Pemberdayaan Perempuan

 


Pemberdayaan Perempuan

 

A.    Tinjauan Tentang  Pemberdayaan

1.  Pengertian pemberdayaan

Pemberdayaan suatu strategi yang sangat populer dalam pelaksanaan kegiatan penangulangan kemiskinan baik di lembaga pemerintah maupun non pemerintah (NGO). Oleh karena itu, memahami hakekat pemberdayaan sangat dibutuhkan, agar tujuan dari pemberdayaan benar-benar terwujudkan.

Pemberdayaan berasal dari kata daya (power) yang berarti sebagai kekuasaan atau kekuatan. Pemberdayaan atau pemberkuasaan merupakan terjemahan dari empowerment. Menurut Meriam Webster dalam Oxford English dictionary kata pemberdayaan mengandung dua pengertian. Pengertian pertama adalah “ to give power or authority “ (memberi kekuasaan, pengalihan kekuasaan  atau mendelegasikan otoritas kepihak lain), dan pengertian yang kedua berarti “to give ability to or enabler” (upaya untuk memberikan kemampuan atau keberdayaan).[9] Berikut adalah pendapat para tokoh mengenai pengertian pemberdayaan, adalah sebagai berikut :

Menurut Oakley dalam Onny mengatakan bahwa pemberdayaan mengandung dua pengertian, Pertama pemberdayaan merupakan proses memberikan atau mengalihkan sebahagian kekuasaan, Kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Sedangkan pengertian yang kedua menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya.[10]

Menurut ife dalam suharto pengertian pemberdayaan adalah :

 

Secara inflisit pemberdayaan mengandung dua pengertian yaitu kekuasaan dan kelompok lemah. Kekuasaan disini diartikan bukan hanya menyangkut kekuasaan politik dengan arti sempit, melainkan kekuasaa atau melainkan kekuatan atau atau penguasaan klien atas:(a) adalah pilihan-pilihan personal dan kesempatan hidup.(b) pendefenisian kebutuhan. (c) ide atau gagasan. (d) lembaga-lembaga. (e) sumber-sumber. (f) aktivitas ekonomi. (g) reproduksi.[11]

 

Sedangkan menurut World Bank, 2002 dan United National Development Program (UNDP) 2003 sebagai mana yang dikutip oleh Wrihatnolo dan Nugroho memberikan pengertian tentang pemberdayaan adalah:

Upaya memberikan kesempatan kepada kelompok lemah yang dilakukan secara sengaja dan terukur. Upaya yang dilakukan secara sengaja dan terukur artinya terdapat strategi, mekanisme dan tahapan yang disusun secara sistematis untuk memperdayakan kelompok masyarakat yang berkemampuan lemah dalam jangka waktu tertentu.[12]    

 

Selain itu Adi melihat pemberdayaan dari sisi keberdayaannya sebagai proses dan program. Pemberdayaan sebagai proses adalah suatu kegiatan yang berkesinambung (on going ) sepanjang komunitas itu masih ingin melakukan perubahan dan perbaikan. Lebih lanjut Hogan menggambarkan proses pemberdayaan yang berkesinambungan sebagai suatu siklus sebagaimana yang dikutip oleh Adi terdiri dari lima tahapan utama yaitu :[13]

1.      Menghadiri kembali pengalaman yang memberdayakan dan tidak memberdayakan. (recall depowering/ empowering experiences).

2.      Mendiskusikan alasan mengapa terjadi pemberdayaan dan tidak pemberdayaan (discuss reasons for depowerment/empowerment).

3.      Mengidentifikasikan alasan mengapa terjadi suatu masalah atau pun proyek (identify one problem or project).

4.      Mengidentifikasikan basis daya yang bermakna untuk melakukan perubahan (identy useful power bases).

5.      Mengembangkan rencana-rencana aksi dan mengiplementasikan nya (develop and implement action plans).

 

Berdasarkan dari beberapa pengertian pemberdayaan  di atas dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan adalah proses untuk memberikan atau mengalihkan kekuasaan kepada klain (individu, kelompok, dan masyarakat), dan menentukan tindakan-tindakan atau pilihan-pilihan dalam memecahkan masalah permasalahan (problem solving) yang dihadapinya secara mandiri (self determinations). Mandiri disini menunjukan bahwa pemberdayaan harus berpusat pada klien (people centered) dan adanya partisipasi (participation). Sementara pemberdayaan sebagai proses merupakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan. Sedangkan sebagai tujuan menunjukan pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh perubahan sosial masyarakat miskin yang berdaya, memiliki kekuasaan tahu mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksnakan tugas-tugas kehidupnnya.

Pemberdayaan juga dapat ditinjau sebagai suatu program, Dimana pemberdayaan dilihat dari tahapan-tahapan kegiatan guna mencapai suatu tujuan, yang biasanya sudah ditentukan dalam jangka waktunya. Misalnya, Program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan jangka waktu 1,2 ataupun 5 tahun. Konsekuensi dari hal ini, Bila program itu selesai dianggap pemberdayan sudah selesai dilakukan.

2.   Tujuan pemberdayaan

Tujuan utama pemberdayaan ialah memperkuat kekuasaan masyarakat khususnya perempuan yang tidak memiliki keberdayaan, baik karena kondisi internal (persepsi mereka sendiri), maupun karena kondisi eksternal (ditindas oleh struktur sosial yang tidak adil). Guna untuk melengkapi pemahaman mengenai pemberdayaan perlu diketahui konsep mengenai kesejahteraan atau tidak sejahtera kelompok tersebut.

 

Jamasy mengemukakan bahwa:

Kosekuensi dan tanggung jawab utama dalam program pembangunan melalui pendekatan pemberdayaan adalah masyarakat berdaya atau memiliki daya, kekuatan atau kemampuan. Kekuatan yang dimaksut dapat dilihat dari aspek fisik dan material, ekonomi, kelembagaan, kerjasama, kekuatan intelektual dam komitmen bersama dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberdayaan.[14]  

 

 Menurut Gunawan Sumadiningrat sebagaiman dikutip oleh Sulistiyani, menjelaskan bahwa tujuan yang ingin di capai dari pemberdayaan adalah :

 Untuk membentuk individu kususnya masyarakat adalah untuk membentuk individu menjadi mandiri. Kemandirian tersebut meliputi kemandirian berfikir, bertindak dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. Kemandirian perempuan merupakan suatu kondisi yang dialami oleh perempuan yang ditandai oleh kemampuan memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi tercapainya sebuah masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya/kemampuan yang dimiliki.Daya  kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik, dan efektif serta sumber daya yang lainnya yang bersifat fisik/material. Kondisi kognitif pada hakekatnya merupakan kemampuan berfikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan seseorang dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi efektif adalah merupakan perasaan yang dimiliki oleh individu yang diharapkan dapat diintervensi untuk mencapai keberdayaan dalam sikap dan prilaku. Kemampuan psikomotorik merupakan kecakapan keterampilan yang dimiliki oleh perempuan sebagai upaya pendukung untuk melakukan aktivitas pembangunan.[15]  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   

B.     Pemberdayaan perempuan

1.      Pengertian Pemberdayaan Perempuan

Pemberdayaan perempuan adalah upaya untuk memberdayakan diri dengan memiliki kemampuan/keterampilan sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh perempuan.  

Menurut ulfah pemberdayaan perempuan adalah sebagai berikut:

Pemberdayaan perempuan dipahami sebagai proses penumbuhan kesadaran kritis agar perempuan mampu berkembang secara optimal dan mampu membuat rencana, mengambil inisiatif, mengorganisir diri, dan bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya. Kesadaran kritis tesebut hanya dapat dicapai apabila perempuan mampu melihat kedalam diri mereka sendiri serta menggunakan apa yang didengar, dilihat, dan dialami untuk memahami apa  yang sedang terjadi dalam kehidupan.[16]

 

Pemberdayaan perempuan sering digunakan dalam konteks kemampuan meningkatkan ekonomi individu, yang merupakan pra syarat pemberdayaan. Penyelenggaraan program pemberdayaan perempuan meliputi. Kegiatan yang mencakup bimbingan sosial, bimbingan keterampilan, fasilitas atau bantuan sosial, termasuk didalamnya pengembangan usaha ekonomi produktif, yang ditujukan untuk peningkatan kemampuan dan keutuhan perempuan serta peningkatan pendapatan ekonominya.

Menurut Hubeis pemberdayaan perempuan adalah upaya memperbaiki status dan peran perempuan dalam pembangunan bangsa, sama halnya dengan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan.[17] Keberhasilan pemberdayaan perempuan dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang menyangkut dengan kemampuan ekonomi dan kemampuan masyarakat mengakses kesejahteraan sosialnya.

 

2. Indikator Keberdayaan

Indikator dapat didefenisikan sebagai suatu alat ukur untuk menunjukkan atau menggambarkan suatu keadaan dari suatu hal yang menjadi pokok perhatian. Indikator harus memiliki revelensidengan perubahan permasalahan yang akan dinilai dan memiliki kelayakan data yang akan dikumpul. Untuk mengetahui fokus dan pemberdayaan secara operasional, maka perlu diketahui berbagai indiktor keberdayaan yang dapat menunjukan seorang itu berdaya atau tidak.

  Schule, Hashemi dan Reley sebagai mana dikutip dalam Suharto mengembangkan delapan indikator pemberdayaan, yang mereka sebut sebagai empowerment indeks atau indeks pemberdayaan. Keberhasilan pemberdayaan masyarakat dapat dilihat dari keberdayaan mereka yang menyangkut kemampuan ekonomi, kemampuan mengakses manfaat kesejahteraan sosial, dan kemampuan kultural dan politik. Ketiga aspek tersebut dikaitkan dengan empat dimensi kekuasaan yaitu kekuasaan didalam (power within),  kekuasaan untuk (power to),  kekuasaan dengan (power with ).[18] Suharto merangkum indikator pemberdayaan sebagi berikut :  

 

 

 

 

Tabel 1: Indikator Keberdayaan

Jenis Hubungan Kekuasaan

 

Kemampuan Ekonomi

Kemampuan Mengakses Manfaat Kesejahteraan

 

Kemampuan Kultural dan Politik

Kekuasaan didalam meningkatkan kesadaran dan keinginan untuk berubah

·   Evaluasi positif terhadap kontribusi ekonomi

·   Keinginan memiliki kesempatan ekonomi yang setara

·   Keinginan kesamaan hak terhadap sumber yang ada pada rumah tangga dan masyarakat

·      Kepercayaan diri dan kebahagiaan

·      Keinginan memiliki kesetaraan yang setara

·      Keinginan membuat  keputusan mengenai diri dan orang lain

·      Keinginan mengontrol jumlah anak

·    Assertiveness dan otonomi

·    Keinginan untuk menghadapi subordinasi gender termasuk tradisi

·    Budaya, diskriminasi hukum dan pengucilan politik

·   Keinginan terlibat dalam proses-proses budaya, hukum dan politik

Kemampuan untuk meningkatkan kemampuan individu untuk berubah: meningkatkan kesempatan untuk memperoleh akses

·   Akses terhadap pelayanan keuangan mikro

·   Akses terhadap pendapatan aset-aset produktif dan pemilikan rumah tangga

·     Akses terhadap penurunan beban dalam demostik, termasuk perawatan anak

·      Keterampilan termasuk meletakkan huruf

·      Kesadaran mengenai dan akses pelayaanan kesehatan reproduksi

·      Keikut sertaan pelayan kesejahteraan publik

·   Mobilitas dan akses terhadap dunia diluar rumah

·   Pengetahuan mengenai proses hukum, politik dan kebudayaan

·    Kemampuan menghilangkan hambatan formal yang merintangi akses terhadap proses hukum,  politik dan kebudayaan

 

 

Kekuasaan atas: perubahan pada hambatan-hambatan sumber dan kekuasaan pada tingkat rumah tangga, mayarakat dan mikro; kekuasaan atau tindakan individu untuk menghadapi hambatan-hambatan  tersebut

 

·    Kontrol atas penggunaan Pinjaman tabungan serta keuntungan yang dihasilkannya

·    Kontrol atas pendapatan aktivitas produktif keluarga-keluarga yang lainnya

·    Kontrol atas aset produktif dan kepemilikan keluarga

·    Kontrol atas alokasi tenaga kerja keluarga

·     Tindakan individu menghadapi diskriminasi  atas akses  terhadap sumber dan pasar

 

·     Kontrol atas ukuran konsumsi keluarga dan aspek bernilai lainnya dari perbuatan keputusan keluarga termasuk keputusan keluarga berencana

·   Aksi individu untuk mempertahankan diri dari kekerasan keluarga dan masyarakat

 

·      Aksi individu dalam menghadapi dan mengubah persepsi budaya kapasitas dan hak wanita pada tingkat keluarga dan masyarakat

·      Keterlibatan individu dan pengambilan peran dalam proses budaya, hukum dan politik

 

Selain indikator di atas, Suharto juga menambahkan  indikator keberdayaan sebagai berikut;

1.   Kebebasan mobilitas: kemampuan individu untuk pergi keluar rumah atau wilayah tempat tinggalnya, seperti ke pasar, fasilitas medis, bioskop, rumah ibadah, kerumah tangga. Tingkat mobilitas ini dianggap tinggi jika individu mampu pergi sendirian.

2.   Kemampuan membeli komoditas kecil: kemampuan individu untuk membeli barang-barang kebutuhan keluarga sehari-hari (beras, minyak tanah, minyak goreng, bumbu): kebutuhan dirinya (shampo, sabun mandi, minyak rambut, bedak,  dll). Individu di anggap mampu melakukan kegiatan ini terutama jika ia dapat membuat keputusan sendiri tampa meminta izin pasangannya; terlebih jika ia dapat membeli barang-barang tersebut dengan uangnya sendiri.

3.   Kemampuan membeli komoditas besar: kemampuan individu untuk membeli barang-barang sekunder tau tersier, seperti lemari pakaian, TV, radio, koran, majalah, pakaian keluarga. Seperti halnya indikator di atas, poin tinggi diberikan terhadap individu yang dapat membuat keputusan sendiri tampa meminta izin dari pasangannya; terlebih jika dapat barang-barang tersebut menggunakan uangnya sendiri.

4.   Terlibat dalam membuat keputusan rumah tangga: mampu membuat keputusan secara sendiri maupun bersama suami/istri mengenai keputusan-keputusan keluarga, misalnya mengenai renovasi rumah, pembelian kambing untuk di ternak, memperoleh kredit usaha.

5.   Kebebasan relatif dari dominasi keluarga: responden ditanyai mengenai apakah dalam satu tahun berakhir ada seorang (suami, istri, anak-anak) yang mengambil uang, tanah, perhiasan dari dia tampa izinnya, yang melarang mempunyai anak, ataau yang melarang bekerja diluar rumah.

6.   Kesadaran hukum dan politik: mengetahui salah seorang nama pegawai pemerintah desa/kelurahan, seorang anggota DPRD setempat, nama presiden, mengetahui pentingnya memiliki surat nikah dan hukum-hukum waris.

7.   Kerterlibatan dalam kampanye dan protes-protes: seseorang dianggap berdaya jika ia pernah terlibat kampanye atau bersama orang lain melakukan protes, misalnya terhadap suami yang memukul istri; istri yang mengabaikan suaminya dan keluarganya; gaji yang tidak adil, penyalah gunaan bantuan sosial; atau penyalah gunaan kekuasaan polisi dan pegawai pemerintah.

8.   Jaminan ekonomi dan kontribusi terhadap keluarga: memiliki rumah, tanah, aset produktif, tabungan. Seorang dianggap memiliki poin tinggi jika ia memiliki aspek-spek tersebut secara sendiri ataau terpisah dari pasangannya.[19]

Untuk mencapai kekuasaan atau keberdayaan masyarakat setidaknya mencakup beberapa hal sebagai berikut: (a) memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan (freedom), dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan,bebas dari kesakitan. (b) menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatanya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang mereka perlukan. (c) berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.[20]

Sumarjo dalam Nureni menyebutkan ciri-ciri warga/masyarakat yang berdaya adalah sebagai berikut:[21]

1.      Mampu memahami diri dan potensinya, mampu merencanakan mengantisipasi kondisi perubahan kedepan.

2.      Mampu mengarah dirinya sendiri.

3.      Memiliki kekuatan atau berunding.

4.      Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerja sama yang saling bertanggung jawab atas tindakannya.

 

Pemberdayaan perempuan dilakukan untuk menunjang dan mempercepat tercapainya kualitas hidup dan mitra kesejajaran antara laki-laki dan perempuan yang bergerak dalam seluruh bidang atau sektor. Keberhasilan pemberdayaan perempuan menjadi cita-cita semua orang. Namun untuk mengetahui keberhasilan sebuah proses, dapat dilihat dari indikator. Adapun indikator pemberdayaan perempuan menurut Suharto adalah sebagai berikut:[22] 

1.      Adanya sarana yang memadai guna mendukung perempuan untuk menempuh pendidikan semaksimal mungkin.

2.      Adanya peningkatan partisipasi dan semangat kaum perempuan untuk berusaha memperoleh dan mendapatkan pendidikan dan pengajaran bagi diri mereka.

3.      Meningkatnya jumlah perempuan mencapai jenjang pendidikan tinggi, sehingga mengembangkan karier sebagai mana halnya laki-laki.

4.      Adanya peninggkatan jumlah perempuan dalam lembaga legislatif, eksekutif dan pemerintah.

5.      Peningkatan keterlibatan aktifis perempuan dalam kampanye pemberdayaan pendidikan terhadap perempuan.

 

Dari beberapa indikator keberdayaan di atas dapat disimpulkan bahwa, dikatakan berdaya apabila seorang (laki-laki atau perempuan) tidak tergantung kepada orang lain dan dapat melakukan sesuatu baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun maupun orang lain yang membutuhkan bantuan serta terlibat dalam membuat keputusan baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Sementara pemberdayaan perempuan adalah suatu usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan perempuan baik dibidang pendidikan maupun dibidang dunia usaha. Jika seseorang tidak memilikin indikator di atas maka, seorang tersebut termasuk kedalam orang yang tidak berdaya. 

 

3.   Tahapan Pemberdayaan

Menurut Isbandi Rukminto Adi, pemberdayaan perempuan memiliki tujuh tahapan pemberdayaan, yaitu sebagai berikut:

1.      Tahap persiapan: Pada tahap ini ada dua tahapan  yang harus dikerjakan yaitu, pertama: menyiapkan petugas. Yaitu tenaga pemberdayaan yang bisa dilakukan oleh community worker, dan kedua, penyiapan lapangan yang pada dasarnya diusahakan dilakukan secara non-diriktif.

2.      Tahap pengkajian (assessment): Pada tahap ini yaitu proses pengkajian dapat dilakukan secara individual melalui tokoh-tokoh masyarakat (key person), tetapi dapat juga dilakukan secara individual melalui kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dalam hal ini petugas harus berusaha mengidentifikasi masalah kebutuhan yang dirasakan (feld needs)  dan juga sumber daya yang dimiliki klien.

3.      Tahapan perencanaan alternatif program atau kegiatan: pada tahap ini petugas sebagai agen perubah (exchange agent) secara partisipatif mencoba melibatkan warga untuk berpikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagai mana cara mengatasinya. Dalam konteks ini masyarakat diharapkan dapat memikirkan beberapa alternatif program dan kegiatan yang dapat dilakukan.

4.      Tahapan pemformulasi rencana aksi: pada tahap ini pekerja sosial membantu masing-masing kelompok untuk merumuskan dan menentukan program dan kegiatan apa yang mereka lakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Disamping itu petugas membantu untuk memformulasikan gagasan mereka kedalam bentuk tertulis, terutama bila ada kaitannya dengan pembuatan kepada penyandang dana.

5.      Tahapan pelaksanaan (implementasi) program atau kegiatan : dalam upaya pelaksanaan program pemberdayaan perempuan peran masyarakat sebagai kader diharapkan dapat menjaga keberlangsungan program yang telah dikembangkan. Kerjasama antara petugas dan masyarakat merupakan hal penting dalam tahapan ini karena terkadang sesuatu yang telah dirancangkan dengan baik melenceng saat dilapangan.

6.      Tahapan Evaluasi: evaluasi sebagai proses pengawasan dari warga dan petugas terhadap program pemberdayaan perempuan yang sedang berjalan sebaiknya dilakukan dengan melibatkan warga. Dengan keterlibatan warga tersebut diharapkan dalam jangka waktu pendek bisa terbentuk suatu sistem komunitas untuk pengawasan secara internal dan untuk jangka panjang dapat membagun komunitas masyarakat yang lebih mandiri dengan memanfaatkan dengan sumber yang ada.

7.      Tahapan Terminasi: tahapan terminasi merupakan tahapan pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran. Dalam tahapan ini diharapkan proses pemberdayaan  harus segera berhenti. Petugas harus tetap melakukan kontak meskipun tidak secara rutin, kemudian secara perlahan-lahan mengurangi kontak dengan komunitas sasaran.[23]

 

4.   Proses Pemberdayaan

Menurut Pranarka dan Vidhyandika dalam menjelaskan bahwa proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya. Kecenderungan pertama dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.[24]

Slamet dalam Nureni menjelaskan lebih rinci bahwa yang dimaksut dengan masyarakat berdaya adalah masyarakat yang tahu, mengerti, faham termotivasi, berkesempatan memanfaatkan peluang, berenergi, mampu berkerja sama, tahu berbagai alternatif, mampu mengambil keputusan, berani mengambil resiko, mampu mencari dan menangkap informasi dan mampu bertindak sesuai dengan situasi.[25] Proses pemberdayaan yang melahirkan masyarakat yang memiliki sifat seperti yang diharapkan harus dilakukan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan partisipasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Menurut Winarni proses pemberdayaan perempuan yang dilakukan dengan memfasilitasi perempuan agar mampu:[26] 

a.       Menganalisa situasi yang ada dilingkungannya.

b.      Mencari pemecahan masalah berdasarkan kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki oleh masyarakat.

c.       Mengembang usaha dengan segala kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki masyarakat.

d.      Mengembangkan sistem untuk mengakses sumberdaya yang diperlukan.

 

Dalam proses pemberdayaan yang perlu diperhatikan ialah permasalahan yang dihadapi oleh klien dan kemampuan apa saja yang dihadapi oleh klien agar dalam pemberdayaan tidak terjadi kesalahan dalam memberikan program bantuan pemberdayaan sehingga tujuan pemberdayaan dapat dicapai dengan baik.

Dalam konteks pekerjaan sosial, pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga tahapan pemberdayaan yaitu : Mikro, Mezzo, dan Makro. Untuk lebih jelasnya yaitu sebagai berikut:

1.      Mikro: Pemberdayaan yang dilakukan terhadap klien secara individu melalui bimbingan, konseling, tujuan utamanya adalah membimbing atau melatih klien dalam menjalankan tugas-tugas kehidupannya. Model ini sering disebut sebagai pendekatan yang berpusat pada petugas.

2.      Mezzo: Pemberdayaan yang dilakukan terhadap sekelompok klien. Pemberdayaan dilakukan dengan menggunakan kelompok sebagai media intervensi. Pendidikan dan pelatihan, dinamika kelompok, biasanya digunakan sebagai strategi dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap klien agar memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapinya.

3.      Makro: Pendekatan ini disebut juga sebagai strategi sistem besar, karena sasaran perubahan di arahkan pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan kebijakan, perencanaan sosial, aksi sosial, pengorganisasian masyarakat, manajemen konflik, adalah berupa strategi dalam pendekatan ini strategi sistem besar memandang klien sebagai orang yang memiliki kopetensi untuk memahami situasi-situasi mereka sendiri, dan untuk memilih serta menentukan strategi yang tepat untuk bertindak.[27]

Dengan merujuk pada tujuan pemberdayaan, tahapan pemberdayaan, dan strategi pemberdayaan yang telah dipaparkan di atas maka dapat disimpulkan bahwa hakekatnya pemberdayaan adalah suatu upaya untuk meningkatkan kapasitas yang mengalami kerentanan sosial seperti (masalah kemiskinan, penyandang cacat, perbedaan etnis, dan ketidak adilan gender). Upaya pemberdayaan tersebut ditujukan agar masyarakat  dapat hidup sejahtera.

 

 

 

D. Tinjauan Tentang Pelatihan

1.      Pengertian Pelatihan

 Pelatihan adalah sebuah proses sistematis pengubahan prilaku para peserta dalam suatu arah guna meningkatkan tujuan-tujuan organisasi.[28] Dengan banyaknya pendapat mengenai defenisi pelatihan ada beberapa ahli memiliki pendapat yang sedikit berbeda tentang pengertian pelatihan sebagai berikut :

1.      Sedangkan michael J. Jucius dalam moekijat menjelaskan istilah latihan untuk menunjukan setiap proses untuk mengembangkan bakat, keterampilan dan kemampuan peserta guna menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tersebut.[29]

2.      Menurut Susilo pelatihan adalah sebuah proses pendidikan jangka pendek bagi karyawan opersional untuk memperoleh keterampilan teknik operasional dan sistematik.[30]

3.      Menurut Alex Seomaji Netisemito, pelatihan adalah suatu pelatihan yang bermaksut untuk memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan dan pengetahuan karyawan sesuai dengan keinginan pesusahaan.[31]

Dari defenisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pelatihan yaitu suatu proses pengubahan dan pengembangan kemampuan seseorang dengan cara yang ditentukan. Adapun dalam jangka pendek pelatihan bertujuan untuk membnagun dan meningkatkan kemampuan peserta pelatihan.

Pelatihan adalah proses sistematis pengubahan tingkah laku dalam suatu arah untuk meningkatkan upaya pencapaian tujuan organisasi. Adapun komponen-komponen yang diperlukan dalam pelatihan adalah:

1.      Tujuan dan sasaran pelatihan serta pengembangan harus jelas dan dapat diukur. Para pelatih harus ahlinya yang berkulifikasi memadai.

2.      Materi harus sesuai dengan tujuan

3.      Metode pelatihan harus disesuaikan dengan kemampuan peserta.

4.      Peserta pelatihan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.[32]

 

2.      Proses dasar pelatihan

Idealnya setiap dasar pelatihan terdiri dari empat langkah seperti yang ditulis dalam tabel dibawah ini. Langkah awal sebelum melakukan pelatihan adalah terlebih dahulu melakukan identifikasi tentang kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Setelah diketahui kebetuhan pelatihan yang diperlukan.           

Tahap selanjutnya menentukan tujuan pelaksaan pelatihan ini. Setelah berhasil dirumuskan satu tujuan yang jelas, kemudian baru dilaksanakan pelaksanaan training.akan tetapi apabila digambarkan secara singkat adalah sebagai berikut:

           

 

 

Tabel 2 : Tahapan penyusunan pelatihan

ANALISIS

Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan

                                                  

PENYUSUNAN TUJUAN PELATIHAN

Tujuan Hendaknya Dapat Diamati dan dapat diukur

                                                  

PELATIHAN

Tehnik-tehnik yang tercakup dalam pelatihan

                                                 

EVALUASI

Mengukur hasil penelitian

 

a.       Analisis, jika kita mengidentifikasi apa saja yang telak di lakukan oleh anggota lain, kita harus dapat mengimbangi dan kita harus sadar sepenuhnya apa peran dan pekerjaan kita dalah kelompok tersebut. Tiga segi utama analisis yang dapat di anggap paling berguna dalam identifikasi  kebutukan pelatihan adalah analisis pekerjaan, analisis tugas dan analisis dan analisis keterampilan. Pekerjaan pada dasarnya berhubungan dengan serangkaian tugas yang harus dilaksanakan, yang pada dasarnya akan memerlukan keterampilan tertentu, dalam analisis kebutuhan pelatihan, dan baiknya apabila mengikuti urutan yang dimulai dengan analisis pekerjaan,tugas dan keterampilan.

b.      Setelah mengidentifikasi kebutuhan pelatihan selanjutnya adalah tujuan pelatihan.

c.       Dalam tahapan selanjutnya yakni pelaksanaan pelatihan yang mana dalam hal ini ada beberapa proses yang harus dilewati yaitu :

1.      Memperkenalkan pengetahuan, sikap, prilaku, kecakapan, dan keterampilan yang masih produktif.

2.      Mempertahankan pengetahuan, sikap, perilaku, kecakapan, dan kererampilan yang masih produktif.

3.      Meniadakan pengetahuan, sikap, perilaku, kecakapan dan keterampilan yang masih produktif. [33]

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi proses pelatihan adalah faktor pelatih atau pengajar, metode belajar dan mengajar, alat bantu dan kurikulum. Untuk memperjelas proses pelatihan di atas, maka peneliti akan mengilustrasikan proses tersebut dalam Tabel 3.

                                    Tabel 3: Proses pelatihan

SUMBER  DAYA  MANUSIA

 

 

TRAINING

OUTPUT

KEMAMPUAN

 

INPUT

PESERTA

KURIKULUM

 

 

 

 

 

 

 


Proses pelatihan yang paparkan diatas adalah sebagai salah satu upaya untuk pengembangan sumberdaya manusia dalam organisasi tersebut. Hal ini terjadi karena organisasi tersebut harus dikembangkan untuk mengantisipasi perubahan-perubahan diluar organisasi. Untuk itu maka kemampuan sumber daya manusia atau karyawan organisasi itu harus terus menerus di tingkatkan sedengan kemajuan dan perkembangan orgaisasi.

3.      Tujuan Pelatihan

Setiap melakukan kegiatan pasti ada suatu tujuan yang ingin dicapai. Begitu pula suatu lembaga atau organisasi melakukan suatu pelatihan pasti mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuan yang ingin dicapai secara umum adalah untuk meningkatkan potensi masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

Sementara secara kusus suatu instansi atau lembaga melakukan pelatihan adalah sebagai berikut:

1.      Meningkatkan penghayatan jiwa dan ideologi

2.      Meningkatkan produktifitas kerja

3.      Meningkatkan kualitas kerja

4.      Meningkatkan ketetapan perencanaan SDM

5.      Meningkatkan sikap moral dan semangat kerja.[34]

Adapun metode  pembinaan merupakan cara dalam penyampaian materi, pembinaan agar dapat efektif dan efisien mudah diterima para peserta pelatihan dalam pelatihan ataupun pembinaan yaitu :

1.      Metode pembinaan berdasarkan situasi

2.      Metode pembinaan perorangan

3.      Metode pembinaan secara kelompok

4.      Metode belajar dari pengalaman.[35]

4.  Manfaat adanya Pelatihan

Dengan diselenggarakannya pelaksanaan sebuah pelatihan banyak sekali manfaat yang baik bagi lembaga dan instansi penyelenggara maupun bagi perorangan (peserta). Adapun manfaat dari pelatihan adalah sebagai berikut:

1.      Membantu pengembangan keterampilan perorangan

2.      Membantu meningkatkan ifesiensi, efektifitas, produktifitas dan kualitas kerja.

3.      Memenuhi kebutuhan personal peserta

4.      Memperbaiki pengetahuan kerja dan keahlian pada semua tingkat

5.      Transfer ilmu dan pengetahuan yang baru.[36]

Sedangkan menurut Nitisemito, manfaat yang diperoleh dengan adanya pelatihan bagi sebuah lembaga atau perusahaan yang melaksanakan pelatihan adalah sebagai berikut:

1.      Menguragi pengawasan.

2.      Meningkatkan rasa percaya diri.

3.      Meningkatkan kerja sama antar mereka.

4.      Memudahkan pelaksanaan promasi dan mutasi.

5.      Memudahkan pendegelesasian wewenang.[37]

Pada dasarnya pelatihan mempunyai manfaat jangka panjang yang membantu karyawan atau perorangan untuk meningkatkan kemampuan yang mereka miliki agar dapat berguna sebagai bekal hidup diwaktu yang akan datang.

 

5.  Konsep Pelatihan dalam Perspektif Islam

Pelatihan adalah proses yang menyangkut belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan diluar sistem pendidikan yang berlaku relatif singkat dengan metode yang lebih mengutamakan praktek dari pada teori. Sementara itu kemampuan disini meliputi physical skill, intelektual skill, manajerial skill, dan lain lain.[38]

Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas maka perlu diadakan pelatihan, hal ini dimungkinkan perlu dilakukan karena pada dasarnya manusia itu bersifat lemah,.

Sebagai mana firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 28

߃̍リ!$#br&y#ÏeÿsƒäöNä3Ytã4t,Î=äzurß`»|¡RM}$#$ZÿÏè|ÊÇËÑÈ

Artinya: Allah hendak memberi keringanan kepadamu dan manusia dijadikan bersifat lemah.[39]

Dari ayat di atas dapat diketahui bahwa manusia seyogyanya harus terus melakukan perbaikan dalam dirinya sehingga terbentuk pribadi yang berkualitas yang dapat menjaln kan profesinya sehingga sanggup memikul amanah dan beban yang diberikan. Selain itu terjadinya persaingan yang sangat ketat dal duni kerja sehingga menuntut manusia harus bisa mengimbangi dalam bentuk memperkaya diri dengan ilmu dan keterampilan.

Demikian pula suatu organisasi, individu yang akan memenangkan suatu persaingan ketika memiliki aset (human capital) berupa amanah dan profesional, yaitu SDM yang berkualitas dan berdaya saing, maka yang perlu dilakukan adalah melaksanakan program pelatihan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, dalam hal ini perlu pelatihan. Karna islam sangat mengedepankan adanya perubahan.

Sebagai mana firman Allah SWT dalam surat Ad-Duha ayat 8:

x8yy`ururWxͬ!%tæ4Óo_øîr'sùÇÑÈ

Artinya: Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu dia memberimu kecukupan”[40]

Dari ayat di atas dapat kita ketahui bahwasanya Nabi Muhammad SAW pada dasar nya adalah orang yang berkekurangan, tapi pada akhirnya allah menjadikan orang yang berkecukupan. Kita sebagai umat beliau jika mengalami kekurangan tidak boleh putus asa, karena pasti akan ada jalannya. Kecukupan itu tidak bisa datang langsung kalau kita tidak mau merobah keadaan kita dengan berusaha. Dalam ayat diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya merubah dalam keadaan tidak mampu menjadi dalam keadaan mampu yaitu dengan melalui pelatihan.  

 

 

E. Tinjauan Tentang Menjahit

1.      Pengertian Menjahit

Menjahit adalah pekerjaan yang berkaitan dengan beraktivitas yaitu menyambung bahan-bahan yang dapat dilewati/di tusuk oleh jarum dan benang jahit. Tehnik menjahit harus sesuai dengan desain dan bahan kerena jika tehniknya tidak tepat maka hasil yang diperolehpun tidak berkualitas. Sebelum menjahit terlebih dahulu menyiapkan alat-alat jahit yang diperlukan seperti mesin jahit yang siap pakai yang telah di atur jarak setikannya, jarum tangan, jarum pentul, pendedel, setrika, dan sebagainya, serta bahan yang harus dipotong, beserta bahan penunjang atau pelengkap sesui dengan desain.[41]

Pelatihan menjahit  bukan saja belajar jahit-menjahit saja, tetapi meliputi pengetahuan tentang kesehatan, keserasian, dan perawatan dalam berpakaian, seperti apa yang di ungkapkan oleh Moesarah Moengkoesatyoko dalam bukunya yang berjudul PKK, Bahwa pelatihan menjahit adalah pengetahuan tentang pemeliharaan kesehatan dan tata rias diri, Memahami peraturan kesehatan untuk mencapai keindahan diri, Memiliki keterampilan untuk merawat dan memperindah diri serta memiliki apresiasi terhadap penampilan yang menarik.[42]

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Tujuan pelatihan menjahit

  Adapun tujuan pelatihan menjahit  antara lain:

a.       Untuk mensejahterakan kehidupan peserta pelatihan menjahit dan dapat meningkatkan ekonomi mereka

b.      Untuk membantu peserta pelatihan menjahit untuk terampil, atau skill hidup sehingga menjadi modal dasar untuk membuka uasaha, diharapkan dengan pelatihan yang telah didapatkan peserta, maka secara otomatis peserta dapat memanfaatkan keterampilannya untuk membuka usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi mereka menuju pada pemenuhan kesejahteraan.

Selain itu tujuan yang hendak dicapai dalam meningkatkan ekonomi peserta pelatihan antara lain, Meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta, Tujuan ini agar bagai mana peserta pelatihan menjahit ini di upayakan memiliki keterampilan hidup untuk menjadi lebih produktif. Bentuk upaya ini dilakukan dengan cara pelatihan selanjutnya setelah pelatihan menjahit ini, Maka para peserta akan memiliki keterampilan yang dapat mereka pergunakan untuk membuka usaha yang menghasilkan.[43]

 

3.  Keterampilan Menjahit

Menurut Ngalim Purwanto, Keterampilan berasal dari kata terampil yang berarti mahir. Namun dalam pembahasan ini keterampilan yang dimaksut adalah keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan tangan atau kecakapan kerja.[44]

Sedangkan menurut Whitherington menyatakan bahwa suatu keterampilan adalah Hasil dari latihan yang berulang-ulang yang dapat disebut perubahan meningkat atau progresif atau pertumbuhan yang dialami oleh orang yang mempelajari keterampilan tadi sebagai hasil dari aktivitas tertentu.[45] Jadi, keterampilan adalah serangkaian latihan terencana dan terarah yang diberikan oleh instruktur. Selain itu keterampilan bergerak dari hal yang teramat sederhana sampai hal yang lebih konpleks.



                [9]  Onny S. Projono dan A.M.W. Pranarka, Pemberdayaan : Konsep, Kebijakan  dan Implementasi , (Jakarta:CSIS, 1996), hal 3

 

                [10] Ibid...., hal.56-57

 

                [11] Edi Soeharto, Membangun  Rakyat  Memperdayakan Masyarakat , (Bandung : PT Rafika Aditama, 2009), hal. 59 

                [12] Randy R Wrihatnolo  dan  Rian  Nugroho D, Manajemen Pemberdayaan  Sebuah Pengantar  dan Panduan  Untuk  Memberdayakan  Masyarakat , (Jakarta : PT. Elex Media Komputindo, 2007), hal 205

               

                [13] Isbandi Rukminto Adi ,Intervensi Komunitas Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat, (Jakarta:Rajawali, 2008), hal. 85-86

               

                [14] Edi Suharto,  Membangun  Rakyat memperdayakan Masyarakat. (Jakarta : PT Rafika Aditama, 2001), hal. 27

               

                [15] Gunawan Sumadiningrat , Pemberdayaan  Sosial : Kajian  Ringkas Tentang Pembangunan Manusia Indonesia, (Jakarta : Buku Kompas, 2007), hal. 29

                [16] Uni Nureni, Pemberdayaan Perempuan dan Peningkatan....,34

               

                [17] Ibid...,37

                [18] Edi suharto , Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, (Bandung :PT Rafika Aditama,2009), hal 63

                [19] Ibid....hal  79

 

                [20] Ibid....hal  84

               

                [21] Uni Nureni, Pemberdayaan Perempuan dan Peningkatan,,,,hal 127

               

                [22] Edi Suharto,  pembangunan  Kebijakan dan Kesejahteraan Sosial,  (Bandung:  Mizan,  2003),  hal. 35

                [23]  Adi Isbandi Rukminto,  Pemberdayaan  Pengembangan  Masyarakat dan Intervensi Komunitas,  (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia, 2003)  hal 54

 

                [24] A.M.W. Pranarka dan Vidhiyandika, Moeljarto, pemberdayaan...,hal. 65.

 

                [25] Uni nureni, pemberdayaan perempuan dan peningkatan.....

               

                [26] Tri Winarni, Pemberdayaan Perempuan Melalui Pengembangan Modal Usaha , (Jakarta: Aditya Media, 2004), hal.141

                [27] Edi Suharto, Membagun Masyarakat, Memberdayakan Rakyat, Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, (Bandung : PT Revika Aditama, 2005), hal 66

                [28] Ambar  Teguh, Manejemen Sumberdaya Manusia, (Yogyakarta : Graha Ilmu , 2003), hal 175

 

                [29] Moekijat, Pengembangan dan Motivasi , (Bandung :Pionir Jaya, 1990), hal  2

               

                [30] Susilo Martoyo, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Yogyakarta: BPFE 1996)  hal  55

               

                [31] Alex Seomaji Nitisemito, Menajemen Personalia, ( Kudus : Ghalia Indonesia 1996), hal 53

 

                [32] A. Anwar, Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Bandung :Refika Aditama,2006), hal 51

               

                [33] Agus Darma, Manajemen Personalia, ( Jakarta : Erlangga, 1992), hal 249

               

                [34] A. Anwar, Perencanaan dan Pengembangan Sumber daya Manusia, (Bandung:Refika Aditama,2006).hal 51

 

                [35] CI. Harsono, Sistem Baru  Pembinaan Peserta Pelatihan,( Jakarta:Djambatan, 1995), hal 341-343

               

                [36] Meldona, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Malang : UIN-Malang Pers,2009), hal 238

               

                [37] Alex Soemaji Nitisoemito, Manajemen Personalia, ( Kudus: Ghalia Indonesia, 1996 ), hal 57

                [38] Veitzal Rivai, Islamic Human Capital , ( Jakarta : Pt Raja Grafindo Persada,2009), hal 294

               

                [39] Al-Qur’an,  Surah An-Nisa : Ayat 28             

                [40] Al-Qur’an, Surah Ad-Duha, Ayat : 8

                [41] Moesarah  Mongkoe Satyoko, Pendidikan Kesehatan Keluarga, (Jakarta : F.A Hasmar,1975), hal 7

 

                [42]Ibid......, hal 7

                [43] Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktikum, ( Bandung : PT. Remaja Rosdakarya,1986) hal, 169

               

                [44] Ibid......,hal, 170

               

                [45] Whitheringtone, Psikologi Pendidikan, ( Jakarta : Aksara Baru, 1985),hal 104

Komentar

Postingan Populer