Ragam Tutur Bahasa






Ragam Tutur

Ragam tutur bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian yang berbeda-beda baik dari topik yang dibicarakan, kawan bicara, serta orang yang dibicarakan. Ragam tutur itu terjadi bukan hanya disebabkan oleh para penuturnya yang tidak homogen, tetapi juga karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam. Setiap kegiatan memerlukan atau menyebabkan terjadinya keberagaman. Keberagaman inilah yang digunakan penutur kepada lawan tutur untuk berkomunikasi. Sebagai alat komunikasi dan interaksi sosial, keberagaman itu akan muncul dalam berbagai bentuk (Chaer dan Agustina, 2004:61).

Keragaman bahasa inilah yang digunakan penutur kepada lawan tutur untuk berkomunikasi. Untuk sebagai alat komunikasi dan interaksi sosial, keragaman itu akan muncul dalam berbagai bentuk. Pateda (1987:52) menyebutkan keragaman atau variasi bahasa yang ada di dalam masyarakat tutur dipengaruhi oleh tempat, waktu, pemakai, situasi, dialek yang dihubungkan dengan sapaan, status sosial dan pemakainya yang biasa disebut juga peristiwa tutur.

 

1. Peristiwa Tutur

Peristiwa tutur (speech event) adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi linguistik satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok  tuturan, di dalamnya ada waktu, tempat dan situasi tertentu. Jadi, interaksi yang berlangsung antara seseorang pedagang dan pembeli di pasar pada waktu tertentu dengan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasinya adalah peristiwa tutur (Chaer dan Agustina, 2004:61). Jadi, secara sederhana peristiwa tutur adalah peristiwa komunikasi dengan menggunakan bahasa yang terstruktur dan menagarah pada suatu tujuan.

Menurut Hymes (dalam Syafyahya dan Aslinda, 2007:32-33) suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen tutur yang diakronimkan menjadi spkeaking, kedelapan komponen tersebut adalah sebagai berikut:

a.       Setting berhubungan dengan waktu dan tempat penuturan berlangsung, sementara Scene mengacu pada situasi, tempat dan waktu terjadinya pertuturan. Waktu, tempat dan situasi yang berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda. Misalnya, percakapan yang dilakukan di lapangan sepak bola ketika ada pertandingan dengan situasi yang ramai, tentu akan berbeda dengan percakapan yang dilakukan di perpustakaan pada waktu banyak orang yang sedang membaca dalam situasi sunyi.

b.      Participant adalah peserta tutur atau pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, yakni adanya penutur dan mitra tutur. Status sosial participant menentukan ragam bahasa yang digunakan, misalnya seorang jaksa dalam persidangan akan berbeda ragam bahasa yang digunakan ktika berbicara dengan anak-anaknya di rumah.

c.       Ends mengacu pada maksud dan tujuan pertuturan. Misalnya dalam ruang seminar penyaji brusaha menjelaskan maksud yang dibuatnya, sementara pendengar (peserta) sebagai mitra tutur berusaha mempertanyakan makalah yang disajikan penutur.

d.      Act sequences berkenaan dengan bentuk ujaran dan isi ujaran. Bentuk berkaitan dengan kata-kata yang digunakan, sementara isi berkaitan dengan topik pembicaraan.

e.       Key berhubungan dengan nada suara (tone), penjiwaan (spirit), sikap atau cara (manner) saat sebuah tuturan diujarkan dengan gembira, santai dan serius.

f.       Instrumentalities berkenaan dengan saluran (channel) dan bentuk bahasa (the form of speech) yang digunakan dalam pertuturan. Saluran misalnya tulisan, isyarat baik berhadap-hadapan maupun melalui telepon.

g.      Norms of interaction and interpretation adalah norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipahami dalam berinteraksi.

h.      Genre mengacu pada bentuk penyampaian, seperti puisi, pepatah dan doa.

 

2. Tindak Tutur

Chaer dan Agustina (2004:49) menyebutkan, peristiwa tutur membicarakan tentang peristiwa sosial karena menyangkut pihak-pihak yang tertutur dalam satu situasi dan tempat tertentu. Peristiwa tutur ini pada dasarnya merupakan rangkaian dari sejumlah tindak tutur (Inggris: Speech act) yang terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan. Peristiwa tutur adalah gejala sosial seperti disebut di atas, tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadai situasi tertentu.

Apabila penutur selalu mengatakan apa yang mereka maksudkan, dalam pengertian bahwa secara terbuka mereka menunjukka kekuatan ilokusi ujaran mereka. Jadi, sekali lagi tidak akan terdapat banyak masalah untuk teori tindak tutur. Para penutur memperformansi tindak tutur tanpa secara terbuka menunjukkan apa yang mereka lakukan: tidak semua ujaran memiliki kekuatan ilokusi yang menunjukkan piranti. Sebagian tindak tutur bisa diidentifikasi melalui bentuk kata atau konstruksi sintaksis yang sudah mapan, bahkan di luar seting yang konvensional (Ibrahim, 1993:117).

 

3. Bahasa dan Masyarakat

Bahasa adalah sistem lambang berupa bunyi yang bersifat sewenang-wenang yang dipakai oleh anggota masyarakat untuk saling berhubungan dan berinteraksi. Bahasa dikatakan sebagai suatu sistem karena, bahasa itu mempunyai aturan-aturan yang saling bergantungan dan mengandung unsur-unsur yang bisa dianalisis secara terpisah-pisah (Blomfield dalam Sumarsono, 2008:18).

Bahasa secara tradisional dimaksudkan sebagai alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi. Bahasa merupakan alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep dan perasaan. Dalam proses berkomunikasi, pikiran hanyalah satu bagian dari sekian banyak informasi yang akan disampaikan (Chaer dan Agustina, 2004:19).

Berdasarkan pengertian diatas, bahasa adalah alat komunikasi yang dipergunakan oleh penutur bahasa. Sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi yang hanya dimiliki oleh manusia, bahasa dapat dikaji secara internal maupun secara eksternal. Kajian secara eksternal adalah pengkajian itu hanya dilakukan terhadap struktur dalam bahasa itu saja seperti sumber fonologinya, struktur morfologinya atau struktur sintaksisnya. Kajian secara internal ini akan menghasilkan bahasa itu saja tanpa ada kaitannya dengan masalah lain di luar bahasa. Kajian internal dilakukan dengan melakukan teori-teori dan prosedur-prosedur  yang ada dalam disiplin ilmu lingistik saja. Kajian secara eksternal berarti kajian tersebut berkenaan dengan hal-hal atau faktor-faktor yang berada di luar bahasa yang berkaitan dengan pemakaian bahasa itu oleh para penuturnya di dalam kelompok masyarakat.

Sesuai dengan namanya, kajian dalam sosiolinguistik adalah pemakaian bahasa dalam masyarakat. Secara luas, istilah Masyarakat Tutur (Speech Community) atau bisa juga disebut dengan Masyarakat Bahasa (Linguistik Comunity) digunakan oleh para linguis untuk mengacu pada komunitas yang didasarkan pada bahasa (Hudson dalam Hanifah, 2011:32). Sebenarnya terdapat banyak defenisi yang menjelaskan masyarakat tutur adalah yang dikemukakan oleh Lyons (dalam Hudson, 1996:24) yang menyatakan bahwa “masyarakat tutur adalah setiap orang menggunakan bahasa tertentu (dialek)”. Definisi ini mirip dengan definis yang diberikan oleh Sutikno (dalam Hanifah, 2011:32) ia memperkenalkan istilah masyarakat bahasa dengan definisi suatu kelompok orang yang menggunakan sistem tanda wicara yang sama dalam berinteraksi.

Halliday (dalam Suhardi dan Sembiring, 2005:54) menyatakan bahwa sekelompok orang yang merasa atau menganggap diri mereka memakai bahasa yang sama disebut sebagai masyarakat bahasa.

Dari beberapa definisi tersebut, dapat simpulkan bahwa masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenai satu variasi bahasa beserta norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya.

 

Komentar

Postingan Populer