Membina Siswa agar Disiplin




PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang Masalah

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang diberikan secara otomatis dan teratur untuk anak didik di sekolah agar tercapai kedewasaan sehingga ia sanggup menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana ia berada. sekolah harus mampu melaksanakan fungsinya dalam meningkatkan martabat manusia dan menghasilkan tenaga kerja yang trampil serta dapat menciptakan hubungan antara keluarga, sekolah dan masayrakat.

Pelaksanaan pendidikan itu pemerintah telah merumuskan tujuan pendidikan dalam garis-garis Besar Haluan negara TAP MPR No. II/MPR 1998 (1997:149) dinyatakan sebagai berikut : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan meningkatkan kwalitas manusia Indonesia yaitu manusia beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berbudi pekerti luhur, berkedisiplinan, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohoni, pendidikan Nasional juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta terhadap tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan serta kawanan, Sejalan dengan itu dikembangkan iklim belajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya pada diri sendiri, dengan demikian pendidikan Nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang bertanggung jawab atas pembangunan bangsanya.

 

Pendidikan merupakan usaha bersama yang berlangsung dalam sekolah dan masyarakat, dimana kegiatannya mempunyai peraturan dan tata tertib yang harus dipelihara dan dilaksanakan. Tata tertib di sekolah adalah mengatur kehidupan sehari-hari yang wajib dilaksanakan oleh siswa.

Masalah disiplin merupakan masalah yang sangat penting dalam mencapai keberhasilan tujuan pendidikan. Dalam hal ini perlu adanya kesediaan anak didik atau siswa untuk mematuhi semua ketentuan yang telah digariskan oleh sekolah atau guru sehingga dapat tercapainya tujuan yang diharapkan. namun demikian kenyataan yang kita lihat sering anak-anak melakukan pelanggaran disiplin dnegan berbagai cara tindakan ini akan membawa akibat pada dirinya sendiri dan bagi sekolah itu pada umumnya.

Disiplin perlu dibina dan dibentuk pada diri siswa, karena dengana danya disiplin akan terbentuklah watak yang baik sesuai dengan norma-norma/peraturan baik sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga ketertiban akan terjamin, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penting adanya disiplin di dalam kehidupan sehari-hari baik disekolah masyarakat dan keluarga.

Di setiap lembaga pendidikan, baik formal maupun informal mengenal adanya disiplin tertentu. Ditegakkan suatu kedisiplinan dalam suatu lembaga adalah untuk dapat mencapai tujuan yang dirumuskan kedisiplinan yang ada di sekolah bertujuan untuk dapat mencapai tujuan belajar mengajar yang terjadi antara siswa dengan guru.

Di sekolah kita kenal adanya berupa peraturan yang dapat mengatur kedisiplinan siswa, sehingga proses belajar akan tercapai. Tetapi kenyataan kita lihat walaupun di sekolah ada peraturan yang dapat mengikat siswa, namun ada juga siswa yang melanggar kedisiplinan yang telah digariskan. mereka cenderung melakukan pelanggaran kedisiplinan atau tata tertib baik dalam upacara bendera yang diadakan setiap hari senin maupun dalam berpakaian serta masuk sekolah tidak tepat pada waktunya dan tindakan-tindakan tingkah laku lainnya. Tentunya pelanggaran kedisiplinan seperti yang tersebut di atas, tidaklah diinginkan oleh semua pihak.

Pelanggaran kedisiplinan ini tidaklah terjadi dengan sendirinya tetapi disebabkan oleh dorongan hal-hal tertentu. Dalam hal ini kebiasaan dalam rumah tangga yang tidak teratur akan mengakibatkan siswa cenderung melanggar kedisiplinan di sekolah dan keadaan sekolahpun dapat mengakibatkan mereka melanggar kedisiplinan. Demikian juga kebijaksanaan dalam masyarakat atau lingkungan yang kurang disiplin akan terbawa kesekolah. Padahal setiap sekolah sudah merupakan suatu peraturan yang diperlukan kepada siswa. Demikian kita lihat di sekolah SMP sering terjadi pelanggaran disiplin  oleh siswa-siswa. Siswa yang duduk di SMP umumnya berumur 13 sampai 15 tahun merupakan masa transisi ke masa dewasa yang penuh gejolak jiwa yang kadang-kadang sulit dikendalikan.

Atas dasar tersebut guru perlu membimbing mereka kearah yang baik. Dengan demikian tugas guru di sekolah bukanlah hanya untuk mengajar saja akan tetapi mendidik membimbing dan menanamkan kedisiplinan pada siswa dalam kegiatan sekolah dengan demikian diharapkan tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan dan disiplin sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang efesien dan efektif.

Sehubungan dengan permasalah di atas, Elizabet B. Hurlock (Sulaiman Hanafiah, 1977:38) mengemukakan sebagai berikut:

1. Dengan adanya kedisiplinan maka akan terjamin perasaan aman, dan memberikan ketentuan seberapa jauh ia dapat melangkah apa yang harus dan seberapa boleh ia lakukan.

2. Karena adanya patokan tertentu, anak dapat menghindarkan perasaan bersalah membuat anak tidak bahagia serata tidak dapat menyesuaikan diri dengan baik.

Usaha guru untuk menanggulangi pelanggaran disiplin bertujuan untuk membantu mengarahkan siswa kearah pembentukan watak yang baik, agar tidak menyimpang dengan ketentuan yangt telah ditetapkan.

 

1.2. PERMASALAHAN

 

            Berdasarkan latar belakang masalah, maka yang menjadi masalah dalam penulisan ini adalah :

1.2.1. Apakah guru mengadakan pendekatan unttuk menanggulangi pelanggaran didiplin siswa ?

1.2.2. Apakah guru membimbing siswa untuk berdisiplin ?

1.2.3. Apakah guru membagi tugas dan bertanggung jawab untuk menjalankan disiplin ?.

1.2.4. Apakah guru mengembangkan kepribadian si anak

 

1.3. TUJUAN PENULISAN

 

Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah :

 

1.2.1. Untuk menjelaskan   guru mengadakan pendekatan unttuk menanggulangi pelanggaran didiplin siswa.

1.2.2. Untuk menjelaskan guru membimbing siswa untuk berdisiplin.

1.2.3. Untuk memaparkan guru membagi tugas dan bertanggung jawab untuk menjalankan disiplin.

1.2.4. Untuk menjelaskan guru mengembangkan kepribadian si anak

 

1.4. KEGUNAAN PENULISAN INI

Dengan adanya penulisan karya ilmiah ini hasilnya nanti diharapkan akan menjadi pedoman dan sumbangan pikiran kepada universitas dalam rangka mempersiapkan tenaga guru yang berkwalifikasi.

Tulisan ini diharapkan menjadi pertimbangan guru, siswa serta pendidik lainnya dalam meningkatkan disiplin yang baik antara guru dan siswa sekolah. Dan diharapkan penelitian ini dapat membantu guru dalam menanggulangi pelanggaran kedisplinan yang dilakukan oleh siswa di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN TEORITIS

2.1.1 Pengertian Upaya

     Cara adalah teknik yang dilakukan dalam mencapai suatu tujuan. Menurut Poerwadarminta (1987 : 204) bahwa cara adalah strategi yang dilakukan seseorang dalam mecapai tujuan yang telah ditetapka.

            Menurut Warsito (1988 : 312) bahwa cara taktik yang dilakukan dengan berbagai metode, teknik dan dan strategi yang dipergunakan seseorang dalam mencapai tujuan.

            Cara adalah taktik yang dilakukan seseorang dengan menggunakan berbagai cara, metode, teknik dan alat dalam suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara optimal.

 

2.1.2 Pengertian Guru

Guru merupakan suatu profesi yang artinya suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru, maka tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.

Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.

Tugas guru dalam bidang kemanusiaan meliputi bahwa guru di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Guru harus mmampu menarik simpati sehingga guru menjadi idola para siswa. Pelajaran yang diberikan hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswa dalam belajar.

Menurut  Uzer Usman (1990 : 1) guru adalah : Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian kusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang tanpa memiliki keahlian sebagai guru.

Menurut Ateng (1987 : 89 ) bahwa guru merupakan seseorang yang memiliki syarat-syarat khusus sebagai guru yang profesional yang harus menguasi seluk beluk pendidikan dengan berbagai pengetahuan yang perlu dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu.

Guru merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan bidang keguruan terutama dalam bidang mendidik, mengajar dan melatih. Guru orang yang memiliki profesinal keguruan yang diperoleh melalui masa tertentu dalam pendidikan keguruan.

 

2.1.3. Pengertian Membina

Memahami pengertian membinaan dimaksudkan, perlu diu-  raikan secara terperinci pengertian membinaan yang dikemukakan oleh para ahli. Arifin (1982:108) menegaskan, "membinaan adalah usaha, tindakan yang dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik". membinaan merupakan serangkaian tindakan atau usaha yang segaja dilakuakan oleh seseorang untuk mencapai hasil yang lebih baik dari sebelumnya.

Tim Penyusun Kamus pusat pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia (1988;177) menegaskan, membinaan dapat diartikan sebagai berikut :

a. Proses Pembuatan, cara membina.

b. Pembaharuan dan Penyempurnaan.

c. Membangun dan mendirikan bersama-sama.

d. Tindakan dan kegiatan untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

Membinaan adalah serangkaian aktivitas atau kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dalam rangka membangun, memdirikan atau mengadakan pembaharuan serta penyempurnaan sehingga hasil yang diperoleh lebih baik dari sebelumnya. Tegasnya, setiap kegiatan atau usaha yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang lebih baik dapat diartikan ke dalam pembinaan.

Memperhatikan pengertian membinaan telah dikemukakan, dapat disimpulkan yang dmaksud membina anak   adalah proses kegiatan atau tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa dalam rangka membangun, membina dan menyempurnakan kemampuan anak yang belum dewasa sehingga pada ahkirnya anak tersebut memiliki baik fisik maupun psikhis secara sempurna, sehingga mampu bertanggung jawab baik terhadap dirinya sendiri maupun kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara serta agama.

 

2.1.4. Pelanggaran

     Pelanggaran adalah tidak melaksanakan atau menentang. Menurut Rusli Hasibuan (1990 : 46) bahwa pelanggaran adalah melakukan seseuatu yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,baik berupa hukum, norma maupun disiplin.

     Pelanggaran adalah melaksanakan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku baik dengan ketentuan negara, agama, dan masyarakat.

 

 

 

2.1.5. Pengertian Disiplin

Dewasa ini masalah disiplin anak-anak baik di rumah maupun di sekolah merupakan suatu problem  sosial yang perlu mendapat perhatian yang serius, terutama dari kalangan pendidik. Bagi guru khususnya mengenai pembinaan pelaksanaan disiplin merupakan suatu tantangan dalam mengelola kelas sebab salah satu kriteria penting dalam menilai kualitas kepemimpinan seorang guru adalah dengan kemampuan dalam membina dan melaksanakan disiplin di sekolah yaitu di dalam kelas sewaktu berlangsungnya proses belajar mengajar.

Menurut Oteng Sutisna (1989 : 97), istilah disiplin mengandung banyak arti yaitu:

1. Proses atau hasil pengarahan pengendalian keinginan dorongan serta kepentingan demi suatu cita-cita atau untuk mencapai suatu tindakan yang lebih efektif.

2. Pencarian suatu cara bertindak yang lebih terpilih dengan gigih, dan terarah serta aktif, sekalipun menghadapi rintangan.

3. Pengendalian pengetahuan dengan langsung dan otoriter melalui hukuman atau hadiah.

Kutipan di atas kalai dikaitkan dengan kedisiplinan sekolah maka disiplin adalah suatu proses latihan dan belajar yang bertujuan untuk memelihara pertumbuhan dan perkembangan tingkah laku siswa ke arah ketentraman. Dan seorang siswa suka rela mengikuti seorang pemimpin tentang cara-cara hidup menuju kepada hidup yang berguna dan bahagia. Jadi disiplin disini adalah pengetahuan tentang bagaimana cara masyarakat mengajar anak-anak dalam konsep moral yang disetujui oleh kelompok atau masyarakat.

Menurut Amentembun (1973 : 110) bahwa disiplin itu merupakan : Suatu keadaan tertib dimana orang-orang yang tergabung dalam organisasi tunduk dan patuh pada peraturan yang telah ditetapkan dengan rasa senang hati. Dalam hubungan ini disiplin kelas adalah keadaan tertib dimana guru dan murid-murid yang bergabung dalam suatu kelas tunduk kepada peraturan (tata tertib) yang telah ada dengan rasa senang hati.

Kutipan di atas dapat diketahui bahwa, disiplin itu merupakan suatu keadaan tertib bagi orang-orang yang tergabung dalam suatu kelompok (organisasi) terhadap suatu peraturan yang ditetapkan harus dilaksanakan dan dipatuhi bersama dengan rasa senang hati untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran

Selanjutnya Muctar Djalal dan Saleh Ibrahim (1973 : 63) mengemukakan bahwa : Disiplin berasal dari bahasa Yunani Diciplus yang artinya siswa atau pengikut seorang guru. Seorang pengikut atau siswa harus tunduk dan patuh pada peraturan atau otoritas guru, karena itu disiplin berarti kesediaan untuk memenuhi ketertiban agar siswa dapat belajar.

Pendapat diatas menunjukkan bahwa, tuntunan yang relatif keras terhadap kebutuhan seorang siswa kepada gurunya, dalam belajar karena seorang guru mempunyai otoritas atau kekuasaan dan apabila siswa melanggarnya akan diberikan hukuman atau ganjaran. Selanjutnya Kartini Kartono (1985 : 205) mengemukakan bahwa "Disiplin bukanlah tata tertib di sekolah, melainkan sifat dan tanggung jawab anak-anak terhadap peraturan di sekolah". Ini berarti bukans saja otoritas atau kekuasaan guru tetapi juga berupakan kebutuhan yang datangnya dari diri anak untuk memenuhi dan mentaati semua peraturan, agar anak dapat belajar dengan baik.

Pendapat para ahli di atas tentang pengertian disiplin kiranya dapat ditegaskan bahwa disiplin merupakan suatu keadaan tertib dimana orang-orang tergabung dalam organisasi atau suatu lembaga sekolah tertentu, tunduk dan patuh pada peraturan yang telah ada dengan rasa senang hati dalam mencapai tujuan bersama.

 

 

 

2.1.6 Fungsi Disiplin Sekolah

Fungsi disiplin di sekolah adalah untuk menanamkan membentuk dan membina anak sehingga dapat mengadakan penyesuaian terhadap kebiasaan dalam kebudayaan, agar dapat menuju hidup yang lebih baik serta sesuai dengan masyarakat sekitarnya. Hidup tanpa disiplin berarti hidup tidak ada peraturan dan hal ini akan dapat membawa kecelakaan bagi manusia. Menanamkan disiplin pada anak bertujuan untuk menolong atau membimbing anak agar memperoleh keseimbangan terhadap hak-hak orang lain. Muctar Djalal dan Saleh Ibrahim (1973 : 74) mengemukakan bahwa "Disiplin yang tidak baik dalam kelas, guru hendaknya berusaha mempertingi kesanggupan mengajar, mengusahakan hubungan sosial yang baik dalam bergaul dengan anak-anak yang sering mengganggu ketertiban  kelas".

Kutipan di atas bahwa tujuan guru untuk menanamkan, membina dan melaksanakan disiplin di sekolah dalam proses belajar mengajar adalah agar siswa dapat merasa tenang dan tentram sehingga proses belajar mengajar itu dapat terjalin dengan baik, jika siswa mengikuti pelajaran dengan tidak mempunyai kedisiplinan ini maka dapat mengganggu proses belajar mengajar itu sendiri. Menanamkan dan membina disiplin yang baik bukanlah hal yang mudah, akan tetapi suatu hal yang sukar atau sulit. Seperti kebiasaan melakukan sesuatu hal dengan penuh keikhlasan dan bukan karena takut atas sangsi yang diberikan sebab melanggar disiplin atau paksaan dari orang lain, sehingga dalam mengerjakan sesuatu dilaksanakan tanpa mengenyampingkan orang lain.

Menurut  Ig.Surono (1981 : 2) mengatakan bahwa : Disiplin menghendaki dilaksanakan segala pada peraturan dengan teliti dan murni, bahkan hal-hal yang kecil tidak boleh dikesampingkan. Disiplin menghendaki pula adanya sanksi yakni keharusan dan kepastian dijatuhkannya hukuman, kepada siapapun yang berani melanggar atau mengabaikan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dan sebaliknya sanksi itu diberikan secara keras dan mutlak tidak boleh tawar menawar.

Penjelasan kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa pelaksanaan disiplin sekolah bukanlah hal yang mudah melainkan harus diberangi dengan ketegasan-ketegasan guna terlaksananya proses belajar mengajar seefesien mungkin, jika hal tersebut di atas dapat terlaksana dengan baik disetiap sekolah di Indonesia ini maka sangat besar kemungkinan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan sebagaimana yang diharapkan dalam GBHN dan UUD 1945 yaitu pendidikan nasional berdasarkan pancasila yang meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur berkpribadian, berdisiplin cerdas dan terampil.

Biasanya orang dapat mengetahui disiplin dengan iklas dan rela. Walupun kadang-kadang berat untuk melaksanakannya kerelaan itu timbul karena mereka sadar bahwa mereka termasuk sebagai anggota dalam suatu wadah untuk mencapai suatu tujuan bersama, dengan demikian maka fungsi disiplin telah dapat diwujudkan.

 

2.1.7 Hubungan Disiplin Dengan Proses Belajar Mengajar.

Pengertian disiplin yang merasakan suatu usaha untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu mendewasakan segala aspek yang ada pada anak didik.

Uraian berikut ini menyangkut peranan guru dalam melaksanakan disiplin serta hubungannya dengan proses belajar mengajar di sekolah. Dalam hal ini guru berperan dalam membantu siswa untuk mengembangkan diri dan intelektual, dalam kehidupan sehari-hari. Anak mempunyai tiga lingkungan yang mempengaruhi proses pendidikan di sekolah yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Maka dari ketiga lingkungan ini harus dapat membantu dan membimbing perkembangan kecerdasan bakat, minat guna menumbuhkan kedisiplinan diri mereka.

Sikap yang disiplin dapat menghormati pendapat dan karya orang lain, bebas dalam mencari kebenaran serta berusaha memiliki kepribadian yang seimbang dengan kehidupan. berhasil tidaknya seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dalam kelas sangat tergantung pada tegas tidaknya disiplin siswa dalam kelas tersebut. Oleh karena itu wajar jika masalah disiplin harus mendapat perhatian yang serius dari pihak guru sehingga proses belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1974:14) menjelaskan : Berhasil tidaknya suatu pelajaran yang disajikan oleh guru tergantung pada ada tidaknya disiplin. Oleh karena itu masalah disiplin ini harus ditangani oleh calon guru secara serius. Anak-anak datang kesekolah untuk belajar tujuan itu tidak tercapai dengan baik tanpa adanya disiplin.

 

Kutipan di atas  bahwa disiplin sekolah dan di dalam kelas pada waktu belajar mengajar sangatlah penting untuk dibina dan dilaksanakan. Guru-guru yang tidak dapat membimbing dan melaksanakan dengan baik, maka proses belajar mengajarpun tidak terlaksana dengan sebaik mungkin. Sebagai pembimbing dan pembina disiplin kadang-kadang dapat diberikan dengan jalan atau cara membimbing anak-anak agar ia merasa trerbantu dalam mencapai tujuan pendidikan.

Kebiasaan dalam suatu lembaga sekolah harus ada seorang-seorang petugas yang bertanggung jawab dalam pembinaan disiplin sekolah, tetapi bukan berarti mengurangi peranan guru-guru lain yang mendukung terlaksananya pembinaan ini. Menurut Kartini Kartono (1985:108) bahwa"pada umumnya setiap sekolah mempunyai seorang guru yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan disiplin di sekolah tersebut.

Di sekolah-sekolah perlu adanya petugas yang khusus dan bekerja secara bergiliran. Petugas-petugas ini harus mampu memecahkan masalah-masalah disiplin siswa dan bekerja sama dengan guru-guru lainnya dalam rangka pelaksanaaan disiplin sekolah. Biasanya petugas-petugas tersebut berasal dari guru yang bertanggung jawab atas jalannya disiplin diruangan kelas sewaktu mengajar tetapi apabila timbul masalah yang tidak dapat ditanggulangi oleh guru-guru yang bersangkutan maka masalah ini akan diserahkan kepada petugas yang khusus yang biasanya mengambil dan menegur para siswa yang melanggar disiplin atau tata tertib tersebut.

Berkaitan dengan ini bukan berarti guru setelah melapor masalah yang dihadapi kepada petugas khusus menjadi hilang tanggung jawabnya sama sekali tentu saja tidak, jika ada guru yang beranggapan demikian guru tersebut belum mendalami peranan dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan pembinaan disiplin di sekolah.

Lebih lanjut Kartono Kartini (1985:109) menjelaskan bahwa "Disiplin sekolah dapat tercapai jikalau semua pendidik mengambil bahagian dalam mengajar disiplin tersebut sesuai dengan fungsi-fungsi yang telah ditentukan".

 

2.1.8 Faktor-faktor Penyebab Pelanggaran Kedisiplinan di Sekolah

Hidup adalah penuh dengan berbagai persoalan yang  dihadapi berbagai persoalan yang datangnya silih berganti selama manusia itu masih menjalani kehidupan di atas dunia ini atau dalam masyarakat.

Manusia Dalam menghadapi persoalan hidup  perlu berusaha dengan berbagai jalan agar persoalan yang dihadapi itu dapat diatasi untuk itu perlu ada waktu dan ketetapan yang dituntut pengorbanan yang tidak sedikit. Demikian juga dengan masalah disiplin di sekolah selalu memerlukan pemikian yang serius dan penuh ketekunan sebab untuk menuju jalan keberhasilan tidak seindah yang digambarkan. Setiap perjuangan pasti penuh berbagai liku-liku dan tantangannya. Selama hidup selalu menghadapi tantangan dan rintangan serta berbagai kesukaran dengan sendirinya mengundang pengorbanan dan perhatian yang secara sungguh-sungguh. Demikian juga dengan pelanggaran kedisiplinan di sekolah merupakan tantangan dalam dunia pendidikan dan memerlukan pemikiran yang serius dan sungguh-sungguh dalam mengatasinya.

Pelanggaran disiplin sekolah tidak terjadi tanpa adanya sebab yang dialami oleh anak-anak atau siswa. Terjadinya pelanggaran kedisiplinan di sekolah tentu didasarkan oleh berbagai alasan atau faktor.

1. Faktor Sekolah

Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat, kepercayaan masyarakat kepada sekolah sangatlah penting karena dengan adanya rasa percaya masyarakat kepada sekolah yang dilaksanakan oleh negara dan menunjukkan kesuksessannya.

Anak-anak yang melanggar kedisiplinan di sekolah bisa terjadi karena keadaan sekolah, sekolah yang berdekatan dengan jalan raya lapangan olah raga dan keramaian kota seperti pasar, bioskop dan lain-lain. Hal ini akan berlanjut terus apabila di sekolah tidak terdapat peraturan yang ketat. Misalnya dapat kita lihat di SMU Negeri 1 Singkil yang berdekatan dengan jalan raya sedikit-nya akan membawa akibat kepada siswa tersebut dan akan mempengaruhi kepada pelanggaran kedisiplinan, apalagi jalan tersebut ramai dilalui oleh berbagai jenis kendaraan.

Keributan keadaan lalu lalang kendaraan akan mengganggu murid belajar sehingga tidak dapat berkonsentrasi dalam belajar akhirnya akan melanggar kedisiplinan sebentar-sebentar menoleh keluar dan berbicara dengan kawan. Sesuai dengan pendapat  Soemadi Surjabrata (1980 : 11) bahwa "Belajar yang di tempat yang tenang lebih baik dari pada belajar di tempat yang  gaduh".

Keadaan gedung sekolahpun mempengaruhi anak dalam belajar, ruangan kelas di suatu sekolah dapat membawa akibat yang positif dan negatif terhadap proses belajar mengajar antara murid dan guru. Ruangan terlalu dingin pada waktu berlangsungnya proses belajar mengajar akan merupakan alasan mereka tidak betah dalam ruangan, suasana kelas akan ribut, tidak tenang bahkan keseluruhan kelas akan terganggu, apalagi keadaan sekitarnya terlalu ribut. Sehubungan dengan masalah ini Soemadi Suryabrata (1980 : 9) mengatakan bawha "Belajar sebagai proses diisyaratkan banyak hal atau faktor seperti suhu udara keadaan cuaca, alat atau orang lain disekitarnnya.

Banyak hal yang dapat mendorong mereka melanggar disiplin. Selanjutnya juga penggunaan alat-alat dalam proses belajar mengajar akan mempengaruhi siswa. Guru yang pandai menggunakan alat atau berbagai alat yang dapat membantu dalam proses belajar mengajar tentu saja suasana dalam kelas akan aman dan tenang serta pelanggaran yang ingin dilakukan siswa akan terbendung. Sebaliknya penggunaan alat-alat yang tidak aman dan tentram, tenang sehingga mendorong siswa lain untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pendidikan.

Keadaan lingkungan sekolah juga dapat menentukan berhasil tidaknya mereka, belajar dalam keadaan aman pada waktu anak belajar dalam kelas dapat membuat kebetahan mereka dalam belajar, tetapi keadaan kacau dan ribut pada waktu mereka belajar akan membuat tidak betah tinggal dalam kelas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa keadaan disekitar orang belajar akan mempengaruhi mereka dalam belajar, baik pengaruh-pengaruh positif maupun pengaruh negatif.

Alasan-alasan di atas guru juga merupakan alasan mereka melanggar disiplin sekolah, guru disuatu sekolah merupakan teladan bagi murid-murid serta masyarakat, guru yang kurang menegakkan disiplin pada dirinya akan diikuti pula oleh anak-anak didiknya tetapi guru yang benar-benar menegakkan disiplin di sekolah sedikit sekali akan dituruti oleh anak didiknya.

Jika anak-anak menganggap ilmu pengetahuan yang diperoleh di sekolah tidak bermanfaat baginya juga akan merupakan alasan bagi mereka melanggar disiplin maka dengan demikian anak-anak tidak akan berusaha dengan sungguh-sungguh karena menganggap pengetahuan yang diperoleh di sekolah akan sia-sia belaka akhirnya anak didik di sekolah menjadi acuh tak acuh dan bosan.

2. Faktor Rumah Tangga

Pendidikan adakalanya berlangsung di sekolah, tetapi juga berlangsung di luar sekolah di rumah tangga serta masyarakat merupakan dasar pendidikan. Rumah tangga atau keadaan dalam rumah tangga atau keadaan dalam keluarga merupakan faktor yang terpenting dalam proses pendidikan, karena keluarga mempunyai pengaruh besar dalam pendidikan anak, oleh karena itu akan lebih jelas peranan keluarga dalam kedudukannya sangat tepat berlangsungnya pendidikan. Walaupun pendidikan dalam keluarga tidak seluruhnya membawa anak ke gerbang kesuksesan untuk menempuh jalan hidup demi menentukan masa depan yang baik akan tetapi faktor rumah tangga tidak dapat dikesampingkan apalagi ditingalkan sama sekali karena pendidikan dalam keluarga dapat memberi warna tersendiri terutama dalam menunjang keberhasilan pendidikan selanjutnya dibangku sekolah kelak.

Seorang anak yang begitu lahir memperoleh pendidikan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dari ibu bapak jadi keluarga adalah tempat yang pertama sekali bagi seorang anak dalam mengecap pendidikan. Kehidupan dalam rumah tangga yang harmonis akan selalu mempercepat proses pendidikan dan kematangan anak. Sebaliknya dalam suatu keluarga yang kurang harmonis akan menimbulkan berbagai kesukaran bagi anak sehingga mereka akan melakukan  yang diinginkan olehnya.

Zakariah Derajat (1975 : 17) mengatakan sebagai berikut : Tidak rukunnya ibu dan bapak menyebabkan gelisahnya anak-anak, mereka menjadi takut cemas dan tidak tahan berada di tengah-tengah orang tua yang tidak rukun maka anak yang gelisah dna cemas itu malah terdorong kepada perbuatan-perbuatan yang merupakan ungkapan dari rasa hatinya biasanya mengganggu ketentraman orang lain

Anak yang orang tuanya tidak aman di rumah membawa pengaruh yang besar kepada anak-anaknya sehingga mendorong mereka untuk mengganggu ketenangan orang lain yang berada di sekitarnya. Begitu juga anak-anak yang sedang bersekolah, apabila mengalami hal yang seperti tersebut di atas cenderung akan mengganggu teman-teman yang sedang belajar.

Setiap anak dalam lingkungan keluarga selalu mendambakan cinta kasih sayang dari ibu, bapak, abang dan kakak sehingga merupakan keinginan yang menjadi idaman setiap anak dalam kehidupan sehari-hari. Cara bagaimana bapak ibu dan kakak serta abang dalam bergaul dengan anak dan adik merupakan peristiwa pendidikan yang berlangsung secara informal di luar sekolah. Bila hubungan anak dengan orang tua tidak ada kasih sayang lebih-lebih tidak mengembangkan komunikasi yang baik maka jelas tidak mendorong mereka untuk belajar dengan sunguh-sungguh sehingga di sekolahpun mereka sering melakukan berbagai pelanggaran.

Proses dalam rumah tangga dimana orang tua yang penuh kasih sayang dan perhatian secara nyata dan dapat dimanfaatkan untuk menerapkan pengertian hidup yang berguna bagi anak-anak ini berjalan terus dalam batas-batas yang memungkinkan dan menguntungkan si anak, dimana keluarga selalu cerah serta bahagia akan memberikan ketenagan dan gairah bagi diri si anak, sehingga dapat mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh si anak.

Sebaliknya orang tua yang tidak ada pengertian, suka memaksanakan kehendaknya bersikap kasar, akan membuat anak-anak tertekan dalam kehidupannya situasi ini akan dapat mempengaruhi anak-anak dalam belajar bahkan dapat mematikan kegairahan dan semangat belajar mereka. Maka dengan demikian sedikit demi sedikit mereka akan melakukan segala keinginan yang merugikan sekolah, seperti melanggar disiplin, karena dirumah tidak ditumbuhkan cara hidup berdisiplin jadi kehidupan dalam keluarga sangat mempengaruhi proses berlangsungnya pendidikan anak di sekolah.

3. Faktor Lingkungan

Sekolah tidak dapat berdiri sendiri dan terlepas dari masyarakat, lingkungan tempat anak-anak itu bergaul juga merupakan kelompok masyarakat yang juga dapat juga mempengaruhi proses perkembangan anak dalam kehidupan pendidikan.

Sebagian masyarakat kita tinggal di desa-desa dan sebahagian kecil tinggal di kota-kota sehingga dapat kita lihat bahwa masyarakat terdiri dari dua kelompok besar yang terpisah satu sama lain yaitu kelompok masyarakat pedesaan dan kelompok masyarakat perkotaan.

Kedua kelompok masyarakat tersebut seperti yang tersebut di atas sudah pasti menunjukkan sikap yang berbeda-beda dan kebiasaan-kebiasaan juga berbeda pula. Ini disebabkan karena pengaruh latar belakang kehidupan dan pekerjaan mereka. Dengan demikian juga kedua masyarakat itu mempunyai mental yang berbeda pula. Sehubungan dengan masalah ini, Koentjaningrat (1974 : 43) menyebutkan sebagai berikut : Orang desa biasanya bekerja dalam sektor pertanian dan mentalitet mereka adalah mentalitet yang khas (petani) sebaliknya orang kota bekerja sebagai buruh maupun kelas pedagang dan usahawan yang masih lemah, sehingga kehidupan kota dikuasai oleh kelas pegawai yang sangat gengsi, dan mentalitetnya penduduk kota didominasi oleh mentalitet pegawai.

Adanya perbedaan tempat tinggal, berarti juga ada juga adanya perbedaan mentalitet yang melatar belakangi kehidupan anak. Keadaan ini ikut mempengaruhi perkembangan kemajuan anak selama melanjutkan/mensukseskan pendidikan di sekolah.

Anak yang tinggal di desa biasanya masih terikat dengan berbagai kebiasaan masyarakat desa sehingga akan mempengaruhi kepada kesuksesan belajar di sekolah, misalnya saja dengan berobat orang desa masih percaya kepada dukun kampung lebih dominan dari pada berobat ke dokter yang ada di kota. Kesibukan orang tua di desa dalam memenuhi kebutuhan hidup juga akan membawa pengaruh pada si anak, karena kebanyakan orang desa hidup dari hasil pertanian sehingga anak dalam melanjutkan sekolahnya selalu tergantung kepada keadaan ekonomi petani yang pada umumnya masih rendah. Juga masalah pendidikan orang tua yang bertani pada umumnya rendah bahkan tidak pernah bersekolah sama sekali sehingga tidak mengontrol/ menghiraukan perhatian mereka pada anaknya yang bersekolah seperti yang diharapkan. Maka dalam hal ini si anak banyak melakukan pelanggaran kedisiplinan di sekolah yang kadang-kadang menimbulkan rasa jengkel pada gurunya sendiri. Anak yang kebetulan tinggal di kota-kota tidak begitu terikat dengan berbagai kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat mereka lebih cepat menyesuaikan diri sehingga mereka tidak terbawa arus yang merugikan dalam pendidikan. Juga masalah pendidikan orang tuanya kebanyakan orang yang berpendidikan bahkan ada yang menyelesaikan pendidikan di tingkat tinggi, sehingga anak-anaknya terkontrol atau diperhatikan pendidikannya baik di rumah maupun di sekolah.

5. Faktor Ekonomi

Kehidupan manusia, faktor ekonomi merupakan faktor yang sangat penting untuk memperoleh kesempatan pendidikan secara menyeluruh, faktor ekonomi tidak dapat dikesampingkan karena tenpa ekonomi yang baik, keberhasilan pendidikan tidak akan tercapai sebagaimana yang diharapkan.

Pendidikan Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya mempunyai tingkat kemampuan ekonomi yang rendah sebab sebahagian besar rakyat yang berada dalam Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam memperoleh penghasilan di bidang pertanian dengan penghasilan rata-rata rendah.

kemungkinan lain yang mempengaruhi anak dalam pendidikan di sekolah adalah kurangnya berbagai alat-alat yang diperlukan dan ketidak tepatan dalam membayar iuran sekolah, keadaan seperti ini akan menyebabkan anak melakukan tindakan yang dapat melanggar disiplin, karena merasa malu dengan teman-teman yang mempunyai berbagai alat yang diperlukan dalam proses belajar.

Semua keadaan di atas lebih lanjut dapat menimbulkan tekanan jiwa pada diri di anak dna rasa malas, karena setiap keperluan pendidikan anak selalu tidak terpenuhi dengan wajar jadi faktor ekonomi mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam proses belajar yang sangat penting dan menentukan dalam perkembangan anak-anak dalam berdisiplin.

W.A.Gerungan (1977 : 182) mengatakan sebagai  berikut: Keadaan ekonomi keluarga tentulah mempunyai peranannya terhadap perkembangan anak-anak, apalagi kita pikirkan bahwa adanya perekonomian yang cukup, lingkungan materi yang dihadapi dalam keluarga itu luas, ia dapat kesempatan yang luas untuk memperkembangkan bermacam-macam kecakapan yang tidak dapat ia perkembangkan apabila tidak ada alat.

Berdasarkan kutipan di atas, jelaslah bahwa status sosial ekonomi orang tua anak akan mempengaruhi proses pendidikan anak di dunia pendidikan atau sekolah.

 

2.1.9 Akibat Dari Pelanggaran Disiplin

Guru mempunyai contoh teladan bagi setiap siswa, karena itu guru berhati-hati dalam menangani anak didik yang melakukan pelanggaran disiplin di sekolah. Sebagaimana diketahui bahwa setiap adanya peraturan pasti ada pelanggaran dan akan menimbulkan akibatnya, peraturan yang akan disusun merupakan suatu langkah yang diambil untuk mengatasi suatu pelanggaran disiplin tersebut. Pelanggaran seperti datang ke sekolah terlambat, tidak pernah mengikuti senam pagi, tidak pernah mengikuti apel bendera dan senang membolos, hal ini dapat diatasi dengan cara baik-baik. Siswa yang melanggar sering mendapat sanksi atau hukuman yang negatif, hukuman yang di berikan itu kurang mendidik, tingkah laku si anak akan menjurus ke arah yang negatif (kenakalan). Untuk mengatasi hal itu semua maka digunakan hukuman sebagai alat pendidikan yang benar-benar disengaja untuk mencapai pendidikan.

Soetari Imam Barnadib (1973 : 52) mengemukakan  bahwa: "Suatu alat pendidikan adalah suatu tindakan dalam memberikan hukuman suatu situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan". Sedangkan menurut Suhartin Citro Boto (1980 : 2) menyebutkan bahwa "Hukuman adalah salah satu perbuatan yang dengan sadar dan sengaja menyebabkan penderitaan pada seseorang, memang itu yang dimaksud agar anak didik benar-benar merasakan".

Kutipan di atas jelaslah bahwa hukuman merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Justru itu hukuman wajar diberikan kepada siswa untuk merubah tingkah laku siswa yang bertentangan dengan disiplin.

Hukuman yang diberikan harus dapat bersifat mendidik karena usaha ini jelas menuju kebaikan tingkah laku siswa untuk melangsungkan pendidikan. Apabila siswa melanggar hukuman/sanksi yang akan diberikan kepadanya oleh seseorang guru, hukuman yang diberikan itu sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Dengan adanya hukuman akan memberikan keinsafan kepada siswa untuk tidak melakukannya lagu.

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas bahwa setiap peraturan tentu saja ada pelanggaran, demikian juga dengan disiplin itu ia merupakan peraturan yang sering terjadi pelanggaran. Setiap pelanggaran disiplin tentu saja menimbulkan akibatnya bagi si pelanggarnya yaitu merupakan sanksi atau berupa hukuman sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh siswa tersebut. Namun demikian dalam praktek sehari-hari jarang dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena itu diperlukan kejelian memilih hukuman yang paling tepat untuk diberikan kepada siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat S.Nasution (1972 : 81) bahwa : Dalam praktek bahwa ternyata hukuman tidak dapat dihapuskan sama sekali, namun demikian guru berhati-hati dalam memberikannya, hukuman memang dapat merusak tetapi dapat juga memperbaiki tingkah laku, kita hendaknya dalam memberikan hukuman yang korektif yang membawa anak kepada self diciplin, memberikan hukuman yang tepat tidak terlalu mudah.

Kutipan di atas jelaslah bahwa, hukuman dalam lembaga pendidikan formal atau sekolah tidak dapat dielakkan harus diberikan kepada siswa yang melanggar disiplin di sekolah. Guru dalam memberikan sanksi kepada siswa terlebih dahulu di lihat latar belakang kehidupan kepribadian si anak demi tercapainya tujuan pendidikan, misalnya mengenai keadaan fisik psikis siswa serta berapa kali anak tersebut melakukan pelanggaran disiplin, yang telah dilakukan siswa baik dalam suasana belajar (di kelas) maupun di luar jam belajar (pada saat istirahat).

Bila diperhatikan  sebaik-baiknya oleh guru maka si anak tidak merasa dihukum secara negatif dan ia akan berusaha untuk merubah tingkah laku yang bertentangan dengan pelaksanaan disiplin sekolah pada umumnya dan di dalam kelas khususnya sewaktu terlaksananya proses belajar mengajar.

Bagi siswa yang melakukan pelanggaran disiplin di sekolah dapat dilihat dimana prestasi belajarnya selalu rendah atau menurun, tidak naik kelas, tidak lulus ujian terakhir dan lain-lain.

 

 

 

BAB III

MEMBINA DISIPLIN SISWA DI SEKOLAH

Cara penanggulangan pelanggaran disiplin di sekolah adalah :

 

3.1. Mencegah penyimpangan-penyimpangan disiplin yang mengganggu suasana belajar dan. memperbaiki anak yang telah melakukan pelanggaran disiplin sekolah.

 

Upaya melaksanakan hal ini, maka guru harus membekali dirinya secara mendalam tentang konsep-konsep disiplin itu sendiri. Masalah disiplin sekolah para ahli menghubungkan dengan konsep disiplin yang kemudian diperluas menjadi disiplin di sekolah secara garis besar.

Amentembun (1973 : 10,11) mengemukakan cara-cara untuk mengatasi dan menanggulangi pelanggaran disiplin  di sekolah ada tiga yaitu sebagai berikut :

1. Teknik Internal Control

Teknik ini meletakkan kedisiplinan anak dengan mengadakan kontrol melalui diri anak secara individual, berdasarkan disiplin yang tumbuh dalam diri anak itu sendiri. Mengajar anak untuk berdisiplin dengan memberikan pemahaman akan pentingnya disiplin untuk menjaga keserasian hidup dalam hubungannya dengan kehidupan orang lain agar anak tidak hidup menyendiri atau kehidupan dalam masyarakat.

Teknik ini mengadakan pengawasan dalam pembinaan dan mengatur anak dan apabila perlu diberikan hukuman badan demi terciptanya tujuan pendidikan. Teknik ini mengadakan menerapkan disiplin dari luar diri si anak. Anak didik diberikan bimbingan dan penyuluhan sehingga ia dapat memilih cara yang lebih baik untuk dipedomani dalam kehidupan sehari-hari saja ditunjukkan kepada anak didik, tetapi guru harus mampu juga mengadakan internal control bagi dirinya sendiri, karena guru sebagai pembina anak didik dan dapat memberikan teladan yang baik dalam mengadakan disiplin.

2. Teknik External Control

Teknik ini mengadakan pengawasan dalam membina dan mengatur anak dan apabila diperlukan hukuman badan, demi tercapainya tujuan pendidikan.

Kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa teknik external control mengadakan penerapan disiplin dari luar diri si anak. Anak didik diberikan bimbingan dan penyuluhan sehingga ia dapat memilih cara yang lebih baik untuk dipedomani dalam kehidupan sehari-hari. Dan teknik ini mengadakan pengawasan dan pembinaan dan mengatur anak apabila perlu diberikan hukuman badan demi terciptanya pendidikan.

3. Teknik Cooprative Control

Teknik ini juga mengutamakan kerja sama yang baik antara guru dan murid dalam mencegah baik yang tidak diinginkan, kerja sama ini harus dibina secara harmonis efektif kearah terujudnya suasana yang baik di sekolah yang bersangkutan, guru dan murid sama-sama membina diri untuk dapat menjaga hak dan kewajiban masing-masing dalam segal hal yang berhubungan dengan sekolah dan kelas dalam situasi belajar mengajar serta tujuan efektif.

Kutipan di atas dapat dijelaskan bawha guru dan siswa hendaknya bekerja sama dalam membentuk diri masing-masing berdasarkan tata cara yang telah diatur di sekolah, sehingga suasana di sekolah dan kelas dapat terasa aman di sekolah, sehingga suasana di sekolah dan kelas dapat terasa aman, tertib dan proses belajar mengajar akan terjadi dengan lancar. Justru karena itu harus dibarengi oleh sikap yang menghargai siswa dan sebaliknya siswa harus menghargai guru, saling mematuhi peraturan sekolah sehingga dapat tercapai situasi kelas yang menyenangkan.

Ketiga teknik di atas dijumpai adanya kerja sama yang baik antara guru dan siswa untuk menjaga kepentingan bersama demi berlangsungnya suasana pengajaran dengan baik dan lancar dalam suasana aman dan tertib serta dinamis.

Pendidikan harus senantiasa menyadari bahwa mengajar merupakan hal yang paling penting dalam proses perkembangan intelektual, kehidupan moral siswa. Dengan demikian usaha pendidikan yang dilaksanakan dapat diharapkan pengembangan intelektual kehidupan moral siswa semakin baik pula. Peraturan-peraturan yang dibuat sebagai alat untuk menanggulangi masalah pelanggaran, maka dengan peraturan tersebut diharapkan dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang salah. Hal ini sesuai dengan pendapat Elizabeth B.Hurlock (1977 : 38) yaitu sebagai berikut :

a. Anak tersebut sesuai dengan sikap yang baik dan menyampingkan sikap yang buruk ia harus belajar dengan sikap yang baik sebagaimana dikehendaki oleh kelompoknya.

b. Anak harus mengembangkan disiplin dengan rasa senang karena hubungan ini akan memberikan dorongan untuk mengulangi yang baik dan menyampingkan sikap yang tidak baik.

c. Anak harus melakukan perbuatan yang baik secara sistimatis sehingga pada suatu saat akan mengerjakan pengawasan tanpa bantuan orang lain.

d. Anak harus belajar menukar pikiran yang tidak menyenangkan orang lain sehingga keinginannya .

Adanya peraturan tersebut di atas bermaksud untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah dimana sekolah mengharapkan nilai-nilai yang dikehendaki dari peraturan yang dikeluarkan dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Tindakan-tindakan yang diambil untuk memperbaiki tingkah laku anak didik supaya mereka tidak cenderung melakukan pelanggaran disiplin di sekolah dapat ditempuh banyak cara oleh guru.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah (1980 : 62) memberikan beberapa petunjuk atau cara dalam menanggulangi pelanggaran disiplin di sekolah antara  lain:

a. Tingkat-tingkat Tindakan

1. Memberikan nasehat dan pengertian

2. Meminta nasehat dari guru bimbingan dan pemyuluhan atau kepala sekolah

     3. Menghubungi atau membicarakan masalah anak didik kepada orang tua wali untuk sementara jangka waktu tertentu.

4. Melaporkan kepada petugas keamanan.

5. Memberik sanksi atau hukuman

6. Menskor

7. Memecat

b. Tindakan-tindakan tidak positif dan masal tetapi harus positif dan mendidik secara individual.

Semua cara yang tersebut di atas harus ditetapkan karena pada dasarnya setiap siswa mempunyai watak yang berbeda cara bertingkah laku berbeda maka berbeda pula menghadapi atau memperbaiki berbagai masalah yang dilakukan. Dalam hal ini proses belajar mengajar di sekolah selalu diperlakukan hukuman dalam usaha menegakkan ketahanan yang dijabarkan dalam 5K yaitu : Ketahanan, Kebersihaan, Ketertiban, Keindahan, dan Kekeluargaan.

Apabila siswa yang melakukan sesuatu hal yang negatif, maka ia akan mendorong akan berfikir akibat serta hukuman akan diterimanya begitu pula apabila datang pengaruh dari luar sekolah untuk melakukan kegiatan yang bersifat negatif, tentu siswa tersebut tidak mudah menerima/melakukan hal-hal yang bersifat merugikan dirinya, maupun merusak citra sekolah, karena terikat dengan disiplin dan hukuman.

Hukuman dari guru merupakan pagar yang sudah melekat dalam diri siswa, sehingga orang-orang yang tidak bertanggung jawab tidak mudah untuk memperalat siswa tersebut untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam hal ini yang menjadi faktor utama adalah orang tua, kemudian guru adalah sebagai orang tua kedua dalam pendidikan formal/sekolah, kedua unsur ini bekerja sama secara terpadu yang dibantu oleh masyarakat setempat.

 

3.2. Mengadakan Pendekatan

Usaha membina disiplin, ada dua cara pendekatan yaitu pendekatan negatif dan pendekatan positif. Pendekatan negatif dalam disiplin yaitu dengan menggunakan kekuatan-kekuatan dan kekuasaan. Hukuman yang diberikan kepada siswa yang melanggar disiplin atau peraturan yang telah ditetapkan gunanya adalah untuk menjerakan atau untuk menakutkan siswa yang lain, yang mereka tidak berbuat kesalahan yang sama.

Apabila hukuman yang diberlakukan, maka siswa bukan mau menuruti atau melaksanakan peraturan dengan rasa ikhlas, melainkan semata-mata untuk menghindarkan hukuman yang diberikan kalau mereka melanggar disiplin. Jadi jika disiplin seperti ini diterapkan oleh guru di sekolah, bukan siswa bertambah baik malahan kalau di luar sekolah mereka bertambah bejat atau nakal, bahkan ada siswa yang berbuat begitu terhadap kawan-kawannya sebagai balasan dendam terhadap disiplin yang diterima di sekolah.

Oteng Sutisma (1983 : 99) menyatakan bahwa : "Biasanya para anggota baik secara kelompok selalu patuh kepada tata tertib dan peraturan organisasi mereka, karena mereka meyakini dan memahami kemudian mendukung pelaksanaan disiplin".

Mereka berbuat demikian karena mereka sendiri menghendakinya, bukan karena takut terhadap akibat-akibat terhadap ketidak patuhan terhadap disiplin tersebut, demikian juga hendaknya guru di sekolah jika disiplin ditanamkan selalu melalui pendekatan positif yaitu dengan memberikan kesadaran, keyakinan dan keramahan kepada siswa bahwa tujuan dilaksanakan disiplin tersebut bukanlah semata untuk kepentingan guru, tetapi kepentingan bersama yaitu terciptanya suasana belajar mengajar sebagaimana yang diharapkan, yang hasilnya nanti membawa kepada efesiensi belajar semakin baik dan tepat. Cara inilah yang sebaiknya dijalankan kepada guru dalam rangka pembinaan disiplin di sekolah.

 

3.3. Membimbing Siswa Untuk Berdisiplin

Membimbing berarti mengarahkan, memberikan petunjuk memudahkan dan memberi pelajaran terlebih dahulu. Sebelum dibimbing yaitu melakukan sesuatu. Membimbing ini mengandung arti yang khas yaitu menuntut, sebagai arti yang positif yang merupakan sebagai alat untuk menanamkan disiplin kepada siswa atau anggota kelompok. Martono (1996) mengemukakan bahwa :

Mengadakan pendekatan dengan membimbing siswa adalah sebagai alat untuk mengarahkan siswa agar dapat mengendalikan studi tertentu situasi minat, bakat kemampuan dan keterampilan sehingga mencapai hasil secara maksimal.

Pendapat di atas menunjukkan bahwa bimbingan yang diberikan dalam dunia pendidikan bermaksud untuk membiasakan siswa bersikap, berprilaku, dan bertindak, berprilaku, dan bertindak secara teratur, agar memperoleh keberhasilan dalam bidang pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi dalam hal pembentukan sikap dan kepribadian, budi pekerti yang luhur sehingga menjadi manusia seutuhnya. Melalui bimbingan yang terarah diharapkan akan tertatam kebiasaan yang baik dan disiplin yang tinggi.

 

3.4. Membagi Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Menjalankan Disiplin

Umumnya setiap sekolah mempunyai seorang guru yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan disiplin di sekolah. Petugas tersebut berusaha memecahkan masalah-masalah disiplin dan bekerja sama dengan guru-guru yang lain terutama sekali dengan wali kelas masing-masing. Semua guru bertugas dan bertanggung jawab atas terlaksanakanya disiplin dalam ruang kelas sewaktu melaksanakan proses belajar mengajar.

Jika masalah-masalah itu tidak dapat dipecahkan oleh guru tersebut, maka guru yang bersangkutan boleh melaporkan kepada petugas khusus yang bertanggung jawab atas pelaksanaan disiplin. Tanggung Jawab disiplin seperti ini sering diserahkan kepada guru khusus bimbingan tetapi kepala sekolah tidak melepaskan tangan.

 

3.5. Mengembangkan Kepribadian Anak

Pengembangan kepribadian ini sering dipengaruhi oleh suasana atau lingkungan tempat aktivitas berlangsung, ini berarti anak tergantung kepada lingkungan, masyarakat, keluarga dan sekolah. Jika kepada tiga lingkungan ini bisa dikembangkan kepribadian anak dengan baik maka akan terciptalah anak yang memuaskan. Tanggung jawab disini tertuju kepada orang tua, guru dan masyarakat dan teman-teman sepergaulan, guru hanya dapat mengarahkan di sekolah tetapi harus didukung oleh pelaksanaan atau bimbingan di luar sekolah. Jadi jika hal ini dapat dipadukan dengan baik maka akan terciptalah disiplin yang baik dan terpuji dari siswa di sekolah tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP 

 

4.1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian yang telah penulis kemukakan dalam bab demi bab yang menyangkut upaya-upaya guru dalam guru dalam menanggulangi pelanggaran disiplin di sekolah. Penulis mencoba menarik beberpa simpulan semoga dapat berguna dan bermanfaat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Adapun kesimpulan akhir tersebut adalah sebagai berikut :

4.1.1. Usaha yang dilakukan guru terhadap siswa yang melanggar disiplin sekolah dengan cara memberi nasehat terhadap anak yang melanggar disiplin sekolah

4.1.2. Guru-guru  dalam pembinaan kedisiplinan siswa di sekolah adalah pada umumnya guru-guru berusaha menyelipkan pengarahan dan bimbingan disela-sela proses belajar mengajar sehingga siswa sadar akan perbuatannya.

4.1.3. Di sekolah  dibuat peraturan bertingkah laku sebagai pedoman siswa dan guru dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, terutama dalam melaksanakan kedisiplinan di sekolah.

 

4.2. Saran-saran

Setelah penulis menarik beberapa kesimpulan maka sampailah terakhir yaitu memberikan beberapa saran yang dianggap dapat berguna bagi para guru, siswa dan semua pihak. Adapun saran-saran tersebut adalah sebagai  berikut:

4.2.1. Hendaknya guru dan kepala sekolah dapat bekerja sama dengan baik agar kedisiplinan di sekolah dapat terbina dengan baik.

4.2.2. Hendaknya kedisiplinan sekolah tidak hanya tertuju kepada siswa saja tetapi harus tertuju kepada semua pihak yang tergabung dalam sekolah. Baik siswa maupun dewan guru.

4.2.3. Agar kegiatan belajar mengajar dapat terjalin dengan lancar dalam mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan, maka diharapkan pihak sekolah harus dapat menciptakan suasana yang harmonis dan kedisiplinan yang baik.

4.2.4. Diharapkan kepada siswa yang melanggar disiplin agar sadar akan perbuatannya adalah merugikan dirinya sendiri, sehingga siswa tersebut tidak melanggar disiplin lagi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PERPUSTAKAAN

 

Arianto, Suharsimi (1985). Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta : Bina Aksara.

 

Amentembun, NA (1973). Guru Dalam Administrasi Sekolah Pembangunan. Bandung : IKIP Bandung.

 

Anonimous (1983). Garis-Garis Besar Haluan Negera (GBHN) Ketetapan MPR RI. Jakarta : Departemen Penerangan RI.

 

Ciptobroto, Suhartin (1980). Cara Mendidik Anak Dalam Keluarga Masa Kini. Jakarta : Brata Karya Aksara.

 

Depdikbud (1974). Praktek Keguruan. (ED.S. Nasution). Jakarta : Gaya Tunggal.

 

--------. (1980). Pendekatan Disiplin. Jakarta : Proyek Pembangunan Guru (PG).

 

Djalal, Mukhtar dan Ibrahim, Saleh (1973). Ilmu Keguruan (Dikdaktik Metodik). Banda Aceh : Depdikbud.

 

FKIP (1985). Pedoman Akademik (Buku dua). Pedoman Penulisan Skripsi dan Resensi Buku Darussalam Banda Aceh : FKIP Unsyiah.

 

Djumhur, I Moh. Surya, (1975). Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, CV. Ilmu : Bandung.

 

Hamalik, Oemar, (1983). Metode Belajar dan Kesulitan-Kesulitan Belajar, Bandung : Tarsito.

 

Hidayat, S. (1978). Pembinaan Generasi Muda, Surabaya : Studi.

 

Natawijaya, Rachman, (1978). Penyuluhan di Sekolah, Bandung : Surabaya.

 

-------, (1979). Ilmu Keguruan dan Pengembangan Alat Peraga dan Komunikasi Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Nasution, S. (1973). Beberapa Pendekatan Dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung : Jemmar.

 

Nurhadi, A. Mulyani, (1982). Administrasi Pendidikan di Sekolah, Yogyakarta : Offeed.

 

Rostiyah, N.K, (1982). Masalah-masalah Ilmu Keguruan, Jakarta : Bina Aksara.

 

Soelaiman, Darwis A. (1979). Pengantar Kepada Teori dan Praktek Pengajaran, IKIP Semarang Press.

 

Soemanto, Wasty, (1983). Psikologi Pendidikan, Malang : Bina Aksara.

 

Surachmad, Winarno, (1984). Pengantar Interaksi Mengajar Belajar Dasar dan Teknik Metodologi Mengajar, Bandung : Tarsito.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Komentar

Postingan Populer