.
Jangan pernah
kita mencegah hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai
selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian
dan kepercayaan dirinya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perilaku menyimpang dalam konteks agama,
secara ekstrem perilakunya diberikan stempel sebagai pendosa atau orang sesat,
termasuk ajaran dan faham yang disiarkannya kepada masyarakat dianggap
bertentangan dengan syariat maupun akidah agama disebut sebagai ajaran sesat.
Dalam beberapa bukunya, seperti yang tercamtum di bawah, Hery Santoso (HS
Harding) banyak mengungkapkan contoh kasus yang telah lama berkembang dan
tersembunyi di dalam kehidupan seharihari, terutama tentang perilakuperilaku
yang menyimpang di luar dari batas kelaziman dan social budaya yang menjadi
kesepakatan masyarakat.
Penyimpangan perilaku yang bersifat
individual atau personal (pribadi) dan tidak menggeret pada seseorang, orang
kedua, atau pihak lain di luar dirinya, dapat terjadi dikarenakan adanya
pengaruh dari pengalaman di masa lalunya yang kebanyakan "kurang
menyenangkan", hingga menumbuhkan rasa (sense) semacam "virus"
yang keliru di dalam pandangan (persepsi dan interpretasi)nya.
B.
Saran
Penyimpangan /permasalahan social yang
terjadi di sekitar kita terjadi adanya pengaruah informasi dan budaya yang di
di hubungkan oleh budaya dari kelom[pok maupun personal.untuk itu demi
meyelematkan orang-orang yang kita sayangi dari perbuatan penyimpangan social.
Hendaknya kita lebih aktif untuk menjalin koordinasi dan mempererat tali silahturohmi.serta mengutkan keimanan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.semogqa kita semua termasuk dari oarng yang
selamat dari penyimpangan /masalah social.
DAFTAR PUSTAKA
Husniaty,
E.Noor. 2006. Menjadi Remaja Kreatif Dan
Mandiri.Yogyakarta: Dozz publisher.
James W. Van Der
Zanden. Education Social Deviation. American: education.1997
Lemert. 1951. Juvenile Traits. USA : Education.
Robert M. Z.
Lawang.1999. social nature. Inggris: Nature
http://id.wikipedia.org/wiki/Perilaku_menyimpang
http://www.scribd.com/doc/38852384/Makalah-Penyimpangan-Dan-Masalah-Sosial
http://nuepoel.wordpress.com/2010/05/24/kenakalan-remaja/
http://khairul-anas.blogspot.com/2010/12/penyimpangan-sosial.html

Komentar
Posting Komentar
Komentar