ANALISIS Analisis Kemampuan Keuangan Koperais Unit Desa
1.1 Latar Belakang Masalah
Secara umum koperasi
merupakan kumpulan dari orang-orang yang berwatak sosial yang bekerjasama
berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong untuk memajukan kepentingan
anggota dan masyarakat umum. Dalam pandangan yang berbeda, Suhardi, dkk., (2012:47)
koperasi berasal dari bahasa latin yaitu cooperate, (Inggris: cooperation). Istilah kata “co”
berarti bersama, sementara kata “operation”
berarti bekerja, sehingga co-operation
berarti bekerja atau berusaha bersama-sama. Sementara Arifin (2001:22), menyebutkan
koperasi adalah suatu perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan
derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara
sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat
keberadaan atas tanggungan bersama.
Dari dua
pengertian di atas dapat diiartikan bahwa koperasi merupakan suatu wadah
kebersamaan yang sifatnya gotong royong, untuk mencapai kepentingan bersama
yang tidak membedakan jenis kelamin, pekerjaan, usia bahkan agama yang
semata-mata meningkatkan kesejahteraan bersama. Hal ini cukup beralasan sebab,
dalam Undang-Undang 1945 sendiri pada Pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa
perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan. Maka
itu, koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi yang berasaskan kekeluargaan
dan dijalankan sebagai usaha bersama dari anggota dan untuk kesejahteraan
seluruh anggota (Zakarsyi M.W, 2008: 53). Untu mencapai tujuan tersebut,
koperasi berusaha memenuhi dan mencukupi kebutuhan anggotanya dengan
menyelenggarakan berbagai bidang usaha yang bermanfaat bagi masyarakat
disekitarnya.
Koperasi sebagai
perusahaan (cooperative interprise) memerlukan penilaian kinerja sesuai
dengan prestasi yang diraihnya secara periodik, mengingat keberhasilan usaha
koperasi akan menentukan tingkat kesehatan usahanya. Hal ini dimaksudkan agar
koperasi dalam melakukan kegiatan operasional usaha baik pembiayaan, investasi
dan simpanan sesuai dengan jatidiri koperasi sesuai dengan prinsip kehati-hatian
sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya
kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Jatidiri dari
sebuah koperasi memang dirasa penting sehingga tujuan di dalamnya tidak
berjalan timpang dan merosot. Baru-baru ini dalam (antaranews.com 10 Agustus 2015), disebutkan sebanyak 1.000 unit
koperasi di Aceh yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme perkoperasian atau
dinilai tidak aktif telah dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Aceh sebagai
sikap dari penertiban konsekuensi kinerja koperasi. Tindakan tersebut merupakan
langkah serius dalam meningkatkan kinerja koperasi menjadi lebih baik. Sampai
akhir 2014 lalu, pihaknya telah pihaknya telah mencatat sebanyak 7.720 unit
koperasi di Aceh, koperasi aktif sebanyak 3.912 unit (50,69%) sementara
koperasi tidak aktif sebanyak 3.808 unit (49,31%).
Untuk tingkatan
nasional, Menteri Koperasi dan UKM juga sedang menertibkan lebih dari 63.000
koperasi yang tidak aktif (antaranews.com
10 Agustus 2015). Persoalan yang menonjol dari kelemahan koperasi di Aceh
bahkan seluruh Indonesia adalah, rendahnya kemampuan SDM terhadap kemampuan
akuntansi dan pencatatan keuangan, ditambah lagi rendahnya komitmen koperasi
dalam meningkatkan kesejahteraan anggota (antaranews.com
10 Agustus 2015).
Dapat
disimpulkan, salah satu faktor yang sangat menentukan perkembangan koperasi adalah
kebijaksanaan di bidang keuangan. Semua pihak yang berkepentingan terhadap
suatu badan usaha sangat perlu mengetahui kondisi keuangannya. Kondisi keuangan
dapat diketahui dengan menilai laporan keuangan yang telah disusun oleh badan
usaha yang bersangkutan dari suatu periode tertentu. Langkah tersebut semakin
penting dilakukan mengingat pendapat Backer dan Pearson (1990: 36) yang
mengindikasikan manajer perusahaan kecil memiliki kelemahan dalam mengelola
perencanaan keuangannya, kebanyakan kelememahan mereka terletak pada lemahnya
kemampuan untuk melakukan analisis dan prosedur statistik, tidak adanya
kesatuan data dan adanya ketidaktepatan dalam melakukan pengukuran kinerja
keuangan.
Laporan keuangan
inilah menjadi salah satu informasi yang diperlukan untuk mengetahui tentang kemampuan,
kekayaan dan kewajiban serta perubahan netto dari kekayaan hasil aktivitas
koperasi. Analisis terhadap kemampuan keuangan ini semakin diperlukan untuk
memperoleh gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha koperasi (Prastowo
dan Julianty, 2008: 43). Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan
untuk melihat sejauhmana suatu koperasi telah melaksanakan aturan-aturan
pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.
Adapun tahapan-tahapan
dalam menganalisis kemampuan kinerja keuangan sebuah koperasi menurut Fahmi (2011:2)
yaitu melakukan review terhadap data laporan keuangan, melakukan
perhitungan, melakukan perbandingan terhadap hasil hitungan yang telah
diperoleh, melakukan penafsiran (interpretasi) terhadap berbagai
permasalahan yang ditemukan, mencari dan memberikan pemecahan masalah (solution)
terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan.
Beranjak dari
penjelasan di atas berkenaan dengan kegiatan koperasi serta kemampuan
keuangannya perlu melihat lebih dekat persoalan tersebut pada Koperasi Unit
Desa (KUD) di Kecamatan Sawang Aceh Selatan. Sebagaimana disebutkan bahwa
ketentuan manajemen keuangan koperasi sangat menentukan kelanjutan terhadap perkembangannya
di masa mendatang, jumlah koperasi yang semakin banyak dapat memberikan kontribusi
yang besar pula terhadap kesejahteraan anggotanya. Alasan ini sangat relaistis
mengingat jumlah koperasi yang telah dicabut izin mencapai seribuan lebih
khususnya di Aceh.
Dalam penjelasan
sebagaimana di atas, perlu perhitungan kemampuan keuangan koperasi sebagai
tindak lanjut untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan di masa mendatang
sekaligus melihat beberapa faktor yang melatarbelakangi terhadap kemunduran
keuangan sebuah koperasi. Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Sawang Aceh
Selatan memiliki anggota mencapai 45 orang, yang berkantor di rumah pribadi.
Koperasi ini disebut-sebut telah mengalami kemerosotan termasuk rendahnya kemampuan
modal sehingga sulit memberi kontribusi bagi anggotanya. Selain itu, manajemen
keuangan juga belum wajar menurut etika dan konsep koperasi. Asumsi inilah yang
mewakili dan menjadi alasan untuk melanjutkan penelitian dengan judul “Analisis Kemampuan Keuangan Koperais Unit
Desa (KUD) di Kecamatan Sawang Aceh Selatan”.
1.2 Masalah Penelitian
Berdasarkan uraian latar belakang penelitian di atas,
maka masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Bagaimana kemampuan keuangan Koperasi
Unit Desa (KUD) Kecamatan Sawang Aceh Selatan?
2. Faktor apa saja yang mempengaruhi terhadap
perkembangan keuangan Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Sawang Aceh Selatan?
3. Bagaimana alternatif penyelesaian
masalah terhadap kemampuan keuangan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan
Sawang Aceh Selatan?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
maka tujuan penelitian dalam tulisan ini adalah:
1. Untuk mengetahui kemampuan keuangan Koperasi
Unit Desa (KUD) Kecamatan Sawang Aceh Selatan.
2. Untuk mengetahui faktor apa saja
yang mempengaruhi perkembangan keuangan Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan
Sawang Aceh Selatan.
3. Untuk mengetahui alternatif
penyelesaian masalah terhadap kemampuan keuangan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan
Sawang Aceh Selatan.
1.4 Kegunaan Penelitian
Setiap
penelitian memiliki manfaat dan kegunaannya masing tergantung aspek yang
dikaji. Dalam penelitian ini ada beberapa kegunaan yang sangat diharapkan
yaitu;
1. Manfaat
teoritis
Diharapkan
hasil penelitian ini dapat menyajikan data atau informasi penting tentang kemampuan
koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota yang selama ini masih relatif
rendah tersentuh dengan penelitian.
2. Manfaat
praktis
a. Diharapkan
hasil penelitian ini dapat menjadi bahan masukan bagi lembga keuangan terutama
koperasi yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
b. Selain
itu, penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber infomasi bagi penulis
lainnya terhadap kebutuhan studi dan penelitian yang berkenaan dengan judul
dimaksud.

Komentar
Posting Komentar
Komentar