Ragam Tutur Bahasa
Ragam Tutur
Ragam tutur bahasa
adalah variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda baik dari topik yang
dibicarakan, kawan bicara, serta orang yang dibicarakan. Ragam tutur itu
terjadi bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi
juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam.
Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keberagaman. Keberagaman
inilah yang digunakan penutur kepada lawan tutur untuk berkomunikasi. Sebagai
alat komunikasi dan interaksi sosial, keberagaman itu akan muncul dalam
berbagai bentuk (Chaer dan Agustina, 2004:61).
Keragaman bahasa inilah
yang digunakan penutur kepada lawan tutur untuk berkomunikasi. Untuk sebagai
alat komunikasi dan interaksi sosial, keragaman itu akan muncul dalam berbagai
bentuk. Pateda (1987:52) menyebutkan keragaman atau variasi bahasa yang ada di
dalam masyarakat tutur dipengaruhi oleh tempat, waktu, pemakai, situasi, dialek
yang dihubungkan dengan sapaan, status sosial dan pemakainya yang biasa disebut
juga peristiwa tutur.
1. Peristiwa
Tutur
Peristiwa tutur (speech event)
adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik satu bentuk ujaran
atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan
satu pokok tuturan, di dalamnya ada
waktu, tempat dan situasi tertentu. Jadi, interaksi yang berlangsung antara
seseorang pedagang dan pembeli di pasar pada waktu tertentu dengan menggunakan
bahasa sebagai alat komunikasinya adalah peristiwa tutur (Chaer dan Agustina,
2004:61). Jadi, secara sederhana peristiwa tutur adalah peristiwa komunikasi
dengan menggunakan bahasa yang terstruktur dan menagarah pada suatu tujuan.
Menurut Hymes (dalam Syafyahya dan Aslinda,
2007:32-33) suatu
peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen tutur yang diakronimkan menjadi
“spkeaking”, kedelapan komponen tersebut adalah
sebagai berikut:
a.
Setting berhubungan
dengan waktu dan tempat penuturan berlangsung, sementara Scene mengacu pada situasi, tempat dan waktu terjadinya pertuturan.
Waktu, tempat dan situasi yang berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi
bahasa yang berbeda. Misalnya, percakapan yang dilakukan di lapangan sepak bola
ketika ada pertandingan dengan situasi yang ramai, tentu akan berbeda dengan
percakapan yang dilakukan di perpustakaan pada waktu banyak orang yang sedang
membaca dalam situasi sunyi.
b.
Participant adalah peserta
tutur atau pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, yakni adanya penutur dan
mitra tutur. Status sosial participant
menentukan ragam bahasa yang digunakan, misalnya seorang jaksa dalam
persidangan akan berbeda ragam bahasa yang digunakan ktika berbicara dengan
anak-anaknya di rumah.
c.
Ends mengacu pada
maksud dan tujuan pertuturan. Misalnya dalam ruang seminar penyaji brusaha
menjelaskan maksud yang dibuatnya, sementara pendengar (peserta) sebagai mitra
tutur berusaha mempertanyakan makalah yang disajikan penutur.
d.
Act sequences berkenaan
dengan bentuk ujaran dan isi ujaran. Bentuk berkaitan dengan kata-kata yang
digunakan, sementara isi berkaitan dengan topik pembicaraan.
e.
Key berhubungan
dengan nada suara (tone), penjiwaan (spirit), sikap atau cara (manner) saat sebuah tuturan diujarkan
dengan gembira, santai dan serius.
f.
Instrumentalities berkenaan
dengan saluran (channel) dan bentuk
bahasa (the form of speech) yang
digunakan dalam pertuturan. Saluran misalnya tulisan, isyarat baik
berhadap-hadapan maupun melalui telepon.
g.
Norms of
interaction and interpretation adalah norma-norma atau aturan-aturan
yang harus dipahami dalam berinteraksi.
h.
Genre mengacu pada
bentuk penyampaian, seperti puisi, pepatah dan doa.
2. Tindak Tutur
Chaer dan Agustina
(2004:49) menyebutkan, peristiwa tutur membicarakan tentang peristiwa sosial
karena menyangkut pihak-pihak yang tertutur dalam satu situasi dan tempat
tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah
tindak tutur (Inggris: Speech act)
yang terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan. Peristiwa tutur adalah gejala
sosial seperti disebut di atas, tindak tutur merupakan gejala individual,
bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si
penutur dalam menghadai situasi tertentu.
Apabila penutur selalu
mengatakan apa yang mereka maksudkan, dalam pengertian bahwa secara terbuka
mereka menunjukka kekuatan ilokusi ujaran mereka. Jadi, sekali lagi tidak akan
terdapat banyak masalah untuk teori tindak tutur. Para penutur memperformansi
tindak tutur tanpa secara terbuka menunjukkan apa yang mereka lakukan: tidak
semua ujaran memiliki kekuatan ilokusi yang menunjukkan piranti. Sebagian
tindak tutur bisa diidentifikasi melalui bentuk kata atau konstruksi sintaksis
yang sudah mapan, bahkan di luar seting yang konvensional (Ibrahim, 1993:117).
3. Bahasa
dan Masyarakat
Bahasa adalah sistem
lambang berupa bunyi yang bersifat sewenang-wenang yang dipakai oleh anggota
masyarakat untuk saling berhubungan dan berinteraksi. Bahasa dikatakan sebagai
suatu sistem karena, bahasa itu mempunyai aturan-aturan yang saling
bergantungan dan mengandung unsur-unsur yang bisa dianalisis secara
terpisah-pisah (Blomfield dalam Sumarsono, 2008:18).
Bahasa secara tradisional
dimaksudkan sebagai alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi.
Bahasa merupakan alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep dan perasaan.
Dalam proses berkomunikasi, pikiran hanyalah satu bagian dari sekian banyak
informasi yang akan disampaikan (Chaer dan Agustina, 2004:19).
Berdasarkan pengertian
diatas, bahasa adalah alat komunikasi yang dipergunakan oleh penutur bahasa.
Sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi yang hanya dimiliki oleh manusia,
bahasa dapat dikaji secara internal maupun secara eksternal. Kajian secara eksternal
adalah pengkajian itu hanya dilakukan terhadap struktur dalam bahasa itu saja
seperti sumber fonologinya, struktur morfologinya atau struktur sintaksisnya.
Kajian secara internal ini akan menghasilkan bahasa itu saja tanpa ada
kaitannya dengan masalah lain di luar bahasa. Kajian internal dilakukan dengan
melakukan teori-teori dan prosedur-prosedur
yang ada dalam disiplin ilmu lingistik saja. Kajian secara eksternal
berarti kajian tersebut berkenaan dengan hal-hal atau faktor-faktor yang berada
di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa itu oleh para penuturnya
di dalam kelompok masyarakat.
Sesuai dengan namanya, kajian dalam sosiolinguistik
adalah pemakaian bahasa dalam masyarakat. Secara luas, istilah Masyarakat Tutur
(Speech Community) atau bisa juga
disebut dengan Masyarakat Bahasa (Linguistik
Comunity) digunakan oleh para linguis untuk mengacu pada komunitas yang
didasarkan pada bahasa (Hudson dalam Hanifah, 2011:32). Sebenarnya terdapat
banyak defenisi yang menjelaskan masyarakat tutur adalah yang dikemukakan oleh
Lyons (dalam Hudson, 1996:24) yang menyatakan bahwa “masyarakat tutur adalah
setiap orang menggunakan bahasa tertentu (dialek)”. Definisi ini mirip dengan
definis yang diberikan oleh Sutikno (dalam Hanifah, 2011:32) ia memperkenalkan
istilah masyarakat bahasa dengan definisi suatu kelompok orang yang menggunakan
sistem tanda wicara yang sama dalam berinteraksi.
Halliday (dalam Suhardi dan Sembiring, 2005:54)
menyatakan bahwa sekelompok orang yang merasa atau menganggap diri mereka
memakai bahasa yang sama disebut sebagai masyarakat bahasa.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat simpulkan
bahwa masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya
setidak-tidaknya mengenai satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai
dengan penggunaannya.



Komentar
Posting Komentar
Komentar