Membina Siswa agar Disiplin
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang diberikan
secara otomatis dan teratur untuk anak didik di sekolah agar tercapai
kedewasaan sehingga ia sanggup menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia
berada. sekolah harus mampu melaksanakan fungsinya dalam meningkatkan martabat
manusia dan menghasilkan tenaga kerja yang trampil serta dapat menciptakan
hubungan antara keluarga, sekolah dan masayrakat.
Pelaksanaan pendidikan itu pemerintah telah merumuskan tujuan
pendidikan dalam garis-garis Besar Haluan negara TAP MPR No. II/MPR 1998
(1997:149) dinyatakan sebagai berikut : Pendidikan Nasional berdasarkan
Pancasila, bertujuan meningkatkan kwalitas manusia Indonesia yaitu manusia
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berbudi pekerti luhur,
berkedisiplinan, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohoni, pendidikan
Nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta terhadap tanah
air, mempertebal semangat kebangsaan dan serta kawanan, Sejalan dengan itu
dikembangkan iklim belajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri
sendiri, dengan demikian pendidikan Nasional akan mampu mewujudkan
manusia-manusia pembangunan yang bertanggung jawab atas pembangunan bangsanya.
Pendidikan merupakan usaha bersama yang berlangsung dalam
sekolah dan masyarakat, dimana kegiatannya mempunyai peraturan dan tata tertib
yang harus dipelihara dan dilaksanakan. Tata tertib di sekolah adalah mengatur
kehidupan sehari-hari yang wajib dilaksanakan oleh siswa.
Masalah disiplin merupakan masalah yang sangat penting dalam
mencapai keberhasilan tujuan pendidikan. Dalam hal ini perlu adanya kesediaan
anak didik atau siswa untuk mematuhi semua ketentuan yang telah digariskan oleh
sekolah atau guru sehingga dapat tercapainya tujuan yang diharapkan. namun
demikian kenyataan yang kita lihat sering anak-anak melakukan pelanggaran
disiplin dnegan berbagai cara tindakan ini akan membawa akibat pada dirinya
sendiri dan bagi sekolah itu pada umumnya.
Disiplin perlu dibina dan dibentuk pada diri siswa, karena
dengana danya disiplin akan terbentuklah watak yang baik sesuai dengan
norma-norma/peraturan baik sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga ketertiban
akan terjamin, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penting adanya disiplin
di dalam kehidupan sehari-hari baik disekolah masyarakat dan keluarga.
Di setiap lembaga pendidikan, baik formal maupun informal
mengenal adanya disiplin tertentu. Ditegakkan suatu kedisiplinan dalam suatu
lembaga adalah untuk dapat mencapai tujuan yang dirumuskan kedisiplinan yang
ada di sekolah bertujuan untuk dapat mencapai tujuan belajar mengajar yang
terjadi antara siswa dengan guru.
Di
sekolah kita kenal adanya berupa peraturan yang dapat mengatur kedisiplinan
siswa, sehingga proses belajar akan tercapai. Tetapi kenyataan kita lihat
walaupun di sekolah ada peraturan yang dapat mengikat siswa, namun ada juga
siswa yang melanggar kedisiplinan yang telah digariskan. mereka cenderung
melakukan pelanggaran kedisiplinan atau tata tertib baik dalam upacara bendera
yang diadakan setiap hari senin maupun dalam berpakaian serta masuk sekolah
tidak tepat pada waktunya dan tindakan-tindakan tingkah laku lainnya. Tentunya
pelanggaran kedisiplinan seperti yang tersebut di atas, tidaklah diinginkan
oleh semua pihak.
Pelanggaran kedisiplinan ini tidaklah terjadi dengan
sendirinya tetapi disebabkan oleh dorongan hal-hal tertentu. Dalam hal ini
kebiasaan dalam rumah tangga yang tidak teratur akan mengakibatkan siswa
cenderung melanggar kedisiplinan di sekolah dan keadaan sekolahpun dapat
mengakibatkan mereka melanggar kedisiplinan. Demikian juga kebijaksanaan dalam
masyarakat atau lingkungan yang kurang disiplin akan terbawa kesekolah. Padahal
setiap sekolah sudah merupakan suatu peraturan yang diperlukan kepada siswa.
Demikian kita lihat di sekolah SMP sering terjadi pelanggaran disiplin oleh siswa-siswa. Siswa yang duduk di SMP
umumnya berumur 13 sampai 15 tahun merupakan masa transisi ke masa dewasa yang
penuh gejolak jiwa yang kadang-kadang sulit dikendalikan.
Atas dasar tersebut guru perlu membimbing mereka kearah yang
baik. Dengan demikian tugas guru di sekolah bukanlah hanya untuk mengajar saja
akan tetapi mendidik membimbing dan menanamkan kedisiplinan pada siswa dalam
kegiatan sekolah dengan demikian diharapkan tidak melanggar peraturan yang
telah ditetapkan dan disiplin sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang
efesien dan efektif.
Sehubungan dengan permasalah di atas, Elizabet B.
Hurlock (Sulaiman Hanafiah, 1977:38) mengemukakan sebagai berikut:
1. Dengan adanya kedisiplinan maka akan terjamin
perasaan aman, dan memberikan ketentuan seberapa jauh ia dapat melangkah apa
yang harus dan seberapa boleh ia lakukan.
2. Karena adanya patokan tertentu, anak dapat menghindarkan perasaan bersalah membuat anak tidak bahagia serata tidak dapat menyesuaikan diri dengan baik.
Usaha guru untuk menanggulangi pelanggaran disiplin bertujuan
untuk membantu mengarahkan siswa kearah pembentukan watak yang baik, agar tidak
menyimpang dengan ketentuan yangt telah ditetapkan.
1.2. PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang masalah, maka yang menjadi
masalah dalam penulisan ini adalah :
1.2.1. Apakah guru mengadakan pendekatan unttuk
menanggulangi pelanggaran didiplin siswa ?
1.2.2.
Apakah guru membimbing siswa untuk berdisiplin ?
1.2.3.
Apakah guru membagi tugas dan bertanggung jawab untuk menjalankan disiplin ?.
1.2.4.
Apakah guru mengembangkan kepribadian si anak
1.3. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan
karya ilmiah ini adalah :
1.2.1. Untuk menjelaskan guru mengadakan pendekatan unttuk
menanggulangi pelanggaran didiplin siswa.
1.2.2.
Untuk menjelaskan guru membimbing siswa untuk berdisiplin.
1.2.3. Untuk memaparkan guru membagi tugas dan
bertanggung jawab untuk menjalankan disiplin.
1.2.4.
Untuk menjelaskan guru mengembangkan kepribadian si anak
1.4. KEGUNAAN PENULISAN INI
Dengan adanya penulisan karya ilmiah ini hasilnya nanti
diharapkan akan menjadi pedoman dan sumbangan pikiran kepada universitas dalam
rangka mempersiapkan tenaga guru yang berkwalifikasi.
Tulisan ini diharapkan menjadi pertimbangan guru, siswa serta
pendidik lainnya dalam meningkatkan disiplin yang baik antara guru dan siswa
sekolah. Dan diharapkan penelitian ini dapat membantu guru dalam menanggulangi
pelanggaran kedisplinan yang dilakukan oleh siswa di sekolah.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
2.1.1 Pengertian Upaya
Cara adalah teknik yang dilakukan dalam mencapai suatu tujuan. Menurut Poerwadarminta (1987 : 204) bahwa cara adalah strategi yang dilakukan seseorang dalam mecapai tujuan yang telah ditetapka.
Menurut
Warsito (1988 : 312) bahwa cara taktik yang dilakukan dengan berbagai metode,
teknik dan dan strategi yang dipergunakan seseorang dalam mencapai tujuan.
Cara
adalah taktik yang dilakukan seseorang dengan menggunakan berbagai cara,
metode, teknik dan alat dalam suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan secara optimal.
2.1.2 Pengertian Guru
Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan yang
memerlukan keahlian khusus sebagai guru, maka tugas guru sebagai profesi
meliputi mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi dan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di
sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Guru harus
mmampu menarik simpati sehingga guru menjadi idola para siswa. Pelajaran yang
diberikan hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswa dalam belajar.
Menurut Uzer Usman
(1990 : 1) guru adalah : Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan
keahlian kusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh
sembarangan orang tanpa memiliki keahlian sebagai guru.
Menurut Ateng (1987 : 89 ) bahwa guru merupakan seseorang
yang memiliki syarat-syarat khusus sebagai guru yang profesional yang harus
menguasi seluk beluk pendidikan dengan berbagai pengetahuan yang perlu
dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.
Guru merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan
ketrampilan bidang keguruan terutama dalam bidang mendidik, mengajar dan
melatih. Guru orang yang memiliki profesinal keguruan yang diperoleh melalui
masa tertentu dalam pendidikan keguruan.
2.1.3. Pengertian Membina
Memahami pengertian membinaan dimaksudkan, perlu diu- raikan secara terperinci pengertian membinaan
yang dikemukakan oleh para ahli. Arifin (1982:108) menegaskan, "membinaan
adalah usaha, tindakan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna
untuk memperoleh hasil yang lebih baik". membinaan merupakan serangkaian
tindakan atau usaha yang segaja dilakuakan oleh seseorang untuk mencapai hasil
yang lebih baik dari sebelumnya.
Tim Penyusun Kamus pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa
Indonesia (1988;177) menegaskan, membinaan dapat diartikan sebagai berikut :
a.
Proses Pembuatan, cara membina.
b.
Pembaharuan dan Penyempurnaan.
c.
Membangun dan mendirikan bersama-sama.
d.
Tindakan dan kegiatan untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
Membinaan adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan yang
dilakukan secara bersama-sama dalam rangka membangun, memdirikan atau
mengadakan pembaharuan serta penyempurnaan sehingga hasil yang diperoleh lebih
baik dari sebelumnya. Tegasnya, setiap kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk
memperoleh hasil yang lebih baik dapat diartikan ke dalam pembinaan.
Memperhatikan pengertian membinaan telah dikemukakan, dapat
disimpulkan yang dmaksud membina anak
adalah proses kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa
dalam rangka membangun, membina dan menyempurnakan kemampuan anak yang belum
dewasa sehingga pada ahkirnya anak tersebut memiliki baik fisik maupun psikhis
secara sempurna, sehingga mampu bertanggung jawab baik terhadap dirinya sendiri
maupun kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta agama.
2.1.4. Pelanggaran
Pelanggaran adalah
tidak melaksanakan atau menentang. Menurut Rusli Hasibuan (1990 : 46) bahwa
pelanggaran adalah melakukan seseuatu yang bertentangan dengan ketentuan yang
berlaku,baik berupa hukum, norma maupun disiplin.
Pelanggaran adalah
melaksanakan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku baik
dengan ketentuan negara, agama, dan masyarakat.
2.1.5. Pengertian Disiplin
Dewasa ini masalah disiplin anak-anak baik di rumah maupun di sekolah merupakan suatu problem sosial yang perlu mendapat perhatian yang serius, terutama dari kalangan pendidik. Bagi guru khususnya mengenai pembinaan pelaksanaan disiplin merupakan suatu tantangan dalam mengelola kelas sebab salah satu kriteria penting dalam menilai kualitas kepemimpinan seorang guru adalah dengan kemampuan dalam membina dan melaksanakan disiplin di sekolah yaitu di dalam kelas sewaktu berlangsungnya proses belajar mengajar.
Menurut Oteng Sutisna (1989 : 97), istilah disiplin
mengandung banyak arti yaitu:
1. Proses atau hasil pengarahan pengendalian keinginan
dorongan serta kepentingan demi suatu cita-cita atau untuk mencapai suatu
tindakan yang lebih efektif.
2. Pencarian suatu cara bertindak yang lebih terpilih
dengan gigih, dan terarah serta aktif, sekalipun menghadapi rintangan.
3. Pengendalian pengetahuan dengan
langsung dan otoriter melalui hukuman atau hadiah.
Kutipan di atas kalai dikaitkan dengan kedisiplinan sekolah
maka disiplin adalah suatu proses latihan dan belajar yang bertujuan untuk
memelihara pertumbuhan dan perkembangan tingkah laku siswa ke arah ketentraman.
Dan seorang siswa suka rela mengikuti seorang pemimpin tentang cara-cara hidup
menuju kepada hidup yang berguna dan bahagia. Jadi disiplin disini adalah
pengetahuan tentang bagaimana cara masyarakat mengajar anak-anak dalam konsep
moral yang disetujui oleh kelompok atau masyarakat.
Menurut Amentembun (1973 : 110) bahwa disiplin itu merupakan
: Suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam organisasi
tunduk dan patuh pada peraturan yang telah ditetapkan dengan rasa senang hati.
Dalam hubungan ini disiplin kelas adalah keadaan tertib dimana guru dan
murid-murid yang bergabung dalam suatu kelas tunduk kepada peraturan (tata
tertib) yang telah ada dengan rasa senang hati.
Kutipan di atas dapat diketahui bahwa, disiplin itu merupakan
suatu keadaan tertib bagi orang-orang yang tergabung dalam suatu kelompok
(organisasi) terhadap suatu peraturan yang ditetapkan harus dilaksanakan dan
dipatuhi bersama dengan rasa senang hati untuk mencapai tujuan pendidikan dan
pengajaran
Selanjutnya Muctar Djalal dan Saleh Ibrahim (1973 : 63) mengemukakan bahwa : Disiplin berasal dari bahasa Yunani Diciplus yang artinya siswa atau pengikut seorang guru. Seorang pengikut atau siswa harus tunduk dan patuh pada peraturan atau otoritas guru, karena itu disiplin berarti kesediaan untuk memenuhi ketertiban agar siswa dapat belajar.
Pendapat diatas menunjukkan bahwa, tuntunan yang relatif
keras terhadap kebutuhan seorang siswa kepada gurunya, dalam belajar karena
seorang guru mempunyai otoritas atau kekuasaan dan apabila siswa melanggarnya
akan diberikan hukuman atau ganjaran. Selanjutnya Kartini Kartono (1985 : 205)
mengemukakan bahwa "Disiplin bukanlah tata tertib di sekolah, melainkan
sifat dan tanggung jawab anak-anak terhadap peraturan di sekolah". Ini
berarti bukans saja otoritas atau kekuasaan guru tetapi juga berupakan
kebutuhan yang datangnya dari diri anak untuk memenuhi dan mentaati semua
peraturan, agar anak dapat belajar dengan baik.
Pendapat para ahli di atas tentang pengertian disiplin
kiranya dapat ditegaskan bahwa disiplin merupakan suatu keadaan tertib dimana
orang-orang tergabung dalam organisasi atau suatu lembaga sekolah tertentu,
tunduk dan patuh pada peraturan yang telah ada dengan rasa senang hati dalam
mencapai tujuan bersama.
2.1.6 Fungsi Disiplin Sekolah
Fungsi disiplin di sekolah adalah untuk menanamkan membentuk
dan membina anak sehingga dapat mengadakan penyesuaian terhadap kebiasaan dalam
kebudayaan, agar dapat menuju hidup yang lebih baik serta sesuai dengan
masyarakat sekitarnya. Hidup tanpa disiplin berarti hidup tidak ada peraturan
dan hal ini akan dapat membawa kecelakaan bagi manusia. Menanamkan disiplin
pada anak bertujuan untuk menolong atau membimbing anak agar memperoleh
keseimbangan terhadap hak-hak orang lain. Muctar Djalal dan Saleh Ibrahim (1973
: 74) mengemukakan bahwa "Disiplin yang tidak baik dalam kelas, guru
hendaknya berusaha mempertingi kesanggupan mengajar, mengusahakan hubungan
sosial yang baik dalam bergaul dengan anak-anak yang sering mengganggu
ketertiban kelas".
Kutipan di atas bahwa tujuan guru untuk menanamkan, membina
dan melaksanakan disiplin di sekolah dalam proses belajar mengajar adalah agar
siswa dapat merasa tenang dan tentram sehingga proses belajar mengajar itu
dapat terjalin dengan baik, jika siswa mengikuti pelajaran dengan tidak
mempunyai kedisiplinan ini maka dapat mengganggu proses belajar mengajar itu
sendiri. Menanamkan dan membina disiplin yang baik bukanlah hal yang mudah,
akan tetapi suatu hal yang sukar atau sulit. Seperti kebiasaan melakukan
sesuatu hal dengan penuh keikhlasan dan bukan karena takut atas sangsi yang
diberikan sebab melanggar disiplin atau paksaan dari orang lain, sehingga dalam
mengerjakan sesuatu dilaksanakan tanpa mengenyampingkan orang lain.
Menurut Ig.Surono (1981 : 2) mengatakan bahwa : Disiplin menghendaki dilaksanakan segala pada peraturan dengan teliti dan murni, bahkan hal-hal yang kecil tidak boleh dikesampingkan. Disiplin menghendaki pula adanya sanksi yakni keharusan dan kepastian dijatuhkannya hukuman, kepada siapapun yang berani melanggar atau mengabaikan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dan sebaliknya sanksi itu diberikan secara keras dan mutlak tidak boleh tawar menawar.
Penjelasan kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan
disiplin sekolah bukanlah hal yang mudah melainkan harus diberangi dengan
ketegasan-ketegasan guna terlaksananya proses belajar mengajar seefesien mungkin,
jika hal tersebut di atas dapat terlaksana dengan baik disetiap sekolah di
Indonesia ini maka sangat besar kemungkinan untuk tercapainya suatu tujuan
pendidikan sebagaimana yang diharapkan dalam GBHN dan UUD 1945 yaitu pendidikan
nasional berdasarkan pancasila yang meningkatkan kualitas manusia Indonesia
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur berkpribadian, berdisiplin cerdas dan terampil.
Biasanya orang dapat mengetahui disiplin dengan iklas dan
rela. Walupun kadang-kadang berat untuk melaksanakannya kerelaan itu timbul
karena mereka sadar bahwa mereka termasuk sebagai anggota dalam suatu wadah
untuk mencapai suatu tujuan bersama, dengan demikian maka fungsi disiplin telah
dapat diwujudkan.
2.1.7 Hubungan Disiplin Dengan
Proses Belajar Mengajar.
Pengertian disiplin yang merasakan suatu usaha untuk mencapai
tujuan pendidikan yaitu mendewasakan segala aspek yang ada pada anak didik.
Uraian berikut ini menyangkut peranan guru dalam melaksanakan
disiplin serta hubungannya dengan proses belajar mengajar di sekolah. Dalam hal
ini guru berperan dalam membantu siswa untuk mengembangkan diri dan
intelektual, dalam kehidupan sehari-hari. Anak mempunyai tiga lingkungan yang
mempengaruhi proses pendidikan di sekolah yaitu lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat. Maka dari ketiga lingkungan ini harus dapat membantu dan
membimbing perkembangan kecerdasan bakat, minat guna menumbuhkan kedisiplinan
diri mereka.
Sikap yang disiplin dapat menghormati pendapat dan karya
orang lain, bebas dalam mencari kebenaran serta berusaha memiliki kepribadian
yang seimbang dengan kehidupan. berhasil tidaknya seorang guru dalam
melaksanakan proses belajar mengajar dalam kelas sangat tergantung pada tegas
tidaknya disiplin siswa dalam kelas tersebut. Oleh karena itu wajar jika
masalah disiplin harus mendapat perhatian yang serius dari pihak guru sehingga
proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1974:14) menjelaskan : Berhasil tidaknya suatu
pelajaran yang disajikan oleh guru tergantung pada ada tidaknya disiplin. Oleh
karena itu masalah disiplin ini harus ditangani oleh calon guru secara serius.
Anak-anak datang kesekolah untuk belajar tujuan itu tidak tercapai dengan baik
tanpa adanya disiplin.
Kutipan di atas bahwa disiplin sekolah dan di dalam kelas pada waktu belajar mengajar sangatlah penting untuk dibina dan dilaksanakan. Guru-guru yang tidak dapat membimbing dan melaksanakan dengan baik, maka proses belajar mengajarpun tidak terlaksana dengan sebaik mungkin. Sebagai pembimbing dan pembina disiplin kadang-kadang dapat diberikan dengan jalan atau cara membimbing anak-anak agar ia merasa trerbantu dalam mencapai tujuan pendidikan.
Kebiasaan dalam suatu lembaga sekolah harus ada seorang-seorang
petugas yang bertanggung jawab dalam pembinaan disiplin sekolah, tetapi bukan
berarti mengurangi peranan guru-guru lain yang mendukung terlaksananya
pembinaan ini. Menurut Kartini Kartono (1985:108) bahwa"pada umumnya
setiap sekolah mempunyai seorang guru yang bertanggung jawab atas
penyelenggaraan disiplin di sekolah tersebut.
Di sekolah-sekolah perlu adanya petugas yang khusus dan
bekerja secara bergiliran. Petugas-petugas ini harus mampu memecahkan
masalah-masalah disiplin siswa dan bekerja sama dengan guru-guru lainnya dalam
rangka pelaksanaaan disiplin sekolah. Biasanya petugas-petugas tersebut berasal
dari guru yang bertanggung jawab atas jalannya disiplin diruangan kelas sewaktu
mengajar tetapi apabila timbul masalah yang tidak dapat ditanggulangi oleh
guru-guru yang bersangkutan maka masalah ini akan diserahkan kepada petugas
yang khusus yang biasanya mengambil dan menegur para siswa yang melanggar
disiplin atau tata tertib tersebut.
Berkaitan dengan ini bukan berarti guru setelah melapor
masalah yang dihadapi kepada petugas khusus menjadi hilang tanggung jawabnya
sama sekali tentu saja tidak, jika ada guru yang beranggapan demikian guru
tersebut belum mendalami peranan dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan
pembinaan disiplin di sekolah.
Lebih
lanjut Kartono Kartini (1985:109) menjelaskan bahwa "Disiplin sekolah
dapat tercapai jikalau semua pendidik mengambil bahagian dalam mengajar
disiplin tersebut sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah ditentukan".
2.1.8 Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran
Kedisiplinan di Sekolah
Hidup adalah penuh dengan berbagai persoalan yang dihadapi berbagai persoalan yang datangnya
silih berganti selama manusia itu masih menjalani kehidupan di atas dunia ini
atau dalam masyarakat.
Manusia Dalam menghadapi persoalan hidup perlu berusaha dengan berbagai jalan agar
persoalan yang dihadapi itu dapat diatasi untuk itu perlu ada waktu dan
ketetapan yang dituntut pengorbanan yang tidak sedikit. Demikian juga dengan
masalah disiplin di sekolah selalu memerlukan pemikian yang serius dan penuh
ketekunan sebab untuk menuju jalan keberhasilan tidak seindah yang digambarkan.
Setiap perjuangan pasti penuh berbagai liku-liku dan tantangannya. Selama hidup
selalu menghadapi tantangan dan rintangan serta berbagai kesukaran dengan
sendirinya mengundang pengorbanan dan perhatian yang secara sungguh-sungguh.
Demikian juga dengan pelanggaran kedisiplinan di sekolah merupakan tantangan
dalam dunia pendidikan dan memerlukan pemikiran yang serius dan sungguh-sungguh
dalam mengatasinya.
Pelanggaran disiplin sekolah tidak terjadi tanpa adanya sebab
yang dialami oleh anak-anak atau siswa. Terjadinya pelanggaran kedisiplinan di
sekolah tentu didasarkan oleh berbagai alasan atau faktor.
1.
Faktor Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang diakui oleh
pemerintah dan masyarakat, kepercayaan masyarakat kepada sekolah sangatlah
penting karena dengan adanya rasa percaya masyarakat kepada sekolah yang
dilaksanakan oleh negara dan menunjukkan kesuksessannya.
Anak-anak yang melanggar kedisiplinan di sekolah bisa terjadi
karena keadaan sekolah, sekolah yang berdekatan dengan jalan raya lapangan olah
raga dan keramaian
Keributan keadaan lalu lalang kendaraan akan mengganggu murid
belajar sehingga tidak dapat berkonsentrasi dalam belajar akhirnya akan
melanggar kedisiplinan sebentar-sebentar menoleh keluar dan berbicara dengan
kawan. Sesuai dengan pendapat Soemadi
Surjabrata (1980 : 11) bahwa "Belajar yang di tempat yang tenang lebih
baik dari pada belajar di tempat yang
gaduh".
Keadaan gedung sekolahpun mempengaruhi anak dalam belajar,
ruangan kelas di suatu sekolah dapat membawa akibat yang positif dan negatif
terhadap proses belajar mengajar antara murid dan guru. Ruangan terlalu dingin
pada waktu berlangsungnya proses belajar mengajar akan merupakan alasan mereka
tidak betah dalam ruangan, suasana kelas akan ribut, tidak tenang bahkan
keseluruhan kelas akan terganggu, apalagi keadaan sekitarnya terlalu ribut.
Sehubungan dengan masalah ini Soemadi Suryabrata (1980 : 9) mengatakan bawha
"Belajar sebagai proses diisyaratkan banyak hal atau faktor seperti suhu
udara keadaan cuaca, alat atau orang lain disekitarnnya.
Banyak hal yang dapat mendorong mereka melanggar disiplin.
Selanjutnya juga penggunaan alat-alat dalam proses belajar mengajar akan
mempengaruhi siswa. Guru yang pandai menggunakan alat atau berbagai alat yang
dapat membantu dalam proses belajar mengajar tentu saja suasana dalam kelas
akan aman dan tenang serta pelanggaran yang ingin dilakukan siswa akan
terbendung. Sebaliknya penggunaan alat-alat yang tidak aman dan tentram, tenang
sehingga mendorong siswa lain untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan
dalam proses pendidikan.
Keadaan lingkungan sekolah juga dapat menentukan berhasil
tidaknya mereka, belajar dalam keadaan aman pada waktu anak belajar dalam kelas
dapat membuat kebetahan mereka dalam belajar, tetapi keadaan kacau dan ribut
pada waktu mereka belajar akan membuat tidak betah tinggal dalam kelas. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa keadaan disekitar orang belajar akan
mempengaruhi mereka dalam belajar, baik pengaruh-pengaruh positif maupun
pengaruh negatif.
Alasan-alasan di atas guru juga merupakan alasan mereka
melanggar disiplin sekolah, guru disuatu sekolah merupakan teladan bagi
murid-murid serta masyarakat, guru yang kurang menegakkan disiplin pada dirinya
akan diikuti pula oleh anak-anak didiknya tetapi guru yang benar-benar menegakkan
disiplin di sekolah sedikit sekali akan dituruti oleh anak didiknya.
Jika anak-anak menganggap ilmu pengetahuan yang diperoleh di
sekolah tidak bermanfaat baginya juga akan merupakan alasan bagi mereka
melanggar disiplin maka dengan demikian anak-anak tidak akan berusaha dengan
sungguh-sungguh karena menganggap pengetahuan yang diperoleh di sekolah akan
sia-sia belaka akhirnya anak didik di sekolah menjadi acuh tak acuh dan bosan.
2.
Faktor Rumah Tangga
Pendidikan adakalanya berlangsung di sekolah, tetapi juga
berlangsung di luar sekolah di rumah tangga serta masyarakat merupakan dasar
pendidikan. Rumah tangga atau keadaan dalam rumah tangga atau keadaan dalam
keluarga merupakan faktor yang terpenting dalam proses pendidikan, karena
keluarga mempunyai pengaruh besar dalam pendidikan anak, oleh karena itu akan
lebih jelas peranan keluarga dalam kedudukannya sangat tepat berlangsungnya
pendidikan. Walaupun pendidikan dalam keluarga tidak seluruhnya membawa anak ke
gerbang kesuksesan untuk menempuh jalan hidup demi menentukan masa depan yang
baik akan tetapi faktor rumah tangga tidak dapat dikesampingkan apalagi
ditingalkan sama sekali karena pendidikan dalam keluarga dapat memberi warna
tersendiri terutama dalam menunjang keberhasilan pendidikan selanjutnya
dibangku sekolah kelak.
Seorang anak yang begitu lahir memperoleh pendidikan baik
secara langsung maupun secara tidak langsung dari ibu bapak jadi keluarga
adalah tempat yang pertama sekali bagi seorang anak dalam mengecap pendidikan.
Kehidupan dalam rumah tangga yang harmonis akan selalu mempercepat proses
pendidikan dan kematangan anak. Sebaliknya dalam suatu keluarga yang kurang
harmonis akan menimbulkan berbagai kesukaran bagi anak sehingga mereka akan
melakukan yang diinginkan olehnya.
Zakariah Derajat (1975 : 17) mengatakan sebagai berikut :
Tidak rukunnya ibu dan bapak menyebabkan gelisahnya anak-anak, mereka menjadi
takut cemas dan tidak tahan berada di tengah-tengah orang tua yang tidak rukun
maka anak yang gelisah dna cemas itu malah terdorong kepada perbuatan-perbuatan
yang merupakan ungkapan dari rasa hatinya biasanya mengganggu ketentraman orang
lain
Anak yang orang tuanya tidak aman di rumah membawa pengaruh
yang besar kepada anak-anaknya sehingga mendorong mereka untuk mengganggu
ketenangan orang lain yang berada di sekitarnya. Begitu juga anak-anak yang
sedang bersekolah, apabila mengalami hal yang seperti tersebut di atas
cenderung akan mengganggu teman-teman yang sedang belajar.
Setiap anak dalam lingkungan keluarga selalu mendambakan cinta
kasih sayang dari ibu, bapak, abang dan kakak sehingga merupakan keinginan yang
menjadi idaman setiap anak dalam kehidupan sehari-hari. Cara bagaimana bapak
ibu dan kakak serta abang dalam bergaul dengan anak dan adik merupakan
peristiwa pendidikan yang berlangsung secara informal di luar sekolah. Bila
hubungan anak dengan orang tua tidak ada kasih sayang lebih-lebih tidak
mengembangkan komunikasi yang baik maka jelas tidak mendorong mereka untuk
belajar dengan sunguh-sungguh sehingga di sekolahpun mereka sering melakukan
berbagai pelanggaran.
Proses dalam rumah tangga dimana orang tua yang penuh kasih
sayang dan perhatian secara nyata dan dapat dimanfaatkan untuk menerapkan
pengertian hidup yang berguna bagi anak-anak ini berjalan terus dalam
batas-batas yang memungkinkan dan menguntungkan si anak, dimana keluarga selalu
cerah serta bahagia akan memberikan ketenagan dan gairah bagi diri si anak,
sehingga dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh si anak.
Sebaliknya orang tua yang tidak ada pengertian, suka
memaksanakan kehendaknya bersikap kasar, akan membuat anak-anak tertekan dalam
kehidupannya situasi ini akan dapat mempengaruhi anak-anak dalam belajar bahkan
dapat mematikan kegairahan dan semangat belajar mereka. Maka dengan demikian
sedikit demi sedikit mereka akan melakukan segala keinginan yang merugikan
sekolah, seperti melanggar disiplin, karena dirumah tidak ditumbuhkan cara
hidup berdisiplin jadi kehidupan dalam keluarga sangat mempengaruhi proses
berlangsungnya pendidikan anak di sekolah.
3.
Faktor Lingkungan
Sekolah tidak dapat berdiri sendiri dan terlepas dari masyarakat, lingkungan tempat anak-anak itu bergaul juga merupakan kelompok masyarakat yang juga dapat juga mempengaruhi proses perkembangan anak dalam kehidupan pendidikan.
Sebagian
masyarakat kita tinggal di desa-desa dan sebahagian kecil tinggal di kota-kota
sehingga dapat kita lihat bahwa masyarakat terdiri dari dua kelompok besar yang
terpisah satu sama lain yaitu kelompok masyarakat pedesaan dan kelompok
masyarakat perkotaan.
Kedua kelompok masyarakat tersebut seperti yang tersebut di
atas sudah pasti menunjukkan sikap yang berbeda-beda dan kebiasaan-kebiasaan
juga berbeda pula. Ini disebabkan karena pengaruh latar belakang kehidupan dan
pekerjaan mereka. Dengan demikian juga kedua masyarakat itu mempunyai mental
yang berbeda pula. Sehubungan dengan masalah ini, Koentjaningrat (1974 : 43)
menyebutkan sebagai berikut : Orang desa biasanya bekerja dalam sektor
pertanian dan mentalitet mereka adalah mentalitet yang khas (petani) sebaliknya
orang
Adanya perbedaan tempat tinggal, berarti juga ada juga adanya
perbedaan mentalitet yang melatar belakangi kehidupan anak. Keadaan ini ikut
mempengaruhi perkembangan kemajuan anak selama melanjutkan/mensukseskan
pendidikan di sekolah.
Anak yang tinggal di desa biasanya masih terikat dengan
berbagai kebiasaan masyarakat desa sehingga akan mempengaruhi kepada kesuksesan
belajar di sekolah, misalnya saja dengan berobat orang desa masih percaya
kepada dukun kampung lebih dominan dari pada berobat ke dokter yang ada di
5.
Faktor Ekonomi
Kehidupan manusia, faktor ekonomi merupakan faktor yang
sangat penting untuk memperoleh kesempatan pendidikan secara menyeluruh, faktor
ekonomi tidak dapat dikesampingkan karena tenpa ekonomi yang baik, keberhasilan
pendidikan tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Pendidikan
kemungkinan lain yang mempengaruhi anak dalam pendidikan di
sekolah adalah kurangnya berbagai alat-alat yang diperlukan dan ketidak tepatan
dalam membayar iuran sekolah, keadaan seperti ini akan menyebabkan anak
melakukan tindakan yang dapat melanggar disiplin, karena merasa malu dengan
teman-teman yang mempunyai berbagai alat yang diperlukan dalam proses belajar.
Semua keadaan di atas lebih lanjut dapat menimbulkan tekanan
jiwa pada diri di anak dna rasa malas, karena setiap keperluan pendidikan anak
selalu tidak terpenuhi dengan wajar jadi faktor ekonomi mempunyai pengaruh yang
sangat besar dalam proses belajar yang sangat penting dan menentukan dalam
perkembangan anak-anak dalam berdisiplin.
W.A.Gerungan (1977 : 182) mengatakan sebagai berikut: Keadaan ekonomi keluarga tentulah
mempunyai peranannya terhadap perkembangan anak-anak, apalagi kita pikirkan
bahwa adanya perekonomian yang cukup, lingkungan materi yang dihadapi dalam
keluarga itu luas, ia dapat kesempatan yang luas untuk memperkembangkan
bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia perkembangkan apabila tidak ada
alat.
Berdasarkan kutipan di atas, jelaslah bahwa status sosial
ekonomi orang tua anak akan mempengaruhi proses pendidikan anak di dunia
pendidikan atau sekolah.
2.1.9 Akibat Dari Pelanggaran
Disiplin
Guru mempunyai contoh teladan bagi setiap siswa, karena itu guru berhati-hati dalam menangani anak didik yang melakukan pelanggaran disiplin di sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa setiap adanya peraturan pasti ada pelanggaran dan akan menimbulkan akibatnya, peraturan yang akan disusun merupakan suatu langkah yang diambil untuk mengatasi suatu pelanggaran disiplin tersebut. Pelanggaran seperti datang ke sekolah terlambat, tidak pernah mengikuti senam pagi, tidak pernah mengikuti apel bendera dan senang membolos, hal ini dapat diatasi dengan cara baik-baik. Siswa yang melanggar sering mendapat sanksi atau hukuman yang negatif, hukuman yang di berikan itu kurang mendidik, tingkah laku si anak akan menjurus ke arah yang negatif (kenakalan). Untuk mengatasi hal itu semua maka digunakan hukuman sebagai alat pendidikan yang benar-benar disengaja untuk mencapai pendidikan.
Soetari Imam Barnadib (1973 : 52) mengemukakan bahwa: "Suatu alat pendidikan adalah
suatu tindakan dalam memberikan hukuman suatu situasi yang dengan sengaja
diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan". Sedangkan menurut Suhartin
Citro Boto (1980 : 2) menyebutkan bahwa "Hukuman adalah salah satu
perbuatan yang dengan sadar dan sengaja menyebabkan penderitaan pada seseorang,
memang itu yang dimaksud agar anak didik benar-benar merasakan".
Kutipan di atas jelaslah bahwa hukuman merupakan salah satu
alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Justru itu hukuman wajar diberikan
kepada siswa untuk merubah tingkah laku siswa yang bertentangan dengan
disiplin.
Hukuman yang diberikan harus dapat bersifat mendidik karena
usaha ini jelas menuju kebaikan tingkah laku siswa untuk melangsungkan
pendidikan. Apabila siswa melanggar hukuman/sanksi yang akan diberikan
kepadanya oleh seseorang guru, hukuman yang diberikan itu sesuai dengan
pelanggaran yang mereka lakukan. Dengan adanya hukuman akan memberikan
keinsafan kepada siswa untuk tidak melakukannya lagu.
Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa setiap
peraturan tentu saja ada pelanggaran, demikian juga dengan disiplin itu ia
merupakan peraturan yang sering terjadi pelanggaran. Setiap pelanggaran
disiplin tentu saja menimbulkan akibatnya bagi si pelanggarnya yaitu merupakan
sanksi atau berupa hukuman sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh
siswa tersebut. Namun demikian dalam praktek sehari-hari jarang dilaksanakan
sebagaimana mestinya, karena itu diperlukan kejelian memilih hukuman yang
paling tepat untuk diberikan kepada siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat
S.Nasution (1972 : 81) bahwa : Dalam praktek bahwa ternyata hukuman tidak dapat
dihapuskan sama sekali, namun demikian guru berhati-hati dalam memberikannya,
hukuman memang dapat merusak tetapi dapat juga memperbaiki tingkah laku, kita
hendaknya dalam memberikan hukuman yang korektif yang membawa anak kepada self
diciplin, memberikan hukuman yang tepat tidak terlalu mudah.
Kutipan di atas jelaslah bahwa, hukuman dalam lembaga
pendidikan formal atau sekolah tidak dapat dielakkan harus diberikan kepada
siswa yang melanggar disiplin di sekolah. Guru dalam memberikan sanksi kepada
siswa terlebih dahulu di lihat latar belakang kehidupan kepribadian si anak
demi tercapainya tujuan pendidikan, misalnya mengenai keadaan fisik psikis
siswa serta berapa kali anak tersebut melakukan pelanggaran disiplin, yang
telah dilakukan siswa baik dalam suasana belajar (di kelas) maupun di luar jam
belajar (pada saat istirahat).
Bila diperhatikan
sebaik-baiknya oleh guru maka si anak tidak merasa dihukum secara
negatif dan ia akan berusaha untuk merubah tingkah laku yang bertentangan
dengan pelaksanaan disiplin sekolah pada umumnya dan di dalam kelas khususnya
sewaktu terlaksananya proses belajar mengajar.
Bagi siswa yang melakukan pelanggaran disiplin di sekolah
dapat dilihat dimana prestasi belajarnya selalu rendah atau menurun, tidak naik
kelas, tidak lulus ujian terakhir dan lain-lain.
BAB III
MEMBINA DISIPLIN SISWA DI SEKOLAH
Cara penanggulangan pelanggaran disiplin di sekolah adalah :
3.1. Mencegah penyimpangan-penyimpangan disiplin
yang mengganggu suasana belajar dan. memperbaiki anak yang telah melakukan
pelanggaran disiplin sekolah.
Upaya melaksanakan hal ini, maka guru harus membekali dirinya
secara mendalam tentang konsep-konsep disiplin itu sendiri. Masalah disiplin
sekolah para ahli menghubungkan dengan konsep disiplin yang kemudian diperluas
menjadi disiplin di sekolah secara garis besar.
Amentembun (1973 : 10,11) mengemukakan cara-cara untuk
mengatasi dan menanggulangi pelanggaran disiplin di sekolah ada tiga yaitu sebagai berikut :
1.
Teknik Internal Control
Teknik ini meletakkan kedisiplinan anak dengan mengadakan
kontrol melalui diri anak secara individual, berdasarkan disiplin yang tumbuh
dalam diri anak itu sendiri. Mengajar anak untuk berdisiplin dengan memberikan
pemahaman akan pentingnya disiplin untuk menjaga keserasian hidup dalam
hubungannya dengan kehidupan orang lain agar anak tidak hidup menyendiri atau kehidupan
dalam masyarakat.
Teknik ini mengadakan pengawasan dalam pembinaan dan mengatur
anak dan apabila perlu diberikan hukuman badan demi terciptanya tujuan
pendidikan. Teknik ini mengadakan menerapkan disiplin dari luar diri si anak.
Anak didik diberikan bimbingan dan penyuluhan sehingga ia dapat memilih cara
yang lebih baik untuk dipedomani dalam kehidupan sehari-hari saja ditunjukkan
kepada anak didik, tetapi guru harus mampu juga mengadakan internal control
bagi dirinya sendiri, karena guru sebagai pembina anak didik dan dapat
memberikan teladan yang baik dalam mengadakan disiplin.
2.
Teknik External Control
Teknik ini mengadakan pengawasan dalam membina dan mengatur
anak dan apabila diperlukan hukuman badan, demi tercapainya tujuan pendidikan.
Kutipan
di atas dapat dijelaskan bahwa teknik external control mengadakan penerapan
disiplin dari luar diri si anak. Anak didik diberikan bimbingan dan penyuluhan
sehingga ia dapat memilih cara yang lebih baik untuk dipedomani dalam kehidupan
sehari-hari. Dan teknik ini mengadakan pengawasan dan pembinaan dan mengatur
anak apabila perlu diberikan hukuman badan demi terciptanya pendidikan.
3.
Teknik Cooprative Control
Teknik ini juga mengutamakan kerja sama yang baik antara guru
dan murid dalam mencegah baik yang tidak diinginkan, kerja sama ini harus
dibina secara harmonis efektif kearah terujudnya suasana yang baik di sekolah
yang bersangkutan, guru dan murid sama-sama membina diri untuk dapat menjaga
hak dan kewajiban masing-masing dalam segal hal yang berhubungan dengan sekolah
dan kelas dalam situasi belajar mengajar serta tujuan efektif.
Kutipan di atas dapat dijelaskan bawha guru dan siswa
hendaknya bekerja sama dalam membentuk diri masing-masing berdasarkan tata cara
yang telah diatur di sekolah, sehingga suasana di sekolah dan kelas dapat
terasa aman di sekolah, sehingga suasana di sekolah dan kelas dapat terasa
aman, tertib dan proses belajar mengajar akan terjadi dengan lancar. Justru
karena itu harus dibarengi oleh sikap yang menghargai siswa dan sebaliknya
siswa harus menghargai guru, saling mematuhi peraturan sekolah sehingga dapat
tercapai situasi kelas yang menyenangkan.
Ketiga teknik di atas dijumpai adanya kerja sama yang baik
antara guru dan siswa untuk menjaga kepentingan bersama demi berlangsungnya
suasana pengajaran dengan baik dan lancar dalam suasana aman dan tertib serta
dinamis.
Pendidikan harus senantiasa menyadari bahwa mengajar
merupakan hal yang paling penting dalam proses perkembangan intelektual,
kehidupan moral siswa. Dengan demikian usaha pendidikan yang dilaksanakan dapat
diharapkan pengembangan intelektual kehidupan moral siswa semakin baik pula.
Peraturan-peraturan yang dibuat sebagai alat untuk menanggulangi masalah
pelanggaran, maka dengan peraturan tersebut diharapkan dapat terhindar dari
tindakan-tindakan yang salah. Hal ini sesuai dengan pendapat Elizabeth
B.Hurlock (1977 : 38) yaitu sebagai berikut :
a. Anak tersebut sesuai dengan sikap yang baik dan
menyampingkan sikap yang buruk ia harus belajar dengan sikap yang baik sebagaimana
dikehendaki oleh kelompoknya.
b. Anak harus mengembangkan disiplin dengan rasa
senang karena hubungan ini akan memberikan dorongan untuk mengulangi yang baik
dan menyampingkan sikap yang tidak baik.
c. Anak harus melakukan perbuatan yang baik secara sistimatis
sehingga pada suatu saat akan mengerjakan pengawasan tanpa bantuan orang lain.
d. Anak harus belajar menukar
pikiran yang tidak menyenangkan orang lain sehingga keinginannya .
Adanya peraturan tersebut di atas bermaksud untuk mencapai
tujuan pendidikan disekolah dimana sekolah mengharapkan nilai-nilai yang
dikehendaki dari peraturan yang dikeluarkan dapat terlaksana sebagaimana
mestinya. Tindakan-tindakan yang diambil untuk memperbaiki tingkah laku anak
didik supaya mereka tidak cenderung melakukan pelanggaran disiplin di sekolah
dapat ditempuh banyak cara oleh guru.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (1980 : 62)
memberikan beberapa petunjuk atau cara dalam menanggulangi pelanggaran disiplin
di sekolah antara lain:
a.
Tingkat-tingkat Tindakan
1. Memberikan nasehat dan pengertian
2. Meminta nasehat dari guru bimbingan dan pemyuluhan
atau kepala sekolah
3.
Menghubungi atau membicarakan masalah anak didik kepada orang tua wali untuk
sementara jangka waktu tertentu.
4. Melaporkan kepada petugas keamanan.
5. Memberik sanksi atau hukuman
6. Menskor
7. Memecat
b. Tindakan-tindakan tidak positif
dan masal tetapi harus positif dan mendidik secara individual.
Semua cara yang tersebut di atas harus ditetapkan karena pada
dasarnya setiap siswa mempunyai watak yang berbeda cara bertingkah laku berbeda
maka berbeda pula menghadapi atau memperbaiki berbagai masalah yang dilakukan.
Dalam hal ini proses belajar mengajar di sekolah selalu diperlakukan hukuman
dalam usaha menegakkan ketahanan yang dijabarkan dalam 5K yaitu : Ketahanan,
Kebersihaan, Ketertiban, Keindahan, dan Kekeluargaan.
Apabila siswa yang melakukan sesuatu hal yang negatif, maka
ia akan mendorong akan berfikir akibat serta hukuman akan diterimanya begitu
pula apabila datang pengaruh dari luar sekolah untuk melakukan kegiatan yang
bersifat negatif, tentu siswa tersebut tidak mudah menerima/melakukan hal-hal
yang bersifat merugikan dirinya, maupun merusak citra sekolah, karena terikat
dengan disiplin dan hukuman.
Hukuman dari guru merupakan pagar yang sudah melekat dalam
diri siswa, sehingga orang-orang yang tidak bertanggung jawab tidak mudah untuk
memperalat siswa tersebut untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam
hal ini yang menjadi faktor utama adalah orang tua, kemudian guru adalah
sebagai orang tua kedua dalam pendidikan formal/sekolah, kedua unsur ini
bekerja sama secara terpadu yang dibantu oleh masyarakat setempat.
3.2. Mengadakan Pendekatan
Usaha membina disiplin, ada dua cara pendekatan yaitu
pendekatan negatif dan pendekatan positif. Pendekatan negatif dalam disiplin
yaitu dengan menggunakan kekuatan-kekuatan dan kekuasaan. Hukuman yang
diberikan kepada siswa yang melanggar disiplin atau peraturan yang telah
ditetapkan gunanya adalah untuk menjerakan atau untuk menakutkan siswa yang
lain, yang mereka tidak berbuat kesalahan yang sama.
Apabila hukuman yang diberlakukan, maka siswa bukan mau
menuruti atau melaksanakan peraturan dengan rasa ikhlas, melainkan semata-mata
untuk menghindarkan hukuman yang diberikan kalau mereka melanggar disiplin.
Jadi jika disiplin seperti ini diterapkan oleh guru di sekolah, bukan siswa
bertambah baik malahan kalau di luar sekolah mereka bertambah bejat atau nakal,
bahkan ada siswa yang berbuat begitu terhadap kawan-kawannya sebagai balasan
dendam terhadap disiplin yang diterima di sekolah.
Oteng Sutisma (1983 : 99) menyatakan bahwa : "Biasanya
para anggota baik secara kelompok selalu patuh kepada tata tertib dan peraturan
organisasi mereka, karena mereka meyakini dan memahami kemudian mendukung
pelaksanaan disiplin".
Mereka
berbuat demikian karena mereka sendiri menghendakinya, bukan karena takut
terhadap akibat-akibat terhadap ketidak patuhan terhadap disiplin tersebut,
demikian juga hendaknya guru di sekolah jika disiplin ditanamkan selalu melalui
pendekatan positif yaitu dengan memberikan kesadaran, keyakinan dan keramahan
kepada siswa bahwa tujuan dilaksanakan disiplin tersebut bukanlah semata untuk
kepentingan guru, tetapi kepentingan bersama yaitu terciptanya suasana belajar
mengajar sebagaimana yang diharapkan, yang hasilnya nanti membawa kepada
efesiensi belajar semakin baik dan tepat. Cara inilah yang sebaiknya dijalankan
kepada guru dalam rangka pembinaan disiplin di sekolah.
3.3. Membimbing Siswa Untuk
Berdisiplin
Membimbing berarti mengarahkan, memberikan petunjuk
memudahkan dan memberi pelajaran terlebih dahulu. Sebelum dibimbing yaitu
melakukan sesuatu. Membimbing ini mengandung arti yang khas yaitu menuntut,
sebagai arti yang positif yang merupakan sebagai alat untuk menanamkan disiplin
kepada siswa atau anggota kelompok. Martono (1996) mengemukakan bahwa :
Mengadakan pendekatan dengan membimbing siswa adalah sebagai
alat untuk mengarahkan siswa agar dapat mengendalikan studi tertentu situasi
minat, bakat kemampuan dan keterampilan sehingga mencapai hasil secara
maksimal.
Pendapat di atas menunjukkan bahwa bimbingan yang diberikan
dalam dunia pendidikan bermaksud untuk membiasakan siswa bersikap, berprilaku,
dan bertindak, berprilaku, dan bertindak secara teratur, agar memperoleh
keberhasilan dalam bidang pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi dalam hal
pembentukan sikap dan kepribadian, budi pekerti yang luhur sehingga menjadi
manusia seutuhnya. Melalui bimbingan yang terarah diharapkan akan tertatam
kebiasaan yang baik dan disiplin yang tinggi.
3.4. Membagi Tugas dan Tanggung
Jawab Dalam Menjalankan Disiplin
Umumnya setiap sekolah mempunyai seorang guru yang
bertanggung jawab atas penyelenggaraan disiplin di sekolah. Petugas tersebut
berusaha memecahkan masalah-masalah disiplin dan bekerja sama dengan guru-guru
yang lain terutama sekali dengan wali kelas masing-masing. Semua guru bertugas
dan bertanggung jawab atas terlaksanakanya disiplin dalam ruang kelas sewaktu
melaksanakan proses belajar mengajar.
Jika masalah-masalah itu tidak dapat dipecahkan oleh guru
tersebut, maka guru yang bersangkutan boleh melaporkan kepada petugas khusus
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan disiplin. Tanggung Jawab disiplin
seperti ini sering diserahkan kepada guru khusus bimbingan tetapi kepala
sekolah tidak melepaskan tangan.
3.5. Mengembangkan Kepribadian Anak
Pengembangan kepribadian ini sering dipengaruhi oleh suasana
atau lingkungan tempat aktivitas berlangsung, ini berarti anak tergantung
kepada lingkungan, masyarakat, keluarga dan sekolah. Jika kepada tiga
lingkungan ini bisa dikembangkan kepribadian anak dengan baik maka akan
terciptalah anak yang memuaskan. Tanggung jawab disini tertuju kepada orang
tua, guru dan masyarakat dan teman-teman sepergaulan, guru hanya dapat
mengarahkan di sekolah tetapi harus didukung oleh pelaksanaan atau bimbingan di
luar sekolah. Jadi jika hal ini dapat dipadukan dengan baik maka akan
terciptalah disiplin yang baik dan terpuji dari siswa di sekolah tersebut.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian yang telah penulis kemukakan dalam bab
demi bab yang menyangkut upaya-upaya guru dalam guru dalam menanggulangi
pelanggaran disiplin di sekolah. Penulis mencoba menarik beberpa simpulan
semoga dapat berguna dan bermanfaat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Adapun
kesimpulan akhir tersebut adalah sebagai berikut :
4.1.1. Usaha yang dilakukan guru terhadap siswa yang melanggar disiplin sekolah dengan cara memberi nasehat terhadap anak yang melanggar disiplin sekolah
4.1.2. Guru-guru dalam pembinaan kedisiplinan siswa di sekolah adalah pada umumnya guru-guru berusaha menyelipkan pengarahan dan bimbingan disela-sela proses belajar mengajar sehingga siswa sadar akan perbuatannya.
4.1.3. Di sekolah dibuat peraturan bertingkah laku sebagai pedoman siswa dan guru dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, terutama dalam melaksanakan kedisiplinan di sekolah.
4.2. Saran-saran
Setelah penulis menarik beberapa kesimpulan maka sampailah
terakhir yaitu memberikan beberapa saran yang dianggap dapat berguna bagi para
guru, siswa dan semua pihak. Adapun saran-saran tersebut adalah sebagai berikut:
4.2.1. Hendaknya guru dan kepala sekolah dapat bekerja sama dengan baik agar kedisiplinan di sekolah dapat terbina dengan baik.
4.2.2. Hendaknya kedisiplinan sekolah tidak hanya tertuju kepada siswa saja tetapi harus tertuju kepada semua pihak yang tergabung dalam sekolah. Baik siswa maupun dewan guru.
4.2.3. Agar kegiatan belajar mengajar dapat terjalin dengan lancar dalam mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan, maka diharapkan pihak sekolah harus dapat menciptakan suasana yang harmonis dan kedisiplinan yang baik.
4.2.4. Diharapkan kepada siswa yang melanggar disiplin agar sadar akan perbuatannya adalah merugikan dirinya sendiri, sehingga siswa tersebut tidak melanggar disiplin lagi.
DAFTAR PERPUSTAKAAN
Arianto,
Suharsimi (1985). Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek,
Amentembun, NA
(1973). Guru Dalam Administrasi Sekolah Pembangunan.
Anonimous (1983).
Garis-Garis Besar Haluan Negera (GBHN) Ketetapan MPR RI.
Ciptobroto,
Suhartin (1980). Cara Mendidik Anak Dalam Keluarga Masa Kini.
Depdikbud (1974). Praktek
Keguruan. (ED.S. Nasution).
--------. (1980). Pendekatan
Disiplin.
Djalal, Mukhtar dan Ibrahim, Saleh (1973).
Ilmu Keguruan (Dikdaktik Metodik). Banda Aceh : Depdikbud.
FKIP (1985). Pedoman Akademik (Buku dua).
Pedoman Penulisan Skripsi dan Resensi Buku Darussalam Banda Aceh : FKIP
Unsyiah.
Djumhur, I Moh. Surya, (1975). Bimbingan
dan Penyuluhan di Sekolah, CV. Ilmu :
Hamalik, Oemar, (1983). Metode Belajar dan
Kesulitan-Kesulitan Belajar,
Hidayat, S. (1978). Pembinaan Generasi Muda,
Natawijaya, Rachman, (1978). Penyuluhan di Sekolah,
-------, (1979). Ilmu Keguruan dan
Pengembangan Alat Peraga dan Komunikasi Pendidikan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan.
Nasution, S. (1973). Beberapa Pendekatan
Dalam Proses Belajar Mengajar,
Nurhadi, A. Mulyani, (1982). Administrasi
Pendidikan di Sekolah,
Rostiyah, N.K, (1982). Masalah-masalah Ilmu Keguruan,
Soelaiman, Darwis A. (1979). Pengantar
Kepada Teori dan Praktek Pengajaran, IKIP Semarang Press.
Soemanto, Wasty, (1983). Psikologi Pendidikan,
Surachmad, Winarno, (1984). Pengantar Interaksi
Mengajar Belajar Dasar dan Teknik Metodologi Mengajar,



Komentar
Posting Komentar
Komentar