KONSUMSI: MAKAN DAN MINUM DALAM ISLAM

google.com, pub-8131506556461982, DIRECT, f08c47fec0942fa0

BAB I

PENDHULUAN

 

Setiap masyarakat terlepas dari ideologinya pasti mempunyai makanisme untuk mencapai tugas produksinya yang rumit. Akan tetapi respon ekonomi Islam dalam menyelesaikan tugas ini sangat berbeda dari respon ekonomi pasar,atau ekonomi “komando”. Walaupun seseorang merasa benar dengan berkata bahwa sesuatu masyarakat pertama tama harus melakukan tugas tugas produksi dahulu sebelum memulai persoalan distribusi, tetapi dalam ekonomi Islam, distribusilah yang harus menggiatkan produksi dan konsumsi. Tentunya harus menjadi urutan prioritas berikutnya. Karena keprihatinan Islam terhadap simiskin begitu bersungguh sungguh  sehingga persoalan distribusi menjadi inti sebenarnya dari kegiatan kegiatan ekonomi. Dengan demikian, karena proses konsumsi, produksi dan distribusi sebenarnya terpadu sedemikian rupa, maka kemungkinan perbaikan simultan dalam suatu kehidupan material maupun spiritual menjadi nyata.

             

 

 

 

 

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Prinsip Konsumsi dalam Islam

            Konsumsi adalah permintaan,sedangkan Konsumen adalah seseorang atau sekelompok orang yang membeli suatu produk untuk dipakai sendiri dan tidak untuk dipakai sendiri dan tidak untuk dijual kembali..Kebutuahan konsumen,yang kini dan yang telah diperhitungkan sebelumnya,merupakan insentif bagi kegiatan kegiatan ekonominya sendiri. Mereka mungkintidak hanya menyerap pendapatanya tetapi juga memberi insentif untuk meningkatkanya.Hal ini mengandung arti bahwa pembicraan mengenai konsumsi adalah primer,dan hanya bila para ahli ekonomi mempertunjukkan kemampuanya untuk memahami,dan menjelaskan prinsip produksi maupun konsumsi sajalah,mereka dpat dianggap kompeten untuk mengembanagkan hukum hukum nilai dan distribusi atau hamper setiap cabang lain dari subyek tersebut.Perbedaan antara ilmu ekonomi modern dan ekonomi islam dalam hal konsumsi terletak pada cara pendekatanya dalam memenuhi kebutuhan sesorang.Islam tidak mengakui kegemaran materialistis semata mata dari pola konsumsi modern.

            Semangkin tinggi kita menaiki jenjang perdaban,semakin kita terkalahkan oleh kebutuhan fisiologik karena factor factor psiokologis.Cita ras seni,keangkuhan,dorongan dorongan untuk pamer semua factor ini memainkan peran yag semakin dominan dalam menentukan bentuk lahiriah konkret dari kebutuhan kebutuhan fisiologik kita.Dalam suatu masyarakat primitive,konsumsi sangat sederhana,karena kebutuhanya juga sangat sederhana.Tetapi peradaban modern telah menghancurkan kesederhanaan manis akan kebutuhan kebutuhan ini.Peradaban meterialistik dunia barat kelihatannya memperoleh kesenanagan khusus dengan membuat semakin bermacama macam dan banyaknya kebutuhan kebutuhan kita.Kesejahteraan seseorangpun nyaris diukur berdasarkan bermacam macamnya sifat kebutuhan yang diusahakanya untuk dapat terpenuhi dengan upaya khusus.Tingkat kesejah teraan dapat dikendalikan dengan criteria objektif maupun sabjektif,criteria objektif diukur dengan kesejah teraan material,sedangkan subjektif harus tercermin dalam kesejahteraanyang harus dinilai dari segi etika ekonomi islam.

            Pandangan terhadap kehidupan dan kemajuan ini sangat berbeda dengan konsepsi nilai islami.Etika ilmu ekonomi islam berusaha untuk mengurangi kebutuhan material manusia yang luar biasa sekarang ini,untuk menghasilakan energi manusi Perkembangan batiniah yang bukan perluasan lahiriah,telah dijadikan cita cita tertinggi manusia dnamun rupanya telah lam hidup.tetapi semangat modern dunia barat,sekalipun tidak merendahka nilai kebutuhan ak kesempurnaan batin, namun rupanya telah mengalihkan tekanan kearah perbaikan kondisi kondisi kehidupan material. Sekarang ini,kemajuan berarti semakin tingginya tingkatan hidup yang mengandung arti meluasnya kebutuhan kebutuhan yang menambah persaan ketidak puasan dan kekecewaan akan hal hal sebagai mana adanya ,sehingga nafsu untuk mengejar tingkatan konsumsi yang semakin tinggipun bertambah.Maka,dari segi pandangan modern,kemajuan suatu masyarakat dinilai dari sifat kebutuhan kebutuhan materialnya.

 

B. Ketentuan Islam mengenai Makanan

            Dengan keterangan umum ini,kita dapat meneruskan analisis selanjutnya tentang perintah islam mengenai konsumsiyang dikendalikan oleh lima prinsip :

  1. Prinsip keadilan yaitu berbuat adil dalam setiap prilaku yang dapat menciptakan kemaslahatan,kebahagian,dan kesejahteraan umat sesuai dengan prinsip syari’at islam.
  2. prinsip kebersihan yaitu kebersihan dilihat dari segi maknawiyah ialah kesucian dari hadas / Najis, baik yang besar ataupun yang kecil.Juga kebersihan dari harta dan jiwa,contohnya membersihkan harata dengan ber zakat
  3. prinsip kesederhanaan yaitu bersikap tidak berlebih lebihan yang membuat manusia ini menjadi sombong dan serakah.
  4. prinsip kemurahan hati
  5. prisip moralitas

Aturan pertama mengenai konsumsi terdapat dalam ( Q.S,ALBaqarah,2:169 ) Yang artinya : “Hai sekalian manusia,makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi…” Syarat ini mengandung arti ganda penting mengenai mencari rezeki cecara halal dan tidak dilarang hukum.

Syarat kedua yang tercantum dalam kita suci Al Qur’an maupun sunnah tentang makanan ialah : harus baiak atau cocok untuk dimakan,tidak kotor ataupun menjijikkan sehingga merusak selera.Karena itu,tidak semua yang diperkenankan boleh dimakan dan diminum dalam semua keadaan.

Prinsip ketiga yang mengatur peri laku manusia mengenai makanan dan minuman adalah sikap tidak berlebih lebihan,yang berarti janganlah janganlah makan secara berlebihan..

Prinsp yang keempat  adalah prinsip kemurahan hati.Jadi dengan metaati perintah islam tidak ada bahaya maupun dosa ketika makan dan minum makanan dan minuman halal yang yang disediakan tuhan karena karena kemurahan hatinya.selama maksudnya adalah untuk kelangsungan hidup dan kesehatan yang lebih bauk dengan tujuan menunaikan perintah tuhan dengan keimanan yang kuat dalam tuntunan –nya,dan perbuatan adil sesuaidengan itu ,yang menjamin persesuaianbagi semua perintahnya ( Q.S,Al Maidah 5 : 96 ).maka dalam hal ini terdapat peralihan berangsur yang sifatnya elastis dan memperhitungkan tujuan makan dan minum langsung dan pokok.

Terakhir adalah kondisi moralitas,bukan hanya mengenai mkanan dan minuman langsung tetapi juga dengan tujuan terakhirnya,yakni untuk peningkatan atau kemajuan nilai nilai moral dan spiritual.Dengan demikian ia akan merasa kehadiran ilahi pada waqktu memenuhi keinginan keinginan fisiknya.Hal ini penting artinya karena islam menghendaki perpaduan nilai nilai hidup material dan spiritual yang berbahagia.

 

C. Kebutuhan dan Urutan Prioritan dalam Islam

            Adalah biasa untuk menggologkan kebutuhan kebutuhan manusia dalam tiga judul : Keperluan,Kesenangan,dan Kemewahan.

“ Keperluan “ biasanya meliputi semua hal yang diperlukan untuk memenuhi segala kebutuhan yang harus dipenuhi.

“ Kesenangan “ yaitu sebagai komoditi yang penggunaanya menambah efisien pekerja,akan tetapi tidak seimbang dengan biaya komoditi semacam itu.

Yang terakhir “ kemewahan “menunjuk kepada komoditi serta jasa yang penggunaannya tidak menambah efisiensi seseorang bahkan mungkin menguranginya.Pakaian,perhiasan,mobil dan barang barang mewah lainnya kesemuanya itu merupakan kemewahan bagi kebanyakan orang.

            Sekarang timbul pertanyaan tentang urutan prioritas kebutuhan dalam suatu Negara islam dan apakah suatu Negara islam hanya mendorong untuk memproduksi barang barang mewah dalam keadaan sekarang ini.Dan apakah suatunegara islam harus mendorong produksi barang barang mewah dalam kerangka sosial kapitalistik negar negar muslim sekarang in,jawaban kita tentunya akan mempunyai kesahihan yang nisbi. Suatu mazhab pemikiran berpendapatan bahwa Negara Negara islam sekalipun selalu berada dibwah keadaan sekarang ini, tidak bisa didorong untuk memproduksi barang barang mewah semata mata karena konsumsi barang barang mewah dipandang dari segi ekonomi akan sia sia, dan pemakaian nya tidak menambah efisiensi seseorang, bahkan mungkin memperkecilnya pada keadaan keadaan tetentu.

            Mereka berkata bahwa dipandang secara positif, dari segi social hal itu merugikan, karma menyrap banyak factor produsi dalam pekerjaan sia sia, yang jika sekiranya mereka dibebaskan dari pekerjaan nya sekarang ini, mungkin akan banyak sekali membantu menambah arus barang dan jasa yang berguna.

            Tetapi garis penalaran diataspun, tidaklah sekuat apa yang tampak. Hal itu mengabaikan kenyataan penting bahwa semua pekerjaan tergantung pada “permintaan efektif” dan tidaklah mungkin untuk menambah arus kebutuhan dan kesenangan yang ada kecuali bila terlebih dulu diambil langkah untuk mengalihkan daya beli yang sekarang berada dalam tangan segelintir orang kaya, kedalam saku kaum miskin yang banyak jumlahnya. Dengan hanya melarang produksi dan konsumsi barang barang mewah tanpa disertai oleh pola pembagian kembali kekayaan dan pendapatan, rupanya samasekali tidak akan meredakan persoalan ekonomi massa. Bahkan mungkin hal itu akan menambah kerumitan selajutnya yang menyedihkan. Sekarang ini dalam system kapitalis dihampir semua negra islam, sebagian besar dari jumlah volume daya beli tetap berpusat pada tangan si kaya. Permintaan akan barang barang mewah dari pihak orang kaya dengan demikian merupakan suatu unsur utama dari jumlah “permintaan efektif” bagi masyarakat keseluruhan. Karena itu, bila konsumsi barang barang mewah dilarang dan tidak ada sesuatu pun yang dilakukan untuk membuat sikaya menjadi kurang kaya dan simiskin menjadi kurang miskin pasti akan tumbuh penganguran dalam ukuran besar dan simiskin akan menjadi lebih miskin. Bila konsumsi dan produksi barang barang mewah dihentikan sama sekali, factor factor pruduksi yang dibebaskan akan menambah jumlah penganguran kronik yang tidak dikehendaki, mereka tidak akan meneumukan jalan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang lebih berguna.

Karen itu secara ekonomik tidak semua konsumsi barang barang mewah itu sia sia. Kesahihan nya hanya bersifat nisbi terhadap adanya struktur kapitalis Negara Negara muslim yang ditandai dengan tidak meratanya kekayaan yang menyilaukan. Dihampir semua neagara muslim yang belum berkembang, unsur monopoli ada dengan kadar yang berbeda dihampir semua sector perekonomian. Karena itu jika susunan ekonomi berubah dan suatu system masyarakat ekonomi yang lebih besifat merata telah lersusun berdasarkan nilai nilai islam, maka factor factor pruduksinya yang kini tepakai dalam industri barang barang mewah secara otomatis akan dialihkan pada produksi komoditi dagangan yang berguna sehingga permintaan efektif terhadapnya akan menjadi sangat tinngi.

 

D. Hakikat Perilaku Konsumen

            Dalam rangka menganalisisperilaku konsumen,seseorang bisa sja berpandangan sempit dan static dengan mengatakan bahwa konsumen dalam suatu masyarakat islam hanya dituntun secara ketat dengan sederetan larangan [ yakni : makanan daging babi,minum minuman keras,mengenakan pakaian sutra dan cincin emas ( untuk pria),dan seterusnya ].karena dalam syariat semua larangan larangan itu mempunyai keabsahan yang pasti,maka para konsumen muslim janganlah memperturutkan untuk makan makanan yang terlarang demi disiplin social,persatuan islam,dan arti penting spiritual.

            Dalam islam,pada hakikatnya konsumsi adalah suatu pengertian yang positif.larangan larangan dan perintah perintah mengenai makan dan minuman harus dilihat sebagai bagian usaha untuk meningkatkan sifat perilaku konsumsi.dengan mengurangi pemborosan yang tidak perlu,islam menekankan perilaku mengutamakan kepentingan orang lain yaitu pihak konsumen.sikap moderat dalam perilaku konsumen ini kemudian menjadi logic dari kaya konsumsi islam, yang sifatnya nisbi dan dinamik.


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

1.      Islam tidak mengakui kencendrungan materialistic semata mata dari pola konsumsi modrn.dasar pemikian pola kinsumsi dalam islam adalah untuk mengurangi kelebihan keinginan pisiologik sekarang ini yang timbul dari factor factor psikologik buatan dengan tujuan membebaskan energi mansia untuk tujuan tujuan spiritual.

2.      perintah perintah islam terhadap konsumsi dituntun oleh prinsip prinsip berikut ini :

                                                        i.            prinsip keadilan

                                                      ii.            prinsip kebersihan

                                                    iii.            prinsip kesederhanaan

                                                    iv.            prinsip kemurahan hati

                                                      v.            prinsip moralitas

3        pada umumnya kebutuhan kebutuhan manusia digolongkan dalam tiga hal : Keperluan,kesenangan,barang barang mewah.Mengenai urutan perioritas,perintah islammengenai konsumsi (( tersebut diatas ) harus menjadi asas pedoman.Sangatlah sulit untuk memberikan jawaban pasti apakah Negara islam mendorong produk barang barang mewah. Larangan terhadap produksi dan konsumsi barang barang mewah saja tanpa disertai rencana pembagian kembali kekayaan dan pendapatan tidak akan memecahkan permasalahan ekonomi massa.Yang diperlukan adalahditegakkannya pemerataan dalam system masyarakat berdasarkan hokum islam.

 

4.      Kunci untuk memahami perilaku konsumen dalam islam tidak terletak dengan hanya mengetahui hal hal yang terlarang tetapi juga dengan menyadari konsep dinamik tentang sikap moderat dalam konsumsi yang dituntun oleh perilaku yang mengutamakan kepentingan orang lain, yaitu seorang konsumen muslim.Larangan larangan islam mengenai makanandan minuman harus di pandang sebagai usaha untuk memperbaiki perilaku konsumen.

 

 

 

 

 

 

 


KATA PENGANTAR

 

Syukur Allahamdulillah kehadhirat Allah SWT,yang memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga pemakalah dapat menyelesaikan makalah ini  yang berjudul “ KONSUMSI DAN PRILAKU KONSUMEN “ pemakalah mengucapkan terimakasih kepada bapak,Iskandar Budiman,M.CL,sebagai dosen mata kuliah Investasi dalam islam,serta teman teman yang telah memberikan motivasi dalam penyusunan makalah ini.

Pemakalah menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan makalah ini banyak terdapat kekurangan,untuk itu pemakalah mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun.dddalam pemakalah hendaklah makalah kami ini berguna untuk pemakalah sendiri dan para pembaca pada umumya sebagai bahan untuk penambahan ilmu pengetahuan kita semua.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Komentar

Postingan Populer