Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan Perempuan
A.
Tinjauan Tentang
Pemberdayaan
1. Pengertian pemberdayaan
Pemberdayaan suatu strategi yang sangat populer dalam pelaksanaan kegiatan
penangulangan kemiskinan baik di lembaga pemerintah maupun non pemerintah
(NGO). Oleh karena itu, memahami hakekat pemberdayaan sangat dibutuhkan, agar
tujuan dari pemberdayaan benar-benar terwujudkan.
Pemberdayaan berasal dari kata daya (power) yang berarti
sebagai kekuasaan atau kekuatan. Pemberdayaan atau pemberkuasaan merupakan
terjemahan dari empowerment. Menurut Meriam Webster dalam Oxford English
dictionary kata pemberdayaan mengandung dua pengertian. Pengertian pertama
adalah “ to give power or authority “ (memberi kekuasaan, pengalihan kekuasaan atau mendelegasikan otoritas kepihak lain), dan
pengertian yang kedua berarti “to give ability to or enabler” (upaya
untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan).[9] Berikut
adalah pendapat para tokoh mengenai pengertian pemberdayaan, adalah sebagai
berikut :
Menurut Oakley dalam Onny mengatakan bahwa pemberdayaan mengandung
dua pengertian, Pertama pemberdayaan merupakan proses memberikan atau
mengalihkan sebahagian kekuasaan, Kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat
agar individu lebih berdaya. Sedangkan pengertian yang kedua menekankan pada
proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai
kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.[10]
Menurut
ife dalam suharto pengertian pemberdayaan adalah :
Secara
inflisit pemberdayaan mengandung dua pengertian yaitu kekuasaan dan kelompok
lemah. Kekuasaan disini diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik
dengan arti sempit, melainkan kekuasaa atau melainkan kekuatan atau atau
penguasaan klien atas:(a) adalah pilihan-pilihan personal dan kesempatan
hidup.(b) pendefenisian kebutuhan. (c) ide atau gagasan. (d) lembaga-lembaga.
(e) sumber-sumber. (f) aktivitas ekonomi. (g) reproduksi.[11]
Sedangkan menurut World Bank, 2002 dan United National Development
Program (UNDP) 2003 sebagai mana yang dikutip oleh Wrihatnolo dan Nugroho
memberikan pengertian tentang pemberdayaan adalah:
Upaya
memberikan kesempatan kepada kelompok lemah yang dilakukan secara sengaja dan
terukur. Upaya yang dilakukan secara sengaja dan terukur artinya terdapat
strategi, mekanisme dan tahapan yang disusun secara sistematis untuk
memperdayakan kelompok masyarakat yang berkemampuan lemah dalam jangka waktu
tertentu.[12]
Selain itu Adi melihat pemberdayaan dari sisi keberdayaannya
sebagai proses dan program. Pemberdayaan sebagai proses adalah suatu kegiatan
yang berkesinambung (on going ) sepanjang komunitas itu masih ingin melakukan
perubahan dan perbaikan. Lebih lanjut Hogan menggambarkan proses pemberdayaan
yang berkesinambungan sebagai suatu siklus sebagaimana yang dikutip oleh Adi
terdiri dari lima tahapan utama yaitu :[13]
1.
Menghadiri kembali pengalaman yang memberdayakan dan tidak memberdayakan.
(recall depowering/ empowering experiences).
2.
Mendiskusikan alasan mengapa terjadi pemberdayaan dan tidak
pemberdayaan (discuss reasons for depowerment/empowerment).
3.
Mengidentifikasikan alasan mengapa terjadi suatu masalah atau pun
proyek (identify one problem or project).
4.
Mengidentifikasikan basis daya yang bermakna untuk melakukan
perubahan (identy useful power bases).
5.
Mengembangkan rencana-rencana aksi dan mengiplementasikan nya (develop
and implement action plans).
Berdasarkan dari beberapa pengertian pemberdayaan di atas dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan
adalah proses untuk memberikan atau mengalihkan kekuasaan kepada klain (individu,
kelompok, dan masyarakat), dan menentukan tindakan-tindakan atau pilihan-pilihan
dalam memecahkan masalah permasalahan (problem solving) yang dihadapinya
secara mandiri (self determinations). Mandiri disini menunjukan bahwa
pemberdayaan harus berpusat pada klien (people centered) dan adanya
partisipasi (participation). Sementara pemberdayaan sebagai proses
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan
kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami
masalah kemiskinan. Sedangkan sebagai tujuan menunjukan pada keadaan atau hasil
yang ingin dicapai oleh perubahan sosial masyarakat miskin yang berdaya,
memiliki kekuasaan tahu mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti
memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata
pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksnakan
tugas-tugas kehidupnnya.
Pemberdayaan juga dapat ditinjau sebagai suatu program, Dimana pemberdayaan
dilihat dari tahapan-tahapan kegiatan guna mencapai suatu tujuan, yang biasanya
sudah ditentukan dalam jangka waktunya. Misalnya, Program pemberdayaan ekonomi
masyarakat dengan jangka waktu 1,2 ataupun 5 tahun. Konsekuensi dari hal ini, Bila
program itu selesai dianggap pemberdayan sudah selesai dilakukan.
2.
Tujuan pemberdayaan
Tujuan utama pemberdayaan ialah memperkuat kekuasaan masyarakat
khususnya perempuan yang tidak memiliki keberdayaan, baik karena kondisi
internal (persepsi mereka sendiri), maupun karena kondisi eksternal (ditindas
oleh struktur sosial yang tidak adil). Guna untuk melengkapi pemahaman mengenai
pemberdayaan perlu diketahui konsep mengenai kesejahteraan atau tidak sejahtera
kelompok tersebut.
Jamasy
mengemukakan bahwa:
Kosekuensi
dan tanggung jawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan
pemberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau
kemampuan. Kekuatan yang dimaksut dapat dilihat dari aspek fisik dan material,
ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dam komitmen bersama
dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.[14]
Menurut Gunawan
Sumadiningrat sebagaiman dikutip oleh Sulistiyani, menjelaskan bahwa tujuan
yang ingin di capai dari pemberdayaan adalah :
Untuk membentuk individu kususnya masyarakat
adalah untuk membentuk individu menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi
kemandirian berfikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan.
Kemandirian perempuan merupakan suatu kondisi yang dialami oleh perempuan yang
ditandai oleh kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang
dipandang tepat demi tercapainya sebuah masalah yang dihadapi dengan
mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.Daya
kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif,
psikomotorik, dan efektif serta sumber daya yang lainnya yang bersifat
fisik/material. Kondisi kognitif pada hakekatnya merupakan kemampuan berfikir
yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari
solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi efektif adalah merupakan
perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk
mencapai keberdayaan dalam sikap dan prilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan
kecakapan keterampilan yang dimiliki oleh perempuan sebagai upaya pendukung
untuk melakukan aktivitas pembangunan.[15]
B.
Pemberdayaan
perempuan
1.
Pengertian Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk memberdayakan diri dengan
memiliki kemampuan/keterampilan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh
perempuan.
Menurut ulfah pemberdayaan perempuan adalah sebagai berikut:
Pemberdayaan
perempuan dipahami sebagai proses penumbuhan kesadaran kritis agar perempuan
mampu berkembang secara optimal dan mampu membuat rencana, mengambil inisiatif,
mengorganisir diri, dan bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya.
Kesadaran kritis tesebut hanya dapat dicapai apabila perempuan mampu melihat
kedalam diri mereka sendiri serta menggunakan apa yang didengar, dilihat, dan
dialami untuk memahami apa yang sedang
terjadi dalam kehidupan.[16]
Pemberdayaan
perempuan sering digunakan dalam konteks kemampuan meningkatkan ekonomi
individu, yang merupakan pra syarat pemberdayaan. Penyelenggaraan program pemberdayaan
perempuan meliputi. Kegiatan yang mencakup bimbingan sosial, bimbingan
keterampilan, fasilitas atau bantuan sosial, termasuk didalamnya pengembangan
usaha ekonomi produktif, yang ditujukan untuk peningkatan kemampuan dan
keutuhan perempuan serta peningkatan pendapatan ekonominya.
Menurut
Hubeis pemberdayaan perempuan adalah upaya memperbaiki status dan peran
perempuan dalam pembangunan bangsa, sama halnya dengan kualitas peran dan
kemandirian organisasi perempuan.[17] Keberhasilan
pemberdayaan perempuan dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang menyangkut
dengan kemampuan ekonomi dan kemampuan masyarakat mengakses kesejahteraan
sosialnya.
2. Indikator Keberdayaan
Indikator dapat didefenisikan sebagai suatu alat ukur untuk
menunjukkan atau menggambarkan suatu keadaan dari suatu hal yang menjadi pokok
perhatian. Indikator harus memiliki revelensidengan perubahan permasalahan yang
akan dinilai dan memiliki kelayakan data yang akan dikumpul. Untuk mengetahui
fokus dan pemberdayaan secara operasional, maka perlu diketahui berbagai
indiktor keberdayaan yang dapat menunjukan seorang itu berdaya atau tidak.
Schule, Hashemi dan Reley sebagai
mana dikutip dalam Suharto mengembangkan delapan indikator pemberdayaan, yang
mereka sebut sebagai empowerment indeks atau indeks pemberdayaan.
Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang
menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan sosial,
dan kemampuan kultural dan politik. Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan
empat dimensi kekuasaan yaitu kekuasaan didalam (power within), kekuasaan untuk (power to), kekuasaan dengan (power with ).[18] Suharto merangkum indikator pemberdayaan sebagi berikut :
Tabel
1: Indikator Keberdayaan
|
Jenis
Hubungan Kekuasaan |
Kemampuan
Ekonomi |
Kemampuan
Mengakses Manfaat Kesejahteraan |
Kemampuan
Kultural dan Politik |
|
Kekuasaan
didalam meningkatkan kesadaran dan keinginan untuk berubah |
·
Evaluasi positif terhadap kontribusi ekonomi ·
Keinginan memiliki kesempatan ekonomi yang setara ·
Keinginan kesamaan hak terhadap sumber yang ada pada rumah tangga
dan masyarakat |
·
Kepercayaan diri dan kebahagiaan ·
Keinginan memiliki kesetaraan yang setara ·
Keinginan membuat keputusan
mengenai diri dan orang lain ·
Keinginan mengontrol jumlah anak |
·
Assertiveness dan otonomi ·
Keinginan untuk menghadapi subordinasi gender termasuk tradisi ·
Budaya, diskriminasi hukum dan pengucilan politik ·
Keinginan terlibat dalam proses-proses budaya, hukum dan politik |
|
Kemampuan untuk meningkatkan kemampuan individu untuk berubah:
meningkatkan kesempatan untuk memperoleh akses |
·
Akses terhadap pelayanan keuangan mikro ·
Akses terhadap pendapatan aset-aset produktif dan pemilikan rumah
tangga ·
Akses terhadap penurunan beban dalam demostik, termasuk perawatan
anak |
·
Keterampilan termasuk meletakkan huruf ·
Kesadaran mengenai dan akses pelayaanan kesehatan reproduksi ·
Keikut sertaan pelayan kesejahteraan publik |
·
Mobilitas dan akses terhadap dunia diluar rumah ·
Pengetahuan mengenai proses hukum, politik dan kebudayaan ·
Kemampuan menghilangkan hambatan formal yang merintangi akses
terhadap proses hukum, politik dan kebudayaan |
|
Kekuasaan atas: perubahan pada hambatan-hambatan sumber dan
kekuasaan pada tingkat rumah tangga, mayarakat dan mikro; kekuasaan atau
tindakan individu untuk menghadapi hambatan-hambatan tersebut |
·
Kontrol atas penggunaan Pinjaman tabungan serta keuntungan yang
dihasilkannya ·
Kontrol atas pendapatan aktivitas produktif keluarga-keluarga
yang lainnya ·
Kontrol atas aset produktif dan kepemilikan keluarga ·
Kontrol atas alokasi tenaga kerja keluarga ·
Tindakan individu menghadapi diskriminasi atas akses terhadap sumber dan pasar |
·
Kontrol atas ukuran konsumsi keluarga dan aspek bernilai lainnya
dari perbuatan keputusan keluarga termasuk keputusan keluarga berencana ·
Aksi individu untuk mempertahankan diri dari kekerasan keluarga
dan masyarakat |
·
Aksi individu dalam menghadapi dan mengubah persepsi budaya
kapasitas dan hak wanita pada tingkat keluarga dan masyarakat ·
Keterlibatan individu dan pengambilan peran dalam proses budaya,
hukum dan politik |
|
|
|||
Selain indikator di atas, Suharto juga menambahkan indikator keberdayaan sebagai berikut;
1.
Kebebasan
mobilitas: kemampuan individu untuk pergi keluar rumah atau wilayah tempat
tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, rumah ibadah, kerumah
tangga. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi
sendirian.
2.
Kemampuan
membeli komoditas kecil: kemampuan individu untuk membeli barang-barang
kebutuhan keluarga sehari-hari (beras, minyak tanah, minyak goreng, bumbu):
kebutuhan dirinya (shampo, sabun mandi, minyak rambut, bedak, dll). Individu di anggap mampu melakukan
kegiatan ini terutama jika ia dapat membuat keputusan sendiri tampa meminta
izin pasangannya; terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan
uangnya sendiri.
3.
Kemampuan
membeli komoditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang
sekunder tau tersier, seperti lemari pakaian, TV, radio, koran, majalah,
pakaian keluarga. Seperti halnya indikator di atas, poin tinggi diberikan
terhadap individu yang dapat membuat keputusan sendiri tampa meminta izin dari
pasangannya; terlebih jika dapat barang-barang tersebut menggunakan uangnya
sendiri.
4.
Terlibat dalam
membuat keputusan rumah tangga: mampu membuat keputusan secara sendiri maupun
bersama suami/istri mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai
renovasi rumah, pembelian kambing untuk di ternak, memperoleh kredit usaha.
5.
Kebebasan
relatif dari dominasi keluarga: responden ditanyai mengenai apakah dalam satu
tahun berakhir ada seorang (suami, istri, anak-anak) yang mengambil uang,
tanah, perhiasan dari dia tampa izinnya, yang melarang mempunyai anak, ataau
yang melarang bekerja diluar rumah.
6.
Kesadaran hukum
dan politik: mengetahui salah seorang nama pegawai pemerintah desa/kelurahan,
seorang anggota DPRD setempat, nama presiden, mengetahui pentingnya memiliki
surat nikah dan hukum-hukum waris.
7.
Kerterlibatan
dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap berdaya jika ia pernah
terlibat kampanye atau bersama orang lain melakukan protes, misalnya terhadap
suami yang memukul istri; istri yang mengabaikan suaminya dan keluarganya; gaji
yang tidak adil, penyalah gunaan bantuan sosial; atau penyalah gunaan kekuasaan
polisi dan pegawai pemerintah.
8.
Jaminan ekonomi
dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, aset produktif,
tabungan. Seorang dianggap memiliki poin tinggi jika ia memiliki aspek-spek
tersebut secara sendiri ataau terpisah dari pasangannya.[19]
Untuk mencapai kekuasaan atau keberdayaan masyarakat setidaknya
mencakup beberapa hal sebagai berikut: (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga
mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas
mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan,bebas
dari kesakitan. (b) menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka
dapat meningkatkan pendapatanya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang
mereka perlukan. (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan
keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.[20]
Sumarjo dalam Nureni menyebutkan ciri-ciri warga/masyarakat yang
berdaya adalah sebagai berikut:[21]
1.
Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan mengantisipasi
kondisi perubahan kedepan.
2.
Mampu mengarah dirinya sendiri.
3.
Memiliki kekuatan atau berunding.
4.
Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerja
sama yang saling bertanggung jawab atas tindakannya.
Pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat
tercapainya kualitas hidup dan mitra kesejajaran antara laki-laki dan perempuan
yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Keberhasilan pemberdayaan
perempuan menjadi cita-cita semua orang. Namun untuk mengetahui keberhasilan
sebuah proses, dapat dilihat dari indikator. Adapun indikator pemberdayaan
perempuan menurut Suharto adalah sebagai berikut:[22]
1.
Adanya sarana yang memadai guna mendukung perempuan untuk menempuh
pendidikan semaksimal mungkin.
2.
Adanya peningkatan partisipasi dan semangat kaum perempuan untuk
berusaha memperoleh dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi diri mereka.
3.
Meningkatnya jumlah perempuan mencapai jenjang pendidikan tinggi,
sehingga mengembangkan karier sebagai mana halnya laki-laki.
4.
Adanya peninggkatan jumlah perempuan dalam lembaga legislatif,
eksekutif dan pemerintah.
5.
Peningkatan keterlibatan aktifis perempuan dalam kampanye
pemberdayaan pendidikan terhadap perempuan.
Dari beberapa indikator keberdayaan di atas dapat disimpulkan
bahwa, dikatakan berdaya apabila seorang (laki-laki atau perempuan) tidak
tergantung kepada orang lain dan dapat melakukan sesuatu baik untuk dirinya
sendiri, keluarga maupun maupun orang lain yang membutuhkan bantuan serta
terlibat dalam membuat keputusan baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Sementara pemberdayaan perempuan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk
meningkatkan kemampuan perempuan baik dibidang pendidikan maupun dibidang dunia
usaha. Jika seseorang tidak memilikin indikator di atas maka, seorang tersebut termasuk
kedalam orang yang tidak berdaya.
3. Tahapan Pemberdayaan
Menurut Isbandi Rukminto Adi, pemberdayaan perempuan memiliki tujuh
tahapan pemberdayaan, yaitu sebagai berikut:
1.
Tahap
persiapan: Pada tahap ini ada dua tahapan
yang harus dikerjakan yaitu, pertama: menyiapkan petugas. Yaitu tenaga
pemberdayaan yang bisa dilakukan oleh community worker, dan kedua,
penyiapan lapangan yang pada dasarnya diusahakan dilakukan secara non-diriktif.
2.
Tahap
pengkajian (assessment): Pada tahap ini yaitu proses pengkajian dapat
dilakukan secara individual melalui tokoh-tokoh masyarakat (key person),
tetapi dapat juga dilakukan secara individual melalui kelompok-kelompok dalam
masyarakat. Dalam hal ini petugas harus berusaha mengidentifikasi masalah
kebutuhan yang dirasakan (feld needs)
dan juga sumber daya yang dimiliki klien.
3.
Tahapan
perencanaan alternatif program atau kegiatan: pada tahap ini petugas sebagai
agen perubah (exchange agent) secara partisipatif mencoba melibatkan
warga untuk berpikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagai mana cara
mengatasinya. Dalam konteks ini masyarakat diharapkan dapat memikirkan beberapa
alternatif program dan kegiatan yang dapat dilakukan.
4.
Tahapan
pemformulasi rencana aksi: pada tahap ini pekerja sosial membantu masing-masing
kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang mereka
lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Disamping itu petugas membantu
untuk memformulasikan gagasan mereka kedalam bentuk tertulis, terutama bila ada
kaitannya dengan pembuatan kepada penyandang dana.
5.
Tahapan
pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan : dalam upaya pelaksanaan
program pemberdayaan perempuan peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat
menjaga keberlangsungan program yang telah dikembangkan. Kerjasama antara
petugas dan masyarakat merupakan hal penting dalam tahapan ini karena terkadang
sesuatu yang telah dirancangkan dengan baik melenceng saat dilapangan.
6.
Tahapan
Evaluasi: evaluasi sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas terhadap
program pemberdayaan perempuan yang sedang berjalan sebaiknya dilakukan dengan
melibatkan warga. Dengan keterlibatan warga tersebut diharapkan dalam jangka
waktu pendek bisa terbentuk suatu sistem komunitas untuk pengawasan secara
internal dan untuk jangka panjang dapat membagun komunitas masyarakat yang
lebih mandiri dengan memanfaatkan dengan sumber yang ada.
7.
Tahapan
Terminasi: tahapan terminasi merupakan tahapan pemutusan hubungan secara formal
dengan komunitas sasaran. Dalam tahapan ini diharapkan proses pemberdayaan harus segera berhenti. Petugas harus tetap
melakukan kontak meskipun tidak secara rutin, kemudian secara perlahan-lahan
mengurangi kontak dengan komunitas sasaran.[23]
4.
Proses Pemberdayaan
Menurut Pranarka dan Vidhyandika dalam menjelaskan bahwa proses
pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang
menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan
atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan
pertama dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.
Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungan sekunder menekankan pada
proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai
kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya
melalui proses dialog.[24]
Slamet dalam Nureni menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksut
dengan masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham
termotivasi, berkesempatan memanfaatkan peluang, berenergi, mampu berkerja
sama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil
resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan
situasi.[25]
Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang
diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi
masyarakat secara bertanggung jawab.
Menurut Winarni proses pemberdayaan perempuan yang dilakukan dengan
memfasilitasi perempuan agar mampu:[26]
a.
Menganalisa situasi yang ada dilingkungannya.
b.
Mencari pemecahan masalah berdasarkan kemampuan dan keterbatasan
yang dimiliki oleh masyarakat.
c.
Mengembang usaha dengan segala kemampuan dan sumberdaya yang
dimiliki masyarakat.
d.
Mengembangkan sistem untuk mengakses sumberdaya yang diperlukan.
Dalam proses pemberdayaan yang perlu diperhatikan ialah
permasalahan yang dihadapi oleh klien dan kemampuan apa saja yang dihadapi oleh
klien agar dalam pemberdayaan tidak terjadi kesalahan dalam memberikan program
bantuan pemberdayaan sehingga tujuan pemberdayaan dapat dicapai dengan baik.
Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan
melalui tiga tahapan pemberdayaan yaitu : Mikro, Mezzo, dan Makro. Untuk lebih
jelasnya yaitu sebagai berikut:
1.
Mikro: Pemberdayaan
yang dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan, konseling,
tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan
tugas-tugas kehidupannya. Model ini sering disebut sebagai pendekatan yang
berpusat pada petugas.
2.
Mezzo:
Pemberdayaan yang dilakukan terhadap sekelompok klien. Pemberdayaan dilakukan
dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan,
dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan
kesadaran, pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap klien agar memiliki
kemampuan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
3.
Makro:
Pendekatan ini disebut juga sebagai strategi sistem besar, karena sasaran
perubahan di arahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan
kebijakan, perencanaan sosial, aksi sosial, pengorganisasian masyarakat,
manajemen konflik, adalah berupa strategi dalam pendekatan ini strategi sistem
besar memandang klien sebagai orang yang memiliki kopetensi untuk memahami
situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi
yang tepat untuk bertindak.[27]
Dengan merujuk pada tujuan pemberdayaan, tahapan pemberdayaan, dan
strategi pemberdayaan yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan
bahwa hakekatnya pemberdayaan adalah suatu upaya untuk meningkatkan kapasitas
yang mengalami kerentanan sosial seperti (masalah kemiskinan, penyandang cacat,
perbedaan etnis, dan ketidak adilan gender). Upaya pemberdayaan tersebut ditujukan
agar masyarakat dapat hidup sejahtera.
D. Tinjauan Tentang Pelatihan
1. Pengertian Pelatihan
Pelatihan adalah sebuah proses sistematis pengubahan prilaku para
peserta dalam suatu arah guna meningkatkan tujuan-tujuan organisasi.[28]
Dengan banyaknya pendapat mengenai defenisi pelatihan ada beberapa ahli
memiliki pendapat yang sedikit berbeda tentang pengertian pelatihan sebagai
berikut :
1.
Sedangkan
michael J. Jucius dalam moekijat menjelaskan istilah latihan untuk menunjukan
setiap proses untuk mengembangkan bakat, keterampilan dan kemampuan peserta
guna menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut.[29]
2.
Menurut Susilo pelatihan
adalah sebuah proses pendidikan jangka pendek bagi karyawan opersional untuk
memperoleh keterampilan teknik operasional dan sistematik.[30]
3.
Menurut Alex
Seomaji Netisemito, pelatihan adalah suatu pelatihan yang bermaksut untuk
memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan dan pengetahuan
karyawan sesuai dengan keinginan pesusahaan.[31]
Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pelatihan yaitu
suatu proses pengubahan dan pengembangan kemampuan seseorang dengan cara yang
ditentukan. Adapun dalam jangka pendek pelatihan bertujuan untuk membnagun dan
meningkatkan kemampuan peserta pelatihan.
Pelatihan adalah proses sistematis pengubahan tingkah laku dalam
suatu arah untuk meningkatkan upaya pencapaian tujuan organisasi. Adapun
komponen-komponen yang diperlukan dalam pelatihan adalah:
1.
Tujuan dan
sasaran pelatihan serta pengembangan harus jelas dan dapat diukur. Para pelatih
harus ahlinya yang berkulifikasi memadai.
2.
Materi harus
sesuai dengan tujuan
3.
Metode
pelatihan harus disesuaikan dengan kemampuan peserta.
4.
Peserta
pelatihan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.[32]
2. Proses dasar pelatihan
Idealnya setiap dasar pelatihan terdiri dari empat langkah seperti
yang ditulis dalam tabel dibawah ini. Langkah awal sebelum melakukan pelatihan
adalah terlebih dahulu melakukan identifikasi tentang kebutuhan pelatihan yang
diperlukan. Setelah diketahui kebetuhan pelatihan yang diperlukan.
Tahap selanjutnya menentukan tujuan pelaksaan pelatihan ini. Setelah
berhasil dirumuskan satu tujuan yang jelas, kemudian baru dilaksanakan
pelaksanaan training.akan tetapi apabila digambarkan secara singkat adalah sebagai
berikut:
Tabel 2 : Tahapan
penyusunan pelatihan
|
ANALISIS
Mengidentifikasi
kebutuhan pelatihan |
|
PENYUSUNAN
TUJUAN PELATIHAN Tujuan
Hendaknya Dapat Diamati dan dapat diukur |
|
PELATIHAN
Tehnik-tehnik
yang tercakup dalam pelatihan |
|
EVALUASI Mengukur
hasil penelitian |
a.
Analisis, jika
kita mengidentifikasi apa saja yang telak di lakukan oleh anggota lain, kita
harus dapat mengimbangi dan kita harus sadar sepenuhnya apa peran dan pekerjaan
kita dalah kelompok tersebut. Tiga segi utama analisis yang dapat di anggap
paling berguna dalam identifikasi kebutukan pelatihan adalah analisis pekerjaan,
analisis tugas dan analisis dan analisis keterampilan. Pekerjaan pada dasarnya
berhubungan dengan serangkaian tugas yang harus dilaksanakan, yang pada
dasarnya akan memerlukan keterampilan tertentu, dalam analisis kebutuhan
pelatihan, dan baiknya apabila mengikuti urutan yang dimulai dengan analisis
pekerjaan,tugas dan keterampilan.
b.
Setelah
mengidentifikasi kebutuhan pelatihan selanjutnya adalah tujuan pelatihan.
c.
Dalam tahapan
selanjutnya yakni pelaksanaan pelatihan yang mana dalam hal ini ada beberapa
proses yang harus dilewati yaitu :
1.
Memperkenalkan
pengetahuan, sikap, prilaku, kecakapan, dan keterampilan yang masih produktif.
2.
Mempertahankan
pengetahuan, sikap, perilaku, kecakapan, dan kererampilan yang masih produktif.
3.
Meniadakan
pengetahuan, sikap, perilaku, kecakapan dan keterampilan yang masih produktif. [33]
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi proses pelatihan adalah
faktor pelatih atau pengajar, metode belajar dan mengajar, alat bantu dan
kurikulum. Untuk memperjelas proses pelatihan di atas, maka peneliti akan
mengilustrasikan proses tersebut dalam Tabel 3.
Tabel
3: Proses pelatihan
|
SUMBER DAYA MANUSIA |
|
TRAINING |
|
OUTPUT KEMAMPUAN |
|
INPUT PESERTA |
|
KURIKULUM |
Proses pelatihan yang paparkan diatas adalah sebagai salah satu
upaya untuk pengembangan sumberdaya manusia dalam organisasi tersebut. Hal ini
terjadi karena organisasi tersebut harus dikembangkan untuk mengantisipasi
perubahan-perubahan diluar organisasi. Untuk itu maka kemampuan sumber daya
manusia atau karyawan organisasi itu harus terus menerus di tingkatkan sedengan
kemajuan dan perkembangan orgaisasi.
3. Tujuan Pelatihan
Setiap melakukan kegiatan pasti ada suatu tujuan yang ingin
dicapai. Begitu pula suatu lembaga atau organisasi melakukan suatu pelatihan
pasti mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuan yang ingin dicapai
secara umum adalah untuk meningkatkan potensi masyarakat agar mampu
meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.
Sementara secara kusus suatu instansi atau lembaga melakukan
pelatihan adalah sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
penghayatan jiwa dan ideologi
2.
Meningkatkan
produktifitas kerja
3.
Meningkatkan
kualitas kerja
4.
Meningkatkan
ketetapan perencanaan SDM
5.
Meningkatkan
sikap moral dan semangat kerja.[34]
Adapun metode pembinaan
merupakan cara dalam penyampaian materi, pembinaan agar dapat efektif dan
efisien mudah diterima para peserta pelatihan dalam pelatihan ataupun pembinaan
yaitu :
1.
Metode
pembinaan berdasarkan situasi
2.
Metode
pembinaan perorangan
3.
Metode
pembinaan secara kelompok
4.
Metode belajar
dari pengalaman.[35]
4. Manfaat adanya Pelatihan
Dengan diselenggarakannya pelaksanaan sebuah pelatihan banyak
sekali manfaat yang baik bagi lembaga dan instansi penyelenggara maupun bagi
perorangan (peserta). Adapun manfaat dari pelatihan adalah sebagai berikut:
1.
Membantu
pengembangan keterampilan perorangan
2.
Membantu
meningkatkan ifesiensi, efektifitas, produktifitas dan kualitas kerja.
3.
Memenuhi
kebutuhan personal peserta
4.
Memperbaiki
pengetahuan kerja dan keahlian pada semua tingkat
5.
Transfer ilmu
dan pengetahuan yang baru.[36]
Sedangkan menurut Nitisemito,
manfaat yang diperoleh dengan adanya pelatihan bagi sebuah lembaga atau
perusahaan yang melaksanakan pelatihan adalah sebagai berikut:
1.
Menguragi
pengawasan.
2.
Meningkatkan
rasa percaya diri.
3.
Meningkatkan
kerja sama antar mereka.
4.
Memudahkan
pelaksanaan promasi dan mutasi.
5.
Memudahkan
pendegelesasian wewenang.[37]
Pada dasarnya pelatihan mempunyai manfaat jangka panjang yang
membantu karyawan atau perorangan untuk meningkatkan kemampuan yang mereka
miliki agar dapat berguna sebagai bekal hidup diwaktu yang akan datang.
5. Konsep Pelatihan dalam Perspektif Islam
Pelatihan adalah proses yang menyangkut belajar untuk memperoleh
dan meningkatkan keterampilan diluar sistem pendidikan yang berlaku relatif
singkat dengan metode yang lebih mengutamakan praktek dari pada teori.
Sementara itu kemampuan disini meliputi physical skill, intelektual skill,
manajerial skill, dan lain lain.[38]
Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas maka perlu diadakan pelatihan, hal ini dimungkinkan perlu dilakukan
karena pada dasarnya manusia itu bersifat lemah,.
Sebagai mana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 28
ßÌãª!$#br&y#ÏeÿsäöNä3Ytã4t,Î=äzurß`»|¡RM}$#$ZÿÏè|ÊÇËÑÈ
Artinya:
Allah hendak memberi keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah.[39]
Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa manusia seyogyanya harus
terus melakukan perbaikan dalam dirinya sehingga terbentuk pribadi yang
berkualitas yang dapat menjaln kan profesinya sehingga sanggup memikul amanah
dan beban yang diberikan. Selain itu terjadinya persaingan yang sangat ketat
dal duni kerja sehingga menuntut manusia harus bisa mengimbangi dalam bentuk
memperkaya diri dengan ilmu dan keterampilan.
Demikian pula suatu organisasi, individu yang akan memenangkan
suatu persaingan ketika memiliki aset (human capital) berupa amanah dan
profesional, yaitu SDM yang berkualitas dan berdaya saing, maka yang perlu
dilakukan adalah melaksanakan program pelatihan untuk mengembangkan potensi
yang dimiliki, dalam hal ini perlu pelatihan. Karna islam sangat mengedepankan
adanya perubahan.
Sebagai mana firman Allah SWT dalam surat Ad-Duha ayat 8:
x8yy`ururWxͬ!%tæ4Óo_øîr'sùÇÑÈ
Artinya:
Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu dia memberimu kecukupan”[40]
Dari ayat di atas dapat kita ketahui bahwasanya Nabi Muhammad SAW
pada dasar nya adalah orang yang berkekurangan, tapi pada akhirnya allah
menjadikan orang yang berkecukupan. Kita sebagai umat beliau jika mengalami
kekurangan tidak boleh putus asa, karena pasti akan ada jalannya. Kecukupan itu
tidak bisa datang langsung kalau kita tidak mau merobah keadaan kita dengan
berusaha. Dalam ayat diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya merubah
dalam keadaan tidak mampu menjadi dalam keadaan mampu yaitu dengan melalui
pelatihan.
E. Tinjauan
Tentang Menjahit
1. Pengertian Menjahit
Menjahit adalah pekerjaan yang berkaitan dengan beraktivitas yaitu
menyambung bahan-bahan yang dapat dilewati/di tusuk oleh jarum dan benang
jahit. Tehnik menjahit harus sesuai dengan desain dan bahan kerena jika
tehniknya tidak tepat maka hasil yang diperolehpun tidak berkualitas. Sebelum
menjahit terlebih dahulu menyiapkan alat-alat jahit yang diperlukan seperti
mesin jahit yang siap pakai yang telah di atur jarak setikannya, jarum tangan,
jarum pentul, pendedel, setrika, dan sebagainya, serta bahan yang harus
dipotong, beserta bahan penunjang atau pelengkap sesui dengan desain.[41]
Pelatihan menjahit bukan
saja belajar jahit-menjahit saja, tetapi meliputi pengetahuan tentang
kesehatan, keserasian, dan perawatan dalam berpakaian, seperti apa yang di
ungkapkan oleh Moesarah Moengkoesatyoko dalam bukunya yang berjudul PKK, Bahwa
pelatihan menjahit adalah pengetahuan tentang pemeliharaan kesehatan dan tata
rias diri, Memahami peraturan kesehatan untuk mencapai keindahan diri, Memiliki
keterampilan untuk merawat dan memperindah diri serta memiliki apresiasi
terhadap penampilan yang menarik.[42]
2. Tujuan pelatihan menjahit
Adapun tujuan pelatihan
menjahit antara lain:
a.
Untuk
mensejahterakan kehidupan peserta pelatihan menjahit dan dapat meningkatkan
ekonomi mereka
b.
Untuk membantu
peserta pelatihan menjahit untuk terampil, atau skill hidup sehingga menjadi
modal dasar untuk membuka uasaha, diharapkan dengan pelatihan yang telah
didapatkan peserta, maka secara otomatis peserta dapat memanfaatkan
keterampilannya untuk membuka usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi mereka
menuju pada pemenuhan kesejahteraan.
Selain itu tujuan yang hendak dicapai dalam meningkatkan ekonomi
peserta pelatihan antara lain, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta,
Tujuan ini agar bagai mana peserta pelatihan menjahit ini di upayakan memiliki
keterampilan hidup untuk menjadi lebih produktif. Bentuk upaya ini dilakukan
dengan cara pelatihan selanjutnya setelah pelatihan menjahit ini, Maka para
peserta akan memiliki keterampilan yang dapat mereka pergunakan untuk membuka
usaha yang menghasilkan.[43]
3. Keterampilan Menjahit
Menurut Ngalim Purwanto, Keterampilan berasal dari kata terampil
yang berarti mahir. Namun dalam pembahasan ini keterampilan yang dimaksut
adalah keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan tangan atau kecakapan
kerja.[44]
Sedangkan menurut Whitherington menyatakan bahwa suatu keterampilan
adalah Hasil dari latihan yang berulang-ulang yang dapat disebut perubahan
meningkat atau progresif atau pertumbuhan yang dialami oleh orang yang
mempelajari keterampilan tadi sebagai hasil dari aktivitas tertentu.[45] Jadi,
keterampilan adalah serangkaian latihan terencana dan terarah yang diberikan
oleh instruktur. Selain itu keterampilan bergerak dari hal yang teramat
sederhana sampai hal yang lebih konpleks.
[9]
Onny S. Projono dan A.M.W. Pranarka, Pemberdayaan
: Konsep, Kebijakan dan Implementasi
, (Jakarta:CSIS, 1996), hal 3
[11]
Edi Soeharto, Membangun Rakyat
Memperdayakan Masyarakat , (Bandung : PT Rafika Aditama, 2009), hal.
59
[12]
Randy R
Wrihatnolo dan Rian
Nugroho D, Manajemen Pemberdayaan
Sebuah Pengantar dan Panduan Untuk
Memberdayakan Masyarakat ,
(Jakarta : PT. Elex Media Komputindo, 2007), hal 205
[13]
Isbandi Rukminto Adi ,Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai
Upaya Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta:Rajawali, 2008), hal. 85-86
[14]
Edi
Suharto, Membangun Rakyat memperdayakan Masyarakat. (Jakarta
: PT Rafika Aditama, 2001), hal. 27
[15]
Gunawan
Sumadiningrat , Pemberdayaan Sosial :
Kajian Ringkas Tentang Pembangunan
Manusia Indonesia, (Jakarta : Buku Kompas, 2007), hal. 29
[18]
Edi suharto , Membangun
Masyarakat Memberdayakan Rakyat, (Bandung :PT Rafika Aditama,2009), hal 63
[23]
Adi Isbandi Rukminto, Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi
Indonesia, 2003) hal 54
[26]
Tri Winarni, Pemberdayaan
Perempuan Melalui Pengembangan Modal Usaha , (Jakarta: Aditya Media, 2004),
hal.141
[27] Edi Suharto, Membagun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, (Bandung : PT Revika Aditama, 2005), hal 66
[32]
A. Anwar, Perencanaan
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Bandung :Refika Aditama,2006), hal
51
[34]
A. Anwar,
Perencanaan dan Pengembangan Sumber daya Manusia, (Bandung:Refika
Aditama,2006).hal 51


Komentar
Posting Komentar
Komentar