CARA DAFTAR NPWP ONLINE MUDAH DAN GAMPANG DIJAMIN BERHASIL
TUTORIAL MENDAFTARKAN NPWP SECARA ONLINE DAN MUDAH
Salam semuanya...berikut adalah kami sajikan tutorial (cara) daftar NPWP secara online:
Langkah Pertama
Siapkan terlebih dahulu email atau gmail anda. Jika belum memiliki email/gmail, silakan daftar email/gmail anda.
Jika anda sudah memiliki email atua gmail pribadi, pelajari di sini langkah-langkah untuk pendaftaran NPWP secara online dan ikuti semua petunjuk di dalamnya.
Kenapa harus persiapkan email atau gmail terlebih dahulu, karena? (1) Saat anda mendaftarkan atau meregistrasi akun online pajak, pertama sekali diminta untuk dimasukkan adalah email atau gmail anda. (2) Saat anda telah mendaftarakan akun pendaftaran NPWP melalui online pajak, balasannya secara otomatis juga ke email atau gmail anda (3) Untuk melanjutkan proses registrasi untuk pendaftaran NPWP secara online, juga harus meng-klik petunjuk Registrasi yang sudah dikirim pada email atau gmail anda.
Intinya, bila anda belum memiliki gmail atau email, maka tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran secara online.
Langkah Kedua
Masukkan alamat “djp online”
pada pencarian google, seperti gambar di bawah ini:
Langkah Ketiga
Setelah dicari dengan mesin
pencari google, lalu akan tampil hasil seperti gambar berikut. Klik pada “DJP Online” pada kolom yang telah
dilingkari hitam, seperti petunjuk gambar di bawah ini!
Langkah Keempat
Setelah
anda meng-klik, berikutnya akan muncul tampilan seperti berikut ini! Pilih dan
klik “Atau Belum Punya NPWP”
Langkah Kelima
Kemudian akan tampil gambar seperti di
bawah ini. Klik Daftar sebabagaimana
yang telah dilingkari garis hitam di bawah ini!
Langkah Keenam
Setelah anda Klik Daftar, berikutnya
akan muncul halaman petunjuk seperti di bawah ini, masukan alamat email anda
yang sebelumnya sudah anda persiapkan dan masukan juga kode Captctha, lalu Klik Daftar!
Setelah itu, tampil halaman seperti berikut ini, tekan Tutup!
Muncul petunjuk seperti di
bawah ini, meminta anda membuka email, di email sudah dikirim Link khusus untuk melanjutkan rangkaian
proses pendaftaran akun untuk NPWP. Ikuti petunjuk sebagaiman disebutkan dalam
email anda.
Langkah Ketujuh
Setelah
anda mengikuti rangkaian proses yang diarahkan sebagaimana dalam email anda,
berikutnya anda akan mendapatkan halaman seperti di bawah ini, dan ikuti juga semua
petunjuk di dalamnya!
Setelah anda mengisi semua permintaan di dalamnya, berikutnya tekan Next. Jika data yang anda input adalah benar (Nama, NIK dan KK), berikutnya akan tampil halaman berikut ini, dan ikuti juga semua petunjuk di dalamnya!
Langkah Kedelapan
Kemudian klik Next, berikutnya tampil halaman seperti
di bawah ini. Isi hal-hal yang dianggap penting data berkenaan dengan Sumber Penghasilan anda. Kemudian klik Next! Untuk Kode KLU-nya, dapat di klik pada alamat web di bawah ini,
https://baleeonline.blogspot.com/2020/10/klu-pajak-download-pdf.html
Pilih KLU yang sesuai dengan
bidang pekerjaan anda!
Langkah Kesembilan
Setelah anda input Sumber Penghasilan, tekan Next, tampil halaman Alamat Tempat Tinggal anda dan berikutnya nanti akan tampil halaman berikut ini!
Data dalam halaman ini akan
tampil secara otomatis mengikuti alamat domisili anda saat ini. Jika semua data
ini benar, maka tekan Next. Kemudian
akan tampil halaman Alamat Tempat Usaha
anda, seperti berikut ini. Isi semua kolom yang menurut anda sesuai dengan keadaan sebenarnya!
Langkah Kesepuluh
Setelah
selesai semua yang anda isi, tekan Next, lalu
muncul halaman InfoTambahan, berkenaan
gaji anda, pilih jumlah gaji yang sesuai menurut keadaan sebenarnya!
Lalu, tekan Next muncul halaman berikut ini!
Langkah Kesebelas
Tekan lagi Next, jika sudah siap menuju halaman selanjutnya, yaitu akan tampil
seperti berikut ini!
Tekan lagi Next, akan muncul halaman di bawah ini!
Langkah Kedua Belas
Berikutnya, muncul halaman
seperti di bawah ini!
Tekan Ya, untuk melanjutkan!
Saat tampil halaman seperti di atas, silahkan tekan Minta Token, muncul halaman seperti di bawah ini!
Masukan kode Capcha! Setelah anda memasukan kode
Capcha, anda akan di arahkan untuk menuju ke halaman email anda. Buka email
anda dan ambil Kode Token, lalu copi!
Setelah anda berada di halaman Kotak Masuk Email, buka kotak masuk dari pajak, dan akan tampil Kode Token anda! Masukkan kode Token pada halaman berikutnya!
Langkah Ketiga Belas
Langkah Keempat Belas
Lalu,
Centang dua kolom kecil kosong sebagai tanda anda setuju untuk diproses NPWP.
Kemudian masukan Kode Token yang
telah anda copi dari email, lalu tekan Kirim!
Centang kolom kecil pada dua pernyataan di atas, klik Kirim.
Kemudian anda akan diminta untuk membuka email, buka kotak masuk terbaru.
Di email anda sudah dikirim Barcode NPWP beserta Nomor
NPWP. Barcode inilah yang harus anda Print lalu bawa ke Kantor Pajak Wilayah anda, perlihatkan Barcode ini pada petugas CS untuk di cetak
NPWP yang sebenarnya.
Tidak lama menunggu, anda akan diberikan NPWP yang sebenarnya dan selesai proses pendaftaran NPWP dan saat itu pula anda sudah dinyatakan telah memiliki NPWP sebagai warga yang sadar pada pajak untuk pembangunan bangsa dan negara Indonesia.
SELAMAT MENCOBA SEMOGA LANCAR!

























Komentar
Posting Komentar
Komentar