BAB II MENIPISNYA SEMANGAT GOTONG ROYONG MASYARAKAT
BAB II
LANDASAN
TEORITIS
2.1. Pengertian Gotong Royong
Gotong
royong jika kita lihat dari asal perkataam terdiri dari dua kata yaitu Gotong
dan royong. Kata Gotong disini dapat diartikan sebagai memikul, kewajiban dan
sebagai beban. Sedangkan kata royong artinya bersama atau secara bersama-sama,
didalamnya termasuk anak-anak, orang dewasa, laki-laki dan perempuan. Dengan
demikian Gotong royong dapat diartikan sebagai suatu kerja sama dalam melakukan
suatu kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berikut
ini Koentjaninggrat (A.Suryadi, 1973 : 130) mengemukakan pengertian Gotong
royong adalah sebagai berikut : "Kerja sama diantara anggota-anggota suatu
komuniti". Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, gotong
royong merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh suatu
masyarakat untuk mencapai suatu tujuan.
Menurut
M. Yunus Malalatoa dan Rifai Abu, 1979/1980 : 3) adalah sebagai berikut :
Gotong
royong adalah bentuk kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan azas
timbal balik yang mewujudkan adanya keteraturan sosial dalam masyarakat. Gotong
royong dapat terwujud dalam bentuk yang spontan, dilandasi pamrih, atau karena
memenuhi kewajiban sosial. Wujud dari bentuk kerja sama itu dapat beraneka
ragam sesuai dengan bidang dan kegiatan sosial itu.
Gotong
royong merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dalam bentuk kerja sama untuk
mencapai tujuan tertentu, dengan memiliki azas timbal balik yang dapat
mewujudkan adanya keteraturan sosial, dan sekaligus dapat memperoleh suatu
keuntungan bagi kehidupan suatu masyarakat.
Unsur
utama dalam Gotong royong itu adalah kerja sama antara individu di dalam suatu
masyarakat, namun dapat dikatakan pula tidak setiap kerja itu sebagai Gotong
royong. Kerja sama dalam bentuk Gotong royong ini bertujuan untuk memperoleh
sesuatu, yang pada dasarnya memiliki azas timbal balik sebagai unsur kedua
dalam bentuk kerja sama itu.
Landasan
timbal balik dalam Gotong royong yang dimaksudkan adalah tidak hanya untuk
kepentingan sepihak saja, akan tetapi pada dasarnya sikap memberitahu di
barengi pula oleh keinginan untuk menerima balasan dari sikap pemberiannya.
Jadi sikap dari memberi dan keinginan menerima yang berwujud timbal balik
itulah yang terlihat sekaligus pada kerja sama di dalam Gotong royong.
2.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu perkumpulan orang-orang yang berada pada suatu tempat atau daerah
tertentu, yang dapat menjadi suatu wadah kesatuan dan persatuan dalam sesuatu
serta adanya hubungan atau jaringan luas diantaranya sesama mereka.
Kamus
besar Bahasa Indonesia (1989 : 546) disebutkan bahwa "Masyarakat adalah
sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan
yang mereka anggap sama".
Linton
(Soerjono Soekanto, 1977 : 28) mengemukakan sebagai berikut:
Masyarakat adalah setiap kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat
mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai suatu kesatuan
sosial dengan batas-batas tertentu.
Masyarakat
adalah sejumlah manusia atau kelompok manusia yang telah lama menetap pada
suatu tempat tertentu, dan adanya memiliki sifat kebersamaan baik dalam
melakukan suatu kegiatan maupun yang menyangkut masalah keteraturan-keteraturan
sosial yang ada. Kehidupan masyarakat dalam suatu daerah tertentu dapat pula
ditandai oleh adanya adat kebiasaan dan tata cara dalam kelompok suatu golongan
masyarakat itu sendiri. Sesuai yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto (1977 :
28) sebagai berikut:
Suatu sistim dari kebiasaan dan tata
cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok serta golongan,
dari pengawasan tingkah laku dan kebiasaan manusia keseluruhan yang selalu
berubah, masyarakat merupakan jalinan hubungan dan masyarakat selalu berubah.
Kehidupan
suatu masyarakat sangat kuat diikat oleh tata cara atau adat kebiasaan yang
berlaku dalam masyarakat itu sendiri, sebagai wujud dari hidup kebersamaan
antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan yang ada didalamnya, serta juga
sebagai suatu kesatuan yang saling ketergantungan satu sama lain antara
sesamanya, dan saling memperhatikan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya
perubahan dalam tata kehidupan yang mereka ikuti bersama.
2.3. Pengertian Pembangunan
Pembangunan
pada hakekatnya merupakan suatu perubahan ke arah yang lebih baik, dengan
demikian dapatlah dipahami bahwa pembangunan adalah merupakan suatu usaha yang
dilakukan untuk merubah suatu keadaan yang cendrung mengarah kepada peningkatan
dan pengembangan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989 : 103) disebutkan bahwa :
"Pembangunan adalah proses, perbuatan, cara membangun".
A.
Ghazali (1979 : 7) menambahkan sebagai berikut :
Pembangunan adalah usaha secara sadar
untuk merubah nasib. Atau pembangunan adalah ikhtiar untuk mengubah masa lampau
yang buruk menjadi zaman baru yang lebih baik. Juga suatu usaha yang terus
meneris yang lebih baik menjadi lebih baik lagi. Di dalamnya terkandung niat
untuk mewariskan masa depan yang lebih baik, membahagiakan bagi negara yang
akan datang.
Berdasarkan
kutipan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa, pembangunan adalah suatu usaha
yang dilakukan secara sengaja dan terus menerus untuk mewujudkan adanya
perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, dan bermanfaat, terutama untuk
masa yang akan datang.
Pembangunan
adalah suatu kegiatan yang perlu diupayakan agar dapat memperoleh hasil yang
lebih menguntungkan, karena pembangunan tersebut merupakan kegiatan yang tanpa
akhir dan lebih mengarah untuk masa yang akan datang. Hal ini sesuai seperti
yang dikemukakan oleh Bintor Tjokromidjoyo dan Mustopadidjaya AR (1980 : 1)
bahwa : "Pembangunan adalah suatu orientasi dan kegiatan tanpa
akhir".
Kegiatan
pembangunan merupakan suatu usaha untuk merubah dan meningkatkan suatu keadaan,
secara sungguh-sungguh dan terus menerus, sehingga akan dapat memperoleh hasil
yang lebih baik dengan tanpa mengenal batas akhir.
2.4 Bentuk-bentuk Gotong royong Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Gotong
royong merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh
suatu masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Kegiatan gotong royong ini
pada dasarnya merupakan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
khususnya di pedesaan sebagai salah satu cara untuk mengerjakan suatu
pekerjaan, baik pekerjaan yang menyangkut dengan kepentingan pribadi maupun
yang menyangkut kepentingan umum atau kepentingan bersama.
Dewasa
ini akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga timbulnya
perubahan-perubahan kebudayaan yang ada dalam segala aspek kehidupan
masyarakat, di dalamnya termasuk sistim Gotong royong telah mengalami perubahan
menjadi sistim upah.
Menurut
Yunus Melalatoa dan Rifai Abu (1979/1980 : 1) adalah bahwa:
Dalam proses perubahan kebudayaan di
Indonesia, khususnya di pedesaan, terjadi perubahan nilai-nilai budaya. Hal ini
mempengaruhi bentuk dan sifat Gotong royong yang ada pada masyarakat yang
bersangkutan. Ahli antropologi Indonesia mensinyalir bahwa kebanyakan
masyarakat Indonesia telah terjadi perubahan. Bahkan diduga bahwa, Gotong
royong dalam kehidupan yang lainpun ada kemungkinan telah mengalami perubahan.
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah disimpulkan bahwa, kebudayaan di Indonesia telah
banyak mengalami perubahan khususnya di pedesaan, dan sangat berpengaruh
terhadap bentuk dan sifat Gotong royong yang ada dalam masyarakat, sehingga
sistim Gotong royong yang ada telah berubah menjadi sistim upah.
Akibat
dari terjadinya perubahan-perubahan tersebut maka terjalin pula bermacam-macam
sifat atau bentuk Gotong royong yang berkembang di kalangan masyarakat.
Khususnya pada masyarakat pedesaan, dan saat ini sistim Gotong royong tersebut
dapat dikenal baik dalam bentuk tolong menolong yang bersifat spontan dilandasi
pamrih, atau tidak dilandasi pamrih maupun yang bersifat kerja bakti untuk
memenuhi kewajiban sosial. Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan dibahas kedua
bentuk Gotong royong yang mendasar sebagai berikut :
2.4.1. Gotong royong Dalam Bentuk
Tolong Menolong
Kegiatan
Gotong royong dalam bentuk tolong menolong yang dilaksanakan oleh masyarakat di
pedesaan merupakan salah satu bentuk kerja sama yang dalam pelaksanaannya baik
didasari pamrih ataupun tidak didasari pamrih, namun kegiatan gotong royong
dalam bentuk kerja sama tolong menolong ini masih tetap bertahan dengan utuh di
kalangan masyarakat khususnya di pedesaan.
Kerja
sama tolong menolong yang didasarkan pamrih disini dimaksudkan adalah, suatu
bentuk kerja sama atau gotong royong yang didasari dengan sistim upah sebagai
imbalan dari hasil pekerjaannya, baik yang menyangkut dengan pekerjaan untuk
kepentingan pribadi ataupun juga untuk kepentingan umum.
Kerjasama
tolong menolong yang tidak didasari pamrih yaitu suatu bentuk kerjasama yang
bukan berdasarkan permintaan dan tidak mengharapkan imbalan sebagai hasil dari
pekerjaannya. Akan tetapi hanya membantu secara spontan atas dasar kerelaan
atau keikhlasan terhadap orang yang membutuhkan bantuan. Hal ini sesuai seperti
dikemukakan oleh Koentjarininggrat (1982 : 60) adalah sebagai berikut :
"Aktivitas spontan tanpa permintaan dan tanpa pemarih untuk membantu
secara spontan pada waktu seorang penduduk desa mengalami kematian atau
bencana.
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa gotong royong atau kerja sama dalam
bentuk tolong menolong secara spontan dengan tanpa menawarkan bantuan dan juga
dengan tidak memberikan imbalan sebagai upah jerih payah dari pekerjannya. Oleh
karena itu kegiatan kerja sama tolong menolong ini dapat terjadi bila seseorang
mengalami bencana atau musibah.
2.4.2. Gotong Royong Dalam bentuk Kerja
Bakti
Aktivitas
gotong royong dalam bentuk kerja bakti juga merupakan suatu kegiatan kerja sama
untuk mencapai suatu tujuan, akan tetapi dalam pelaksanaannya kerjasama dalam
bentuk kerja bakti ini didasarkan pada kewajiban sosial atau memenuhi kewajiban
sosial, yaitu pengaruh tenaga tanpa bayaran untuk suatu proyek yang bermanfaat
untuk kepentingan umum atau suatu kepentingan pemerintah.
Kegiatan
gotong royong kerja bakti yang bekembang di dalam masyarakat di pedesaan dewasa
ini juga dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu kerja bakti yang berbentuk
inisiatif pribadi dan kerja bakti yang berbentuk pemaksaan.
Adapun
kerja bakti yang bersifat inisiatif pribadi adalah merupakan suatu bentuk
kerjasama yang dipergunakan oleh seseorang atau suatu keluarga tertentu. Oleh
karena itu tujuan dari sifatnya kerja bakti ini adalah untuk membantu seseorang
secara ikhlas atau didasarkan atas kerelaan dengan tanpa adanya unsur pemaksaan
dan tidak pula mengharapkan suatu imbalan dari hasil pekerjaannya.
Kerja
bakti yang berbentuk pemaksanaan adalah suatu bentuk kerjasama atau gotong
royong untuk memenuhi kewa-jiban sosial, yang didasarkan atas suatu paksanaan
atau perintah dari atasa. Sekalipun dalam pelaksanaannya kerja bakti yang
berbentuk paksaan ini mendapatkan hasil dengan sempurna, namun aktivitas
kerjasama dalam bentuk pemaksanaan tersebut dewasa ini sangat banyak di
peraktekkan di kalangan masyarakat khususnya dipedesaan. Salah satu kerja bakti
yang sangat tepat untuk dikembangkan dan dipraktekkan di dalam masyarakat
dewasa ini adalah kerja sama atau gotong royong yang diorganisir dan digerakkan
oleh pemerintah dan didasarkan keputusan hasil musyawarah bersama.
Muhammad
Ridwan (1987 : 186) mengatakan sebagai berikut :
Adapun bentuk-bentuk gotong royong yang amat cocok dengan
konsepsi pembangunan masa kini adalah gotong royong kerja bakti yang
diorganisir dan digerakkan oleh para penguasa, melalui para perencanaan dan
pengaturan yang dimusyawarahkan dengan cara-cara yang lain yang mendorong dan
menggairahkan masayrakat desa untuk berpartisipasi secara penuh tanpa
menimblkan perasaan terpaksa.
Berdasarkan
kutipan di atas, dapatlah dipahami bahwa, bentuk gotong royong kerja bakti yang
paling tepat dilaksanakan dalam masyarakat dewasa ini kerjasama yang bersifat
terorganisir dalam adanya pengelolaan dari pihak pemerintah baik yang
menyangkut dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dari kegiatan gotong
royong maupun yang menyangkut dengan hasil dari kegiatan gotong royong itu
sendiri.
Pelaksanaan
kegiatan gotong royong kerja bakti ini mencerminkan adanya kerjasa antara
masyarakat seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam
kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada dipedesaan.
2.5.
Manfaat kegiatan Gotong Royong Bagi Kehidupan Bermasyarakat.
Dalam
kehidupan masyarakat khususnya di pedesaan gotong royong merupakan suatu
aktivitas kerja sama yang dapat membawa manfaat cukup besar bagi kehidupan
suatu masyarakat, baik kerjasama gotong royong dalam bentuk tolong menolong
maupun kerjasama giting royong dalam bentuk pemaksaan atau memenuhi kewajiban
sosial.
Kerja
sama dalam bentuk gotong royong perlu dipupuk dan dikembangkan, sehingga dapat
diperoleh manfaat dan keuntungannya yang lebih besar dalam segala aspek
kehidupan masyarakat, terutama bidang pembangunan pedesaan. Sejalan dengan itu
Ina E. Slamet (1965 : 89) mengemukakan sebagai berikut :
Potensi gotong royong masih dapat
dianggap sangat tinggi, tetapi kalau gotong royong itu hendak di transpormasikan
dan didinamisir untuk kebutuhan-kebutuhan pembangunan, maka jelaslah orang
harus bertolak dari arti gotong royong yang asli. Sebaliknya obyek-obyek gotong
royong perlu diperluas, sehingga tidak hanya meliputi tugas-tugas tradisional,
namun juga meliputi tugas-tugas pokok yang berhubungan dengan pembangunan
masyarakat desa.
A.
Suryadi (1973 : 215) menambahkan :
Bila orang-orang desa mulai menyadari
dengan lebih mendalam akan perlunya kesempatan dan tata cara fikir baru,
perencanaan dan kerjasama atau gotong royong untuk memecahkan berbagai macam
probelama, maka mereka akan memperoleh pengalaman bahwa dengan bergotong royong
itu akan dapat menanggapi hal-hal yang
lebih banyak dan lebih efektif dari pada cara perseorangan (individuil).
Kegiatan
kerjasama sama dalam bentuk gotong royong sangat banyak keuntungannya yang
diperoleh bila dibandingkan dengan kegiatan cara perseorangan, dimana kegitan
gotong royong atau kerja sama dalam gotong royong maupun memecahkan berbagai
masalah yang dihadapi masyarakat di pedesaan, khususnya dalam pembangunan
pedesaan, baik yang menyangkut dengan tahap perencanaan pelaksanaan, maupun
hasil yang diperoleh.
Banyak
lagi manfaat yang diperoleh dari kegiatan kerja sama gotong royong, baik gotong
royong dalam bentuk tolong menolong maupun kerja bakti untuk memenuhi kewajiban
sosial, yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai dengan
sifat dan bidang kegiatan gotong royong yang dilakukannya.
Menurut
Pratomo (1991 : 67) bahwa :
Gotong royong dalam arti kerja sama
tolong menolong yang bertimbal balik sangat membantu pembangunan yang sedang
dilaksanakan.....Kalau ditinjau tentang gotong royong dalam arti kerja bakti
seperti membangun atau memperbaiki jalan-jalan desa, meunasah, mesjid,
pesantren dan lain-lain demi kepentingan umum akan membawa manfaat. Karena
sifatnya mengumpulkan tenaga sebanyak-banyaknya, maka usaha itu sangat membantu
pembangunan khususnya masyarakat desa.
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, kegiatan gotong royong dalam bentuk
kerja sama tolong menolong maupun gotong royong dalam bentuk kerja bakti sangat
banyak andilnya terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh
pemerintah, khususnya bagi pembangunan di pedesaan, sehingga dapat memperoleh
manfaat untuk kepentingan bersama atau masyarakat secara keseluruhan.
Keuntungan
lain yang diperoleh dari kegiatan gotong royong ini adalah dapat meningkatkan
hubungan yang lebih akrab antara sesama warga masyarakat, dimana kehidupan
seseorang dalam masyarakat di pedesaan ini sangat membutuhkan bantuan dari
pihak lain.
Yunus
Salihin ( 1980 : 41) menjelaskan sebagai berikut :
Kerjasama tolong menolong antara sesama
tetangga dalam masyarakat pedesaan dari dahulu sampai sekarang masih mempunyai
nilai yang tinggi. Mampu hidup bertetangga dalam masyarakat pedesaan mempunyai
kaitan yang dalam sekali, bahkan lebih dari pada suadara atau kerabat sendiri.
Jika seseorang masyarakat mengalami kesulitan yang pertama-tama mengetahui dan
membantunya ialah tetangga.
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, kehidupan masyarakat pedesaan masih
sangat kuat diikat oleh rasa persahabatan dan persaudaraan antara sesamanya,
sehingga melalui ikatan tersebut dapat mengarah kepada saling bantu membantu
dalam arti bekerja sama tolong menolong untuk menciptakan suasana yang lebih
menguntungkan baik bagi kehidupan pribadi maupun bagi kehidupan masyarakat.
2.6.
Faktor Penyebab Menipisnya Semangat
Gotong Royong Masyarakat Pedesaan.
Gotong
royong merupakan suatu bentuk kerjasama dalam melakukan suatu kegiatan untuk
mencapai suatu tujuan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa melalui usaha kerjasama
gotong royong tersebut dapat memperoleh manfaat atau keuntungan yang lebih
besar dari pada usaha kegiatan perseorangan.
Dewasa
ini semangat kerjasama masyarakat dalam bentuk gotong royong telah banyak
mengalami kemunduran atau kekurangan, baik masyarakat yang berada di daerah
pedesaan maupun perkotaan. Hal ini sebagai akibat dari adanya
perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama yang menyangkut
pergeseran nilai-nilai dari suatu budaya tradisional kepada nilai budaya yang
bersifat individual.
Perubahan
nilai-nilai budaya ini cenderung akan mengarah kepada timbulnya berbagai
perhitungan seletif atau penilaian terhadap segala aspek kehidupannya yang
lebih menguntungkan, sehingga hal ini membawa akibat kepada menipisnya semangat
gotong royong di kalangan masyarakat. Sejalan dengan itu Ali Sasmita (1989 :
64) menjelaskan sebagai berikut :
Semakin pandai masyarakat itu
menghitung semakin sukar mengkoordinasikan anggota masyarakat tersebut untuk
bergotong royong..... Dengan kemajuan terjadilah persaingan dalam masyarakat
desa. Persaingan kelak terjadi dengan secara wajar tentu akan membawa kepada
arah yang menguntukan, tetapi kalau persaingan berjalan secara tidak wajar yang
akan memperlebar jurang antara sikaya dan simiskin, hal ini tentu akan terjadi
hal-hal yang tidak diingini dalam masayrakat desa, yang akan melemahkan
kreatifitas gotong royong.
M.
Yunus Melalatoa; Rifai Abu (1979/1980 : 181) menambahkan bahwa :
Lain
halnya gotong royong dan tolong menolong dalam bidang ekonomi yang berlaku
secara timbal balik, ternyata telah banyak sekali mengalmai perubahan-perubahan
sejalan dengan pergeseran nilai-nilai yang terjadi pada setiap kelompok sosial.
Tolong menolong dalam bidang ekonomi itu banyak dipengaruhi oleh
perhitungan-perhitungan kepentingan dan keuntungan serta nilai efesiensi dan
efektifitas. Oleh karena itu apabila ada faktor-faktor yang lebih menguntungkan
maka kebiasaan dalam gerakan tolong menolong itu dengan mudah ditinggalkan oleh
penduduk.
Suatu
masyarakat telah banyak mengalami perubahan-perubahan atau kemajuan, maka
masyarakat tersebut sangat sukar untuk mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan
gotong royong, karena mereka telah dipengaruhi oleh perhitungan-perhitungan
yang lebih menguntungkan bagi kepen-
tingan pribadinya, dan disamping itu
dipengaruhi pula oleh persaingan yang ada dalam masyarakat yang dapat
membawa jurang antara sesama mereka, sehingga hal seperti ini juga berakibat
kepada lemahnya semangat gotong royong.
Aktivitas
gotong royong yang dilaksanakan dewasa ini adanya terdapat unsur-unsur yang
kurang relevan menurut azas dalam gotong royong yang sebenarnya, dimana
kegiatan gotong royong itu pada dasarnya merupakan suatu bentuk kerjasama atau
secara bersama-sama melakukan suatu kegiatan yang dilandasi atas kerelaan.
Namun ketidaksesuaian dalam aktivitas gotong royong ini akan terus dikembangkan
dan diterapkan dikalangan masyarakat.
Sejalan
dengan itu Soetarjo Kartohadikoesoemo (1953 : 256) mengemukakan bahwa :
Dizaman kemerdekaan sekarang ini
istilah gotong royong sering diberi bentuk yang menyimpang jauh dari asanya
menurut adat asli. Dengan tekanan kekuasaan suatu tekanan moril masyarakat
dikerahkan untuk menjalankan pekerjaan yang mestinya menjadi kewajiban
pemerintah di pusat dan di daerah (termasuk desa) yang menurut hukum untuk itu
mendapat biaya dari rakyat. Wajib kerja dalam sifat yang baru itu, menurut
hukum asli dinamakan "gugur hanya dilakukan atas dasar keputusan rapat
desa, menjadi atas amat dari rakyat sendiri, bukan atas perintah dari penguasa
setempat.
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, pelaksanaan kegiatan gotong royong di
Indonesia telah menyimpang dari azas gotong royong yang sebenarnya, yaitu
masyarakat diwajibkan melaksanakan gotong royong oleh pemerintah, padahal
kegiatan gotong royong tersebut bersumber dari masyarakat itu sendiri sebagai
keputusan dari hasil musyawarah bersama.
Di
kalangan masyarakat khususnya di pedesaan, wajib kerja dalam bentuk gotong
royong merupakan salah satu faktor berkurangnya semangat kegotong royongan,
dimana hal ini mereka beranggapan bahwa adanya unsur paksaan dalam kegiatan
gotong royong. Sedangkan kegiatan gotong royong itu sendiri tidak akan berhasil
dengan baik apabila tidak didasarkan atas kerelaan dan keikhlasan serta untuk
kepentingannya sendiri.
Koentjaraningrat
(1956 : 256) mengemukakan sebagai berikut :
Kalau apa yang dimaksud dengan gotong
royong itu adalah sistim kerja bakti maka mungkin malahan bisa menunjang
pembangunan. Hanya saja soalnya adalah bahwa sistim itu tidak sesuai lagi
dengan ethik zaman sekarang. Hal itu karena membangun berdasarkan gotong royong
kerja bakti itu, sebenarnya adalah membangun dengan mengexploitasi tenaga murah
rakyat. Lain halnya kalau rakyat mengerjakan suatu proyek berdasarkan gotong
royong berdasarkan dengan rasa rela karena yakin bahwa proyek itu bermanfaat
bagi mereka. Barulah mereka akan melakukan kerja bakti dengan sungguh-sungguh.
Pelaksanaan
kegiatan gotong royong dalam bentuk kerja bakti masyarakat tidak merasa
berkepentingan terhadap dirinya, kecuali dalam mengerjakan suatu proyek
berdasarkan gotong royong, dimana mereka telah dilandasai suatu keyakinan bahwa
pekerjaan tersebut akan membawa manfaat yang lebih besar terhadap kepentingan
secara pribadi.
Menipisnya
semangat gotong royong di kalangan
masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di pedesaan disebabkan oleh
rasa kurang percaya terhadap pemimpin-pemimpin atau penguasa sejak dari
pemimpin pada tingkat desa sampai ke pada tingkat pusat.
Rasa
kurang percaya masyarakat terhadap pemimpin ini sebagai akibat dari adanya
penyimpangan-penyimpangan atau penyelewengan-penyelewengan dalam melaksanakan
tugasnya sebagai seorang pemimpin.
Suryadinata
(1980:181) mengemukakan sebagai berikut :
Oleh sementara pamong desa yang kurang
bertanggun jawab dana yang ada telah dibijaksanakan dengan berbagai macam dalih
dan dengan cara tertutup, telah menimbulkan akibat sampingan, tidak saja
mengakibatkan kehilangan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa tapi yang
lebih fatal ialah kurangnya kegairahan dan kemauan untuk bergotong royong dan
membuat masyarakat desa mengarah menjadi apatis.
Team
Peneliti (M.Yunus Melalatoa; Rifai Abu, 1979/1980 : 185) menambahkan sebagai
berikut :
Banyak kasus-kasus penyelewengan uang
desa (subsidi desa) yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat yang dalam
pengelolaannya memperkirakan tenaga swadaya masyarakat, adalah salah satu sebab
lain melemahnya kemauan gotong royong dikalangan masyarakat desa, sejalan
dengan kepercayaan terhadap sementara pimpinan pedesaan.
Akibat
dari adanya penyelewengan-penyelewengan pemanfaatan uang pembangunan di
pedesaan dapat berakibat timbulnya rasa cutiga atau kehilangan kepercayaan
masyarakat terhadap pimpinannya, bahkan hal ini juga dapat mengakibatkan
menghilangnya semangat kegotong royongan di kalangan masyarakat.
Sikap
negatif atau menipisnya semangat gotong royong masyarakat terhadap pembangunan
timbul pada akhir-akhir ini tidak saja karena masyarakat merasa curiga terhadap
pimpinannya karena sikapnya yang tertutup dan kurang bermusyawarah, tetapi juga
karena masyarakat merasa iri hati terhadap orang luar yang diberikan kesempatan
mengerjakan proyek-proyek pembangunan dalam wilayah mereka dan disekitarnya.
Adanya
keadaan tersebut di atas tadi merupakan sebagai faktor penyebab melemahnya atau
menipisnya kemauan serta semangat dalam melakukan kegiatan gotong royong, baik
gotong royong dalam bentuk kerjasama tolong menolong maupun gotong royong dalam
bentuk kerja bakti untuk memenuhi kewajiban sosial yang ada dikalangan
masyarakat terutama di pedesaan.
2.7.
Beberapa hambatan Dalam Pelaksanaan kegiatan gotong
royong untuk meningkatkan pembangunan
pedesaan
Pelaksanaan
kegiatan kerja sama gotong royong tidak terlepas dari hambatan rintangan yang
dihadapi, baik hambatan itu besar maupun kecil, sehingga dengan adanya
hambatan-hambatan tersebut dapat mengakibatkan terbentur jalannya pelaksanaan
kegiatan gotong royong yang dilakukan.
Pelaksanaan
kegiatan gotong royong yang ada di pedesaan khususnya dalam membangun desanya
selalu dihadapi antara lain kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat
terhadap gotong royong, hilangnya rasa percaya terhadap pemimpin atau banyaknya
penyelewengan-penyelewengan pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya di
pedesaan, di samping adanya pengaruh-pengaruh yang negatif dari pihak luar
sebagai akibat dari usaha untuk memecahkan kehidupan masyarakat dan kegiatan
pembangunan.
Menurut
M.Yunus Melalatoa; Rifai Abu ( 1979/1980 : 182) adalah sebagai berikut :
Pelaksanaan kegiatan gotong royong amat
tergantung pada faktor yang merintanginya, dan rintangan yang paling besar
adalah kecurangan dan ketiadaan pengertian terhadap arti dan manfaat gotong
royong bagi kepentingan bersama. Rintangan berikutnya adalah menyangkut
organisasi dimana lembaga desa yang telah diorganisir ke dalam masyarakat desa
belum berfungsi dengan baik. Selanjutnya rintangan yang kecil adalah yang
menyangkut mentalitas pemimpin-pemimpin itu sendiri. Pada hakekatnya masyarakat
desa itu adalah masyarakat yang mudah di atur dan mudah di ajak gotong royong,
asal saja pemimpinnya dapat memberi teladan yang baik.
Berdasarkan
kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan gotong
royong, terutama gotong royong dalam bentuk kerja bakti untuk memenuhi
kewajiban sosial, selalu adanya berbagai faktor yang meringtangi pelaksanaan
sehingga dapat menghambat kelancaran kegiatan pembangunan.
Rintangan-rintangan
yang disebutkan di atas juga masih banyak rintangan lainnya, seperti kurangnya
pendidikan dan pengetahuan serta pergaulan masyarakat yang berhubungan dengan
kegiatan gotong royong hal ini dapat pula disebabkan karena kurangnya
komunikasi di dalam masyarakat yang dapat membawa perubahan-perubahan dalam
pola berfikir mereka.
Menurut
Sukardi (1979 : 184) bahwa :
Keterlambatan dalam perubahan kesadaran
dan cara-cara berfikir masyarakat desa karena hambatan komunikasi, baik
komunikasi fisik maupun bentuk-bentuk mess media. Demikian juga dalam hal
kegiatyan penerangan dan pendidikan masyarakat dan usaha-usaha lain yang
dilakukan aparat pemerintah belum banyak memberikan hasil yang nyata terutama
yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masayrakat untuk membangun.
Perkembangan yang demikian itu menimbulkan bermacam-macam wawasan masayrakat
terhadap kelangsungan pembangunan, baik yang bersifat positif maupun yang
bersifat negatif.
Berdasarkan kutipan di atas dapatlah
dimengerti bahwa kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong royong
untuk meningkatkan pembangunan pedesaan, dapat pula disebabkan karena tidak
adanya komunikasi, baik komunikasi fisik maupun dalam bentuk mess media. Selain
itu juga kegiatyan penerangan yang diberikan oleh pihak yang nyata sebagai
usaha dalam meningkatkan pembangunan yang ada di pedesaan.
Kondisi
dan situasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan gotong royong masyarakat sangat
sulit untuk dapat ikut serta sepenuhnya secara aktif dan terus menerus dalam
kegiatan gotong royong, karena masyarakat juga perlu dan sibuk dengan
pekerjaan-pekerjaannya yang lain yang dapat memperoleh pendapatan atau
keuntungan secara pribadi dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan
hidupnya masing-masing.

Komentar
Posting Komentar
Komentar