BAB II MENIPISNYA SEMANGAT GOTONG ROYONG MASYARAKAT

 

BAB II

LANDASAN TEORITIS

 

2.1. Pengertian Gotong Royong

Gotong royong jika kita lihat dari asal perkataam terdiri dari dua kata yaitu Gotong dan royong. Kata Gotong disini dapat diartikan sebagai memikul, kewajiban dan sebagai beban. Sedangkan kata royong artinya bersama atau secara bersama-sama, didalamnya termasuk anak-anak, orang dewasa, laki-laki dan perempuan. Dengan demikian Gotong royong dapat diartikan sebagai suatu kerja sama dalam melakukan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.

Berikut ini Koentjaninggrat (A.Suryadi, 1973 : 130) mengemukakan pengertian Gotong royong adalah sebagai berikut : "Kerja sama diantara anggota-anggota suatu komuniti". Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, gotong royong merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama oleh suatu masyarakat untuk mencapai suatu tujuan.

Menurut M. Yunus Malalatoa dan Rifai Abu, 1979/1980 : 3) adalah sebagai berikut :

Gotong royong adalah bentuk kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan azas timbal balik yang mewujudkan adanya keteraturan sosial dalam masyarakat. Gotong royong dapat terwujud dalam bentuk yang spontan, dilandasi pamrih, atau karena memenuhi kewajiban sosial. Wujud dari bentuk kerja sama itu dapat beraneka ragam sesuai dengan bidang dan kegiatan sosial itu.

 

Gotong royong merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dalam bentuk kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu, dengan memiliki azas timbal balik yang dapat mewujudkan adanya keteraturan sosial, dan sekaligus dapat memperoleh suatu keuntungan bagi kehidupan suatu masyarakat.

Unsur utama dalam Gotong royong itu adalah kerja sama antara individu di dalam suatu masyarakat, namun dapat dikatakan pula tidak setiap kerja itu sebagai Gotong royong. Kerja sama dalam bentuk Gotong royong ini bertujuan untuk memperoleh sesuatu, yang pada dasarnya memiliki azas timbal balik sebagai unsur kedua dalam bentuk kerja sama itu.

Landasan timbal balik dalam Gotong royong yang dimaksudkan adalah tidak hanya untuk kepentingan sepihak saja, akan tetapi pada dasarnya sikap memberitahu di barengi pula oleh keinginan untuk menerima balasan dari sikap pemberiannya. Jadi sikap dari memberi dan keinginan menerima yang berwujud timbal balik itulah yang terlihat sekaligus pada kerja sama di dalam Gotong royong.

 

2.2. Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah suatu perkumpulan orang-orang yang berada pada suatu tempat atau daerah tertentu, yang dapat menjadi suatu wadah kesatuan dan persatuan dalam sesuatu serta adanya hubungan atau jaringan luas diantaranya sesama mereka.

Kamus besar Bahasa Indonesia (1989 : 546) disebutkan bahwa "Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama".

Linton (Soerjono Soekanto, 1977 : 28) mengemukakan sebagai berikut:

Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

 

Masyarakat adalah sejumlah manusia atau kelompok manusia yang telah lama menetap pada suatu tempat tertentu, dan adanya memiliki sifat kebersamaan baik dalam melakukan suatu kegiatan maupun yang menyangkut masalah keteraturan-keteraturan sosial yang ada. Kehidupan masyarakat dalam suatu daerah tertentu dapat pula ditandai oleh adanya adat kebiasaan dan tata cara dalam kelompok suatu golongan masyarakat itu sendiri. Sesuai yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto (1977 : 28) sebagai berikut:

Suatu sistim dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok serta golongan, dari pengawasan tingkah laku dan kebiasaan manusia keseluruhan yang selalu berubah, masyarakat merupakan jalinan hubungan dan masyarakat selalu berubah.

 

Kehidupan suatu masyarakat sangat kuat diikat oleh tata cara atau adat kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri, sebagai wujud dari hidup kebersamaan antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan yang ada didalamnya, serta juga sebagai suatu kesatuan yang saling ketergantungan satu sama lain antara sesamanya, dan saling memperhatikan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya perubahan dalam tata kehidupan yang mereka ikuti bersama.

 

2.3. Pengertian Pembangunan

Pembangunan pada hakekatnya merupakan suatu perubahan ke arah yang lebih baik, dengan demikian dapatlah dipahami bahwa pembangunan adalah merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk merubah suatu keadaan yang cendrung mengarah kepada peningkatan dan pengembangan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989 : 103) disebutkan bahwa : "Pembangunan adalah proses, perbuatan, cara membangun".

            A. Ghazali (1979 : 7) menambahkan sebagai berikut :

Pembangunan adalah usaha secara sadar untuk merubah nasib. Atau pembangunan adalah ikhtiar untuk mengubah masa lampau yang buruk menjadi zaman baru yang lebih baik. Juga suatu usaha yang terus meneris yang lebih baik menjadi lebih baik lagi. Di dalamnya terkandung niat untuk mewariskan masa depan yang lebih baik, membahagiakan bagi negara yang akan datang.

 

Berdasarkan kutipan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa, pembangunan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sengaja dan terus menerus untuk mewujudkan adanya perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik, dan bermanfaat, terutama untuk masa yang akan datang.

            Pembangunan adalah suatu kegiatan yang perlu diupayakan agar dapat memperoleh hasil yang lebih menguntungkan, karena pembangunan tersebut merupakan kegiatan yang tanpa akhir dan lebih mengarah untuk masa yang akan datang. Hal ini sesuai seperti yang dikemukakan oleh Bintor Tjokromidjoyo dan Mustopadidjaya AR (1980 : 1) bahwa : "Pembangunan adalah suatu orientasi dan kegiatan tanpa akhir".

Kegiatan pembangunan merupakan suatu usaha untuk merubah dan meningkatkan suatu keadaan, secara sungguh-sungguh dan terus menerus, sehingga akan dapat memperoleh hasil yang lebih baik dengan tanpa mengenal batas akhir.

 

2.4 Bentuk-bentuk Gotong royong Dalam Kehidupan  Masyarakat Desa

 

Gotong royong merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh suatu masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Kegiatan gotong royong ini pada dasarnya merupakan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat khususnya di pedesaan sebagai salah satu cara untuk mengerjakan suatu pekerjaan, baik pekerjaan yang menyangkut dengan kepentingan pribadi maupun yang menyangkut kepentingan umum atau kepentingan bersama.

Dewasa ini akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga timbulnya perubahan-perubahan kebudayaan yang ada dalam segala aspek kehidupan masyarakat, di dalamnya termasuk sistim Gotong royong telah mengalami perubahan menjadi sistim upah.

Menurut Yunus Melalatoa dan Rifai Abu (1979/1980 : 1) adalah bahwa:

Dalam proses perubahan kebudayaan di Indonesia, khususnya di pedesaan, terjadi perubahan nilai-nilai budaya. Hal ini mempengaruhi bentuk dan sifat Gotong royong yang ada pada masyarakat yang bersangkutan. Ahli antropologi Indonesia mensinyalir bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia telah terjadi perubahan. Bahkan diduga bahwa, Gotong royong dalam kehidupan yang lainpun ada kemungkinan telah mengalami perubahan.

 

Berdasarkan kutipan di atas dapatlah disimpulkan bahwa, kebudayaan di Indonesia telah banyak mengalami perubahan khususnya di pedesaan, dan sangat berpengaruh terhadap bentuk dan sifat Gotong royong yang ada dalam masyarakat, sehingga sistim Gotong royong yang ada telah berubah menjadi sistim upah.

Akibat dari terjadinya perubahan-perubahan tersebut maka terjalin pula bermacam-macam sifat atau bentuk Gotong royong yang berkembang di kalangan masyarakat. Khususnya pada masyarakat pedesaan, dan saat ini sistim Gotong royong tersebut dapat dikenal baik dalam bentuk tolong menolong yang bersifat spontan dilandasi pamrih, atau tidak dilandasi pamrih maupun yang bersifat kerja bakti untuk memenuhi kewajiban sosial. Untuk lebih jelasnya di bawah ini akan dibahas kedua bentuk Gotong royong yang mendasar sebagai berikut :

2.4.1. Gotong royong Dalam Bentuk Tolong Menolong

Kegiatan Gotong royong dalam bentuk tolong menolong yang dilaksanakan oleh masyarakat di pedesaan merupakan salah satu bentuk kerja sama yang dalam pelaksanaannya baik didasari pamrih ataupun tidak didasari pamrih, namun kegiatan gotong royong dalam bentuk kerja sama tolong menolong ini masih tetap bertahan dengan utuh di kalangan masyarakat khususnya di pedesaan.

Kerja sama tolong menolong yang didasarkan pamrih disini dimaksudkan adalah, suatu bentuk kerja sama atau gotong royong yang didasari dengan sistim upah sebagai imbalan dari hasil pekerjaannya, baik yang menyangkut dengan pekerjaan untuk kepentingan pribadi ataupun juga untuk kepentingan umum.

Kerjasama tolong menolong yang tidak didasari pamrih yaitu suatu bentuk kerjasama yang bukan berdasarkan permintaan dan tidak mengharapkan imbalan sebagai hasil dari pekerjaannya. Akan tetapi hanya membantu secara spontan atas dasar kerelaan atau keikhlasan terhadap orang yang membutuhkan bantuan. Hal ini sesuai seperti dikemukakan oleh Koentjarininggrat (1982 : 60) adalah sebagai berikut : "Aktivitas spontan tanpa permintaan dan tanpa pemarih untuk membantu secara spontan pada waktu seorang penduduk desa mengalami kematian atau bencana.

Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa gotong royong atau kerja sama dalam bentuk tolong menolong secara spontan dengan tanpa menawarkan bantuan dan juga dengan tidak memberikan imbalan sebagai upah jerih payah dari pekerjannya. Oleh karena itu kegiatan kerja sama tolong menolong ini dapat terjadi bila seseorang mengalami bencana atau musibah.

 

2.4.2. Gotong Royong Dalam bentuk Kerja Bakti

Aktivitas gotong royong dalam bentuk kerja bakti juga merupakan suatu kegiatan kerja sama untuk mencapai suatu tujuan, akan tetapi dalam pelaksanaannya kerjasama dalam bentuk kerja bakti ini didasarkan pada kewajiban sosial atau memenuhi kewajiban sosial, yaitu pengaruh tenaga tanpa bayaran untuk suatu proyek yang bermanfaat untuk kepentingan umum atau suatu kepentingan pemerintah.

Kegiatan gotong royong kerja bakti yang bekembang di dalam masyarakat di pedesaan dewasa ini juga dapat dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu kerja bakti yang berbentuk inisiatif pribadi dan kerja bakti yang berbentuk pemaksaan.

Adapun kerja bakti yang bersifat inisiatif pribadi adalah merupakan suatu bentuk kerjasama yang dipergunakan oleh seseorang atau suatu keluarga tertentu. Oleh karena itu tujuan dari sifatnya kerja bakti ini adalah untuk membantu seseorang secara ikhlas atau didasarkan atas kerelaan dengan tanpa adanya unsur pemaksaan dan tidak pula mengharapkan suatu imbalan dari hasil pekerjaannya.

Kerja bakti yang berbentuk pemaksanaan adalah suatu bentuk kerjasama atau gotong royong untuk memenuhi kewa-jiban sosial, yang didasarkan atas suatu paksanaan atau perintah dari atasa. Sekalipun dalam pelaksanaannya kerja bakti yang berbentuk paksaan ini mendapatkan hasil dengan sempurna, namun aktivitas kerjasama dalam bentuk pemaksanaan tersebut dewasa ini sangat banyak di peraktekkan di kalangan masyarakat khususnya dipedesaan. Salah satu kerja bakti yang sangat tepat untuk dikembangkan dan dipraktekkan di dalam masyarakat dewasa ini adalah kerja sama atau gotong royong yang diorganisir dan digerakkan oleh pemerintah dan didasarkan keputusan hasil musyawarah bersama.

Muhammad Ridwan (1987 : 186) mengatakan sebagai berikut :

Adapun bentuk-bentuk gotong royong yang amat cocok dengan konsepsi pembangunan masa kini adalah gotong royong kerja bakti yang diorganisir dan digerakkan oleh para penguasa, melalui para perencanaan dan pengaturan yang dimusyawarahkan dengan cara-cara yang lain yang mendorong dan menggairahkan masayrakat desa untuk berpartisipasi secara penuh tanpa menimblkan perasaan terpaksa.

 

Berdasarkan kutipan di atas, dapatlah dipahami bahwa, bentuk gotong royong kerja bakti yang paling tepat dilaksanakan dalam masyarakat dewasa ini kerjasama yang bersifat terorganisir dalam adanya pengelolaan dari pihak pemerintah baik yang menyangkut dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dari kegiatan gotong royong maupun yang menyangkut dengan hasil dari kegiatan gotong royong itu sendiri.

Pelaksanaan kegiatan gotong royong kerja bakti ini mencerminkan adanya kerjasa antara masyarakat seluruh masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada dipedesaan.

 

2.5. Manfaat kegiatan Gotong Royong Bagi Kehidupan Bermasyarakat.

 

Dalam kehidupan masyarakat khususnya di pedesaan gotong royong merupakan suatu aktivitas kerja sama yang dapat membawa manfaat cukup besar bagi kehidupan suatu masyarakat, baik kerjasama gotong royong dalam bentuk tolong menolong maupun kerjasama giting royong dalam bentuk pemaksaan atau memenuhi kewajiban sosial.

Kerja sama dalam bentuk gotong royong perlu dipupuk dan dikembangkan, sehingga dapat diperoleh manfaat dan keuntungannya yang lebih besar dalam segala aspek kehidupan masyarakat, terutama bidang pembangunan pedesaan. Sejalan dengan itu Ina E. Slamet (1965 : 89) mengemukakan sebagai berikut :

Potensi gotong royong masih dapat dianggap sangat tinggi, tetapi kalau gotong royong itu hendak di transpormasikan dan didinamisir untuk kebutuhan-kebutuhan pembangunan, maka jelaslah orang harus bertolak dari arti gotong royong yang asli. Sebaliknya obyek-obyek gotong royong perlu diperluas, sehingga tidak hanya meliputi tugas-tugas tradisional, namun juga meliputi tugas-tugas pokok yang berhubungan dengan pembangunan masyarakat desa.

 

A. Suryadi (1973 : 215) menambahkan :

Bila orang-orang desa mulai menyadari dengan lebih mendalam akan perlunya kesempatan dan tata cara fikir baru, perencanaan dan kerjasama atau gotong royong untuk memecahkan berbagai macam probelama, maka mereka akan memperoleh pengalaman bahwa dengan bergotong royong itu akan dapat  menanggapi hal-hal yang lebih banyak dan lebih efektif dari pada cara perseorangan (individuil).

 

Kegiatan kerjasama sama dalam bentuk gotong royong sangat banyak keuntungannya yang diperoleh bila dibandingkan dengan kegiatan cara perseorangan, dimana kegitan gotong royong atau kerja sama dalam gotong royong maupun memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di pedesaan, khususnya dalam pembangunan pedesaan, baik yang menyangkut dengan tahap perencanaan pelaksanaan, maupun hasil yang diperoleh.

Banyak lagi manfaat yang diperoleh dari kegiatan kerja sama gotong royong, baik gotong royong dalam bentuk tolong menolong maupun kerja bakti untuk memenuhi kewajiban sosial, yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai dengan sifat dan bidang kegiatan gotong royong yang dilakukannya.

Menurut Pratomo (1991 : 67) bahwa :

Gotong royong dalam arti kerja sama tolong menolong yang bertimbal balik sangat membantu pembangunan yang sedang dilaksanakan.....Kalau ditinjau tentang gotong royong dalam arti kerja bakti seperti membangun atau memperbaiki jalan-jalan desa, meunasah, mesjid, pesantren dan lain-lain demi kepentingan umum akan membawa manfaat. Karena sifatnya mengumpulkan tenaga sebanyak-banyaknya, maka usaha itu sangat membantu pembangunan khususnya masyarakat desa.

 

Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, kegiatan gotong royong dalam bentuk kerja sama tolong menolong maupun gotong royong dalam bentuk kerja bakti sangat banyak andilnya terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah, khususnya bagi pembangunan di pedesaan, sehingga dapat memperoleh manfaat untuk kepentingan bersama atau masyarakat secara keseluruhan.

Keuntungan lain yang diperoleh dari kegiatan gotong royong ini adalah dapat meningkatkan hubungan yang lebih akrab antara sesama warga masyarakat, dimana kehidupan seseorang dalam masyarakat di pedesaan ini sangat membutuhkan bantuan dari pihak lain.

Yunus Salihin ( 1980 : 41) menjelaskan sebagai berikut :

Kerjasama tolong menolong antara sesama tetangga dalam masyarakat pedesaan dari dahulu sampai sekarang masih mempunyai nilai yang tinggi. Mampu hidup bertetangga dalam masyarakat pedesaan mempunyai kaitan yang dalam sekali, bahkan lebih dari pada suadara atau kerabat sendiri. Jika seseorang masyarakat mengalami kesulitan yang pertama-tama mengetahui dan membantunya ialah tetangga.

Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, kehidupan masyarakat pedesaan masih sangat kuat diikat oleh rasa persahabatan dan persaudaraan antara sesamanya, sehingga melalui ikatan tersebut dapat mengarah kepada saling bantu membantu dalam arti bekerja sama tolong menolong untuk menciptakan suasana yang lebih menguntungkan baik bagi kehidupan pribadi maupun bagi kehidupan masyarakat.

 

 

 

2.6. Faktor Penyebab Menipisnya Semangat

       Gotong Royong    Masyarakat Pedesaan.

 

Gotong royong merupakan suatu bentuk kerjasama dalam melakukan suatu kegiatan untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini jelas menunjukkan bahwa melalui usaha kerjasama gotong royong tersebut dapat memperoleh manfaat atau keuntungan yang lebih besar dari pada usaha kegiatan perseorangan.

Dewasa ini semangat kerjasama masyarakat dalam bentuk gotong royong telah banyak mengalami kemunduran atau kekurangan, baik masyarakat yang berada di daerah pedesaan maupun perkotaan. Hal ini sebagai akibat dari adanya perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat, terutama yang menyangkut pergeseran nilai-nilai dari suatu budaya tradisional kepada nilai budaya yang bersifat individual.

Perubahan nilai-nilai budaya ini cenderung akan mengarah kepada timbulnya berbagai perhitungan seletif atau penilaian terhadap segala aspek kehidupannya yang lebih menguntungkan, sehingga hal ini membawa akibat kepada menipisnya semangat gotong royong di kalangan masyarakat. Sejalan dengan itu Ali Sasmita (1989 : 64) menjelaskan sebagai berikut :

Semakin pandai masyarakat itu menghitung semakin sukar mengkoordinasikan anggota masyarakat tersebut untuk bergotong royong..... Dengan kemajuan terjadilah persaingan dalam masyarakat desa. Persaingan kelak terjadi dengan secara wajar tentu akan membawa kepada arah yang menguntukan, tetapi kalau persaingan berjalan secara tidak wajar yang akan memperlebar jurang antara sikaya dan simiskin, hal ini tentu akan terjadi hal-hal yang tidak diingini dalam masayrakat desa, yang akan melemahkan kreatifitas gotong royong.

 

M. Yunus Melalatoa; Rifai Abu (1979/1980 : 181) menambahkan bahwa :

Lain halnya gotong royong dan tolong menolong dalam bidang ekonomi yang berlaku secara timbal balik, ternyata telah banyak sekali mengalmai perubahan-perubahan sejalan dengan pergeseran nilai-nilai yang terjadi pada setiap kelompok sosial. Tolong menolong dalam bidang ekonomi itu banyak dipengaruhi oleh perhitungan-perhitungan kepentingan dan keuntungan serta nilai efesiensi dan efektifitas. Oleh karena itu apabila ada faktor-faktor yang lebih menguntungkan maka kebiasaan dalam gerakan tolong menolong itu dengan mudah ditinggalkan oleh penduduk.

 

Suatu masyarakat telah banyak mengalami perubahan-perubahan atau kemajuan, maka masyarakat tersebut sangat sukar untuk mengikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan gotong royong, karena mereka telah dipengaruhi oleh perhitungan-perhitungan yang lebih menguntungkan bagi kepen-  tingan pribadinya, dan disamping itu  dipengaruhi pula oleh persaingan yang ada dalam masyarakat yang dapat membawa jurang antara sesama mereka, sehingga hal seperti ini juga berakibat kepada lemahnya semangat gotong royong.

Aktivitas gotong royong yang dilaksanakan dewasa ini adanya terdapat unsur-unsur yang kurang relevan menurut azas dalam gotong royong yang sebenarnya, dimana kegiatan gotong royong itu pada dasarnya merupakan suatu bentuk kerjasama atau secara bersama-sama melakukan suatu kegiatan yang dilandasi atas kerelaan. Namun ketidaksesuaian dalam aktivitas gotong royong ini akan terus dikembangkan dan diterapkan dikalangan masyarakat.

Sejalan dengan itu Soetarjo Kartohadikoesoemo (1953 : 256) mengemukakan bahwa :

Dizaman kemerdekaan sekarang ini istilah gotong royong sering diberi bentuk yang menyimpang jauh dari asanya menurut adat asli. Dengan tekanan kekuasaan suatu tekanan moril masyarakat dikerahkan untuk menjalankan pekerjaan yang mestinya menjadi kewajiban pemerintah di pusat dan di daerah (termasuk desa) yang menurut hukum untuk itu mendapat biaya dari rakyat. Wajib kerja dalam sifat yang baru itu, menurut hukum asli dinamakan "gugur hanya dilakukan atas dasar keputusan rapat desa, menjadi atas amat dari rakyat sendiri, bukan atas perintah dari penguasa setempat.

 

Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, pelaksanaan kegiatan gotong royong di Indonesia telah menyimpang dari azas gotong royong yang sebenarnya, yaitu masyarakat diwajibkan melaksanakan gotong royong oleh pemerintah, padahal kegiatan gotong royong tersebut bersumber dari masyarakat itu sendiri sebagai keputusan dari hasil musyawarah bersama.

Di kalangan masyarakat khususnya di pedesaan, wajib kerja dalam bentuk gotong royong merupakan salah satu faktor berkurangnya semangat kegotong royongan, dimana hal ini mereka beranggapan bahwa adanya unsur paksaan dalam kegiatan gotong royong. Sedangkan kegiatan gotong royong itu sendiri tidak akan berhasil dengan baik apabila tidak didasarkan atas kerelaan dan keikhlasan serta untuk kepentingannya sendiri.

Koentjaraningrat (1956 : 256) mengemukakan sebagai berikut :

Kalau apa yang dimaksud dengan gotong royong itu adalah sistim kerja bakti maka mungkin malahan bisa menunjang pembangunan. Hanya saja soalnya adalah bahwa sistim itu tidak sesuai lagi dengan ethik zaman sekarang. Hal itu karena membangun berdasarkan gotong royong kerja bakti itu, sebenarnya adalah membangun dengan mengexploitasi tenaga murah rakyat. Lain halnya kalau rakyat mengerjakan suatu proyek berdasarkan gotong royong berdasarkan dengan rasa rela karena yakin bahwa proyek itu bermanfaat bagi mereka. Barulah mereka akan melakukan kerja bakti dengan sungguh-sungguh.

 

Pelaksanaan kegiatan gotong royong dalam bentuk kerja bakti masyarakat tidak merasa berkepentingan terhadap dirinya, kecuali dalam mengerjakan suatu proyek berdasarkan gotong royong, dimana mereka telah dilandasai suatu keyakinan bahwa pekerjaan tersebut akan membawa manfaat yang lebih besar terhadap kepentingan secara pribadi.

Menipisnya semangat gotong royong  di kalangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di pedesaan disebabkan oleh rasa kurang percaya terhadap pemimpin-pemimpin atau penguasa sejak dari pemimpin pada tingkat desa sampai ke pada tingkat pusat.

Rasa kurang percaya masyarakat terhadap pemimpin ini sebagai akibat dari adanya penyimpangan-penyimpangan atau penyelewengan-penyelewengan dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin.

 

 

Suryadinata (1980:181) mengemukakan sebagai berikut :

Oleh sementara pamong desa yang kurang bertanggun jawab dana yang ada telah dibijaksanakan dengan berbagai macam dalih dan dengan cara tertutup, telah menimbulkan akibat sampingan, tidak saja mengakibatkan kehilangan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa tapi yang lebih fatal ialah kurangnya kegairahan dan kemauan untuk bergotong royong dan membuat masyarakat desa mengarah menjadi apatis.

 

Team Peneliti (M.Yunus Melalatoa; Rifai Abu, 1979/1980 : 185) menambahkan sebagai berikut :

Banyak kasus-kasus penyelewengan uang desa (subsidi desa) yang menyangkut kepentingan langsung masyarakat yang dalam pengelolaannya memperkirakan tenaga swadaya masyarakat, adalah salah satu sebab lain melemahnya kemauan gotong royong dikalangan masyarakat desa, sejalan dengan kepercayaan terhadap sementara pimpinan pedesaan.

 

Akibat dari adanya penyelewengan-penyelewengan pemanfaatan uang pembangunan di pedesaan dapat berakibat timbulnya rasa cutiga atau kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pimpinannya, bahkan hal ini juga dapat mengakibatkan menghilangnya semangat kegotong royongan di kalangan masyarakat.

Sikap negatif atau menipisnya semangat gotong royong masyarakat terhadap pembangunan timbul pada akhir-akhir ini tidak saja karena masyarakat merasa curiga terhadap pimpinannya karena sikapnya yang tertutup dan kurang bermusyawarah, tetapi juga karena masyarakat merasa iri hati terhadap orang luar yang diberikan kesempatan mengerjakan proyek-proyek pembangunan dalam wilayah mereka dan disekitarnya.

Adanya keadaan tersebut di atas tadi merupakan sebagai faktor penyebab melemahnya atau menipisnya kemauan serta semangat dalam melakukan kegiatan gotong royong, baik gotong royong dalam bentuk kerjasama tolong menolong maupun gotong royong dalam bentuk kerja bakti untuk memenuhi kewajiban sosial yang ada dikalangan masyarakat terutama di pedesaan.

 

2.7. Beberapa hambatan Dalam Pelaksanaan kegiatan gotong

        royong untuk meningkatkan pembangunan pedesaan

 

Pelaksanaan kegiatan kerja sama gotong royong tidak terlepas dari hambatan rintangan yang dihadapi, baik hambatan itu besar maupun kecil, sehingga dengan adanya hambatan-hambatan tersebut dapat mengakibatkan terbentur jalannya pelaksanaan kegiatan gotong royong yang dilakukan.

Pelaksanaan kegiatan gotong royong yang ada di pedesaan khususnya dalam membangun desanya selalu dihadapi antara lain kurangnya pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap gotong royong, hilangnya rasa percaya terhadap pemimpin atau banyaknya penyelewengan-penyelewengan pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya di pedesaan, di samping adanya pengaruh-pengaruh yang negatif dari pihak luar sebagai akibat dari usaha untuk memecahkan kehidupan masyarakat dan kegiatan pembangunan.

Menurut M.Yunus Melalatoa; Rifai Abu ( 1979/1980 : 182) adalah sebagai berikut :

Pelaksanaan kegiatan gotong royong amat tergantung pada faktor yang merintanginya, dan rintangan yang paling besar adalah kecurangan dan ketiadaan pengertian terhadap arti dan manfaat gotong royong bagi kepentingan bersama. Rintangan berikutnya adalah menyangkut organisasi dimana lembaga desa yang telah diorganisir ke dalam masyarakat desa belum berfungsi dengan baik. Selanjutnya rintangan yang kecil adalah yang menyangkut mentalitas pemimpin-pemimpin itu sendiri. Pada hakekatnya masyarakat desa itu adalah masyarakat yang mudah di atur dan mudah di ajak gotong royong, asal saja pemimpinnya dapat memberi teladan yang baik.

 

Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dipahami bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan gotong royong, terutama gotong royong dalam bentuk kerja bakti untuk memenuhi kewajiban sosial, selalu adanya berbagai faktor yang meringtangi pelaksanaan sehingga dapat menghambat kelancaran kegiatan pembangunan.

Rintangan-rintangan yang disebutkan di atas juga masih banyak rintangan lainnya, seperti kurangnya pendidikan dan pengetahuan serta pergaulan masyarakat yang berhubungan dengan kegiatan gotong royong hal ini dapat pula disebabkan karena kurangnya komunikasi di dalam masyarakat yang dapat membawa perubahan-perubahan dalam pola berfikir mereka.

Menurut Sukardi (1979 : 184) bahwa :

Keterlambatan dalam perubahan kesadaran dan cara-cara berfikir masyarakat desa karena hambatan komunikasi, baik komunikasi fisik maupun bentuk-bentuk mess media. Demikian juga dalam hal kegiatyan penerangan dan pendidikan masyarakat dan usaha-usaha lain yang dilakukan aparat pemerintah belum banyak memberikan hasil yang nyata terutama yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masayrakat untuk membangun. Perkembangan yang demikian itu menimbulkan bermacam-macam wawasan masayrakat terhadap kelangsungan pembangunan, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif.

 

            Berdasarkan kutipan di atas dapatlah dimengerti bahwa kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong royong untuk meningkatkan pembangunan pedesaan, dapat pula disebabkan karena tidak adanya komunikasi, baik komunikasi fisik maupun dalam bentuk mess media. Selain itu juga kegiatyan penerangan yang diberikan oleh pihak yang nyata sebagai usaha dalam meningkatkan pembangunan yang ada di pedesaan.

Kondisi dan situasi tersebut dalam pelaksanaan kegiatan gotong royong masyarakat sangat sulit untuk dapat ikut serta sepenuhnya secara aktif dan terus menerus dalam kegiatan gotong royong, karena masyarakat juga perlu dan sibuk dengan pekerjaan-pekerjaannya yang lain yang dapat memperoleh pendapatan atau keuntungan secara pribadi dalam rangka untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidupnya masing-masing.

Komentar

Postingan Populer